PILIHAN REDAKSI

17 Calon Panwaslu Kecamatan di Mentawai Ikuti Tes Wawancara

INFO|MENTAWAI - Sebanyak 17 orang anggota calon Pengawas pemilu Kecamatan ikuti tes wawancara untuk pemilihan umum kepala daerah 2024, sete...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Proses Rekutmen Pegawai Baru,Dirut Hendra Pebrizal Tegaskan Semuanya Transparan Sesuai Perwako Tentang PDAM dan Peraturan Direksi
Jumat, Juni 19, 2020

On Jumat, Juni 19, 2020

Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Fedrizal
Infonusantara.net
PADANG - Masalah rekutmen atau penerimaan pegawai baru yang dilakukan pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Kota Padang beberapa lalu dengan melibatkan pihak ke tiga, mendapat keitikan pedas dari unsur pimpinan dan anggota dewan ,pada Senin (15/6) lalu dalam hearing yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang.

Menjawab hal tersebut Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Kota Padang ,Hendra Fedrizal menjelaskan bahwa rekrutmen atau buka lowongan penerimaan pegawai baru dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak ke tiga melalui sistem online.

Dia menjelaskan, jajaran direksi sudah melalukan proses rekrutment sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Padang tentang PDAM. Kemudian, juga disesuaikan dengan peraturan Direksi sebagai penguatan, dimana mengangkat dan menjatuhkan hukuman disiplin, serta menaikan jabatan merupakan kewenangan dari Direksi PDAM itu sendiri, " terangnya.

"Kami jajaran Direksi PDAM berterimakasih sekali, Alhamdulillah mungkin ini sebagai kritikan, masukan dan sebagai evaluasi untuk menjadi lebih baik, profesional terutama dalam hal penerimaan pegawai,” ucap Hendra.

Lebih lanjut Hendra Fedrizal menjelaskan, ketika melakukan penerimaan selama 3 bulan semenjak November 2019 lalu, ini merupakan kali pertama dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Kemudian, penyeleksian juga melibatkan pihak ke tiga yaitu CV. Dennis Konsultan dan Training. Itupun berasal dari Pekanbaru.

Saking transparanya ungkap Dirut PDAM Hendra Fedrizal, pihak PDAM juga sudah mengumumkan 10 kali terbit di dua koran harian yang ada di Sumbar ini.

Kita membuka promosi sesuai dengan kebutuhan, baik dari sarjana teknik, sarjana umum maupun tingkat SLTA. Artinya, kita terima sesuai kriteria dan sesuai aturan, selain itu proses pendaftarannya melalui sistem online.

“Jadi kita menilai seseorang calon pegawai bukanlah dari nilai indek prestasi. Namun, dari hasil yang benar dan murni melalui beberapa tahapan seleksi dari CV. Dennis Konsultan dan training tersebut," katanya.

Dari 30 orang yang dibutuhkan dengan minat pelamar lebih dari 2000 orang dengan sistem gugur. Maka, tahap awal diterima sebanyak 18 orang. Kemudian, semuanya kita tak kenal satupun darimana asalnya, siapa orangnya dan orang tuanya siapa. 

Artinya, proses seleksinya sangat ketat, seperti seleksi administrasi secara online, tes kesehatan dan tes wawancara dengan melibatkan direksi, juga user.

Dalam proses penerimaan pegawai baru PDAM perlu digaris bawahi, tidak ada penerimaan pegawai dengan cara sembunyi, tidak transparan atau bahkan ada titipan. " Ini prosesnya murni dan sangat transparan sekali, "pungkasnya.

Terakhir ungkap Hendra Fedrizal, bagi yang dinyatakan lolos dan diterima sebagai calon pegawai, mereka di training selama 6- 12 bulan dan mengikuti diklat selama dua minggu di secata Padang Panjang, sebagai ketahan fisik dan membentuk mental.(Inf).

INFO NUSANTARA PERSADA


Ketua HIMNI Kota Padang Mailasa Waruwu Siap Mengawal Kasus Kematian Tak Wajar Kristin Vili Mendrova Asal Kepulauan Nias Agar Segera Terkuak Kebenarannya.
Jumat, Juni 19, 2020

On Jumat, Juni 19, 2020

Ketua HIMNI Kota Padang, Mailasa Waruwu,SH Anggota DPRD Kota Padang (kanan) bersama Martinus Zebua,SH Advokat dari Lawyer Kantor - Konsultan Hukum Martinus Zebua, SH & Associates
Infonusantara.net 
PADANG - Dugaan kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang gadis asal Kepulauan Nias, Kristin Vili Mendrova (23th) yang ditemukan dalam kondisi gantung diri di salah satu kedai milik warga di Jl. Bypass Kuranji pada Minggu (23/5/2020) lalu, sekira pukul 04.00 WIB, hingga saat ini masih belum ada kejelasan dari pihak Kepolisian Sektor Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat.

Menyikapi kasus yang menimpa terhadap seorang gadis asal Kepulauan Nias tersebut,
Ketua Himpunan Masyarakat Nias (Himni) Kota Padang , Mailasa Waruwu yang juga anggota DPRD Kota Padang didampingi tim kuasa hukum pihak korban mendatangi kantor Kepolisian Sektor Kuranji yang berharap dalam kasus ini harus cepat diungkap ,jangan dibiarkan berlarut - larut.

