PILIHAN REDAKSI

Upaya Lakukan Pemulihan Pasca Banjir Bandang, Bupati Sijunjung Perintahkan Seluruh Stakeholder Terkait Turun Meninjau Lokasi Pasca Banjir

  Turun ke Lokasi Pasca Banjir Kepala BPBD Sijunjung, Henry Chaniago, Kepala Dinas Perkim LH, Dinas PUPR dan didampingi oleh Camat Kupitan s...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Guru Mengaji dan Garin Harus Mendapat Honor yang Layak
Minggu, Maret 11, 2018

On Minggu, Maret 11, 2018

Calon Wakil Wali Kota Padang Desri Ayunda pada acara peletakan batu pertama pembangunan rumah guru mengaji Mushalla Nurul Yakin Sakaiyan Sungai Bangek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu, 11 Maret 2018. 

Infonusantara (PADANG) - Calon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang 27 Juni 2018, Desri Ayunda menegaskan, guru mengaji dan garin masjid atau mushalla mesti mendapat honor yang layak.  

"Guru mengaji dan garin mesti mendapat honor yang layak. Di tangan mereka, anak-anak kita pandai membaca dan menulis al Quran," ungkap Desri Ayunda pada acara peletakan batu pertama pembangunan rumah guru mengaji Mushalla Nurul Yakin Sakaiyan Sungai Bangek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu, 11 Maret 2018. 

Menurutnya, jasa guru mengaji dan garin sangat besar dalam mendidik anak-anak paham ilmu agama, tidak sekedar pandai membaca dan menulis al Quran. Maka, sudah selayaknya mereka mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

"Insya Allah, jika Emzalmi-Desri Ayunda terpilih, ini menjadi perhatian kami. Bahkan, kami punya keinginan untuk membangun kampung al Quran per kecamatan se Kota Padang yang dananya nanti dianggarkan dalam APBD," tukuknya. 

Sebab, kata Desri Ayunda lagi, pendidikan agama sangat penting artinya dalam membentengi anak-anak dan generasi muda dari pengaruh buruh perkembangan teknologi informasi. Bahkan tak bisa dipungkiri, teknologi informasi memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk karakter anak saat ini. 

"Pendidikan agama dan budaya Minangkabau sangat penting artinya, agar generasi muda kita tidak tercabut dari akar budaya mereka sebagai orang Minangkabau yang dikenal sebagai penganut Islam yang kuat dan memiliki nilai-nilai budaya yang tinggi," urainya.

Ia mengatakan, konsep yang diusung Emzalmi-Desri Ayunda dalam membangun generasi muda di Kota Padang tak terlepas dari masukan dari alim ulama dan ninik mamak. Semuanya bersendikan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".

Hadir pada kesempatan itu, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Taufik Hidayat, pengacara nasional asal Koto Tangah Ibrani, Sekretaris DPC PPP Kota Padang Fatria Djamain, alim ulama, ninik mamak, bundo kanduang dan anak nagari. (Rls)


Kepengurusan DPD PPWI Lampung dan DPC PPWI Bandar Lampung Resmi Dilantik
Minggu, Maret 11, 2018

On Minggu, Maret 11, 2018

Pelantikan Jajaran Pengurus DPD Lampung dan DPC Bandar Lampung 
Infonusantara (Bandar Lampung) -  Jajaran Kepengurusan DPD PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Masa Bakti 2017 - 2022 resmi dilantik dan dikukuhkan di Bandar Lampung, Kamis, 8 Maret 2018.

Peresmian dan pengukuhan pengurus DPD PPWI Lampung yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 wib di Gedung Pusiban, Kantor Pemprov Lampung tersebut bersamaan dengan pelantikan DPC PPWI Kota Bandar Lampung.

Upacara pelantikan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PPWI  Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang sekaligus bertugas melantik kedua kepengurusan di Lampung tersebut. Acara ini turut dihadiri dan disaksikan pejabat di Lingkungan Provinsi Lampung, diantaranya PJ. Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kadis Infokom Pemprov Krisna Putra, Danrem 043 Garuda Hitam yang diwakili oleh Kapenrem 043/Gatam Mayor  Czi I Made Arimbawa, Kapolda Lampung yang diwakilkan oleh Kombes Pol Solichin, Walikota Bandar Lampung yang diwakili oleh Kadis Infokom Pemkot Bandar Lampung, Anggota DPD RI dari Provinsi Lampung, Ir. Anang Prihantoro serta 200-an undangan dari kalangan mahasiswa, pelajar, guru, ormas pemuda dan rekan pers di Kota Bandar Lampung.

