PILIHAN REDAKSI

Figur Muda, Wahyudi Thamrin di Gadangkan Maju Pilkada Limapuluh Kota

INFO|Payakumbuh - Tokoh masyarakat Wahyudi sekaligus politisi, aktivis Wahyudi Thamrin menyambut baik munculnya sejumlah figur muda dalam p...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

BNNP Sumbar: Pemberantasan Narkoba Tinggal Meningkatkan Peranan Semua Pihak


Infonusantara.net - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumbar menegaskan, sudah melakukan tindakan secara preventif dan represif dengan melaksanakan fungsi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan ke semua lini dalam upaya pemberantasan narkotika dan obata-obatan berbahaya (Narkoba). 

“Kita juga sudah melakukan tindakan preventif dengan berbagai cara dan teknik. Salah satu yang dilakukan yakni ‘Deklarasi Millenial Nagari Bersinar.’ BNN Sumbar terus berupaya keras menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Sumbar,” ungkap Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Khasril Arifin dalam klarifikasi tertulis yang diterima, Sabtu (20/7/2019) malam.   

Selain itu, Khasril memastikan, BNN Sumbar beserta seluruh jajaran, akan terus melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sumbar dengan segala kemampuan yang ada.  

“Sumbar memang pernah tercatat sebagai provinsi dengan angka kejahatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba cukup besar di Indonesia. Namun, angka prevalensi tahun selanjutnya menunjukan penurunan berdasarkan survey tahun 2015, 2016, 2017, 2018,” terang Khasril. 

“Angka prevalensi peredaran Narkoba di kalangan pelajar dan pekerja memang tinggi. Namun, Sumbar bukan lah provinsi dengan sebaran terbanyak peredaran Narkoba,” tambah Khasril menerangkan. 

Selain itu, terang Khasril, Pemprov Sumbar juga sangat mendukung pemberantasan Narkoba di Ranah Minang ini. Salah satu bentuk dukungannya, telah diwujudkan dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.  

“Dengan adanya Perda 9 Tahun 2019 ini, sebenarnya tinggal meningkatkan peranan semua pihak dalam pemberantasan Narkoba. Bukan hanya BNN saja,” tegasnya. 

Selain itu, Khasril memastikan, upaya pemberantasan peredaran Narkoba secara komprehensif, BNN selalu menyertainya dengan riset sehingga hasilnya bisa lebih optimal lagi. “Setiap tahun kita melakukan riset,” terangnya.  

“Kita juga telah berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba sebagai wujud tindakan represif. Mulai dari penangkapan pengedar Narkoba lintas provinsi hingga lintas negara yang melibatkan warga binaan Lapas Pariaman, berhasil kita ungkap,” terangnya. (rls)
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »