PILIHAN REDAKSI

Perkuat Komunikasi, Dandim 0319 Mentawai Sharing Dengan Awak Media

INFO|MENTAWAI - Guna meningkatkan komunikasi dan sinergi yang baik, Dandim 0319/Mentawai, Letkol Inf Restu Petrus Simbolon silahturahmi ber...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

1 Oktober 1945 Resmi Ditetapkan Sebagai Hari Jadi Sumatera Barat
Selasa, Juli 23, 2019

On Selasa, Juli 23, 2019

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat menandatangani Nota Kesepakatan Perda Hari Jadi Sumbar beserta yang lainnya
Infonusantara.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah resmi menetapkan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Sumbar. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi (Pemrov) yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Alwis.

Dipilihnya 1 Oktober 1945 sebagai hari jadi Sumbar, karena dinilai paling relevan dengan perjalanan penting sejarah Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengatakan tanggal 1 Oktober 1945 adalah momen saat pembentukan keresidenan Sumbar. Pada saat itu digelar rapat KNID-SB (Dewan Perwakilan Rakyat) yang dipimpin oleh Moh. Syafei, DR. Moh. Jamil dan Rasuna Said.

Lebih lanjut Hendra Irwan Rahim menyebutkan, rapat memutuskan untuk membentuk kembali, dan mengambil alih kekuasaan Keresidenan Sumbar dari penjajah Jepang. Selain itu juga memilih dan menetapkan Moh. Syafei sebagai residen Sumatera Barat.

“Pada momen ini ada nilai-nilai dan semangat yang dapat menjadi sumber motivasi dan kebanggaan masyarakat, yaitu pengambilan kekuasaan pemerintahan keresidenan dari Jepang oleh pemuda dan pemudi Sumatera Barat,” ujar Hendra Irwan Rahim,Senin

Hendra Irwan Rahim menegasakan perlu adanya Hari Jadi Sumbar. Bukan hanya selain untuk ada momen yang bisa diperingati setiap tahunnya, namun terpenting adalah, untuk meningkatkan rasa kebanggaan dan cinta terhadap daerah.

“Adanya hari jadi ini, juga merupakan penegasan marwah Sumatera Barat sebagai provinsi di NKRI,” ujarnya,Senin(22/7/2019)

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Alwis yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar tersebut mengatakan Perda Hari Jadi Sumatera Barat ini adalah Perda inisiatif DPRD Sumbar.

“Semoga Perda ini menjadi kebanggaan, menumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan dari masyarakat terhadap daerahnya serta menjadi sumber motivasi untuk membangun Sumatera Barat ini,” kata Alwis.

Dilanjutkan Alwis, diharapkan Hari Jadi Sumatera Barat ini diperingati setiap tahunnya dengan melibatkan masyarakat Sumbar. (inf)

BNNP Sumbar: Pemberantasan Narkoba Tinggal Meningkatkan Peranan Semua Pihak
Minggu, Juli 21, 2019

On Minggu, Juli 21, 2019


Infonusantara.net - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumbar menegaskan, sudah melakukan tindakan secara preventif dan represif dengan melaksanakan fungsi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan ke semua lini dalam upaya pemberantasan narkotika dan obata-obatan berbahaya (Narkoba). 

“Kita juga sudah melakukan tindakan preventif dengan berbagai cara dan teknik. Salah satu yang dilakukan yakni ‘Deklarasi Millenial Nagari Bersinar.’ BNN Sumbar terus berupaya keras menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Sumbar,” ungkap Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Khasril Arifin dalam klarifikasi tertulis yang diterima, Sabtu (20/7/2019) malam.   

Selain itu, Khasril memastikan, BNN Sumbar beserta seluruh jajaran, akan terus melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sumbar dengan segala kemampuan yang ada.  

“Sumbar memang pernah tercatat sebagai provinsi dengan angka kejahatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba cukup besar di Indonesia. Namun, angka prevalensi tahun selanjutnya menunjukan penurunan berdasarkan survey tahun 2015, 2016, 2017, 2018,” terang Khasril. 

“Angka prevalensi peredaran Narkoba di kalangan pelajar dan pekerja memang tinggi. Namun, Sumbar bukan lah provinsi dengan sebaran terbanyak peredaran Narkoba,” tambah Khasril menerangkan. 

