PILIHAN REDAKSI

Batalyon Wicaksana Laghawa Alumni Akpol 2002 Serahkan Bantuan Peduli Bencana

INFO|50 Kota - Beberapa hari yang lalu, Provinsi Sumatera Barat dirundung bencana banjir bandang (galodo) di sejumlah wilayah. Banjir banda...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Dari 2.667 yang Ditangkap,Polisi Masih Tahan 67 Peserta Demo Omnibus Law di Jakarta
Senin, Oktober 26, 2020

On Senin, Oktober 26, 2020

Ilustrasi (CNN Indonesia)

INFONUSANYARA.NET -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, ada 143 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kericuhan demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja selama beberapa waktu belakangan. Sebanyak 67 orang di antaranya ditahan..

"Dari 2.667 yang ditangkap, ada 143 orang menjadi tersangka dan 67 orang kami tahan," kata Nana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10).

Dia menuturkan, hampir 70 persen orang yang ditangkap selama unjuk rasa ricuh itu berasa dari kalangan pelajar. Artinya, banyak di antara mereka yang masih di bawah umur.

Sementara terdapat 31 orang yang berstatus pelajar dari 67 orang yang ditahan tersebut.

"Memang ada pelajar dari Jakarta, Bogor, Sukabumi kemudian Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang, maupun Cilegon," ujar dia.

Nana mengatakan pihaknya tengah berupaya mencari solusi dengan berdialog bersama kepala sekolah di wilayah hukum Jabodetabek.

Dia berharap agar tiap stakeholders yang berkaitan dapat mencari solusi bersama agar pelajar tak dimanfaatkan oleh segelintir kelompok saat aksi demonstrasi.

"Terkait dengan keterlibatan pelajar, ada dua hal kegiatan yaitu melalui medsos dan melalui ajakan langsug. Dari hasil keterangan beberapa pelajar bahwa mereka memang lebih banyak diajak dari medsos," kata dia.

Dalam beberapa pekan terakhir terdapat sejumlah aksi demo menolak UU Ciptaker yang berujung ricuh. Setidaknya, ada tiga kali kerusuhan pecah di ibu kota.

Pada 8 Oktober saat unjuk rasa dilakukan oleh mahasiswa dan buruh. Kemudian, pada 13 Oktober unjuk rasa kembali pecah saat Front Pembela Islam (FPI) cs melakukan unjuk rasa.

Terakhir, pada 20 Oktober kemarin unjuk rasa kembali pecah di beberapa titik. Akibat hal itu, polisi menangkap ribuan orang langsung di lapangan karena terindikasi rusuh.

Sumber: CNN Indonesia

PKS Klaim Temukan Perbedaan Materi Dalam 4 Draf UU Ciptaker
Senin, Oktober 26, 2020

On Senin, Oktober 26, 2020

Ilustrasi (ist)

INFONUSANTARA.NET -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengklaim menemukan perbedaan yang bersifat material di empat naskah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto menyebut perbedaan yang mengubah sejumlah poin itu ditemukan setelah pihaknya membandingkan empat naskah UU Ciptaker.

Empat draf itu ialah draf yang disepakati dalam rapat akhir Panitia Kerja (Panja) UU Ciptaker di Baleg 3 Oktober, draf yang disahkan di Rapat Paripurna DPR 5 Oktober (905 halaman), draf yang diserahkan ke Sekretariat Negara (812 halaman) 12 Oktober, serta draf hasil revisi Setneg (1.187 halaman) 19 Oktober.

"Temuannya bukan bersifat redaksional, namun menurut kami juga bersifat material," kata Mulyanto lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/10).

Namun, Mulyanto menyatakan belum bisa membeberkan secara rinci soal perbedaan-perbedaan material dari empat draf tersebut. Ia mengklaim temuan pihaknya 'ngeri-ngeri sedap' sehingga perlu dirapikan lebih dahulu sebelum disampaikan ke publik.

"Temuannya lumayan ngeri-ngeri sedap, perlu dirapikan untuk ekspose publiknya," ujarnya.

Mulyanto mengatakan mengubah naskah UU Ciptaker setelah disahkan di Rapat Paripurna merupakan tindakan yang inkonstitusional.

Sementara itu, pihak Istana belum bisa memastikan kapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken UU Ciptaker karena pemerintah masih meneliti secara mendalam teknis redaksional.

Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian meminta publik bersabar.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengatur Presiden punya waktu 30 hari untuk meneken atau tidak meneken suatu UU hasil pengesahan DPR sebelum UU itu berlaku.

"Waktunya belum pasti. Yang jelas karena waktunya 30 hari, jadi sabar saja. Dalam waktu dekat," kata Donny kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/10).

