PILIHAN REDAKSI

Karbak, Babinramil 01 Sikabaluan Bersama Pelajar Bersihkan Lingkungan Sekolah

INFO|MENTAWAI - Guna menjaga lingkungan bersih, agar jauh dari berbagai penyakit dan bencana banjir di perlukan kepedulian dengan melakukan...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Erisman Menang di PTUN, Elly Thrisyanti: Kita Hargai Proses Hukum dan Saya Tunduk Pada Perintah Partai
Minggu, November 05, 2017

On Minggu, November 05, 2017

Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti 
Infonusantara(PADANG)- Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Erisman menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pengadilan memerintahkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mencabut mencabut Surat Keputusan Gubernur Sumbar tentang pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang sisa jabatan 2014-2019.

Terkait hasil putusan PTUN Padang  itu Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti mengaku bahwa dirinya tentu menghargai setiap proses hukum yang ada di negeri ini dan kita menunggu proses hukum yang sedang berjalan, masalah berlanjut tidak berlanjutnya kita silahkan kepada pihak gubernur selaku tergugat dalam hal ini.

"Namun, saya adalah kader partai, ditugaskan partai,diberikan amanah dan kepercayaan sesuai Anggaran Dasar Partai sebagai Ketua DPRD Padang, ya tentunya saya tunduk dan patuh pada partai, " ujarnya saat di komfirmasi melalui selulernya, Minggu (5/11)

Elly mengatakan, dirinya hanya tunduk kepada penugasan yang diberikan partai pada dirinya saat ini, karena melalui kereta partai lah dirinya bisa duduk dilembaga legislatif saat ini dengan bisamenyampaikan visa dan misi partai pada masyarakat.

 Apalagi, dia didudukan pada posisi Ketua DPRD Kota Padang oleh Partai Gerindra sebagai penugasan dari partai. Bahkan SK dari partai langsung ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Saya tentunya sebagai kader partai Gerindra akan tunduk dan patuh pada perintah partai, kalau partai menunjuk saya untuk menjabat posisi Ketua DPRD ya saya dilaksanakan, begitupun sebaliknya,"  kata Elly.

Diakui Elly, sampai saat ini dirinya belum menerima salinan amar putusan PTUN tersebut. Dia mengetahui putusan yang memenangkan Erisman tersebut melalui media yang ramai memberitakan soal putusan PTUN itu. "Saya belum menerima salinan amar putusan PTUN itu," tegasnya.

Sekali lagi Elly menegaskan bahwa intinya ia selaku kader Partai Gerindra akan tunduk dan patuh pada perintah partai sesuai AD /ART Partai dan selaku warga negara yang baik tentunya menghargai setiap proses hukum dan kita menunggu proses hukum yang masih berjalan saat ini, " ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang mengabulkan gugatan mantan Ketua DPRD Padang Erisman untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Sumbar tentang pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang sisa jabatan 2014-2019.

Pasalnya, dalam gugatan Erisman dinyatakan bahwa penerbitan SK Gubernur dengan nomor 171-578-2017 tertanggal 14 Juni 2017 yang mencopot jabatan Erisman sebagai Ketua DPRD Padang tidak sesuai dengan tata tertib dan aturan pemberhentian jabatan pimpinan DPRD serta tanpa melalui hasil keputusan mahkamah partai.

Tidak hanya itu, Majelis Hakim juga mewajibkan tergugat untuk mencabut objek perkara serta memulihkan nama penggugat dan mengembalikan hak-hak penggugat.(Im7)

Launching Dunsanak Cak Imin Sumatera Barat "Garda Terdepan Mengantarkan Cak Imin pada Pilpres 2019"
Sabtu, November 04, 2017

On Sabtu, November 04, 2017

Launching Dunsanak Cak Imin Sumbar
Infonusantara (PADANG) - Bakal majunya Cak Imin sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada pilpres mendatang  ternyata terus menjadi perhatian masyarakat pengagum Drs. H. Muhaimin Iskandar, M.Si atau sering dipanggil dengan nama Gus Imin atau Cak Imin di Sumbar. 

Tidak hanya jadi sorotan pers di Sumbar juga puluhan generasi muda dan mahasiswa yang berasal dari berbagai elemen di Sumbar, berkumpul di Kota Padang. Mereka berkumpul dalam rangka mendeklarasikan Dunsanak Cak Imin Sumatera Barat yang menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi garda terdepan mendukung cak Imin maju pada Pilpres mendatang di salah satu Kafe dan Restoran di kawasan Bypass Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu, (4/11).