Selain itu, terang Khasril, Pemprov Sumbar juga sangat mendukung pemberantasan Narkoba di Ranah Minang ini. Salah satu bentuk dukungannya, telah diwujudkan dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.  

“Dengan adanya Perda 9 Tahun 2019 ini, sebenarnya tinggal meningkatkan peranan semua pihak dalam pemberantasan Narkoba. Bukan hanya BNN saja,” tegasnya. 

Selain itu, Khasril memastikan, upaya pemberantasan peredaran Narkoba secara komprehensif, BNN selalu menyertainya dengan riset sehingga hasilnya bisa lebih optimal lagi. “Setiap tahun kita melakukan riset,” terangnya.  

“Kita juga telah berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba sebagai wujud tindakan represif. Mulai dari penangkapan pengedar Narkoba lintas provinsi hingga lintas negara yang melibatkan warga binaan Lapas Pariaman, berhasil kita ungkap,” terangnya. (rls)

Yofialdi: Ayo Duduk Bersama Merumuskan Kebijakan Terintegrasi Berantas Tingginya Peredaran Narkoba di Sumbar
Sabtu, Juli 20, 2019

On Sabtu, Juli 20, 2019

Ketua Himpunan Masyarakat Anti Narkoba Republik Indonesia (HIMABA RI) Sumbar, Yofialdi
Infonusantara.net - Badan Nasional Narkotika (BNN) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar, belum mengambil peran secara optimal sebagai lembaga preemtif (antisipasi) dan preventif (pencegahan), dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di Sumbar.

Selain itu, metode yang digunakan dalam melakukan tindakan preemtif dan preventif nyaris tak berubah, belum mengikuti gaya hidup anak-anak milenial yang jadi sasaran utama pengedar Narkoba dewasa ini. Dengan suntikan dana segar dari APBD setiap tahunnya, semestinya metode antisipasi dan pencegahan bisa dirancang dengan mengikuti gaya hidup kaum mileneal itu.

Penilaian itu disampaikan Ketua Himpunan Masyarakat Anti Narkoba Republik Indonesia (HIMABA RI) Sumbar, Yofialdi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (19/7/2019). Pernyataan ini tak lepas dari lemahnya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sumbar.

Penilaian lemahnya P4GN ini, ungkap Yofialdi, merujuk angka kejahatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Sumbar yang terus meroket setiap tahunnya. Pada 2018 --berdasarkan data potensi desa (Podes) 2018 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS)--, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba mencapai angka 37 persen, tumbuh 23,1 persen dalam kurun empat tahun yang masih berada di angka 14,7 persen (2014).

“Sumbar jadi provinsi dengan sebaran terbanyak peredaran Narkoba. Secara nasional pada 2018 lalu, kalangan pelajar di 13 provinsi, prevalensi peredaran Narkoba mencapai angka 3,2 persen atau setara 2.297.492 orang. Dari kalangan pekerja sebesar 2,1 persen atau sekitar 1.514.037 orang. Ini sangat mengkhawatirkan,” ungkap Yofialdi mengutip data yang dilansir BNN pada peringatan HANI 2019 lalu.

Yofialdi memandang, tema peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 “Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas,” sebuah gagasan yang perlu dirumuskan dalam bentuk program dan kegiatan yang lebih kongkrit oleh BNN provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar.

“Ayo duduk bersama merumuskan kebijakan pemberantasan dan peredaran Narkoba di Sumbar. Tanpa kebijakan yang terintegrasi, energi kita akan habis untuk memadamkan apinya saja, tanpa pernah menyelesaikan akar persoalannya,” terang Yofialdi.

“Data Podes 2018 BPS ini mencatat, desa/kelurahan yang ada kejadian penyalahgunaan/peredaran narkoba. Dalam kasus Sumbar, lebih dari sepertiga desa/kelurahan ada penyalahgunaan atau peredaran narkobanya. Angka statistik ini mengkhawatirkan kita semua,” tambah Yofialdi.

Yofialdi kemudian mengutip hasil riset BNN bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang hingga kini masih berlangsung, dimana prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada kurun 2014-2017 terjadi kenaikan signifikan. Muncul angka prevalensi 1,7 yang berarti, setiap 100 orang Indonesia, sekitar dua orang di antaranya mengonsumsi narkoba.