Donny menjelaskan draf UU Ciptaker masih berproses di Istana setelah diserahkan. Istana, ujar Donny, masih memeriksa lebih lanjut terkait masalah teknis dari UU tersebut.

Ia mengklaim tidak ada perubahan substansial di UU tersebut. Menurutnya, UU Ciptaker akan tetap ditandatangani di tengah gejolak di masyarakat.

Masyarakat sipil terus menyuarakan penolakan terhadap UU Ciptaker sejak disahkan 5 Oktober. Masyarakat dari kalangan buruh, petani, mahasiswa, hingga pelajar di sejumlah daerah turun ke jalan mendesak Jokowi membatalkan UU Ciptaker.

Sumber:CNN Indonesia

Kunjungi Solok Selatan Nasrul Abit Tawarkan Solusi Kesejahteraan bagi Warga Pinggiran Hutan Lindung
Senin, Oktober 26, 2020

On Senin, Oktober 26, 2020

Pertemuan Calon Gubernur Sumatra Barat nomor urut 2 dari Partai Gerindra Nasrul Abit dengan warga Jorong Manggiu, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Senin (26/10). (Tim)

INFONUSANTARA.NET Hidup di pinggiran Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), memang menjadi dilema sebagian besar masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) selama ini. Mereka dituntut untuk menjaga “paru-paru” dunia, sementara kesejahteraan mereka seakan terabaikan, karena tidak dibolehkan memanfaatkan hasil hutan lindung.

Persoalan inilah yang akan menjadi salah satu prioritas bagi Nasrul Abit untuk diselesaikan jika nanti terpilih menjadi Gubernur Sumbar.

Dalam kunjungannya ke Jorong Manggiu, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Senin (26/10), salah satu yang disoroti Nasrul Abit adalah infrastruktur jalan yang tidak memadai. Sebab untuk membuka akses jalan baru, warga terkendala dengan keberadaan hutan lindung.

Nasrul Abit yang menjadi jagoan Partai Gerindra bersama Indra Catri ini mengatakan, infrastruktur jalan yang memadai untuk akses produksi pertanian masyarakat di pinggiran hutan lindung selalu menjadi persoalan. Mereka tinggal di dekat hutan yang luas itu, namun dunia mereka terasa sempit. Tidak bisa bergerak leluasa, membuka ladang, atau membangun kehidupan lainnya.

"Sebagai kandidat kepala daerah, saya tentu tidak mengizinkan warga untuk melakukan pembalakan liar. Tetapi untuk membuat jalan, kepentingan masyarakat, di hutan lindung, di hutan suaka, kita bisa urus izinnya," kata Nasrul Abit yang semakin gencar berkeliling Sumbar untuk menyampaikan visi misi Sumbar Unggul ini.

Menurut Nasrul Abit yang sedang cuti sebagai Wakil Gubernur Sumbar ini, jika demi kepentingan rakyat banyak, pemerintah saat ini bisa memberi akses untuk pengurusan izin. Hal tersebut pernah dia lakukan dulu waktu menjabat Bupati di Pesisir Selatan. NA pernah lima tahun menjadi wakil Bupati dan 10 tahun menjadi Bupati Pessel. 

"Artinya kita mengurus izin itu, sehingga kita nanti tidak melanggar hukum. Pembangunan untuk kesejahteraan rakyat bisa dilaksanakan, dan hutan lindung yang dibutuhkan dunia juga tetap terjaga," terang pria yang mendapatkan dukungan penuh dari partai pemenang Pileg di Sumbar ini. 

Sementara untuk mengatasi persoalan pembalakan liar, Nasrul Abit berjanji akan segera mencarikan jalan keluarnya. Salah satunya dengan menyediakan lapangan pekerjaan baru, sehingga masyarakat tidak lagi menjadikan ilegal loging sebagai sumber nafkah bagi keluarga mereka.

"Kita memiliki banyak program unggulan, baik itu di sektor pertanian dan perkebunan, serta bantuan permodalan. Ini bisa mereka manfaatkan, sehingga ekonomi keluarga bisa terangkat, dan hutan tidak lagi ditebangi sembarangan," papar Nasrul Abit lagi. (*)




Mau Urus Santri di Pesantren, Gus Nur Tak Mau Ditahan Banyak Pihak Bersedia Menjamin
Senin, Oktober 26, 2020

On Senin, Oktober 26, 2020

Gus Nur 

INFONUSANTARA.NET-- Kuasa Hukum Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur di Jakarta, Chandra Purna Irawan mengatakan pihaknya telah menyiapkan materi untuk menjadi bahan pertimbangan pengajuan penahanan kliennya dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Chandra mengatakan, kliennya memiliki tanggung jawab mengurus para santri di pesantren. Gus Nur juga telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan hingga ke penahanan.