Mailasa Waruwu mengatakan, dirinya mewakili masyarakat Nias di Kota Padang berharap kepolisian Polda Sumbar, Polresta Padang dan terutama kepada Polsek Kuranji agar segera mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus yang disinyalir telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Di kota ini dia merantau dari Nias untuk bekerja, namun ditemukan sudah tidak bernyawa lagi dengan kondisi gantung diri pada sebuah kedai milik warga di Jl.By pass Kuranji. Nah, kasus ini terjadi pada Minggu (24/5/2020) bulan lalu, hampir sebulan sudah kasus ini berjalan dan kami dari masyarakat Nias, dan saya sendiri siap mendukung dan mengawal masalah ini agar terkuak kebenarannya segera,"kata Mailasa Waruwu,Kamis (18/6/2020).

Lebih lanjut Mailasa Waruwu mengatakan , dirinya selaku Ketua Himpunan Masyarakat Nias (Himni)Kota Padang dan juga salah seorang wakil rakyat di DPRD Kota Padang tentu tidak bisa tenang dan diam begitu saja. Masyarakat Nias yang ada di kota ini mendesak saya untuk dapat menjembatani kasus ini dengan pihak kepolisian supaya dapat diungkap segera.

Disamping itu Mailasa Waruwu juga mengungkapkan rasa kekecewaan, dia bersama tim kuasa hukum dari pihak korban serta LSM Gemantara Raya ketika kembali mendatangi kantor Polsek Kuranji dengan harapan dapat bertemu langsung dengan Kapolsek Kuranji Kompol Armijon. Nyatanya Kapolsek tidak ada ditempat .

Dari komunikasi yang saya lakukan melalui handphone, saat itu Kapolsek lagi menghadiri kegiatan bersama Camat Kuranji dan tidak bisa bertemu. Kita diarahkan untuk menemui Kanit reskrim yang oleh Kapolsek dikatakan ada di tempat, namun yang kenyatanya Kanit pun juga tidak ada ditempat. 

Kami seperti bola di oper - oper dari Polresta Padang di suruh ke Polsek Kuranji dari Polsek Kuranji kita di suruh ke Polresta Padang, ini kinerja kepolisian apa namanya, tidak jelas menurut saya keputusannya  dalam menyikapi persoalan yang kita adukan selaku masyarakat yang patutnya di Ayomi ," ungkap Anggota DPRD Kota dari PDI Perjuangan ini.

Sementara kuasa hukum pihak korban, Martinus Zebua, SH Advokat dari Lawyer Kantor - Konsultan Hukum Martinus Zebua, SH & Associates mengatakan, kami ke Polsek Kuranji Kota Padang untuk mempertanyakan bagaimana mengenai permintaan tentang hasil otopsi atau hasil visum korban yang diminta, pasalnya hingga saat ini tidak ada sama sekali kejelasannya.

Martinus akui bahwa jujur dirinya sangat kecewa sekali, kita sudah di bolak - balikan. Sebelumnya dari pihak Kapolres Padang menyuruh kita membuat surat permohonan pengambilan hasil visum ditujukan ke Kapolsek Kuranji Cq Kapolres ,dan saya sudah masukkan ke Polsek Kuranji pada tanggal (9/6/2020) lalu ,kita sudah masukkan surat itu. Dan saat ini ketika kami tanyakan hal ini ke kantor Polsek Kuranji ,malah kami di suruh kembali menanyakan ke Polresta Padang.

Dikatakan Martinus supaya hasil autopsi itu diberikan ke pengacara karena sebelumnya Kapolsek Kuranji sendiri manyampaikan bahwa semua keterangan saksi masih tidak menjurus kearah tindak pidana .

'Jika kalau memang belum ditemukan tindak pidana, kenapa sudah hampir tiga minggu masih juga belum bisa dibuka hasil visum itu dan permohonan kita untuk meminta hasil visum itu belum bisa juga diberikan. Ada apa sebenarnya ini, " ucap Martinus dengan penuh kesal.

Lebih lanjut ungkap Martinus, puji Tuhan kita bertemu dengan Kompol Imanuel Lase dari Polda Sumbar. Dari pertemuan siang itu, kita bincang - bincang dan meminta agar pihak kepolisian untuk membuka terang kasus ini.

Dari hasil bincang - bincang kami tersebut, dimintakan segera untuk membuat surat  lalu dimasukkan ke Direskrimum Polda Sumbar ,dimana isinya berbentuk sebuah pengaduan berbentuk kelalaian pihak kepolisian pada kasus ini.

"Sampaikan semua keluhan - keluhan kita, baik itu kepada Polresta Padang dan Kapolsek Kuranji, penyidik kasus ini, pihak dokter vorensik dan semua yang terlibat dalam kasus ini begitupun pengacara korban. Nanti semuanya akan dipanggil akan lakukan gelar perkara untuk didengarkan keterangan masing - masing," ungkap Martinus pengacara muda itu mengakhiri.(Inf)

INFO NUSANTARA PERSADA

Aset Pemko Padang Kembali Diinventarisasi
Kamis, Juni 18, 2020

On Kamis, Juni 18, 2020

Infonusantara.net
PADANG – Untuk menekan terjadinya persoalan dan penyalahgunaan aset milik pemerintah, Pemko Padang kembali melakukan inventarisasi seluruh aset. Inventarisasi tersebut juga diperlukan untuk rencana pembangunan.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa usai meninjau aset milik Pemko Padang di kompleks Balai Kota Padang Air Pacah, Kamis (18/6/2020). 

“Inventarisasi aset kita lakukan di seluruh Kota Padang. Dan kita mulai dari perkantoran Balai Kota Air Pacah ini. Mengingat, disini kita memiliki aset tanah seluas 55,5 hektar lebih. Yang nantinya, akan dipergunakan untuk pusat perkantoran Pemko Padang termasuk kantor DPRD Kota Padang”, terang Hendri Septa.

Ia juga mengatakan, jika ada persoalan-persoalan terkait aset Pemko Padang tersebut, sesegera mungkin akan diselesaikan. Apalagi menyangkut persoalan tanah. Karena hal itu menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah inventarisasi dilakukan, seluruh aset-aset Pemko Padang akan kembali kita beri patok batas, plang merek atau mendirikan bangunan”, ulas lagi.

Peninjauan aset milik Pemko Padang di Air Pacah tersebut juga diikuti Sekda Amasrul, Kepala Bappeda Medi Iswandi, Kepala BPKAD Budi Payan, Kepala DPRKPP Tri Hadyanto, dan Kepala PUPR Yenni Yuliza. (hms)

Pemko Padang Gelar Rapat Percepatan Padang sebagai Kota Ekonomi Syariah
Kamis, Juni 18, 2020

On Kamis, Juni 18, 2020

Infonusantara.net
PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Padang mengadakan rapat percepatan Perwujudan Padang sebagai Kota Ekonomi Syariah, bertempat di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (18/6/2020).   

Wali Kota Padang Mahyeldi sewaktu memberikan arahan dalam rapat tersebut mengatakan, untuk mengembangkan ekonomi syariah di Kota Padang mempunyai potensi dan peluang yang besar. Hal itu bisa dilihat dengan telah didirikan sebanyak 104 dengan 1 perkelurahan KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah) yang dulu dinamakan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS).

"Alhamdulillah aset semuanya saat ini lebih kurang sudah Rp45 miliar. Jika potensi-potensi seperti kita kembangkan menjadi lebih baik lagi, maka sistem ekonomi syariah di Kota Padang akan terwujud," ujarnya. 

Mahyeldi menambahkan, demi beralih menuju masyarakat ekonomi syariah Pemerintah Kota Padang juga telah mendirikan Bank Prekreditan Rakyat (BPR) Syariah yang sekarang dalam masa persiapan.

"Alhamdulillah Bapak Gubernur telah menyetujui Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah. Maka dari itu, dengan adanya potensi-potensi ini yang perlu kita siapkan kedepan adalah SDM untuk mencapai terwujudnya penerapan ekonomi syariah di Kota Padang," jelas Mahyeldi yang juga Ketua Ekonomi Masyarakat Syariah (MES) Sumatera Barat. 

Mahyeldi optimis, dengan adanya usaha dan kerja keras serta dukungan dari berbagai pihak, maka Padang akan menjadi salah satu kota ekonomi syariah di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Percepatan Perwujudan Padang sebagai Kota Ekonomi Syariah Mulyadi Muslim menyebut, dalam menyusun konsep Padang menjadi ekonomi syariah tidak lepas dari visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, kemudian berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang. 

"Salah satu visi pak wali kota adalah menjadikan Kota Padang sebagai Kota Pariwisata yang unggul dan berdaya saing. Potensi inilah yang akan kita coba kembangkan dari sisi ekonomi syariah," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Manusia Swesti Fanloni mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi teknis tim ke Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah 6 Februari 2020 maka hal yang perlu dilakukan kedepan adalah menjalin kerjasama dengan dengan Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKSA). 

Kemudian menetapkan klaster-klaster industri halal sebagai penunjang Padang sebagai kota ekonomi syariah dan menyusun blue print implementasi ekonomi syariah (break down RPJMN, MESI dan RPJMD) dan menyusun peluang investasi syariah. (Muliadi)

PBM Melalui TVRI - Daring Tak Bisa Dinikmati Generasi Masa Depan Mentawai, Alex Indra Lukman Minta PT PLN dan PT Telkom Segera Memberikan Perhatian Khusus
Kamis, Juni 18, 2020

On Kamis, Juni 18, 2020


Ketua PDI Perjuangan Sumbar
Alex Indra Lukman
Infonusantara.net 
PADANG - Program belajar dari rumah yang disiarkan TVRI sejak 13 April 2020 lalu, telah sangat membantu siswa, guru dan orang tua dalam mengikuti proses pembelajaran dari rumah, selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid19). 

Khusus di Kabupaten Kepulauan Mentawai, saluran gratis dari TVRI ini dihadang ketiadaan pasokan listrik. Selain itu, daerah yang berhadapan langsung dengan kawasan Samudra Hindia ini, juga papa dengan jaringan internet.