Para pengurus DPD PPWI Lampung periode 2017-2022 yang dilantik beberapa hari lalu diketuai oleh Edi Suryadi, SE, seorang aktivis antikorupsi yang juga aktif menulis di Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI). Sedangkan kepengurusan DPC PPWI Kota Bandar Lampung dipimpin ketuanya Sudirman atau yang akrab dipanggil Buyung. Dalam kesehariannya, Bang Buyung adalah seorang kontraktor dan aktivis sosial yang sangat peduli dalam kemajuan Provisinsi Lampung, Kota Bandar Lampung pada khususnya.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke menjelaskan bahwa PPWI adalah suatu organisasi yang mewadahi setiap warga masyarakat tanpa melihat latarbelakang masing-masing, yang aktif menjalankan fungsi jurnalistik dalam berbagi informasi sesama warga. Setiap warga Negara berhak memberitakan atau mempublikasikan suatu peristiwa kepada seluruh elemen masyarakat dan tentunya untuk tujuan kemajuan bangsa dan negara. Wilson menegaskan juga bahwa penguasaan terhadap informasi sangat penting bagi setiap orang. “Siapa mengusai Informasi, maka dia mengusai dunia," ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Seusai pelantikan, acara tersebut dilanjutkan dengan seminar Wawasan Kebangsaan yang bertema "Meningkatkan Moralitas Generasi Muda dengan Jiwa Pergerakan Baru", menghadirkan pemateri Ir. Anang Prihantoro, selaku Anggota DPD RI dari Provinsi lampung. Dalam paparannya Ir. Anang Prihantoro, mengobarkan semangat perubahan dengan motto "Kita Bisa", yang disambut kompak dan antusias oleh seluruh peserta seminar yang diikuti ratusan mahasiwa dan pelajar ini.

Selain itu juga diadakan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dengan pembicara dari BNNP Lampung, mengingat bahaya narkoba mengancam generasi muda penerus bangsa.

Redaksi: Infonusantara.net 
(SPR/Red)

Ketum PPWI Nasional Minta Pihak Polri Tak Alergi Kritikan.
Minggu, Maret 11, 2018

On Minggu, Maret 11, 2018

Ketum PPWI Nasional Wilson Lalengke ( kanan) bersama Baim Imunk Infonusantara. net
Infonusantara (Jakarta) -- Polri tidak boleh resisten terhadap kritik jika ingin tetap dihormati dan disegani rakyat. Pejabat tidak semestinya berlindung di balik argumentasi "pencemaran nama baik" terhadap pemberitaan tentang sikap dan perilaku mereka walaupun hanya dalam bentuk dugaan-dugaan publik.

Ini disampaikan Ketua Umum Nasional PPWI Wilson Lalengke kepada wartawan melalui press relisnya hari ini.

Ingat, kalian dibayar mahal oleh  rakyat, sehingga segala gerak-gerik Anda sudah seharusnya terbuka untuk menjadi obyek perhatian rakyat setiap saat, tanpa jeda sedetikpun.

Kalau tidak mau jadi perhatian publik, yaa jangan berada di posisi yang dibayar rakyat itu dong. Pulang kampung saja jadi petani, menyatu bersama kita rakyat biasa dan balik memperhatikan dan mengkritisi para pejabat yang kita bayar hidupnya itu.

Arogansi Oknum Polda Sumut yang menjemput paksa warga akibat pemberitaan di Medan itu akan menjadi catatan buruk para pekerja media massa terhadap Polri secara keseluruhan.

Bintang dua masih alergi kritik?.Tanggalkan saja bintang duanya itu boss, tidak berbanding lurus dengan kondisi kedewasaan seorang pejabat pengayom masyarakat.

Redaksi :Infonusantara.net 
(Red PPWI) 

Dewan Nilai Terjadi Pengkebirian Dengan Dikeluarkannya Perwako Padang Nomor 11 Tahun 2018.
Sabtu, Maret 10, 2018

On Sabtu, Maret 10, 2018

Gedung DPRD Kota Padang 
Infonusantara (PADANG) -  Terbitnya Peraturan Walikota (Perwako) Padang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Kategori dan Besaran Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, pada 24 Januari 2018 lalu, dimana dalam Perwako tersebut Walikota melalukan pemangkasan besaran anggaran untuk pemberian hibah dan bantuan sosial.

"Memang untuk anggaran yang telah dimasukkan pada 2017, realisasi pada  2018 ini tidak ada masalah, tapi yang bermasalah adalah untuk anggaran di 2019 nanti. Pasalnya dengan keluarnya Perwako Nomor 11 Tahun 2018 ini untuk bantuan hibah dan Bansos tidak bisa lagi kita anggarkan seperti tahun -tahun sebelumnya karena telah dilakukan pemangkasan anggaran, pengkebirian oleh Walikota, "ujar Ketua Komisi III DPRD Padang Zulhardi Z. Latif,  Sabtu (10/3).

Lebih lanjut dikatakan, memang untuk bantuan hibah dan Bansos selama ini memang tidak dibatasi, apalagi itu dari pokir anggota dewan. Contohnya saja untuk membantu kelanjutan  pembangunan, sarana dan prasarana rumah ibadah yang membutuhkan biaya sebesar Rp.100 juta. Dalam merealisasikannya, kita menganggarkannya itu harus tuntas tidak setengah - setengah,  dengan memasukkan besaran anggaran sebesar yang dibutuhkan. Hal ini agar pembangunan sarana prasarana rumah ibadah tersebut cepat dituntaskan sehingga masyarakat bisa nyaman dalam beribadah. 

Akan tetapi dengan keluarnya Perwako ini, besaran bantuan maksimal hanya bisa di realisasikan Rp.50 juta saja. Tentunya dengan besaran anggaran yang telah ditentukan Perwako ini tidak dapat menuntaskan permasalahan yang ada, apa yang dikerjakan akan terkatung - katung. 

Juga halnya permintaan masyarakat untuk dapat bantuan mobil ambulance gratis untuk Masjid atau untuk Kongsi kematian di daerah setempat. Namun dengan keluarnya aturan baru ini rasanya masyarakat tidak bisa berharap terlalu banyak untuk dapat bantuan ambulance gratis karena anggaran yang ditentukan sangat tidak mencukupi untuk pembelian satu unit Ambulance dengan dikeluarkannya Perwako Nomor 11 Tahun 2018 ini. 

"Ini kan namanya pengkebirian oleh Pak Wali dan yang paling kita sayang kan kok Pak Wali bisa mengeluarkan Perwako yang sekejam itu. DPRD ingin Perwako ini dicabut dan kita di DPRD Padang pada Senin 12 Maret 2018 ( hari ini,red) akan laksanakan rapat pimpinan terkait Perwako ini. Undang undang saja tidak ada mengatur , masa ini Perwako, " ketusnya.

Lebih lanjut disampaikan, kalau ditanya masalah kemampuan,  kita mampu untuk memberikan bantuan hibah dan Bansos ini dan juga sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Melalui  anggota dewan ada pokir sebesar Rp.2,5 Miliar yang akan di salurkan, direalisasikan untuk hal yang urgent yang betul dibutuhkan ditengah masyarakat. 

"Apalagi ini untuk bantuan rumah ibadah. Kok bisa- bisanya Pak Walikota bisa seperti itu .Sementara kita ambil contoh saja di daerah NTB, bantuan untuk Masjid bisa dikucurkan hingga Rp.1 Milliar itu tidak ada masalah, " kata politisi Golkar ini.

Ia menegaskan, selaku anggota dewan tidak mungkinlah kita memainkan anggaran untuk bantuan hibah dan Bansos ini. Perlu diketahui bahwa setiap realisasi anggaran, kita tidak ada sedikitpun memegang uangnya, karena kita dalam hal ini hanya bersifat merekomedasikan saja dan dananya nanti masuk kerening diterima langsung oleh yang bersangkutan. 

"Kita juga tidak ingin berurusan dengan hukum apalagi bantuan untuk pembangunan sarana prasarana rumah ibadah, Majelis Taklim, dan lainnya sebagainya, " tegas Zulhardi Z.Latif yang juga merupakan Ketua IPPSI Padang ini.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mengungkapkan ia juga tak habis pikir dengan pemangkasan besaran pemberian hibah dan Bansos ini. Harusnya menurut Maidestal Hari Mahesa yang akrab di sapa Esa ini beberapa hal yang harusnya dana hibah  bisa lebih maksimal diberikan kepada masyarakat.

"Entah apa yang mendasari pemikiran dari Walikota, menjelang beliau cuti kemaren dengan mengeluarkan Peraturan Walikota tersebut,"  ujarnya. 

Esa mencontohkan "untuk bantuan hibah pada Kongsi Kematian maksimal hanya bisa diberikan Rp.10 juta, padahal masyarakat yang punya kongsi kematian butuh untuk beli mobil ambulance gratis yang harganya bisa mencapai Rp.170 jutaan. Untuk Majelis Taklim kini maksimal hanya Rp.10 juta Untuk peternakan dan pertanian, dan untuk kepemudaan dan olah raga maksimal Rp.15 juta serta Kube Rp. 20 juta dan lain lain sebagainya pemberian besaran batuannya telah dipangkas, " ujar Esa yang juga Ketua DPC PPP Kota Padang ini.

Esa juga mengatakan, paniang wak jadinyo (pening saya jadinya,red), ada apa dengan SK dari Perwako ini, saya heran dengan SK ini yang di sebutkan berlaku untuk  APBD 2019, tapi pasal 4 berlaku semenjak diundangkan ( tgl 24 Januari 2018 ) dan ditandatangani tanggal 24 januari 2018. "Jadi sehari ditanda tangani langsung diundangkan masuk ke dalam berita daerah tahun 2017," ketus Esa.

Dilain sisi tambah Esa, bisakah dulu keluar Perwako untuk 2019,  padahal APBD yang pembahasannya belum ada.   Hal ini kami sampaikan tambah Esa,  agar masyarakat mengetahui dan karena banyaknya timbul kekecewaan dari masyarakat atas keluarnya SK Peraturan Walikota ini. Hal ini kita sampaikan agar masyarakat memahami tentang Bantuan Hibah dan Bansos ini," ungkapnya.(Inf).

Wismar :Rencana Pembangunan Industri Kota Amanatkan Pengembangan IKM
Jumat, Maret 09, 2018

On Jumat, Maret 09, 2018


Kunjungan Kerja Pansus I DPRD Padang ke Kementerian Perindustrian 
Infonusantara (PADANG)  - Pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota yang dilaksanakan Pansus I DPRD Padang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035.