"Ustaz Gus Nur memiliki santri-santri yang perlu untuk diperhatikan dari sisi pembinaan mengaji Al-Qur'an, nafkah dan operasional pesantren. Karena santri-santri dan operasional pesantren selama ini yang membiayai adalah ustaz Gus Nur. Gus Nur juga bersikap kooperatif," kata Chandra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (25/10).

Ia juga mengatakan, banyak pihak yang bersedia menjadi penjamin Gus Nur ketika dibebaskan, mulai dari keluarga, alim ulama, dan tokoh masyarakat lainnya.

"Pihak keluarga dan para alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat bersedia untuk menjadi penjamin," tuturnya.

Lebih lanjut, Chandra mengatakan belum ada rencana untuk mengajukan pra peradilan, tim kuasa hukum saat ini akan fokus pada upaya penangguhan penahanan Gus Nur.

"Belum ada rencana [pra peradilan], kita lagi fokus ke penangguhan," ucapnya.

Gus Nur ditangkap di kediamannya, di Malang, pada Sabtu (24/10) dini hari. Ia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU). 

Penangkapan Gus Nur bermula dari pelaporan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Azis Hakim pada 21 Oktober lalu. Gus Nur diduga mengutarakan ujaran kebencian dalam acara di akun YouTube Refly Harun pada 18 Oktober

Sumber: CNN Indonesia

 SBY Kirim Pesan ke Kader, Tetap Berjuang Menolak UU Ciptaker
Senin, Oktober 26, 2020

On Senin, Oktober 26, 2020

 

Eks Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (ist)

INFONUSANTARA.NET -- Mantan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengirimkan pesan kepada kader parpol tersebut terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker)..

Diketahui, dalam rapat paripurna DPR pada 5 Oktober lalu, Fraksi Demokrat menolak pengesahan UU Ciptaker. Setelah para kadernya mencoba menyuarakan suara di rapat tersebut, Fraksi Demokrat memutuskan keluar alias walk out.

"Meskipun kita kalah dalam memperjuangkan hadirnya undang-undang yang lebih baik dan mendapatkan dukungan rakyat yang lebih luas, saya harap para kader Demokrat tidak patah dan tidak menyerah," ujar SBY dalam pesannya seperti yang CNNIndonesia.com terima dari Kepala badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Demokrat, Ossy Dermawan, Minggu (25/10).

SBY menekankan apa yang telah dilakukan Fraksi Demokrat adalah wujud dari tugas dan pertanggungjawaban konstitusional di parlemen. Ia pun meminta para kader tak putus asa meskipun rapat paripurna kala itu memutuskan menerima omnibus law ciptaker jadi undang-undang.

"Kalah itu biasa dalam sebuah perjuangan. Seringkali pula, kekalahan itu adalah kemenangan yang tertunda. Teruslah secara gigih memperjuangkan kepentingan rakyat, dengan cara-cara yang baik dan tepat, serta sesuai dengan konstitusi. Selamat berjuang, insya Allah Tuhan akan membimbing dan memberikan kekuatan kepada kita semua," tutur Presiden keenam RI tersebut.

Menyikapi pesan SBY, Ossy mengatakan, "Kami berpandangan bahwa pesan Bapak SBY ini senada dengan apa yang disampaikan ketika beliau menyampaikan Pidato Perpisahan (Farewell) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020, 7 bulan lalu."

Pihaknya pun berharap pesan dari SBY itu bisa memotivasi dan menginspirasi semangat kader Demokrat dalam melanjutkan perjuangan.

Setelah SBY turun tahta pada Maret lalu, kepemimpinan Demokrat kini dipegang putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pada 5 Oktober lalu, setelah rapat paripurna di parlemen selesai, AHY dalam keterangan tertulisnya menyatakan meminta maaf tak dapat membendung pengesahan omnibus law Ciptaker.

AHY berkata partainya tak memiliki cukup suara untuk menjegal produk legislasi tersebut. Meskipun demikian, kata dia, Demokrat harus berkoalisi dengan kaum buruh dan pekerja yang paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi dalam menyikapi RUU Ciptaker.

"No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan bersama kita," kata AHY.

DPR bersama pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja di tengah penolakan elemen buruh, aktivis lingkungan dan HAM. Dalam rapat paripurna DPR hanya dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Selebihnya, enam fraksi lain menyetujui RUU tersebut.

Naskah omnibus law Ciptaker itu sendiri saat ini telah berada di tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). DPR menyerahkannya pada 14 Oktober lalu untuk ditandatangani lalu dimasukkan ke dalam lembar negara guna diperundangkan.