“BNN provinsi maupun kabupaten/kota, semestinya segera melakukan riset bersama untuk mencari tahu penyebab tingginya penyalahgunaan narkoba ini di Sumbar. Hasil riset itu, nantinya dijadikan rujukan untuk melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif,” pinta Yofialdi.

Yofialdi tak menampik, tingginya angka penyalahgunaan Narkoba di Sumbar ini, tak lepas dari keberhasilan jajaran Polri di Sumbar dalam melakukan tindakan represif. Di antara penindakan Narkoba yang menonjol, penangkapan pengedar sabu lintas provinsi dengan barang bukti seberat 6,83 Kg pada 4 Juli 2019 lalu. Kemudian diikuti penangkapan narkoba jenis ganja seberat 38 Kg pada 6 Juli 2019.

Lalu, juga ada pengungkapan perdagangan Narkoba lintas negara oleh Polda Sumbar, yang dikendalikan dari Lapas Kelas II Karan Aur, Pariaman pada 21 Juni 2019 lalu. Hasil penelusuran, Narkoba itu ternyata dipasok dari Malaysia yang kemudian dibawa melalui jalur darat ke Sumbar via Sumut. 

“Kita berterima kasih pada jajaran Polri yang telah berusaha keras memberantas Narkoba. Namun, tak mungkin selamanya Polri kita biarkan jadi ‘pemadam kebakaran.’ Mari kita berantas Narkoba ini secara komprehensif dan terpadu,” ajaknya. (relis)

2020, Gedung Baru DPRD Kota Padang Segera Dibangun Melalui Penganggaran Multiyear APBD 2020
Sabtu, Juli 20, 2019

On Sabtu, Juli 20, 2019

Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti 
Infonusantara.net, -Pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), di kawasan Aia Pacah yang  telah direncanakan beberapa tahun lalu  akhirnya kembali dianggarkan sekitar Rp.150 miliar melalui penganggaran tahun jamak ( multy year) APBD 2020.

Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan , antara DPRD dan  Pemko Padang telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA -PPAS APBD tahun 2020 sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama untuk pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Padang di Kawasan Aia Pacah dengan penganggaran tahun jamak (multy year)  dimulai pada tahun 2020 nanti, " katanya, Jum'at ( 19/7)  dari ruang kerjanya. 

Sebelumnya rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang dengan sistem multy years di Aia Pacah itu batal di anggarkan dalam APBD 2017, walaupun sempat dibicarakan sebelumnya pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KUA - PPAS APBD 2017 lalu. 

Hal tersebut dikarenakan memang pembangunan Kota Padang pada 2017 lalu itu lbih difokuskan pada pembangunan yang masuk tahun jamak seperti penyelesaian Pasar Inpres pasar raya Padang. 

"Pada saat itu untuk pembangunan didahulukan yang lebih prioritas dan mendesak, makanya untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang ini tidak jadi dilaksanakan," jelasnya. 

Ia mengatakan besaran anggaran untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang tersebut tidak masalah karena yang terpenting pembangunan kantor baru DPRD Padang itu kembali dianggarkan dan benar-benar dapat terealisasi. 

Untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang ini kata Elly Thrisyanti, insya allah hanya tinggal melaksanakan apa yang telah di bahas sebelumnya baik itu 
Detail Engineering Design (DED), lokasi, Landscape dan lainnya.

Penganggaran tersebut benar-benar diperlukan karena pembangunan kantor baru DPRD Padang sifatnya sudah mendesak. Hal itu disebabkan gedung DPRD Padang yang berada di Jalan Sawahan saat ini sudah tidak representatif, apalagi ketersediaan lahan parkir kendaraan roda empat yang tidak lagi memadai.

"Kalau sudah ada paripurna, mobil parkir menumpuk di badan jalan depan gedung DPRD, ini kan juga merugikan pengguna jalan lainnya," ungkap Ketua DPRD Kota Padang ini 

Sementara anggota Komisi III DPRD Kota Padang Wismar Panjaitan mengatakan, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk tidak membangun gedung baru DPRD Padang, sebab lahan untuk pembangunan sudah tersedia. "Tidak ada lagi alasan penundaan pembangunan," pungkasnya. (inf)

Rumah Kelahiran Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan Resmi Jadi Museum
Sabtu, Juli 20, 2019

On Sabtu, Juli 20, 2019


Infonusantara.net, PADANG – Rumah tempat kelahiran Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan diresmikan menjadi museum, Kamis (18/07/2019). Peresmian ditandai dengan peninjaaun pertama oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dan pengguntingan pita oleh Sekretaris Daerah Amasrul didampingi jajaran pimpinan OPD.