Ketua Pansus I DPRD Padang Wismar Pandjaitan mengatakan, terkait Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota ini karena pemerintah mewajibkan daerah untuk membuat rencana pembangunan industri daerah, baik itu provisi, kabupaten maupun kota sekaligus untuk memperkuat dan memperjelas peran pemerintah dalam pembangunan industri nasional.

"Melalui Rencana Pembanguan Industri Nasional (RIPIN) bertujuan untuk mewujudkan industri nasional sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional. Untuk bisa menuju pada tujuan tersebut, peran daerah sangat dibutuhkan. Daerah bisa turut membantu menyukseskan RIPIN dengan membuat rencana pembangunan industri provinsi/kabupaten/kota, " ujarnya ketika dikonfirmasi media ini melalui seluler, Jumat (9/3).

Ia menyampaikan, terkait kunjungan kerja Pansus I ke Kementerian Perindustrian, Jakarta adalah dalam rangka menyamakan presepsi terkait aturan yang ada di pusat. Dalam hal ini untuk rencana pembangunan industri kota harus sinkron dengan rencana pembangunan industri provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).

Juga dikatakan untuk rencana pembangunan industri kota ini harus berada di kawasan atau sentra. Untuk di Padang sendiri belum ada kawasan atau sentranya. " Kawasan ini sendiri harus ada seluas 50 hektar dan untuk sentra sekitar 5000 meter, namun kita sudah mengajukan di RTRW nya untuk kawasan industri ini berada di daerah Koto Tangah, " jelasnya. 

Selain itu rencana pembangunan industri kota juga harus mengakomodir kearifan lokal. Dimana kearifan lokal merupakan kekayaan budaya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, serta merupakan perilaku positif. 

Hal ini nantinya untuk industri disesuaikan dengan keunikan yang ada dan merupakan warisan budaya setempat, sehingga industri bisa memiliki berbagai jenis motif, desain produk, teknik pembuatan, keterampilan, dan/atau bahan baku yang berbasis pada kearifan lokal. Misalnya batik (pakaian tradisional), ukir-ukiran kayu dari Jepara dan Yogyakarta, kerajinan perak, patung dan lain sebagainya. 

Begitu juga nantinya di Kota Padang, kearifan lokal ini akan diterapkan agar warisan budaya setempat oleh pemerintah bertanggungjawab mengembangkan, memanfaatkan, dan mempromosikan warisan budaya yang berbasis kearifan lokal tersebut 
serta memberikan perlindungan hak-hak masyarakat lokal, baik dari kepunahan maupun dari pengambilan secara 
tanpa hak oleh pihak-pihak luar.

Selain itu melalui RIPIN yang sinkron dengan rencana pembangunan industri provinsi/kabupaten/kota  mengamanatkan pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri, kawasan industri, serta menggerakkan sentra industri kecil dan menengah (IKM).

"RIPIN mendorong pemerintah berperan aktif dalam pemberdayaan industri yang  akan dilakukan melalui kebijakan pengembangan IKM, industri hijau, industri strategis, dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), serta kerja sama internasional. 

Untuk pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) ini tentunya harus terlebih dahulu dilakukan pembahasan bersama dengan dinas terkait. Bila ini sudah diakomodir, mudah - mudahan Rencana Pembangunan Industri Kota untuk Kota Padang bermanfaat dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan,  membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan," pungkasnya politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam kunjungan kerja ke Kementerian Perindustrian tersebut Pansus I juga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Padang  Asrizal selaku koordinator Pansus I, Sekretaris Dewan Syahrul,  dinas terkait. Rombongan disambut oleh Ignatius Warsito, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian. (Inf)

Redaksi :Infonusantara.net 

Zulhardi: Pansus III ke Bantul Karena Disana Perda Perpustakaan Sudah Jalan Sejak 2015.
Jumat, Maret 09, 2018

On Jumat, Maret 09, 2018

Pansus III DPRD Padang di Bantul Terkait Pembahasan Ranperda Perpustakaan 
Infonusantara (PADANG) - Kunjungan kerja Pansus III DPRD Kota Padang ke Bantul dan ke Perpustakaan Nasional yang membahas mengenai Ranperda Perpustakaan, di ketahui bahwa di Bantul sudah sejak tahun 2015 lalu sudah ada Perda Perpustakaan serta Perwako nya mengenai perpustakaan di daerah tersebut. 

Ketua Pansus III, Zulhardi Z.Latif menyampaikan, terkait Ranperda Perpustakaan yang sedang kita bahas di Kota Padang merupakan program nasional. Sementara kita di Kota Padang baru akan memulai untuk membahas tentang Ranperda Perpustakaan ini.

"Didaerah yang kita kunjungi di Bantul sudah diterapkan mulai dari cara pengelolaan, biaya perpustakaan untuk di sekolah sekolah, mekanisme dan syarat - syarat mengenai perpustakaan begitupun penganggarannya,"kata Zulhardi Z.Latif saat dikonfirmasi Infonusantara.net melalui selulernya, Jumat (9/3).