Di satu sisi, gelombang aksi penolakan UU Ciptaker masih terus terjadi di sejumlah kota di Indonesia sejak 5 Oktober lalu. Selain itu, keberadaan naskah Ciptaker juga masih membingungkan sejumlah pihak karena jumlah halaman yang berubah-ubah pascarapat paripurna DPR pad 5 Oktober lalu.

Sumber: CNN Indonesia

Demokrasi Kriminal,Rizal Ramli: Jadi Bupati Butuh Rp60 M, Gubernur Sampai Rp1 T
Minggu, Oktober 25, 2020

On Minggu, Oktober 25, 2020

Rizal Ramli (kiri) dan Karni Ilyas (kanan)

INFONUSANTARA.NETRizal Ramli menyatakan, ada pergeseran makna demokrasi dalam setiap pergantian pemimpin negara di Indonesia.

Bahkan saat ini, ekonom senior itu menyebut bahwa demokrasi di Indonesia saat ini sudah melenceng jauh dari maksa sesungguhnya.

Demikian disampaikam eks Menko Bidang Kemaritiman era Joko Widodo itu dalam kanal YouTube Karni Ilyas bertajuk Karni Ilyas Club – Rizal Ramli ‘Pak Jokowi Lebih Dengar Saya’, Jumat (23/10/2020).

“Setelah kejatuhan Soeharto hanya jadi demokrasi prosedural. Lama-lama jadi demokrasi kriminal,” ujar Rizal Ramli dikutip PojokSatu.id dari RMOL.

Pria yang biasa dipanggil RR itu mengatakan, demokrasi dianggap kriminal karena demokrasi sudah tidak bekerja untuk rakyat dan bangsa Indonesia.

“Tapi bekerja untuk bandar-bandar yang membiayai calon,” katanya.

Jadi, kata RR, sejatinya yang memilih para kandidat kepala daerah adalah para bandar yang dimaksudnya.

Bandar-bandar itu, sambungnya, kemudian membiayai seluruh keperluan untuk memenangkan kandidat yang dibiayainya.

Termasuk biaya untuk survei sampai seluruh kebutuhan pemenangan lainnya.

“Begitu yang bersangkutan terpilih, dia ngabdi sama bandarnya, bukan sama kepentingan nasional maupun rakyat biasa,” tuturnya.

Kondisi tersebutlah yang diakui RR lebih memilih mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

“Supaya threshold yang jadi sekrup pemerasan dari sistem demokrasi kriminal ini dihapuskan,” kata RR.

Ia pun merujuk perpolitikan dunia, yang mana sudah ada sekitar 48 negara yang tak lagi menganut sistem ambang batas.

Sedangkan di Indonesia, kata RR, masih menggunakan cara lama dan sudah ketinggalan.

“Kita nih norak dan ketinggalan,” katanya.

RR lalu menyebut bahwa untuk menjadi seorang bupati, maka seorang kandidat harus mengeluarkan biaya sampai Rp60 miliar.

Sedangkan untuk menjadi Gubernur di Pulau Jawa, dibutuhkan biaya minimal Rp300 miliar bahkan Rp1 triliun.

“Inilah yang merusak. Jadi presiden lebih gila lagi, biaya partainya aja bisa hampir berapa triliun itu,” pungkas RR.

Sumber:Fajar.co.id


 Ketakutan sampai Nangis! Video Pengantin Wanita Histeris Lihat Pasangannya
Minggu, Oktober 25, 2020

On Minggu, Oktober 25, 2020

 

Tangkapan Layar Video Viral Geger Istri Jijik Lihat Suami di Pelaminan, Ternyata Hanya Drama Kru Pernikahan (TikTok/@viqar69).

INFONUSANTARA.NET -- Video pengantin wanita jijik saat melihat mempelai pria viral di media sosial.

Video viral pengantin wanita jijik lihat pengantin pria ini salah satunya dibagikan oleh akun TikTok @viqar69 pada Jumat (23/10/2020).

Dalam video viral tersebut, tampak sepasang pengantin duduk di pelaminan.

Di atas panggung, tingkah keduanya dianggap tak wajar. Khususnya tingkah si wanita yang kemudian menimbulkan banyak hujatan.

Pasalnya, wanita tersebut nampak seperti jijik dan ketakutan dengan pria di sebelahnya.

Tangkapan Layar Video Viral Geger Istri Jijik Lihat Suami di Pelaminan, Ternyata Hanya Drama Kru Pernikahan (TikTok/@viqar69).

Saat sang pria mencoba untuk mengajaknya berinteraksi, si wanita justru malah semakin menjadi-jadi.

Seakan tak terkontrol, ia menepis tangan sang pria lalu menjatuhkan diri ke lantai panggung.