“Pembelajaran melalui TVRI ataupun secara daring melalui internet, tak bisa dinikmati generasi masa depan Mentawai yang merupakan sebagai salah satu daerah kategori terdepan, terluar dan tertinggal (3T) di Sumbar. Listriknya tak menyala di siang hari, internet juga tak tersedia merata,” ungkap Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulis yang diterima, Kamis (18/6/2020).

Untuk itu, Alex meminta PT PLN dan PT Telkom, segera memberikan perhatian khusus pada daerah kepulauan ini, demi kelanjutan pendidikan di kawasan itu.  

Diketahui, siaran pembelajaran di TVRI ini dimulai pukul 08.00-15.00 WIB. Pada rentang waktu itu, tak ada pasokan listrik dari PLN di Mentawai. Di sebagian besar kawasan, strom listrik hanya mengalir di malam hari.  

Kawasan yang tak ada pasokan listrik di siang hari itu berada pada lima dari 10 kecamatan di Mentawai yaitu kecamatan Pagai Selatan (4 desa), kecamatan Pagai Utara (3 desa), kecamatan Siberut Barat Daya (3 desa), kecamatan Siberut Tengah (3 desa) dan kecamatan Siberut Barat (3 desa). Di Mentawai, terdapat 43 desa.  

“Kita meminta, selama wabah Covid19 ini, PT PLN memperpanjang jadwal aktifnya terutama pada waktu pembelajaran di sekolah. Sehingga, pelaksanaan pendidikan sesuai SE Kemendikbud No 4 Tahun 2020 bisa diterapkan di daerah itu,” tegasnya. 

Guru Kesulitan Akses Dapodik

Tak hanya siwa, majelis guru juga dihadang persoalan ketiadaan listrik dan internet ini. Selain pembelajaran daring (jarak jauh) yang tak bisa dilaksanakan, para guru ini juga tak bisa melaporkan tata laksana pengelolaan pendidikan melalui aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik). 

“Mengakses Dapodik yang terhubung langsung dengan Kemendikbud ini, harus menggunakan jaringan internet. Selama ini, jaringan internet itu yang tak ada. Ini harus dicarikan solusinya segera,” terang Alex. 

Terpisah, Bupati Kepuluan Mentawai, Yudas Sabagalet menambahkan, tak adanya jaringan internet ini, mengakibatkan pelaporan data sekolah jadi terlambat. 

“Setiap mau melapor, guru di daerah kita mesti mencari daerah yang ada internetnya dulu. Lokasi yang ada internet itu, biasanya cukup jauh dari tempat tinggal mereka,” ungkap Yudas. 

“Kadang, untuk menelepon dengan ponsel saja, warga ada yang berjalan ke puncak bukit dulu. Tak jarang, ada yang mesti memanjat pohon demi mendapatkan sinyal telepon seluler,” ungkap Yudas. 

Karena tak bisanya diakses pembelajaran daring maupun yang tersedia gratis di TVRI, Yudas mengkhawatirkan, mutu pendidikan mentawai akan jadi makin menurun. 

“Menurunnya mutu pendidikan, tentu akan membuat daerah kami ini makin lama menyandang status 3T,” ungkapnya.

Untuk itu, Yudas mengaku telah menyurati PT Telkom Indonesia melalui surat No: 420/692/Disdikbud dan PT PLN (persero) dengan surat No: 420/691/Disdikbud. Kedua surat ini tertanggal 14 April 2020. 

“Sampai sekarang, kedua surat yang kami tembuskan ke ketua DPR RI, Sekkab, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Informasi, Bappenas hingga pemerintahan provinsi serta Forkopimda itu, belum ada tindak lanjut kongkritnya,” terang Yudas. (rls/Inf)

INFO NUSANTARA PERSADA

Kembangkan Sapi Ternak, Pemko Padang Gandeng Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang
Kamis, Juni 18, 2020

On Kamis, Juni 18, 2020

Infonusantara.net
PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang Eka Darnida Yanto, dikediaman resminya, Kamis (18/6/2020). 

Kunjungan itu diketahui dalam rangka membahas keinginan Pemerintah Kota Padang menempatkan Sapi Ternak milik Pemko Padang di Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang yang berada di Jalan Sutan Syahrir No.267, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

"Kami menemui Pak Wali untuk menyampaikan bahwa kami menerima keinginan Pemko Padang untuk meletakkan Sapi ditempat kami. Hari ini kami serahkan persyaratan untuk diurus ke Kementrian Pertanian," ujar Eka Darnida Yanto. 

Ia melanjutkan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang bisa menampung sekitar 600 ekor Sapi. Balai ini juga dilengkapi dengan labor dan beberapa fasilitas lainnya. 

"Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang ini belum memiliki rumah dinas. Sebagai hasil dari kerjasama ini kita ingin Pemko Padang menyediakan rumah dinas untuk pimpinan Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang atau dalam bentuk lainnya," ungkapnya mengakhiri. 

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengaku bersyukur sekaligus gembira. "Atas nama Pemko Padang kami ucapkan terimakasih atas kerjasama ini. Insha Allah terkait adanya permintaan rumah dinas atau dalam bentuk lainnya dalam kerjasama ini akan kita tindaklanjuti," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syarial Kamat mengungkapkan, sekitar dua tahun lalu UPTD pembibitan ternak mendapat bantuan indukan sapi sebanyak 50 ekor jenis brahman Xcroos dari kementrian Pertanian. Kemudian ditambah lagi 10 ekor jenis sapi pesisir. 