Perda Perpustakaan ini diterapkan untuk semua kategori perpustakaan, baik itu perpustakaan umum, perpustakaan sekolah maupun perpustakaan pribadi atau milik masyarakat

"Karena ini adalah program nasional, tentu melalui kunjungan kerja yang Pansus III lakukan di Bantul terkait Perda Perpustakaan ini, apa apa saja yang diterapkan dari pusat juga diterapkan di daerah, serta apa pula kewajiban daerah tentang Perda Perpustakaan ini, " ujarnya. 

"Selain itu juga disampaikan, semoga dengan adanya Perda Perpustakaan di Kota Padang nanti, berharap minat baca di Kota Padang bisa meningkat. Pasalnya untuk minat pembaca untuk Indonesia adalah peringkat kedua terakhir di internasional (dunia,red).

Zulhardi mengatakan bagaimana solusinya agar minat baca ini bisa meningkat, tentu perlu dilakukan sosialisasi ke sekolah -sekolah, maupun ke tengah masyarakat.

Untuk itu kita mengimbau kepala sekolah, pada orangtua agar bisa mengarahkan anak - anaknya agar gemar membaca. Peran orangtua, guru dan masyarakat itu sendiri sangat diperlukan." Hal ini juga bisa terjadi karena di era globalisasi dengan teknologi yang semakin canggih ini, baik anak anak maupun orang dewasa lebih cenderung bermain Android ketimbang membaca, " ungkapnya.

Kunker Pansus III didampingi Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti dan Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi selaku koordinator Pansus III serta anggota pansus III lainnya dan beberapa orang sekretariat DPRD Padang. (In7)


Aksi Penolakan UU MD3 di Depan Gedung DPRD Banten Oleh PMII UNTIRTA
Kamis, Maret 08, 2018

On Kamis, Maret 08, 2018

PMII UNTIRTA Gelar Aksi Penolakan UU MD3 di Depan Gedung DPRD Provinsi Banten 
Infonusantara (Serang) -- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) melakukan aksi penolakan Undang-undang MD3 di depan gedung DPRD Provinsi Banten, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis, (8/3/18).

Dalam orasinya massa aksi tersebut menuntut agar Undang-undang MD3 yang telah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah tidak ditanda tangani oleh Presiden.

Diketahui, pekan lalu massa aksi dari PMII Cabang Serang melakukan aksi sama, dan ini aksi kedua yang dilakukan oleh PMII UNTIRTA demikian dikatakan Ketua Komisariat Untirta Khalif Fatullah.

“Banyak alasan kami berdiri disini, terutama menolak revisi Undang-undang MD3, dan mencoba menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat, bahwa Bapak dan Ibu dewan sudah mengkriminalisasi rakyat dengan direvisinya beberapa pasal dalam UU ini,” kata Alif.

PMII menganggap badan legislatif selaku lembaga perwakilan rakyat bisa menginterpretasikan aspirasi rakyat sebagaimana yang tertuang dalam sila ke-4, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Namun kini hal itu hanya menjadi sebuah utopis belaka karena badan legislatif melalui revisinya terhadap UU No. 17 tahun 2014 tentang MD3 telah bersifat represif dalam hal membatasi hak demokrasi masyarakat dalam mengemukakan pendapat, hal itu terlihat dari tiga pasal yang menjadi sorotan utama masyarakat yaitu pada Pasal 73, Pasal 122 hurup K, dan Pasal 245.

Dimana dalam ketiga pasal tersebut legislatif menjadikan MKD sebagai alat untuk impunitas, dibuktikan dengan bahwa MKD bisa melakukan proses penegakan hukum terhadap perorangan, kelompok, maupun kelembagaan yang di anggap merendahkan kehormatan dewan.

Koordinator lapangan Rahman Wahid mengatakan dalam orasinya, DPR dilahirkan untuk menampung aspirasi rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi dan leadig sektor lainnya, dan revisi Undang-undang MD3 harus benar-benar ditolak, karena demokrasi sampai sekarang sudah tidak berpihak pada rakyat.

“Ini sudah tidak lagi kita terima, mereka membuat undang-undang untuk menebalkan kuasa DPR, padahal mereka sudah kebal dengan hukum,” jelas Rahman.

Sementara itu, Nukman Paluti orator yang lain menambahkan pihaknya menunggu agar perwakilan dari DPRD Provinsi Banten menemui para massa aksi untuk berdiakusi dan menyatakan sikap atas atas revisi Undang-undang MD3.

“Kita hanya ingin bertemu dengan pimpinan DPRD Provinsi Banten, kita ingin berdiskusi layaknya seperti kaum-kaum intelektual yang memperjuangkan hak-hak rakyat,” ujar Nukman.

Disisi lain Indra Lesmana Bahari yang juga merupakan anggota dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Cabang Serang menyesalkan adanya tindakan represif dari pihak kepolisian dan menuntut kepada Kapolres Serang Kota memberi sanksi kepada anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa.

“Saya sangat menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang cenderung arogan dan represif dalam melaksanakan pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa. Sehingga, menyebabkan luka pukulan hingga lebam-lebam, dan saya merupakan salah satu korban dari tindakan oknum anggota polisi tersebut ” ungkap Indra.