Tidak hanya itu saja, ia kemudian merengek seolah tak suka. Meskipun di wajahnya nampak sedikit ekspresi menahan tawa.

Sementara itu, pria di sampingnya hanya duduk pasrah saja melihatnya.

"Takut melihat body suaminya," tulis viqar66 dalam unggahannya.

Tingkah wanita tersebut sontak dilirik oleh warganet. Tidak sedikit dari mereka yang kemudian melayangkan hujatan. Sebab ulah si wanita dinilai sangat keterlaluan.

"Kalau tidak suka talak saja mbak dari awal. Kasihan cowoknya. Ingat fisik itu bisa diubah, yang tidak itu sifat atau wataknya," ujar salah seorang warganet.

"Cowok juga bisa sakit hati loh. Cuma gak terlalu dilihatin aja. Kenapa coba nikah kalau gak mau," timpal warganet lainnya.

Sejumlah warganet menuding si wanita telah melakukan body shamming. Lihat videonya disini.

Bukan suami istri, cuma gimmick di acara pernikahan.

Ulah pria dan wanita dalam video yang sempat menghebohkan jagad dunia maya tersebut ternyata hanya settingan belaka.

Seorang perempuan yang mengetahui hal ini sudah memberikan klarifikasinya lewat akun TikTok @mhya236, Sabtu (24/10/2020).

Usut punya usut, tingkah keduanya hanya sekadar drama di atas panggung saja. Mereka bukan suami istri, melainkan hanya sebatas kru pernikahan.

"Saya minta maaf atas kesalahan video tersebut. Mereka bukan suami istri, mereka kru pernikahan. Mereka hanya melakukan drama di atas panggung," ujar perempuan tersebut

Sumber:CNN Indonesia



Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Gus Nur
Minggu, Oktober 25, 2020

On Minggu, Oktober 25, 2020

Penceramah Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian terhadap NU. (Foto: CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)


INFONUSANTARA.NET -- Kuasa Hukum Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur, Andry Ermawan berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya ke kepolisian. Gus Nur ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Penahanan penceramah itu dilakukan usai penangkapan di rumahnya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) dini hari.

"Saya sedang siapkan, tapi saya mau pastikan dulu rekan-rekan kuasa hukum di Jakarta sedang bikin penangguhan penahanan buat Gus Nur, jadi kami saling koordinasi," terang Andry saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (25/10).

Andry mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan surat penangguhan. Termasuk, penyusunan materi penangguhan oleh tim kuasa hukum.

"Ini kan hari Minggu, sementara penangguhan penahanan itu di hari kerja, jadi surat itu kami masih persiapkan, materinya apa pun nanti kita sampaikan kalau sudah siap," tutur dia lagi.

Menurut Andry, kliennya berhak mengajukan penangguhan penahanan karena telah menjalani kurungan di Rutan Bareskrim Polri.

"Tentunya kami persiapkan, karena Gus Nur kan sudah ditahan, upaya hukum yang dilakukan kami sebagai kuasa hukum, ya melakukan penangguhan penahanan," sambung Andry.

Polisi menangkap Gus Nur di rumahnya pada Sabtu (24/10) dini hari. Ia dijerat dengan sangkaan ujaran kebencian atas ucapannya yang diduga menghina NU.

Perkara ini bermula dari pelaporan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Azis Hakim pada 21 Oktober lalu. Gus Nur diduga mengutarakan ujaran kebencian dalam acara di akun YouTube Refly Harun pada 18 Oktober.

Dalam video berjudul 'Setengah Jam dengan Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua', Gus Nur beropini terdapat perubahan pada NU setelah memasuki rezim yang berkuasa sekarang. Penumpang dalam bus tersebut disamakan dengan penganut pemikiran liberal, sekuler dan merupakan PKI.

Ini bukan kali pertama Gus Nur tersandung perkara hukum. Pada tahun lalu, ia juga terjerat kasus penghinaan terhadap NU melalui ucapan 'Generasi Muda NU Penjilat'.

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Oktober 2019, menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan kepadanya, meski tak serta-merta ditahan. Saat ini perkara tersebut masuk dalam tahapan kasasi oleh pihak kuasa hukum.

Sumber: CNN Indonesia

Tengku Zul Dibully Ferdinand: Sungguh Tak Patut, Kecuali Tukang Sabung Ayam
Minggu, Oktober 25, 2020

On Minggu, Oktober 25, 2020

Ferdinand Hutahaean (ist)

Polling yang dibuat Tengku banyak mendapatkan respons dari netizen. Ada yang setuju dengan polling Tengku, tapi ada juga yang tidak.

INFONUSANTARA.NET  -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain membuat polling di media sosial Twitter untuk menjaring respons publik terhadap kebijakan pemimpin. 

"Pooling. Pertanyaan: Masih wajibkah kita mendengarkan titah pemimpin yang "budeg" terhadap aspirasi rakyatnya...? (Boleh tuliskan juga komentar anda)," katanya.

Hingga Sabtu (24/1/0/2020), jam 6.31 WIB, diperoleh jawaban: wajib sebanyak 17.7 persen dan tidak wajib 85.3 persen.

Tetapi sejumlah netizen justru menyoroti bukan pada isi pollingnya, melainkan cara Tengku menuliskan kata polling.

"Zul, yang benar POLLING bukan POOLING. POLL dengan POOL itu sangat beda makna," kata politikus Ferdinand Hutahaean.

Catatan kedua yang diutarakan Ferdinand mengenai pertanyaan yang disampaikan Tengku dalam polling, "sungguh tak patut dari seorang ulama kecuali dari tukang sabung ayam. Seorang ulama mestinya meluruskan, menegur yang salah bukan memprovokasi pembangkangan. Zul profesinya sebagai apa?" 

Prof. Yusuf L. Henuk melalui akun Twitter @ProfYLH juga ikut mengomentari kesalahan tulis itu. Dia jadi makin ragu dengan pendidikan Bahasa Inggris Tengku di USU.

"Karena tak bisa bedakan kata "POOLING"="KOLAM" tentu beda jauh dari "POLLING"="PILIH." Jadi benar sekali sanggahan Ferdinand. Bisa klarifikasi balik UTZ?"

Tengku selama ini getol mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dinilai kurang tepat. Tak jarang niatnya mengkritisi, justru dia sendiri yang kena bully di media sosial.

Polling yang dibuat Tengku banyak mendapatkan respons dari netizen. Ada yang setuju dengan polling Tengku, tapi ada juga yang tidak setuju dan justru membully Tengku, terutama pada kesalahan menuliskan polling menjadi pooling.

"Wajib... Karena pemimpin itu ibarat sopir untuk membawa semua penumpang dalam keadaan selamat sampai tujuan. Bila sopir bawa dengan ugal-ugalan kita harus mengingatkan, bila sopir mengabaikan kita semua sebagai penumpang siapsiap saja tertimpa musibah. Semoga Allah melindungi kita semua, amiin..." kata seorang netizen.

Sementara itu dalam menanggap berbagai kritik terhadap pemerintah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa, "kan pengamat tugasnya mengamati."

Ngabalin memahami tugas para pengamat yaitu mengamati dan menurur dia mereka tak benar-benar tahu seperti apa jalannya birokrasi.  

"Tapi dia (pengamat) kan nggak tahu apa yang terjadi dalam birokrasi," ujar Ngabalin kepada Suara.com, Jumat (23/10/2020), malam.

Sumber: Suara.com

Tengku Zul: Jangan Sampai Istana Negara Ikut Ludes Terbakar Gegara Rokok
Minggu, Oktober 25, 2020

On Minggu, Oktober 25, 2020

 

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain(istimewa)

Cuitan Tengku Zulkarnain Sebut Istana Jangan Sampai Ikut Ludes Terbakar Gegara Rokok (Tangkapan Layar Twitter/@ustadtengkuzul).

INFONUSANTARA.NET -- Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain angkat bicara mengomentari penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang diketahui terjadi lantaran ada tukang merokok sembarangan.

Menurut Tengku Zulkarnain, kejadian semacam ini tak boleh lagi terulang. Oleh sebab itu ia mengatakan bahwa seluruh ASN seharusnya dilarang merokok atau wajib dipecat.

Pernyataan tersebut diutarakan Tengku Zulkarnain lewat jejaring Twitter miliknya, Sabtu (24/10/2020).

Dalam kicauannya, Tengku Zulkarnain menyebutkan bahwa salah satu bahaya merokok adalah bisa menyebabkan kebakaran gedung penting negara.

"Bahaya Merokok. Dapat menyebabkan kebakaran gedung penting di sebuah negara," tulis Tengku Zulkarnain seperti dikutip Suara.com.

Lebih lanjut lagi, dengan tegas Tengku Zulkarnain mengatakan seluruh ASN seharusnya dilarang merokok. Apabila ada yang merokok, wajib hukumnya untuk diberhentikan dari pekerjaaannya.

Kemudian Tengku Zulkarnain pun menyinggung keberadaaan Istana Negara yang mudah-mudahan tidak luder terbakar juga hanya karena rokok.

"Mestinya seluruh ASN dilarang keras merokok dan jika masih merokok wajib dipecat," tegas Tengku Zulkarnain.

"Jangan sampai istana negara ludes terbakar, gara-gara rokok," tandasnya lanjut.


Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI berawal dari bara rokok.

Bara rokok tersebut berasal dari tukang yang bekerja di lantai enam Gedung Kejaksaan Agung.

"Sehingga kesimpulan penyidik penyebab awal kebakaran di lantai enam itu karena kelalaian dari lima tukang. Harusnya tidak melakukan kegiatan merokok," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Sambo menjelaskan penyebab bara rokok tersebut bisa menimbulkan api hingga menjalar ke sejumlah lantai karena Gedung Kejaksaan Agung menggunakan pembersih lantai atau minyak lobi merek Top Cleaner yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pembersih tersebut mengandung zat-zat yang mudah terbakar.

"Dari situlah kita simpulkan yang mempercepat adanya penggunaan minyak alat pembersih lantai yang bermerek Top Cleaner. Top Cleaner tak memiliki izin edar," katanya.

Sumber:Suara.com

Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, KBRI Abu Dhabi: Opini yang Menyesatkan
Minggu, Oktober 25, 2020

On Minggu, Oktober 25, 2020

 


KBRI Abu Dhabi menganggap opini yang beredar di media sosial tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.

INFONUSANTARA.NET -- Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI angkat bicara soal isu penukaran lahan sebesar 256 ribu hektar di Kalimantan Timur dengan pengabadian nama Presiden Joko Widodo menjadi nama jalan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). KBRI Abu Dhabi menganggap opini yang beredar di media sosial tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.

Hal tersebut diungkapkan melalui akun Twitter resmi KBRI Abu Dhabi @kbriabudhabi pada Jumat (23/10/2020). Suara.com pun telah mengkonfirmasi pernyataan pihak KBRI Abu Dhabi tersebut.

"Singkat saja, opini tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Peresmian nama jalan dan masjid Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi murni refleksi pengakuan Pemerintah UEA terhadap peran Presiden Joko Widodo dalam memajukan hubungan bilateral RI-UEA selama ini. Mohon untuk tidak ikut menyebar hoaks," demikian isi cuitannya.

Akun Twitter KBRI Abu Dhabi dihujani permintaan tanggapan dari warganet terkait sebuah cuitan dari Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah. Melalui akun Twitter pribadinya, ia menduga adanya penukaran nama jalan dengan lahan di Kaltim untuk UEA.

Banyaknya permintaan yang diajukan tersebut, pihak KBRI Abu Dhabi mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak sembarang membuat hoaks tanpa bukti mendasar.

"KBRI mengimbau semua pihak agar tidak sembarang mengambil kesimpulan, apalagi membuat hoaks berdasarkan cocoklogi yang serampangan," tuturnya.

"Kita harus objektif menilai sesuatu. Silakan riset dan banyak baca tentang kemajuan dan capaian kerja sama bilateral RI-UEA dalam beberapa tahun terakhir."

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jatam Merah Johansyah mengatakan ada dugaan nama jalan Jokowi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab merupakan hasil tukar dengan lahan 256 ribu hektar di Kalimantan Timur.

Merah mengungkapkan hal tersebut melalui akun Instagramnya @Merah_Jatamsyah pada Kamis (22/10/2020) kemarin.

"Satu ruas jalan di kawasan bisnis untuk plang nama Jokowi, sementara 256 ribu ha atau empat kali luas Jakarta untuk dinasti Uni Emirat Arab di Kalimantan Timur," ungkap Merah.

Penukaran lahan 256 ribu hektar atau setara empat kali luas Jakarta itu diberikan kepada UEA dalam rangka megaproyek ibu kota Indonesia yang baru.

Merah yang bergelut dalam perlindungan lingkungan hidup menyebut proyek ibu kota baru sendiri telah menenggelamkan mimpi dan harapan generasi mendatang untuk menghirup oksigen dari ekosistem Kalimantan.

"Peragaan bisnis pasca omnibus Cilaka yang melindas buruh dan lingkungan. Menuju omnibus penggadaian selanjutnya berkedok proyek ibukota baru," ujarnya.

Merah mengatakan ada sejumlah nama kelompok oligarki yang masuk ke dalam pemilik konsesi di Kaltim yakni Putra Mahkota Abu Dhabi Mohamed bin Zayed (MBZ), Masayoshi Son dan Tony Blair. Mereka ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembangunan Ibu Kota Baru.

Sebelumnya, nama Presiden Jokowi diabadikan sebagai nama jalan di Abu Dhabi Uni Emirat Arab.

Keputusan ini tertuang dengan acara peresmian yang diselenggarakan Senin (19/10/2020) kemarin waktu setempat.