Koordinator launcing Cak Imin, Zamri Yahya mengatakan, terbentuknya komunitas dunsanak Cak Imin ini berawal dari kekaguman terhadap Muhaimin Iskandar. Diusianya yang muda, Cak imin sudah menjadi salah satu tokoh nasional yang sudah banyak berkarya untuk negeri ini melalui ide dan gagasannya.

Pada usia muda, umur 33 tahun, dia sudah memegang amanah sebagai anggota DPR RI. Di era kepemimpinan Presiden SBY, Cak Imin dipercaya menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan di usia muda dia sudah menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," terangnya.

Launcing komunitas Cak Imin ini, lanjut Zamri, tidak ada kaitannya dengan  Partai Politik. "Ini muncul dari rasa kekaguman kami terhadap cak imin. Dari rasa kekaguman tersebut dibentuk dalam sebuah komunitas yang siap jadi garda terdepan mengantarkan Cak Imin pada Pilpres mendatang" ungkap Zamri.

Selain itu, lanjut Zamri, di Sumbar Cak Imin selama ini memang belum dikenal masyarakat banyak. Namun kami sangat optimis komunitas dunsanak Cak Imin ini  untuk menyampaikan ide ide dan gagasannya, sehingga dikenal  masyarakat secara luas di sumbar.

Pria yang akrab disapa BY ini mengatakan, Muhaimin Iskandar dikenal sebagai tokoh muda nasional yang memiliki potensi besar memegang tampuk kepemimpinan di Indonesia, generasi muda harus bangkit, tak hanya jadi penonton, namun harus berdiri memimpin negeri ini.

Lebih lanjut dikatakan Dunsanak Cak Imin murni lahir dari gagasan generasi muda di daerah ini yang kagum dengan sosok Cak Imin. Ini murni lahir dan inisiatori anak muda. Awalnya ada diskusi-diskusi terbatas  kemudian berkembang menjadi sebuah gerakan dan kini membentuk wadah dengan nama Dunsanak Cak Imin. Jadi, tak ada kaitannya dengan partai politik, termasuk PKB," tegasnya.

"Jika selama ini hanya sebatas diskusi soal pemikiran dan gagasan Cak Imin, kata BY lagi, kini pemikiran dan gagasan Cak Imin harus diberitahu ke tengah-tengah masyarakat Sumatera Barat. Wadahnya adalah Dunsanak Cak Imin ini. Siapa pun bisa menjadi Dunsanak Cak Imin di Sumatera Barat ini. Apapun latar belakang mereka, apakah mereka mahasiswa, tokoh agama, tokoh adat, tukang ojek, sopir angkot, dan dari latar apa saja," ungkap Zamri Yahya, Pemimpin Redaksi BentengSumbar.com ini ketika berbicara pada pendeklarasian tersebut.  

Ketika ditanya, apakah pendeklarasian Dunsanak Cak Imin ini berkaitan dengan Pilpres 2019, BY hanya menjawab dengan diplomatis. "Kalau saat ini Cak Imin termasuk tokoh muda yang dilirik untuk mendampingi Presiden Jokowi di Pilpres 2019, itu sah-sah saja. Cak Imin punya potensi untuk itu. "Tapi kami membentuk wadah ini bertujuan untuk menyampaikan ide-ide, gagasan dan pemikiran Cak Imin ke tengah-tengah masyarakat Sumatera Barat melalui berbagai saluran yang ada," jawabnya. 

Ansharul Hakim salah satu mahasiswa yang ikut dalam deklarasi tersebut juga menyampaikan ke kagumannya terhadap Cak Imi. Cak imin tidak hanya matang dalam politik dengan dibukti pernah jadi ketua DPR RI , akan tetapi di juga matang dalam pemerintahan dengan menjabat sebagai menteri Tenaga Kerja dan Transimigrasi RI. Dia  selalu getol memperjuangkan masyarakat buruh dan pekerja.

Menurutnya, pemikiran cak imin tidak hanya diterima dikalangan masyarakat biasa , akan tetapi juga dikalangan akademisi. Dengan pemberian gelar  kehormatan atau  honoris causaa oleh  Universitas Airlangga (Unair), Surabaya  kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, menandakan bahwa pemikiran dan jasa jasanya untuk negeri ini diakui kalangan akademisi.

Cak Imin telah banyak menghasilkan pemikiran dan kebijakan. Pemikiran-pemikirannya, tidak hanya mengilhami, tapi juga sudah menjadi bagian dari bangsa Indonesia agar merawat dan mengelola keberagaman.  Buku-bukunya bisa mengilhami banyak orang untuk mengelola dan merawat kebinekaan Indonesia.