Walikota Mahyeldi mengatakan, bangunan bersejarah ini salah satu cagar budaya yang ada di Kota Padang. Keberadaannya dapat dijadikan destinasi edukasi sembari membangkitkan semangat patriotisme dan rasa nasionalisme bagi generasi bangsa.

“Bangunan bersejarah ini kita jadikan destinasi wisata edukasi untuk membangkitkan semangat patriotisme dan rasa nasionalisme generasi bangsa,” kata Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, kawasan rumah yang terletak di Alang Laweh itu digagas menjadi kawasan budaya. Penataannya bisa disinkronkan dengan beberapa bangunan yang mendukung, termasuk masjid dan hotel Grand Zuri yang ada di depannya.

“Kawasan ini akan ditata sebagai kawasan budaya berkolaborasi dengan beberapa bangunan lain seperti masjid dan hotel,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kota Padang, Arfian mengungkapkan, revitalisasi bangunan rumah tempat kelahiran Walikota Padang kedua ini sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Untuk persiapan menjadi museum dilakukan dengan pengumpulan arsip – arsip terkait Bagindo Aziz Chan.

“Pengumpulan arsip didapat dari pihak keluarga dan yang ada di Pemko Padang sendiri,” katanya.

Sekilas tentang Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan, dilahirkan di Alang Laweh Padang, 30 September 1910 – meninggal di Padang, 19 Juli 1947 pada umur 36 tahun.

Bagindo Aziz Chan merupakan Walikota Padang kedua setelah kemerdekaan yang gigih menentang Belanda. Bagindo Aziz Chan, dilantik pada tanggal 15 Agustus 1946 menggantikan Mr. Abubakar Jaar. Ia gugur dalam usia 36 tahun ditembak Belanda di Simpang Kandih, Kampung Lapai. Jasadnya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Bahagia, Bukittinggi.

Melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 082/TK/2005, tanggal 7 November 2005, Bagindo Aziz Chan menerima Bintang Maha Putera Adipradana dan Gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada 9 November 2005.(hms)

Dijerat Pasal Berlapis Remaja Pemilik  Ekstasi di Aceh Terancam Hukuman Mati
Sabtu, Juli 20, 2019

On Sabtu, Juli 20, 2019


Infonusantara.net - M (19) remaja pemilik pabrik ekstasi di Desa Alu Garut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, terancam hukuman mati.

Atas kepemilikan pabrik dan 2.000 butir ekstasi itu, remaja asal Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh, dijerat pasal berlapis.

Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Anwar dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis, 18 Juli 2019, menyebutkan, tersangka dijerat Pasal 12 ayat 2 Jo Pasal 113 ayat 2, jo Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 115 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

“Dari semua pasal itu, ancamannya mulai dari pidana mati, pidana seumur hidup, pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” jelas Kombes Pol Muhammad Anwar.

Dia menyebutkan, polisi juga memburu tiga teman pelaku berinisial B, J, dan D. Ketiganya, menurut pengakuan tersangka, adalah teman untuk memproduksi ribuan ekstasi yang kini disita petugas. Dalam sepekan, mereka memproduksi ekstasi maksimal 3.000 butir.

“Rata-rata bisa diproduksi 2.000 butir per minggu,” sebutnya.

Dia menyebutkan, ketiga pelaku yang masih buron telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh.

“Kita kejar sampai ketemu. Saya imbau masyarakat terus mendukung polisi memberantas narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap M dengan barang bukti 2.000 butir ekstasi. Barang haram itu hasil produksi di pabrik ekstasi tradisional di pedalaman Kabupaten Aceh Utara.

Source: kompas.com

Kronologi Penangkapan Nunung dan Suaminya
Sabtu, Juli 20, 2019

On Sabtu, Juli 20, 2019

viva.co.id

Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam keterangan yang tersebar ke media terungkap kronologi penangkapan mereka. 
Infonusantara.net- Nunung dan suami ditangkap di kediamannya pada, Jum'at 19 Juli 2019, pukul 13.15. Awalnya polisi menangkap pria berinisial HM alias H. Berdasarkan keterangan dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ, Jean Calvijn Simanjuntak, Nunung memesan sabu dan diantar ke rumah.