"Untuk yang 50 ekor ini sekarang kita tempatkan di Rumah Potong Hewan (RPH), sementara yang 10 ekor, sekarang kita titipkan di Padang Menatas Kabupaten lima puluh Kota," ujarnya. 

Lebih jauh dijelaskan, selama satu tahun berjalan telah lahir anak sapi ternak sebanyak 21 ekor. Jadi total keseluruhan saat sekarang berjumlah 81 ekor. Kemudian yang sedang bunting sebanyak 10 ekor. 

"Karena di RPH ini tempat tidak terlalu luas. Dengan adanya kerjasama ini maka seluruh sapi ternak bisa kita tempatkan di Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang." jelasnya.   

Ia optimis dengan adanya penempatan untuk Sapi Ternak ini maka kedepan sapi akan berkembangbiak lebih banyak lagi. (Muliadi).

Webinar Pengajuan Penyesuaian Tarif Air Minum se Indonesia,Hendra Febrizal:Imbau Pemda Lebih Fokus Memperhatikan Perusahaan Air Minum
Kamis, Juni 18, 2020

On Kamis, Juni 18, 2020

Dirut Perumda Air Minum Kota Padang
Hendra Febrizal,S.Sos,MM,Ketua DPD Perpamsi Sumbar
Infonusantara.net - Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Pimpinan Daerah Sumatera Barat, Hendra Febrizal,S.Sos,MM, sebagai penanggap melaksanakan Webinar bersama 312 peserta se Indonesia, Rabu (17/6/2020) di Kantor Perumda Air Minum Kota Padang. Webinar tersebut dengan tema ”perhitungan dan pengajuan penyesuaian tarif air minum”.

Ketua DPD Perpamsi Sumbar,Hendra Pebrizal, S.Sos,MM yang juga Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang ini menyampaikan, Webinar tentang pengajuan penyesuaian tarif air minum tersebut berdasarkan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 tahun 2016 dimana pemerintah daerah terutama kepala daerah bagaimana memberikan subsidi ke PDAM- PDAM di daerahnya, yang sedang sakit dan kurang sehat berdasarkan penilaian badan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (BPPSPAM),"kata Hendra dari ruang kerjanya usai Webinar.

”Dalam hal ini peran serta kepala daerah memutuskan tarif lebih kecil dari usulan tarif yang diajukan BUMD penyelenggara SPAM yang mengakibatkan tarif rata-rata tidak mencapai pemulihan biaya penuh ( full cost recovery), maka pemerintah daerah harus memberikan subsidi untuk menutupi kekurangannya melalui APBD,” ujar pria yang mudah senyum ini dari ruang kerjanya usai Webinar.

Namun, lanjut Hendra Pebrizal, jika pemerintah daerah tidak mampu untuk penyesuaian tarif dan menetapkan tarif lebih rendah dari harga pokok, maka mau tak mau pemerintah daerah harus bisa menyesuaikan dengan kondisi ril. Artinya, harga pokok produksi dengan tarif rata-rata harus lebih rendah dari harga pokok.

"Misalkan tarifnya 1500 sementara harga produksi air kisaran 2000, maka selisih yang 500 lagi pemda harus memberikan subsidinya," jelas Hendra.

Lebih lanjut disampaikan Hendra, realita saat ini banyak PDAM yang tak mampu. Harga bahan pokok airnya lebih tinggi dari pada harga rata- rata produksi. 

”Nah, tentunya hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kinerja. Apalagi rata- rata 2/3 PDAM secara nasional dalam kondisi sakit dan kurang sehat,” ungkap Dirut Perumdam Padang ini.

Maka, disinilah peran Kemendagri bagaimana menginstruksikan kepada gubernur, bupati dan walikota, notabenenya sebagai pemilik PDAM yang ada di Indonesia. Bahkan saat ini 16 PDAM yang ada di kabupaten Kota di Sumbar, ada yang kategori sakit dan kurang sehat. 

Daerah yang sakit itu, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Pasaman Barat dan Daerah yang kurang sehat Tanah Datar, Pesisir Selatan, Padang Pariaman dan Limapuluh Kota. "Namun, yang menjadi kendala selama ini, banyak ketika ada pilkada dan pileg susah penyesuaianya, janganlah di jadikan politisasi,"pinta Ketua DPD Perpamsi Sumbar ini.

Selaku Ketua DPD Perpamsi Sumbar, dirinya menghimbau agar kepala daerah lebih fokus memperhatikan perusahaan air minum. Sebab, PDAM hanya sebagai operator dan tanggung jawab pelayanan air kepada masyarakat adalah kepala daerah setempat.

” Jadi, apapun regulasi yang disampaikan pemerintah daerah tentu itu yang harus mereka jalani, namun ketika regulasi yang keluar bertentangan dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan managemen PDAM tentunya PDAM tidak akan maju,” sebut Hendra.