"Saya juga menilai Cak Imin sudah sepantasnya jadi presiden atau wakil president" pungkasnya.(Im7) 



Wawako Melayat , Sosok Sederhana Mantan Anggota DPRD Padang Asrial Agus Tutup Usia
Sabtu, November 04, 2017

On Sabtu, November 04, 2017

Wawako Emzalmi Melepas Jenazah Almarhum Asrial Agus ke Peristirahatan Terakhir di Kampung Bukit Gado-gado Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan.

Infonusantara (Pandang) -- Inalillahi wa innailaihi raji'un, telah berpulang ke Rahmatullah, Asrial Agus mantan anggota DPRD Kota Padang periode 1992-1997. Sosok yang hidup dengan penuh kesederhanaan ini tutup usia pada umur 74 tahun pada Sabtu, 4 November 2017 pagi. 
Mendengar kabar duka itu,  Wakil Wali Kota Padang H. Emzalmi Zaini langsung melayat ke rumah duka, Kampung Bukit Gado-gado Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat. 

"Innalillah wa innalillahi rojiun. Mumbang jatuh, kalapo jatuh.  Kullu nafsin zaikatul maut,  setiap yang bernyawa pasti akan menemui kematian,  menghadap Sang Penciptanya, demikian ditegaskan Allah SWT dalam kitab suci al Quran," ungkap wawako ketika melepas jenazah Asrial Agus ke peristirahatan terakhirnya. 

Dikatakan wawako,  tiada yang dapat mengelak dari kematian, karena itu sudah menjadi ketentuan Allah SWT. Kita sebagai manusia hanya bisa mempersiapkan diri menuju kematian itu dengan memperbanyak amal ibadah kepada Allah dengan niat iklhas karena mengharap ridho-Nya," jelas putra Pauh IX Kecamatan Kuranji ini. 

Dikatakan mantan Sekdako Padang ini,  tiada yang dapat menyelamatkan almarhum di alam kubur, kecuali ilmu yang bermanfaat, sedekah jariyah,  dan doa anak yang soleh. 

"Bagi kita yang masih diberikan umur panjang, mari perbanyak ibadah dan beri maaf yang seikhlas-ikhlasnya kepada almarhum untuk menuju Sang Khaliknya," ujar Wawako. 

Disamping pernah menjadi anggota DPRD Kota Padang, almarhum juga mantan guru dan komite sekolah SMP N 3 Padang.  Almarhum Asrial Agus merupakan politisi senior Partai Golkar yang dikenal bersahaja semasa hidupnya. Semasa jadi anggota dewan, ia selalu bersepeda menuju kantor DPRD Kota Padang. 

Ia hidup dengan penuh kesederhanaan dan tutup usia pada umur 74 tahun.  Ia meninggalkan 7 orang anak dan 15 cucu. 

"Bagi saya,  Pak Asrial Agus adalah sosok yang bersahaja,  sederhana dan tidak sombong. Selama saya bertugas di sekretariat DPRD,  saya lihat beliau ke kantor selalu dengan sepeda," ujar Susi, salah seorang staf DPRD Kota Padang kepada media ini. (Im7/by) 



Irwan Prayitno : Selaku Tuan Rumah Pada HPN 2018 Inginkan Yang Terbaik.
Jumat, November 03, 2017

On Jumat, November 03, 2017


Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Dalam Sambutannya Pada Seminar Nasional  di Resort Alahan Panjang Kabupaten Solok.
"Ribuan Orang akan Hadir di Sumbar". Ikuti Acara HPN"

Infonusantara (Sumbar) -- Keseriusan provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebagai tuan rumah dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional  (HPN) 2018 terlihat dengan diadakannya Seminar Nasional  di Resort Alahan Panjang Kabupaten Solok

Seminar Nasional Pra HPN 2018 di buka dengan resmi oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno  di Aula Pertemuan Resort Alahan Panjang di hadiri perwakilan dari Medagri, Ketua PWI Pusat, Ketua DPRD Sumbar, Bupati Solok, Ketua PWI Propnsi se-Indonesia dan  para Pers utusan dari daerah se-Indonesia, Jumat, 3 November 2017.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam kesempatan itu mengatakan, HPN 2018 di Sumbar dipusatkan di Kota Padang  akan di buka dengan resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo. dan juga akan hadir bersama rombongan Presiden beberapa menteri.

Maka itu, Irwan Prayitno mengajak seluruh panitia dan masyarakat Sumatera Barat hendaknya ikut ambil andil untuk mensukses HPN akan berlansung nanti 9 Februari 2018, segala persiapan dari dini akan kita maksimalkan.