"Hasil interogasi tersangka 1 (HM), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," tulis keterangan dari Jean Calvijn Simanjuntak.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Nunung dan suami bisa memesan sabu dari pria berinisial HM sebanyak 10 kali dalam tiga bulan. Menurut keterangan polisi, sabu yang telah dibeli sempat dibuang ke kloset.

Polisi melanjutkan melakukan cek urine dan hasilnya positif. Polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. 

Source :viva.co.id 

Pakai Sabu, Komedian Nunung Ditangkap Bersama Suami
Sabtu, Juli 20, 2019

On Sabtu, Juli 20, 2019

Komedian Nunung Srimulat
Infonusantara.net  – Lagi-lagi, dunia hiburan Tanah Air dihebohkan dengan kasus narkoba. Kali ini, Tri Retno Prayudi atau yang akrab disapa Nunung, ditangkap pihak kepolisian.

Komedian wanita itu ditangkap oleh Ditres Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan sang suami di kediamannya kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019, jam 13.15 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat malam.

Argo mengatakan Nunung dan suami terbukti positif menggunakan sabu. Ditemukan juga barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram. 

"Diamankan satu klip sabu 0,36 gram, hasil test urine positif narkotika," lanjutnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dari komedian yang melejit lewat sinetron Si Doel Anak Sekolahan. 

Source: viva.co.id 

Densus 88 Geledah Rumah Seorang Warga di Kelurahan Berok Nipah Padang
Jumat, Juli 19, 2019

On Jumat, Juli 19, 2019

Salah seorang petugas berjaga-jaga dengan senjata lengkap saat aksi penggeledahan Densus 88 di rumah salah seorang warga Kota Padang (ist)

Infonusantara.net
- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah satu rumah di kawasan RT 4, RW 2 Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (19/7/2019) sore.

Aksi penggeladahan dikabarkan telah berlangsung sejak pukul 15.10 WIB. Rumah yang digeledah tersebut dikabarkan milik warga bernama Nofendri. Informasinya, pria berusia 33 tahun itu sebelumnya telah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis (18/7/2019) malam.

Dari penangkapan itulah kemudian Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di kediamannya. Namun, belum jelas dimana lokasi awal Nofendri ditangkap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian ada keterangan resmi dari Densus 88 terkait penangkapan dan penggeledahan yang dilanjutkan.

Ketua RW 02 Kelurahan Berok Nipah Rivianti membenarkan aksi penggeledahan di salah satu rumah warganya. Namun, pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan pemilik rumah terlibat persoalan apa.

“Daerah disterilkan saya bingung. Kata Densus sih terlibat jaringan. Tadi saat penggeledahan tidak ada si Nof (Nofendri), katanya sudah dibawa (tangkap) tadi malam. Sekarang bapak ambil apa? ada barang kita bawa ke kantor untuk penyelidikan,” ujar Rivianti kepada wartawan.

Ia juga tidak mengetahui barang-barang apa saja yang dibawa Densus 88 Antiteror Polri dari kediaman Nofendri. Sebab, penggeledahan hanya didampingi Ketua RT.

“Tadi penggeledahan rumah, Pak RT yang damping. Kurang tahu saya apa saja yang dibawa,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT 4 Kelurahan Berok Nipah Syaiful mengaku memang ada beberapa barang yang dibawa Densus 88 Antiteror Polri saat penggeledahan. Diantaranya, CD, laptop, handphone, dan berupa cangkir.

“Tadi saat penggeledahan ada Densus dan Brimob. Penggeledahan kurang lebih satu jam. Alasannya penggeledahan kurang tahu juga yang jelas cuman mengatakan Densus izin mengeledah dan pelaku sudah diamankan,” kata Syaiful.

Ia mengatakan, saat rumah digeledah, hanya ada anak Nofendri. Sehari-harinya Nofendri bekerja sebagai tukang gojek. “Istrinya guru, anak-anaknya kecil masih sekolah dasar. Biasanya istrinya pulang sore,” pungkasnya. (Irwanda/RC)

KPK: Muzni Zakaria Bakal Segera Ditahan Ketika Proses Penyidikan Telah Rampung
Jumat, Juli 19, 2019

On Jumat, Juli 19, 2019



Infonusantara.net - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan penyidik KPK bakal menahan Bupati Solok Selatan Muzni Zakatia yang saat ini telah berstatus tersangka, ketika proses penyidikan telah rampung.