Insiden itu terjadi pada saat massa aksi akan membakar pocong yang bertuliskan DPR sebagai simbol matinya Demokrasi Bangsa Indonesia, namun langsung dicegah oleh aparat kepolisian dan terjadi chaos serta pemukulan kepada masa aksi yang berakhir diamankannya salah satu mahasiswa. (Rls)

Redaksi :Infonusantara.net 
Laporan: PPWI 

Tiga Pansus DPRD Padang Laksanakan Kunker Untuk Pembahasan Tiga Ranperda Lagi
Kamis, Maret 08, 2018

On Kamis, Maret 08, 2018

Kabag Risalah DPRD Kota Padang ,Desmon Danus 
Infonusantara (Padang) - Setelah menyepakati Tiga Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Retribusi menjadi Perda dalam paripurna DPRD Padang bersama Pemerintah Kota Padang yang dilaksanakan pada, Senin (5/3) kemarin.  Kembali Tiga Pansus  DPRD Kota Padang lansung laksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah terhitung tanggal 6 hingga 10 Maret 2018. 

Kunjungan kerja (Kunker) ke tiga Pansus Ranperda tersebut dalam rangka mengambil perbandingan atau penguatan pembahasan Tiga Ranperda yang sedang dibahas untuk dijadikan Perda di Kota Padang. 

Kabag Risalah DPRD Kota Padang, Desmon Danus menyampaikan, memang benar Tiga Pansus pembahasan Ranperda sedang melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah diluar pulau Sumatera. 

"Ada tiga Ranperda yang sedang dibahas yakni Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota, Ranperda Ketentuan Umum Pajak Daerah serta Ranperda Perpustakaan," kata Desmon ketika dikonfirmasi media ini via selulernya, Kamis (8/3).

Ketiga Pansus pembahasan Ranperda ini dalam kunjungannya akan mengambil perbandingan di daerah tujuan masing - masing guna  penyamaan mekanisme, sistem atau bagaimana implementasi yang diterapkan yang berlaku pada masing - masing Ranperda. Agar ketika Ranperda ini disepakati menjadi Perda tidak adalagi kerancuan ketika di terapkan di Kota Padang. 

Pada kunjungan kerja Pansus pembahasan Ranperda kali ini terang Desmon, untuk Pansus I membahas Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota dengan tujuan ke Jakarta. Pansus I ini di ketuai Wismar Panjaitan, dari Fraksi Perjuangan Bangsa. 

Sementara untuk Pansus II laksanakan kunjungan kerja dengan daerah tujuan ke Malang yang membahas tentang Ranperda Ketentuan Umum Pajak Daerah, yang diketuai oleh Hadison dari Fraksi PKS.

"Sedangkan untuk Pansus III mengenai Ranperda Perpustakaan laksanakan  kunjungan ke Bantul dan ke Perpustakaan Nasional di ketuai oleh Zulhardi Z. Latif dari Fraksi Golkar Bulan Bintang, " pungkasnya (In7)

Era Digital Belum Ada Pengawasan Penuh Konten Yang Ada di Internet .  "Porli dan Lembaga Publik Bicara Solusi Bangsa Menghadapi Era Digital"
Rabu, Maret 07, 2018

On Rabu, Maret 07, 2018


Infonusantara (Jakarta)- Rakernis Humas Polri diselanggarakan di Hotel Grand Boutique Melawai, Kamis (07/03), agenda kali ini diselenggarakan diskusi publik dengan menghadirkan empat tokoh nasional yaitu, Dirjen Informasi Kominikasi Publik Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti, Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, dan Wakil Ketua KIP Gede Narayana.

Diskusi panel yang menghadirkan tokoh-tokoh dari lembaga negara terkait media dan informasi ini merupakan rangkaian dari Rakernis Polri yang telah berlangsung dari hari Selasa (06/03), dengan mengangkat isu digitalisasi dan isu penyiaran pilkada, diskusi yang berlangsung selama dua jam ini memaparkan pandangan-pandangan dan solusi dari stakeholder negara yang bertanggung jawab pada ranah media dan informasi.

Yuliandre Darwis selaku ketua KPI Pusat memaparkan, Saat ini digitalisasi telah terjadi, namun kedepan skalanya akan lebih masif dan Indonesia dinilai terlambat dalam merespon digitalisasi, bahkan tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. 

Saat ini yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana kesiapan Indonesia untuk menyiapkan penyusunan regulasi, sinergi antar stakeholders penyiaran, serta posisi publik dalam menerima konten digital. Hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi lembaga yang mempunyai tupoksi di ranah penyiaran dan informasi.

“Masyarakat Indonesia telah merasakan konvergensi media dengan kekuatan internet. Beragam informasi dengan mudah diakses publik melalui gadget yang dibawa kemana-mana, tapi belum ada yang mengawasi secara penuh konten yang ada di internet,” ungkap Yuliandre.

Pada kesempatan lain Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, bahwa banyak media abal-abal yang ada di daerah, media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers dan juga tidak memiliki kompetensi dalam menjalankan fungsi pers, Yosep mengharapkan Polisi bisa melakukan tindakan terhadap media yang diangap meresahkan dengan menyebar berita Hoaks.

Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti menambahkan, bahwa pertumbuhan media terutama media sosial di Indonesia sangat masif, digarisbawahi bahwa berita Hoaks yang disebarkan di media sosial menjadi musuh bersama, dan Kominfo serta instansi terkait terus melakukan kampanye positif untuk melawan Hoaks.

Acara yang diakhiri dengan foto bersama dari semua narasumber dan juga Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto ini menjadi momen untuk menegaskan lembaga negara dan kepolisian siap untuk mengawal informasi publik agar kondusif dan proposional.

Redaksi :Infonusantara.net
Laporan: Rizky Montheza

Desri Ayunda Ajak Urang Minang Dukung dan Suport Arif di LIDA 2018
Rabu, Maret 07, 2018

On Rabu, Maret 07, 2018

Desri Ayunda nonton bareng penampilan finalis asal Sumatera Barat, Arif Firman di konser TOP 34 Finalis Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2018

Infonusantara
(Nasional )
- Di sela-sela kesibukannya, Desri Ayunda masih meluangkan waktu untuk nonton bareng penampilan finalis asal Sumatera Barat, Arif Firman di konser TOP 34 Finalis Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2018 bersama rakyat badarai di warung kopi Beben Ganto Sori, Selasa, 6 Maret 2018 malam. 

Pada kesempatan itu, Desri Ayunda didampingi Pemimpin Redaksi Sumbardetik.com, Surya Sutan Sari Alam. Desri terlihat menikmati penampilan Arif. Menurutnya, Arif telah tampil maksimal. 

Sesekali Desri menyerumput kopi, sembari matanya tetap ke layar televisi. Penampilan Arif malam itu memang membuat suasana di Studio 5 Indosiar penuh haru, ketika lelaki tunanetra itu menyanyikan lagu "Aku Dilahirkan untuk Siapa". 

Seluruh Dewan Dangdut beserta Duta Dangdut Indonesia, tak mampu membendung air matanya ketika mahasiswa Universitas Negeri Padang itu menyanyikan lagu ciptaan Leo Waldy yang dipopulerkan oleh Asep Irama tersebut.

"Penampilan Arif sudah maksimal. Bahkan saya sampai terharu melihat dia membawakan lagu ciptaan Leo Waldy tersebut," ujar Desri, yang juga pelantun tembang "Takicuah di Nan Tarang" ini. 

Tak lupa, Desri Ayunda mengirimkan sms dukungan untuk Arif. Bahkan, ia mengajak warga yang hadir untuk ikut memberi dukungan.

"Kita harus dukung Arif. Kita selaku urang Minang Sumatera Barat harus mensuport dia. begitu juga bagi urang Rantau, mari kita dukung dan kita berdoa, semoga dia memperoleh kemenangan di LIDA ini," cakapnya.

Dialog dengan Warga

Usai nonton bareng, Desri Ayunda terlibat pembicaraan ringan dengan tokoh pemuda dan warga Berok Rakik Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo Kota Padang, Sumatera Bara.

Pemimpin Redaksi Sumbardetik.com, Surya Sutan Sari Alam juga ikut memberikan pencerahan kepada warga.

"Sebagai warga kota, tentu kita ingin kota ini berubah ke arah yang lebih baik. Di sini, sudah hadir Pak Desri, silahkan kawan-kawan berdiskusi dengan beliau," ujarnya.

Kebanyakan warga yang hadir bertanya komitmen calon Wakil Walikota nomor urut 1 di Pilkada serentak 27 Juni 2018 itu terkait pemerataan pembangunan dan pemerataan bantuan sosial.

Desri dengan lugas menjawab. Ia bersama Emzalmi selaku calon Walikota Padang sudah sedari awal berkeinginan mewujudkan harapan masyarakat tersebut.

"Majunya Pak Em dan saya di Pilkada Kota Padang ini merupakan salah satu bentuk protes terhadap kondisi itu. Kami ingin melakukan pemerataan pembangunan dan bantuan sosial kepada masyarakat, tanpa memandang kelompok atau golongan," jelasnya. 

Diskusi berlangsung sampai pukul 00.00 WIB. Setelah itu, Desri Ayunda mohon pamit, karena besok pagi akan ada kegiatan lain.

KPI dan Polri Siap Kawal Pilkada 2018
Selasa, Maret 06, 2018

On Selasa, Maret 06, 2018



Jenderal Kaporli Tito Karnavian dan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis.
Infonusantara (Jakarta)-  Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polri diselenggarakan di Hotel Mecure Convention Center Ancol, Selasa (6/3). Pembukaan Rakernis ini sekaligus membuka Rakernis tiga gugus tugas Polri, yakni Rakernis Bareskrim Polri, Divisi Humas Polri dan Divisi Teknologi Informasi Polri

Agenda tahunan ini juga dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis.

Agenda tahunan Humas Polri ini juga sekaligus menjadi momentum penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dengan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat terkait ranah penyiaran dan pengawalan pilkada serentak 2018, penandatanganan ini diwakili oleh Jenderal Kaporli Tito Karnavian dan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis.