"Sumatera Barat ingin pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN)  terbaik di Indonesia nantinya," harapan Gubernur.

"Jadi berbagai persiapan dan perencanaan serta pemikiran  dari sekarang kita kerahkan demi tetujudnya peringatan HPN di Sumbar sampai menyentuh kepelosok daerah.Kita tahu, " Pers Sebagai Alat Pemersatu Bangsa",  yang ada di seluruh nusantara akan hadir di Sumatera Barat," ujarnya.

Selain itu gubernur juga menyebut Sumatera Barat memiliki berbagai destinasi wisata yang begitu menawan. Mulai dari pantai hingga gunung serta tempat wisata tropis seperti kehangatan Kota Padang hingga tempat sedingin Kabupaten Solok ini.

Irwan pun menyambut baik terpilihnya Provinsi Sumatera Barat sebagai tempat penyelenggaraan HPN 2018. Bahkan pariwisata yang menjadi tema HPN menjadikan suatu harapan bagi masyarakat Sumatera Barat untuk mempromosikan potensi wisata melalui insan pers yang akan berkumpul dan bertukar pikiran.

"Harapan dari kesuksesan HPN 2018 ini tentunya, semoga bisa saling mempromosikan potensi daerah terutama untuk Sumatera Barat. Kita harus siap menerima tamu dengan sikap ramah dan sopan sebagai rang ranah minangkabau yang selalu menghargai tamu. Bahkan tamu yang datang nantinya bukan dari dalam negeri saja tapi juga dari manca negara ingin melihat dari dekat acara HPN tersebut" kata Irwan Prayitno.

"Semoga dengan di gelarnya Seminar Nasional ini berbagai masukan dan saran dari peserta akan dapat menjadi  acungan dan pedoman kerja Panitia HPN 2018," ungkapnya.

Sementara Bupati Solok, Gusmal menyambut baik pembukaan rangkaian acara tahunan Komunitas Pers Nasional ini dilaksanakan di tengah keindahan dan keunikan Kabupaten Solok. Daerah ini begitu indah dan kalau saya bilang juga unik, karena daerahnya hanya sedikit sekali yang datar dan hampir bergelombang mengikuti pola perbukitan," ujar Gusmal.

Gusmal menuturkan begitu banyaknya potensi wisata di Kabupaten Solok yang masih belum terekspos dengan maksimal. Pamor Kabupaten Solok, menurutnya, masih kalah dari magnet wisata Kota Padang dan Bukit Tinggi, semoga potensi wisata di Kabupaten Solok ini dapat terekspos dipromosikan. dan lebih maju kedepan melalui bantuan peranan pers," ungkapnya.

HPN Sumatera Barat 2018 dilaksanakan oleh Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Acara puncak Hari Pers Nasional 2018 akan dilangsungkan di Kota Padang, Sumatera Barat pada 9 Februari yang akan diisi bincang media untuk media dan media untuk masyarakat.(Im7/tf)

Terima ISO 9001:2015 BKIPM Padang Dapat Pengakuan Internasional
Kamis, November 02, 2017

On Kamis, November 02, 2017

Pelaksanaan Surveilance Upgrade ISO 9001:2015 di Stasiun KIPM Kelas I Padang
Infonusantara(PADANG) -- Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas I Padang, Jalan Raya Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang-Pariaman, Padang, Sumatera Barat menerima Sertifikat ISO 9001 yang merupakan ketentuan standar diakui secara internasional untuk sertifikasi sistem manajemen mutu.

Kepala Stasiun KIPM Kelas I Padang Sugeng Prayogo didampingi Kasubsi Tata Pelayanan Stasiun BKIPM Kelas I Padang, Rini Sardi mengungkapkan Sertifikat ISO 9001 tersebut diperoleh dari PT. QAI Certification Service, Jalan Surabaya No11 Menteng, Jakarta Pusat dengan masa berlaku selama satu tahun, terhitung dari 11 September hingga 11 September 2018.

"Maka dengan diterimanya Sertifikat Terakreditasi ISO 9001: 2015 ini fungsi BKIPM di Padang, Sumbar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat  optimal," ujarnya pada KORAN PADANG, Kamis (2/11).

Sugeng menerangkan, sertifikat ISO 9001:2015 adalah suatu standar internasional untuk sertifikasi sistem manajemen mutu atau sertifikasi system manajemen kualitas. Kemudian, suatu lembaga atau organisasi telah memeroleh akreditasi (pengakuan secara independen). Sudah barang tentu telah memenuhi persyaratan serta rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sertifikasi sistem manajemen berkualitas. Artinya, menjamin dapat memberikan suatu produk dalam bentuk jasa dan barang sesuai standar internasional.