Nama jalan dalam bahasa Inggris: President Joko Widodo Street ini diresmikan oleh Sheikh Khalid bin Mohammed bin Zayed Al Nahyan, anggota sekaligus Chairman Abu Dhabi Executive Office.

Seremoni berlangsung tepat pukul 16:45 waktu setempat.

Nur Ibrahim Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Abu Dhabi dalam rilisnya mengatakan, penamaan jalan Presiden Joko Widodo merefleksikan hubungan erat RI – UEA.

Sekaligus bentuk penghormatan Pemerintah UEA kepada Presiden RI saat ini Joko Widodo. Dalam memajukan hubungan bilateral RI – UEA selama menjabat sebagai kepala negara.

Jalan Presiden Joko Widodo terletak di salah satu ruas jalan utama, yang membelah ADNEC (Abu Dhabi National Exhibition Center) dengan Embassy Area, kawasan yang ditempati sejumlah Kantor Perwakilan Diplomatik.

Sumber: Suara.com

Tewas Dibom, Syekh Adnan Al-Afyouni Ternyata Pelindung Mahasiswa Indonesia di Suriah
Sabtu, Oktober 24, 2020

On Sabtu, Oktober 24, 2020

 

"Saya lindungi dulu mahasiswa Indonesia,"

Bom Mobil Meledak di kota Al-Bab Suriah, 18 Tewas dan Puluhan Luka. (Tangkapan Layar/Anadolu Agency)

INFONUSANTARA.NET -- Mufti Damaskus Suriah, Syekh Muhammad Adnan Al-Afyouni meninggal dunia akibat ledakan bom dalam serangan teroris pada Kamis (2/10/2020) malam waktu setempat.

Syekh Muhammad Adnan merupakan salah satu tokoh yang tidak asing bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia yang berada di Suriah.

Syekh Adnan Al-Afyouni dikenal sebagai pelindung bagi mahasiswa yang sedang belajar di Suriah ketika terjadi konflik.

Hal tersebut ia sampaikan ketika melakukan kunjungan ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta pada 17 Januari 2019.

"Ketika terjadi konflik di Suriah, sebelum saya melindungi diri saya dan anak-anak saya, saya lindungi dulu mahasiswa Indonesia," ujar Syekh Adnan dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama.

Unggahan Anies Baswedan kenang Syekh Muhammad Adnan Al-Afyouni.[Instagram]

Syekh Adnan Al-Afyouni memang bukan pemuka agama yang asing bagi Indonesia. Ia pernah berkunjung dan bertemu dengan salah satu pejabat di Indonesia yakni Anies Baswedan.

Saat mendengar kabar duka mengenai wafatnya Syekh Adnan Al-Afyouni, Anies membuat postingan yang mengenang pertemuannya dengan sang syekh.

"Pagi ini kabar duka itu datang. Syekh Muhammad Adnan Al-Afyouni berpulang ke Rahmatullah. Mufti Agung Damaskus itu wafat setelah luka parah akibat bom di mobilnya. Dini hari yang kelam di Damaskus. Duka mendalam bagi semua," tulis Anies Baswedan dalam akun pribadi Instagram, Jumat (23/10).

Anies juga menyebut jika almarhum pernah silaturahmi ke Balai Kota DKI Jakarta dan berdiskusi panjang dengannya.

"Ilmunya dalam, cakrawala berpikirnya luar biasa luas dan pandangan-pandangannya meneduhkan. Pertemuan yang amat mengesankan," lanjut Anies.

Ikatan Alumni Syam (Suriah) Indonesia (Alsyami) mengungkapkan sosok Syekh Adnan Al-Afyouni sebagai seseorang yang bersemangat merekonsiliasi konflik di Suriah yang berkepanjangan dan berdampak krisis kemanusiaan, selain korban jiwa tak terhitung jumlahnya.

"Beliaulah ulama yang turun langsung meng-ishlah-kan pihak-pihak yang bertikai," kata Sekjen Alsyami, M. Najih Arromadloni.

Menurut laporan kantor berita SANA, Jumat (23/10/2020), Syekh Adnan Al-Afyouni tewas dalam ledakan bom yang ditempatkan di mobilnya di kota Qudsaya.

Al Masdar News melaporkan bahwa bagian dalam mobil Syekh Al-Afyouni terbakar, jok robek, dan salah satu pintu mobil terbelah, dan kacanya pecah.

Selepas ledakan itu, kendaraan pertahanan sipil dan ambulans bergegas ke lokasi untuk menyelamatkan Syekh Al-Afyouni yang pada akhirnya tidak tertolong.

Dalam keterangannya, Kementerian Wakaf Suriah menyebut Syekh Al-Afyouni meninggal dunia dalam keadaan syahid atau bertemu Tuhan sebagai seorang martir.

Sumber:Suara.com