Dia mengatakan, saat ini penyidik masih bekerja melakukan pendalaman dan pengumpulan data yang dianggap perlu.
“Kasusnya terus berjalan, kendati Bupati Muzni Zakaria belum ditahan. Penyidik masih melakukan pendalaman dab pengumpulan data,” kata Saut, Kamis (18/7).

Hal itu disampaikannya usai memberikan arahan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemprov Sumbar dengan Kanwil BPN Sumbar dan Kanwil DJP Sumbar-Jambi, di Padang.

“Masih berproses, kan sudah ditentukan statusnya. Kapan selanjutnya tinggal menunggu penyidik siap. Karena ketika sudah dilakukan penahanan tentu ada waktu ke tahap selanjutnya yang tidak boleh terlalu lama,” kata dia.
Ketika ditanya apakah akan ada tersangka lain, Saut menyerahkan semuanya sesuai hasil tim penyidik. “Saya belum tahu,” ujarnya.

Namun saat ditanya apakah ada kepala daerah di Sumbar dalam bidikan KPK, Saut menjawab tidak boleh berburuk sangka kepada orang lain. KPK lanjutnya, akan berbicara setelah ada penindakan.

“Gak boleh gitu pada dasarnya semua orang itu baik dan ndak boleh dicurigai, KPK kalau sudah ada kasusnya baru boleh ngomong, kalau surat pembaca dan laporan masyarakat masuk ke KPK ada,” bebernya.
Sebelumnya, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan, serta suap Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan.
Dalam kasus itu, tim KPK telah dua kali datang ke Sumatera Barat untuk melakukan penggeledahan. Pertama menuju kediaman Muzni Zakaria, di Padang pada 25 April 2019.
Kemudian menggeledah kantor Bupati Solok Selatan, 9 Juli 2019. Sejumlah data yang disimpan dalam beberapa kopor, disita penyidik KPK saat itu. (*/mbb)

Sumber: Redaksi6

Silek Arts Festival 2019 Kembali Ditabuh di Sumbar
Selasa, Juli 16, 2019

On Selasa, Juli 16, 2019


Infonusantara.net, PADANG  - Setelah sukses pada tahun 2018 yang lalu,  Dinas Kebudayaan Sumbar kembali menggelar Silek Arts Festival 2019 (SAF) pada tahun ini dengan tujuan menjadikan Silek sebagai suatu fenomena khas Minangkabau.

Silek Arts Festival 2019 akan kembali diselenggarakan dari 19 hingga 31 Agustus mendatang, yang berpusat di Kota Padang dan di dukung oleh beberapa kabupaten kota di Sumatera Barat.

Menurut Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, Silek Arts Festival (SAF) 2019 merupakan agenda tahunan yang didukung oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud dengan program Indonesiana.


“Sapakaik Mangko Balega (Sepakat dengan bergotong royong untuk bisa berkreasi melalui budaya silek), kita harapkan dengan acara ini tradisi silek di Sumatera Barat bisa terjaga, sebagai upaya mendorong para pelaku seni pertunjukan, agar terus menggali budaya silek,” ajak Irwan Prayitno saat konferensi pers, di Istana Gubernuran, Rabu, 26 Juni 2019 lalu. 

“Ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada warisan budaya yang ada di Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi silek ini merupakan budaya  yang lahir turun temurun sejak dahulu hingga saat ini,” ucapnya.

Agendanya direncanakan akan digilir dari satu daerah ke daerah lainnya hingga 31 Agustus mendatang di beberapa dd daerah seperti  Kota Padang, Solok, Payakumbuh, Kabupaten Agam dan Sijunjung.

Dalam kegiatan SAF tahun ini tidak hanya menampilkan berbagai atraksi aliran silek yang ada di Tanah Minang, namun juga rangkaian agenda kebudayaan lainnya yang terkait dengan silek.