"Lebih lanjut katanya, yang kami peroleh merupakan sistem manajemen mutu yang fokus memberikan pelayanan dan proses terhadap pelanggan atau masyarat konsumen," ujar Sugeng, saat ditemui di ruang kerjanya di Stasiun KIPM Kelas I Padang.

Tidak hanya itu KIPM sendiri telah memiliki suatu prosedur pelayanan sesuai ruang lingkup untuk sertifikasi kesehatan ikan ekspor dan antar area dalam wilayah Indonesia. Artinya untuk domestik keluar serta domestik masuk. Bahkan, telah melakukan mitigas terhadap resiko yang berkemungkinan dapat terjadi dan itu merupakan salah inti dari syarat untuk memeroleh ISO9001:2015, " sela Rini Kasubsi Tata Pelayanan Stasiun KIPM Kelas I Padang dalam kesempatan itu.

"Maka dapat membuktikan bahwa aktifitas inspeksi barang yang masuk dan barang yang keluar telah diakui secara Internasional terutama bagi negara yang tergabung dalam beberapa asosiasi seperti APLAC dan ILAC," ungkapnya.

KIPM pun akan terus mengawasi dan membuktikan atas komitmen dalam menjaga entry dan exit point Indonesia.(Im7)



Semua Gugatan Erisman Menang di PTUN, Jabatan Ketua DPRD Padang Harus Dikembalikan
Rabu, November 01, 2017

On Rabu, November 01, 2017

Erisman Dalam Sidang PTUN Padang


Infonusantara (PADANG) --Ternyata upaya - upaya hukum yang ditempuh H.Erisman Chaniago mantan Ketua DPRD Kota Padang yang digantikan oleh Elly Thrisyanti sisa  masa jabatan 2014- 2019, melalui gugatannya di PTUN Padang di kabulkan seluruhnya oleh Majelis Hakim PTUN Padang, Rabu (1/11).

Dalam putusan PTUN Padang No: 11/PDT/2017 PTUN-PDG, Majelis hakim mengabulkan semua gugatan Erisman dalam perkara tersebut termasuk mengembalikan jabatannya sebagai ketua DPRD Padang.

Erisman didamping dua kuasa hukum, M Joni HS SH dan Rifka Zuwanda SH MH
Sidang pembacaan putusan dan terbuka untuk umum tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Terlihat,  Erisman didamping dua kuasa hukum, M Joni HS SH dan Rifka Zuwanda SH MH. Dari balik meja tempat duduknya, berkali-kali Erisman menadahkan tangan ke atas, memanjatkan doa syukur atas kemenangannya.

Usai persidangan, Erisman juga beberapa kali mengucapkantakbir. Kepada wartawan Erisman mengatakan, kemenangannya ini merupakan bukti bahwa selama ini apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar.

Erisman Dalam Suasana Gembira Usai Sidang PTUN
Dan mudah- mudahan ini di dengar oleh Pimpinan Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto. Bahwa ada di daerah kader- kadarnya yang baik terzolimi. Saya berharap bagaimana nanti pimpinan partai bisa langsung turun melihat kedaerah agar citra partai makin baik, " ungkap Erisman usai sidang di PTUN Padang.

“Tuhan itu maha adil, dan akan selalu mendengarkan doa hambanya yang tak bersalah,” ungkap Erisman.

Erisman mengakui, selama ini dia tidak bisa berbuat banyak menyikapi berbagai macam persoalan yang dituduhkan ke padanya. Bahkan, tanpa rela dia pun terpaksa melepaskan jabatan sebagai ketua DPRD Kota Padang. Sebagai warga negara yang baik, dengan penuh keyakinan bahwa kebenaran itu ada di pihaknya, Erisman melayangkan gugatan pada 4 Juli 2017 lalu ke PTUN Padang.

Erisman didampingi Kuasa Hukum Saat diwawancarai Awak Media 
Rabu (1/11), menjadi akhir pertarungan Erisman di meja persidangan PTUN Padang. Dalam sidang terakhir putusan, Majelis Hakim pun mengabulkan gugatannya dan menolak semua permohonan dari tergugat.

Majelis Hakim PTUN Padang yang diketuai Herisman, menyatakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar No:171-578-2017tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2014-2019, gugur demi hukum.

hakim Ketua PTUN Padang Herisman Membacakan Putusan Gugatan Erisman
Bahwa terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor :171-578-2017 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sisa Masa Jabatan 2014-2019, tanggal 14 Juni 2017 tanpa di dahului adanya Putusan Mahkamah Partai Gerindra, sehingga bertentangan dengan Anggaran Dasar Partai Gerinda Pasal 17 angka (4) berbunyi setiap anggota mempunyai hak membela diri dihadapan Mahkamah Partai. 