"Perlu juga digaris bawahi, ketika pelayanan bagus, PDAM sehat, tagihan lancar lalu PDAM beruntung. Nah, disinilah ada pembagian laba kisaran 55 persen harus di setor ke Pemerintah Daerah," ungkap Ketua DPD Perpamsi Sumbar ini mengakhiri. (Inf/hr1)

INFO NUSANTARA PERSADA

Orang Lain Boleh Jahat Kepada Kita, Tapi Kita Harus Tetap Jadi Orang Baik
Rabu, Juni 17, 2020

On Rabu, Juni 17, 2020


"Ingat, orang lain boleh berbuat dzalim dan jahat kepada kita, tapi kita harus tetap jadi orang baik".

Kita selalu bisa dapat memilih tetap sabar, ikhlas dan tetap dengan kebaikan untuk tidak mendendam, membenci, dan bahkan baik-baik saja meski itu pada orang yang telah berbuat dzalim dan jahat pada kita dengan rasa yakin bahwa semua yang kita alami telah Allah lihat dengan adil.

Karena sejatinya, meski kita tidak membalas perbuatan mereka, Allah sudah pasti akan membalasnya dengan sempurna.

Belajarlah menerima dengan sabar dan ikhlas perlakuan tidak baik orang lain, belajarlah untuk tetap bijaksana membalas keburukan yang dilakukan orang lain dengan kebaikan.

Kendalikanlah hati. Tidak usah kita merasa sangat bersedih. Memang pada saat diperlakukan buruk, rasa kesal dan tidak terima itu ada, apalagi sampai ada keinginan untuk membalasnya, tapi jangan sampai sifat yang demikian memperbudak kita untuk melakukan hal yang sama, jangan!

Jangan pernah mencoba untuk membalasnya sampai benar semesta alam menghukum perbuatan keji tersebut, alangkah baiknya kita stand on the right side. Biarkan alam yang bekerja, biarlah waktu yang akan membela. Namun, jangan sampai kita mau terinjak-injak begitu saja.. 

Kejujuran dan ketulusan pada kita akan menjadi pelajaran yang akan menampar seseorang yang telah menyakiti kita. Lebih tepatnya, berilah mereka pelajaran berharga dengan membuktikan bahwa kita tidaklah sama dengan mereka, yaitu dengan terus membalas keburukan mereka dengan kebaikan-kebaikan yang tiada henti.

Kita Memang Tidak Bisa Memilih Untuk Terus Diperlakukan Baik, Tapi Kita Bisa Memilih Untuk Bisa Berlaku Baik Pada Siapapun tanpa terkecuali terhadap mereka yang sudah memperlakukan kita buruk.

Jagalah sikap dan perilaku kita, terlebih lisan kita, jangan sampai kita lepas kendali dan menyayat hati orang lain dengan begitu kejamnya, walau itu hanya melalui lisan. 'Mulutmu Harimau mu yang akan menerkam dirimu sendiri'. 

'Apa yang kau tanam, Itu yang akan kau tuai'. Benih-benih kebaikan yang kau sirami dalam hidup mu secara terus menerus akan tumbuh dan menghasilkan buah yang nantinya akan kau petik dan nikmati. Seperti hal nya dengan sikap mu selama ini. jika saja kau berbuat baik niscaya kau akan selalu mendapatkan kebaikan dari sekitarmu. 

Akan lebih baik bila kita terus berprasangka baik terhadap sesama terutama kepada Sang Pencipta kita.Teruslah berbuat baik dalam menjalani kehidupan. (Inf/berbagai sumber)

INFO NUSANTARA PERSADA

Wawako Hendri Septa Sambut Baik Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan BPS Padang
Rabu, Juni 17, 2020

On Rabu, Juni 17, 2020

Infonusantara.net
PADANG - Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa ikut menyaksikan dan menjadi saksi pada acara Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang. 

Pencanangan tersebut dilakukan secara resmi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno bersama Kepala BPS Sumbar Pitono dan unsur terkait lainnya, Rabu (17/6/2020).

Wakil Wali Kota Hendri Septa pun menyaksikannya secara virtual dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (17/6/2020). Di sana juga hadir unsur Forkopimda serta Kepala BPS Kota Padang Alfianto yang juga melakukan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas tersebut.

Wawako menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang sangat menyambut baik dilakukannya pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM bersama BPS Sumbar yang disaksikan pemerintahan daerah dan BPS se-Sumbar.

"Alhamdulillah kita di Kota Padang juga ikut menandatangani tersebut. Harapan kami tentunya, bagaimana zona integritas yang dicanangkan ini dapat terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya. Terutama dalam menjaga daerah kita agar bebas dari korupsi," ungkap wawako usai kegiatan kepada wartawan.

Hendri menyebut, semua upaya tersebut tentunya dimulai dari niat dan komitmen bersama. Karena, jika hal itu tidak dimulai dari diri sendiri maka tidak mungkin terlaksana dengan baik. Untuk itu, diharapkan kepada semua stakeholder yang terkait betul-betul bersepakat melakukannya dengan menindaklanjuti apa saja hasil pencanangan tersebut. 