Yuliandre selaku ketua KPI Pusat memaparkan, nota kesepahaman ini untuk mewujudkan satu komitmen bersama membagun satu sinergi untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, Polri dan KPI sepakat untuk mengawal semua informasi dari lembaga penyiaran serta ikut mengawal pilkada 2018. 

Yuliandre menambahkan, pada nota kesepahaman terdapat isu kewajiban lembaga penyiaran untuk menayangkan kouta iklan layanan masyarakat yaitu minimal 10% dari jumlah waktu siaran iklan niaga perhari. Selanjutnya adapun stasiun televisi berjaringan yang ilegal akan ditindak oleh Polri sesuai dengan hukum yang berlaku.

“KPI membutuhkan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, termasuk Polri. Kerja sama dan dukungan ini penting dilakukan agar semua pihak dapat berperan secara sinergis sehingga penyimpangan dan pelanggaran dalam pemanfaatan frekuensi publik dapat dicegah dan diselesaikan secara profesional dan komprehensif dengan menjunjung tinggi hukum” Kata Yuliandre.

Terkait isu Pilkada Yuliandre memaparkan, bahwa tindakan preventif perlu dimaksimalkan untuk menghindari kecurangan kampanye politik pada ranah penyiaran, baik itu pada ranah penyiaran konvensional ataupun digital.
Adanya gugus tugas yang dibentuk oleh Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers, diharapkan mampu menjaga keberimbangan media penyiaran dalam menyiarkan kampanye politik, serta fungsi dari gugus tugas harus dimaksimalkan sesuai dengan fungsi lembaga masing-masing.

“Bawaslu sebagai pemantau dan pengawas penyelenggaraan kampanye di lembaga penyiaran dan perusahaan pers. KPU yang akan memastikan peserta pemilihan menaati aturan mengenai ruang dan waktu dalam penyelenggaraan kampanye. KPI berperan memastikan semua lembaga penyiaran memberikan ruang yang sama kepada seluruh peserta pemilihan. Dan Dewan Pers menjaga tegaknya Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan. Serta Polri sebagai penindak hukum dari kecurangan yang terjadi” ujar Yuliandre

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai, untuk mewujudkan pemilu yang tertib dan aman, maka penyelenggaraan pemilu yang bebas dari penyimpangan harus didukung dengan peraturan-peraturan tegas dan mengikat, termasuk di media penyiaran.

“Ini sangat penting, karena dalam setiap setiap tahapan penyelenggaraan pemilu memiliki potensi kerawanan yang dapat menjadi gangguan keamanan dan berpengaruh terhadap kualitas hasil pemilu secara keseluruhan,” tegasnya.
Tito juga memberikan garansi, institusinya akan selalu bersifat netral dan profesional dalam mendukung penyelenggaraan pemilu.(Rls)

Redaksi  :Infonusantara.net 
Laporan: Rizky Montheza 

Akhirnya Budiman Warga Kurang Mampu Itu Dirawat di RSUD dr.Rasidin Padang
Selasa, Maret 06, 2018

On Selasa, Maret 06, 2018

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa didampingi Desri Ayunda Datangi Rumah Budiman Penderita Penyakit Lumpuh di Koto Tangah (ist)
Infonusantara (Padang) -- Selama tiga tahun menderita sakit  lumpuh tidak mendapatkan perawatan medis, Budiman (37) warga RT. 06/RW. 05 Keluruhan Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat, akhirnya mendapatkan perawatan di RSUD dr.Rasidin Padang. 

Diketahui Budiman hanya dirawat di rumah oleh ibunya, Halimah Tusadiyah. Rumah yang mereka tempati pun jauh dari kondisi layak. Bertahun-tahun Budiman hanya tidur di kasur lusuh. Terkadang, ia kencing dan berak di kasur itu, karena tak ada orang satu pun di rumah yang bisa membantunya.

Ibunya sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan kecil. Untuk menghidupi keluarga saja, terkadang tidak cukup. 

Bersyukur ada orang yang menginformasikan kepada Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa terkait kondisi yang dialami salah seorang warga di Kota Padang ini yang mengalami kesulitan ekonomi untuk melakukan perawatan medis. 

Bersama Desri Ayunda, colon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pilkada 2018, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa pun langsung membesuk Budiman ke kediamannya pada Senin (5/3). 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang inipun  berusaha meyakinkan Halimah Tusadiyah (65) agar mau membawa anaknya untuk dirawat ke rumah sakit. Namun pada awalnya, Halimah Tusadiyah Ibu dari Budiman ini ragu. Ia bertanya, dari mana biayanya nanti? Tentulah untuk berobat ke rumah sakit, biayanya pastilah besar. 

Dengan penuh kesabaran, akhirnya politisi muda yang terkenal vokal di DPRD Kota Padang ini mampu meluluhkan hati Halimah. Ia pun mengizinkan anaknya, Budiman untuk dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. 

Maidestal Hari Mahesa pun langsung melakukan aksi cepat. Ia berkomunikasi dengan pihak Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang. 

"Kami minta, Pak Budiman segera dibawa ke RSUD dan mendapatkan perawatan medis, mohon difasilitasi," tegas Ketua DPC PPP Kota Padang ini.( In7)