Sehubungan adanya permasalahan internal partai antara penggugat dengan DPC Partai Gerindra Kota Padang jelas telah merugikan penggugat sebagai anggota partai yang sah untuk membela diri. Berdasarkan Pasal 160 huruf e Undang -Undang Tentang Pemerintahan Daerah berbunyi "Anggota DPRD Kabupaten/Kota mempunyai hak membela diri". Ternyata hak konstitusional penggugat untuk membela diri sebagai Ketua DPRD Kota Padang tentang pemberhentian penggugat sebagai Ketua DPRD Kota Padang belum ada dilaksanakan di Internal Mahkamah Partai sampai dengan sekarang.

Kemudian terbitnya objek sengketa SK Gubernur pertama tanggal 14 Juli 2017 bukan tanggal 14 Juni 2017 yang telah dikeluarkan oleh tergugat tersebut terdapat kesalahan ketik dari tergugat yaitu tentang bulan terbitnya objek sengketa tersebut. Dengan adanya kesalahan ketik tentang bulan terbitnya Surat keputusan dari tergugat tersebut tanggal 14 Juli 2017 yang seharusnya tanggal 14 Juni 2017 maka faktanya penggugat tetap diberikan/menerima yang aslinya dari tergugat tanggal 16 Juni 2017.

Dengan adanya putusan PTUN, secara otomatis SK Gubernur tersebut dinyatakan batal secara hukum, dan Erisman masih sah sebagi ketua lembaga DPRD Kota Padang.

Kuasa hukum M Joni HS, SH dan Rifka Zuwanda SH, MH, usai persidangan kepada wartawan mengatakan, beberapa amar putusan PTUN Padang adalah, pertama mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhannya,  menyatakan batal SK Gubernur No 171-578-2017, mewajibkan tergugat untuk mencabut objek perkara SK Gubernur No 171-578-2017, mewajibkan tergugat merehabilitasi atau memulihkan kedudukan penggugat sebagai Ketua DPRD Kota Padang periode 2014-2019.

Suasana Usai Sidang PTUN
Kemudian, mengembalikan hak-hak penggugat sebagai ketua DPRD Padang dengan cara mewajibkan tergugat menerbitkan SK yang baru untuk mengangkat kembali Erisman sebagai ketua DPRD Padang periode 2014-2019.

“Kita berharap tergugat secepatnya melaksankan amar amar putusan ini. Tidak ada alasan untuk tidak menjalankannya.  Sebab ini sudah menjadi putusan hukum yang sah,” ungkap Joni.

Dijelaskan, dalam dasar gugatan, penggugat dalam hal ini Erisman, posisinya sebagai pimpinan DPRD Kota Padang periode 2014-2019. Akibat keluarnya SK Gubernur Sumbar No 171-578-2017 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2014-2019, tanggal 14 Juni 2017, telah membuat Erisman teraniaya, bahkan kehilangan jabatan.

“Tuduhan yang disampaikan kepada klien kami selama ini jelas tidak terbukti secara hukum. Karena itu nama baik klien kami mesti dibersihkan kembali dengan menjalankan apa yang menjadi putusan pengadilan oleh tergugat,” tegasnya.

Joni juga menyampaikan kronologis awal gugatan ke PTUN. Gugatan ini berawal dari berbagai permasalahan yang dialami Erisman sebagai pimpinan DPRD Kota Padang saat itu. Bahkan sampai berujung keluarnya SK Gubenur pemberhentian dan pelantikan ketua yang baru.

Awalnya, pada 10 Mei 2016, pimpinan DPC Gerindra Kota Padang mengeluarkan Surat No 02/khusus/DPC-Gerindra/A/V/2016, terkait permohonan pergantian  Ketua DPRD Padang. Surat tersebut dikeluarkan dengan beberapa alasan.

Pertama, Erisman, berdasarkan Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang yang dibacakan dalam sidang paripurna DPRD, dilarang menggunakan atau mencantumkan gelar kesarjanaan karena dituduh menggunakan ijazah palsu. Kasusnya, sampai saat ini masih sedang ditangani penyidik Polda Sumbar.

Kemudian, Erisman disebut menyalahgunakan jabatan dan wewenang sebagai ketua DPRD Padang dengan meminta bantuan kepada salah satu BUMD di Kota Padang dengan memakai Kop Surat Resmi DPRD Kota Padang tanpa persetujuan anggota dewan lainnya.