"Harapan kita, meskipun saat ini masih di dalam masa pandemi virus corona (Covid-19) yang sempat mengganggu dari segi pengevaluasian anggaran yang belum pada waktunya. Tapi nanti di tahun yang akan datang semoga kita sudah bisa memulai evaluasi dan pemeriksaan penggunaan anggaran. Khususnya terhadap anggaran yang dikhususkan untuk pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut wawako juga mengimbau semua stakeholder terkait di Kota Padang untuk bersama-sama menjaga wilayahnya agar selalu bebas korupsi sesuai aturan WBK/WBBM.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPS Kota Padang yang telah memberikan data, terutama seperti statistik data kemiskinan di Kota Padang. Semoga ini menjadi catatan bagi kita di Pemko Padang untuk menjaga angka tersebut tetap di bawah standar sesuai kesepakatan kita bersama. Tadi saya dapatkan informasi bahwa trennya saat ini sangat bagus atau menurun dari tahun ke tahun. Semoga semua tetap terjaga dengan baik," pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPS Kota Padang Alfianto mengatakan, setelah pencanangan ini pihaknya akan melaksanakan WBK/WBBM dengan melaksanakan 6 pilar yang ada. 

"Bagi kita pencanangan ini merupakan titik awal untuk meningkatkan pelayanan dan pengentasan korupsi di lingkungan BPS Kota Padang. Jadi, momentum ini sangat berarti bagi kami untuk untuk bisa meraih pridekat WBK/WBBM. Sebenarnya untuk WBK/WBBM ini sudah kita jalankan. Tapi mungkin masih ada kekurangan-kekurangan dokumen yang harus kita penuhi, pas di momentum pencanangan kali inilah kita mencoba untuk menata kembali. Sehingga nanti-nanti betul-betul WBK/WBBM ini bisa diraih di Kota Padang," tukasnya.(David)

Pakai Pihak Ketiga ,Ilham Maulana Sorot Penerimaan Pegawai Perumda Air Minum Kota Padang
Selasa, Juni 16, 2020

On Selasa, Juni 16, 2020

Wakil Ketua DPRD Kota Padang ,Ilham Maulana Putra
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang
Infonusantara.net - Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana menyorot penerimaan pegawai Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang.

Ia meminta penerimaan pegawai dilakukan dengan transparan dan mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda).

"Kedepan, seumpama ada regulasi untuk penambahan pegawai di Perumda Air Minum Padang, dikarenakan banyak pegawai yang pensiun, diharapkan kepada Perumda Air Minum Kota Padang mengacu ke Perda tentang penerimaan pegawai. Itu yang pertama," ujarnya kepada awak media, Senin, 15 Juni 2020 malam.

Kedua, katanya, ada hasil rapat dengan dewan pengawas. Ketiga, ada arahan dari Walikota. Keempat, harus dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk poin-poin kategori penerimaan pegawai. 

"Umpama S1, yang dibutuhkan berapa orang? Seperti kemaren, ceritanya kan 30 orang, ternyata yang diterima hanya 18 orang.

Nah, dari 18 orang itu, kategorinya S1 itu apa? Kan harus diterangkan itu semua, sehingga orang tidak ramai-ramai mengajukan lamaran, tapi ternyata dia tidak masuk dalam kategori," pungkas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang ini.

Dikatakan Ilham Maulana, dari penjelasan Perumda Air Minum Kota Padang, dalam penerimaan pegawai mereka memakai pihak ketiga.

"Pihak ketiga mereka mainkan,  kolsultannya. Apakah mereka melakukan hal dalam tanda kutip dengan konsultan, itu kembali kepada mereka," ungkap Ilham.

Berdasarkan penjelasan Perumda Air Minum Kota Padang, tukuk Ilham, mereka tidak ikut campur. Standar pegawai yang diterima konsultan yang membuat.

"Kalau terjadi hal yang aneh-aneh terpulang kepada diri mereka masing-masing," cakapnya.(Inf/by)

INFO NUSANTARA PERSADA

Tolak Point 11 SE Walikota, Perwakilan Pekerja Seni Adukan Nasib Mereka ke DPRD Padang
Selasa, Juni 16, 2020

On Selasa, Juni 16, 2020


Infonusantara.net - Perwakilan pekerja seni di Kota Padang mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Padang. Pasalnya, sejak pemberlakuan PSBB, hingga penerapan new normal para pekerja seni tidak memiliki penghasilan dari melakoni profesinya, alhasil mereka harus mensiasati dengan berjualan kaki lima demi memenuhi kebutuhan dapur.

Mereka mendatangi DPRD Kota Padang, Selasa (16/6) karena menilai surat edaran Walikota Padang tentang pelaksanaan pesta perkawinan dalam masa pola hidup baru.

Para pekerja seni mengadu ke DPRD karena surat edaran dengan no 870.392/BPBD-Pdg/VI/2020 yang diterbitkan pada 12 Juni 2020 dan ditujukan kepada camat se Kota Padang dan masyarakat Kota Padang. 


Para pekerja seni secara jelas menolak point 11 yang berbunyi meniadakan kegiatan hiburan/musik pada malam hari karena berpotensi mendatangkan banyak orang dan sulit dikendalikan menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan.

Asrizal salah satu juru bicara dari pekerja seni di Kota Padang meminta DPRD membicarakan permasalahan pekerja seni kepada Pemko Padang setelah keluarnya surat edaran Walikota Padang tentang pelaksanaan pesta perkawinan dalam masa pola hidup baru yang diterbitkan pada 12 Juni 2020.

"Kami mengerti dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tetapi point 11 surat edaran pemerintah tersebut secara jelas menutup mata pencaharian kami sebagai pekerja seni," ungkapnya.

Lebih lanjut, Asrizal membandingkan tentang beroperasinya cafe dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang. "Pada saat ini cafe dan tempat hiburan malam telah di buka, tetapi point 11 menjelaskan meniadakan bermusik di malam hari untuk menghindari keramaian.

"Apakah hiburan malam dan cafe-cafe yang telah beroperasi tersebut tidak menimbulkan keramaian. Apakah ada jaminan pengendalian orang didalam cafe dan tempat hiburan tersebut," sebutnya.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para pekerja seni ini, anggota DPRD Kota Padang Boby Rustam meminta para pekerja seni membuat draft program kegiatan yang mengikuti standar protokol kesehatan Covid -19 ke DPRD.

"Kami meminta para pekerja seni untuk membuat aturan kegiatan sendiri yang di ajukan ke DPRD. Dengan adanya program tersendiri tersebut, kami dari DPRD akan menindak lanjuti dengan dinas terkait untuk di carikan solusinya," kata Boby.

Lebih lanjut, Boby menjelaskan bahwa memasuki kenormalan yang baru, masyarakat harus merubah gaya hidup yang telah di jalani sebelumnya.

"Point 11 dari surat edaran walikota tersebut secara terang-terangan bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang. Apakah kita bisa menjamin massa yang datang untuk melihat musik yang kita tampilkan dengan selalu melakukan fisikal distancing, dan apakah kita bisa membatasi jumlah kerumunan yang datang. Tentu tidak," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Budi Syahrial yang juga turut hadir dalam pertemuan dengan perwakilan pekerja seni tersebut. Menurut Budi, dalam pertemuan berikutnya di harapkan para pekerja seni telah mempunyai program sendiri yang bisa dibicarakan dengan dinas terkait.

"Kami DPRD bisa memfasilitasi keinginan para pekerja seni dan dinas terkait. Oleh karena itu, kami menunggu surat resminya untuk bisa di tindak lanjuti," tambahnya.

Wakil ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen dalam kesempatan tersebut menjelaskan surat edaran Walikota Padang tentang pelaksanaan pesta perkawinan dalam masa pola hidup baru bertujuan memutus mata rantai Covid-19.

"Aturan yang dibuat walikota tersebut bertujuan jelas melindungi kepentingan yang lebih besar. Semua pasti terdampak Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah membuat surat edaran tersebut bertujuan memutus mata rantai dari Covid-19 itu sendiri," ujarnya.(Inf)

INFO NUSANTARA PERSADA

PDIP Padang Sebarkan Bantuan Sarana Prasarana Pendukung TNB- PA Covid-19 untuk Kelurahan di Kota Padang
Selasa, Juni 16, 2020

On Selasa, Juni 16, 2020

Anggota DPRD Kota Padang Wismar Panjaitan Serahkan Bantuan dari PDIP Kota Padang
Infonusantara.net - Ketua PDI Perjuangan Kota Padang, Albert Hendra Lukman sebarkan bantuan berupa sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman (TNB-PA) Covid-19 di Kota Padang. 

Bantuan dari Albert yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumbar itu berupa masker, sepatu boot, alat penyemprot, disinfektan dan thermograf. 

“Kita sengaja memilih kelurahan sebagai titik penyerahan bantuan. Karena, kelurahan merupakan ujung tombak layanan publik. Kita tak ingin, aparatur kelurahan diliputi rasa cemas tertular Coronavirus Disease 2019 (Covid19), saat melayani masyarakat dengan beragam kebutuhannya,” ungkap Albert dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (16/6/2020). 

Dikatakan Albert, bantuan ini diserahkan langsung anggota DPRD Padang dari PDI Perjuangan serta kader lainnya, sepanjang Senin sampai Rabu (8-10/6/2020) lalu. 

“Layanan publik harus tetap optimal diberikan aparatur pemerintah pada masyarakat. Untuk itu, semua pihak harus dipastikan dalam kondisi aman agar produktifitas masyarakat terus menggeliat,” terangnya. 

Titik bantuan dari Albert Hendra Lukman itu yakni Lurah Jati Baru, Lurah Sawahan, Lurah Parak Gadang, Lurah Kubu Dalam Parak Karakah dan Lurah Jati di Kecamatan Padang Timur. 

Kemudian, Lurah Batuang Taba, Lurah Kampung Baru Nan XX (kecamatan Lubeg) serta Lurah Aie Pacah, Lurah Dadok Tunggul Itam, Lurah Bungo Pasang (kecamatan Koto Tangah). 

Selanjutnya, Lurah Ulak Karang dan Lurah Ulak Karang Selatan (kecamatan Padang Utara) serta Lurah Pasar Ambacang dan Lurah Lolo (kecamatan Kuranji). Lalu, Lurah Batu Gadang (kecamatan Luki), Lurah Parak Rumbio (Padang Barat) dan lainnya. 

“Sebanyak 100 kotak masker dibagikan berikut sepatu boot (100 pasang), alat penyemprot (20 buah), disenfektan (20 galon) dan thermograf (11 buah). Kita bagikan sesuai tingkat kebutuhan di titik distribusi,” ungkap Albert. (*)

INFO NUSANTARA PERSADA