“Untuk itu, saya berharap agar silek ini dapat dikenal hingga pentas dunia, maka kegiatan SAF ini sangat penting, apalagi tujuan kegiatan ini untuk menjemput atau mengumpulkan aliran-aliran silek yang ada di Sumbar,” ujar Gubernur Sumbar

Silek merupakan budaya asli Minangkabau harus dijaga kelestarian sekaligus ajang promosi budaya Minangkabau.

“Kita ingin nantinya dengan kegiatan ini dapat menjadi sebuah pengetahuan bagi generasi muda untuk lebih menggenal silek yang merupakan warisan budaya. Sehingga, generasi muda ini dapat memahami pengetahuan tentang silek dan tentunya mempelajarinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Gemala Ranti mengungkapkan, setelah tahun lalu SAF dengan tagline “Panjapuik Piutang Lamo”,  maka untuk tahun ini menggangkat tagline “Sapakaik Mangko Balega”.

“Kita lebih memfokuskan dalam membangkitkan semangat seni dan budaya silek dalam setiap pertunjukan, dan nantinya seluruh rangkaian akan di fokus dalam arsip dan dokumentasi,” ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan sebuah upaya dalam mendukung UU No.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dalam rangka menangani kegiatan budaya secara lebih sistematis.

Dijelaskannya, program kali ini akan dihimpun kembali seluruh pengetahuan tentang silek, mengingat silek sebagai kekayaan budaya di Minangkabau telah berkembang ke daerah lain di Indonesia, negara-negara Melayu, juga ke sejumlah negara lain di dunia.

“Perkembangan tersebut merupakan sebuah gambaran bagaimana silek merupakan sebuah hasil kebudayaan dengan basis budaya Minangkabau memiliki nilai-nilai penting, yang dapat dipergunakan dalam menjalani kehidupan manusia,” tuturnya.

Selain itu, silek juga telah diusulkan dan sedang dalam proses penilaian untuk ditetapkan sebagai salah satu warisan dunia melalui UNESCO.

Ia berharap dalam tahun ini juga proses silek sebagai salah satu warisan dunia UNESCO bisa terwujud.

“Kegiatan SAF 2019 ini juga salah satu dukungan untuk menguatkan pengajuan budaya silek sebagai warisan dunia ke UNESCO,” jelasnya. Nov/Hms

Digerus Ombak: Wahyu Pernah Ingatkan Pemko Bangun Penahan Ombak di Pantai Padang
Senin, Juli 15, 2019

On Senin, Juli 15, 2019


Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra 
Infonusantara.net,PADANG - Pasca ambruknya tebing penahan Tugu Merparti Perdamaian di Muaro Lasak dan masjid baru di Pantai Muaro baru - baru ini. Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mengaku pernah mengingatkan Pemerintah Kota Padang akan bahayanya mendirikan bangunan di bibir pantai.
Kondisi masjid baru di Pantai Muaro Padang 
Untuk itu, ia menyarankan agar dibangun penahanan ombak di Pantai Padang.

"Saya pernah menyarankan agar dibuat penahan ombak agak ke tengah, tidak cukup dengan yang ada sekarang saja," sebut Wahyu, kemarin 

Jika dibangun penahanan ombak, kata Wahyu, tidak saja dapat mengamankan bangunan yang ada di bibir pantai, tetapi juga dapat membuat air tenang dan dapat digunakan untuk objek wisata.

Menurutnya, perencanaan bangunan untuk daerah pantai tidak sembarangan, butuh perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Apa lagi yang dibangun adalah bangunan, seperti masjid atau yang lainnya. Sebab, ganasnya ombak Pantai Padang dapat merobohkan bangunan di bibir pantai. Dia mencontohnya ambruknya tebing penahan Tugu Merparti Perdamaian di Muaro Lasak dan masjid baru di Pantai Muaro.

Tidak seenaknya membangun begitu saja. Dibalik jalan itu masih aman, karena ada jalan yang menghalangi. Tapi arah ke bibir pantai, misalnya bangunan Tugu Merpati Perdamaian dan masjid baru di Pantai Muara itu, apa yang menahannya.

"Jangankan Tugu Merpari Perdamaian, nanti bisa-bisa saja gedung Taman Budaya yang ditepi pantai itu kena," ujarnya.

"Bibir Pantai Padang, tidak semuanya dalam. Memang butuh perjuangan untuk membangun penahan ombak di bibir pantai tersebut, karena membutuhkan dana yang besar,"  pungkasnya. (inf/By)