Selain itu, Erisman juga disebut  menggelapkan dana bantuan PT Semen Padang untuk acara HUT Partai Gerindra ke-6 tahun 2015. Dimana dana tersebut tidak diserahkan kepada panitia HUT.

Erisman juga disebut melakukan sejumlah pelanggaran etika dan perbuatan asusila yang saat ini masih diproses di Badan Kehormatan. Dan beberapa tuduhan lain.

Meski belum ada putusan pengadilan yang inkrah atas tuduhan itu, persoalan tersebut akhirnya berujung pada pemecetan Erisman dari jabatan ketua DPRD Padang, dengan diperkuat keluarnya SK Gubernur yang menjadi sengketa perkara.

“Dalam putusan yang disampaikan majelis hakim, semua tuduhan-tuduhan yang disampaikan kepada klien kami itu ternyata dalam fakta persidangan di PTUN, pihak tergugat tidak bisa membuktikannya  berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah,” terangnya.

Ucap Syukur Erisman Terlihat Usai Hakim Ketua PTUN Menyatakan Semua Gugatan Erisman Dikabulkan 
Dengan kemenangan tersebut, dia berharap Gubernur Sumbar menjalankan amar putusan PTUN Padang tersebut secepatnya, sehingga hak-hak Erisman bisa didapatkannya lagi. Termasuk pengembalian jabatannya sebagai ketua DPRD Padang

Sementara itu, dua kuasa hukum termohon mewakili Gubernur Sumbar tidak bisa memberikan keterangan apakah melakukan banding atau menerima putusan majelis hakim PTUN tersebut.(Im7)

PP 18 Tahun 2017, Baru 10 Unit Mobnas DPRD Padang Dikembalikan
Selasa, Oktober 31, 2017

On Selasa, Oktober 31, 2017

Mobnas DPRD Padang Yang Dikembalikan
Infonusantara(PADANG) -Sesuai PP 18 tahun 2017 anggota dewan mendapat tunjangan transportasi. Besarannya sesuai dengan keuangan daerah masing-masing. Melalui tunjangan tersebut, anggota dewan tidak lagi memiliki mobil dinas dan mobil dinas yang selama ini mereka gunakan harus dikembalikan ke pemerintah daerah. Hal ini telah berlaku di DPRD Kota Padang. 

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, memang sesuai PP 18 tahun 2017 dalam aturannya  seluruh anggota dewan yang menggunakan fasilitas mobil dinas harus segera dikembalikan, dan hal ini sudah saya beritahukan melalui Sekwan ke seluruh anggota dewan untuk pengembalian mobnas ini paling lambat  31 Oktober 2017 ini.

Kita telah menyurati seluruh anggota dewan yang mengunakan Mobnas agar bisa mengembalikan sesuai dengan batas akhir waktu yang telah ditentukan, karena ini adalah aturan dari pusat untuk seluruh wakil rakyat se Indonesia diluar unsur pimpinan dewan," ungkap Elly Thrisyanti . 

Sesuai dengan batas waktu yang ditentukan di DPRD Padang terkait pengembalian mobnas tersebut jatuh pada 31 Oktober ini. Namun hingga 31 Oktober 2017, baru 10 anggota dewan yang telah mengembalikan mobnas tersebut.

“Dari 28  Mobnas yang digunakan, baru 10 mobnas yang telah dikembalikan.Hal  ini disampaikan Kasubag Perlengkapan DPRD Padang Nurhayati melalui Pengurus Barang, Adriyanti dari ruang kerjanya, Selasa (31/10). 

Hingga hari ini (Selasa 31 Oktober 2017,red) sekretariat mencatat baru 10 anggota yang mengembalikan mobnas dari 28 mobil dinas yang harus dikembalikan. Mobnas yang telah dikembalikan tersebut selanjutnya  diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset (BPKA) yang selanjutnya digunakan sebagai kendaraan pemerintah daerah, " pungkasnya.

Berikut 10 unit  mobnas dewan yang telah dikembalikan per 31 Oktober 2017,   mobnas dari Fraksi PKS Toyota Rush (BA 1785 QO), Fraksi Gerindra, Inova (BA 1517 AS),Fraksi Perjuangan Bangsa,Xenia(BA 1414 A), Fraksi NasDem,Avanza(BA1113 AH), dari Komisi I, Suzuki Apivi (BA 1810 B),Komisi II, Toyota Rush (BA 1325 B) dari Bapemperda, Toyota Rush (BA1328 B) dari Badan Kehormatan, Avanza(BA 1560 B), Bapemperda, Avanza(BA 1559 B), dan dari bapak Budiman, Inova ( BA1963 AD) mobnas masa jabatan 2009 -2014 selaku Wakil Ketua DPRD Padang saat itu.

Selanjutnya dari Informasi yang diperoleh juga masih ada anggota dewan masa jabatan 2009 - 2014 yang belum mengembalikan mobil dinas hingga saat ini, yakni Zulherman mantan Ketua DPRD Padang, C-RV(BA 1965 AD), Masrul Rj Intan mantan Wakil Ketua DPRD Padang, Inova (BA1983 AD), Joni Ismed mantan anggota dewan, Toyota Rush(BA 2765 JO),Raflis Agus mantan anggota dewan,Toyota Rush( BA 2779 JO) dan Wardas Tanjung  menggunakan fasilitas mobnas pada saat menjadi Kabag Risalah DPRD Padang, Avanza(BA 1836 AA).(Im7)

Muzni Zen: Kontraktor Bermasalah Pemenang Lelang Banyak Pokir Dewan Tak Terealisasikan.
Senin, Oktober 30, 2017

On Senin, Oktober 30, 2017

Anggota DPRD Kota Padang Muzni Zen Fraksi Gerindra
Infonusantara(PADANG) - Anggota DPRD Kota Padang Muzni Zen Dapil II Kecamatan Kuranji - Pauh Kota Padang menilai Pemko Padang melalui dinas terkait tidak bisa melaksanakan apa yang telah diprogramkan dan telah dibahas bersama DPRD demi kemajuan pembangunan yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat.

Hal ini terbukti dengan adanya pokok pikiran (Pokir) dewan yang di letakkan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang yang menjadi program di dinas terkait namun banyak tidak terealisasikan. Dimana melalui pokir tersebut secara langsung juga membantu pembangunan yang mana juga tak terlepas dari program Pemko Padang

Muzni Zen menyampaikan, untuk pokok - pokok pikirannya yang harus direalisasikan di 2017 ini yang berada pada paket No 11 untuk lokasi pengecoran jalan di RT 02 RW 06 Lapau Munggu Kelurahan Kuranji dengan anggaran Rp.150 juta dan di RT 01 RW 06 Guo sebesar Rp 50 juta ternyata tidak dapat dilaksanakan.

Hal itu kata Muzni, karena pengakuan dari dinas terkait sendiri yang setelah melaksanakan lelang tender untuk paket nomor 11 itu pada perusahaan/ pihak ketiga (rekanan, red), namun dari hasil lelang itu ternyata pemenang lelang diketahui ternyata  kontraktor yang sudah black list. Sementara perusahaan atau pihak ketiga lainnya yang ikut dalam lelang saat itu pada urutan ke dua dan selanjutnya mengundurkan diri tidak bisa melaksanakan pengerjaan.

"Kejadian ini tentu sangat kita sayangkan sekali, kenapa perusahaan yang sudah black list masih diikut sertakan juga dalam proses lelang. Ini kan jelas ada permainan sehingga terjadi Silpa yang lumayan besar pada paket No 11 ini," kata Sekretaris Fraksi Gerindra ini, Senin(30/10).

Saya selaku anggota di DPRD Padang di tahun 2017 ini ada dana pokir sebesar Rp.1,5 miliar, inilah yang akan kita perjuangkan di dapil II Kecamatan Kuranji - Pauh melalui kegiatan reses agar bisa terciptanya pembangunan yang merata melalui pokir tersebut.

Muzni juga  mengungkapkan bahwasanya pokir di 2018 nanti meningkat sebesar Rp.2,5 miliar." Untuk itu saya tidak menginginkan lagi kejadian serupa terulang lagi, apalagi di 2018 anggaran cukup besar, " tegas Muzni Zen yang akrab disapa Ajo ini.

"Selain itu disampaikan, untuk 2017 ini apirasi atau pokirnya sudah terealisakan sekitar 85 persen. Namun memang masih ada yang belum terealisasikan. Untuk itu dia berharap kepada masyarakat di Dapil nya khususnya pada warga RT 02 RW 06 Lapau Munggu Kelurahan Kuranji dan di RT 01 RW 06 Guo agar bersabar, karena untuk realisasinya memang ada permasalahan dari dinas terkait akibat hasil lelang tak bisa dilaksanakan. Semoga di 2018 dapat dilaksanakan kembali , " ungkap politisi Gerindra ini.

Sementara Kabid Perumahan, Norman mengakui bahwa untuk paket nomor 11 itu sudah dilaksanakan lelangnya, bukan berarti gagal tender. Sudah didapat pemenang dari rekanan namun rekanan yang menang lelang saat itu ternyata adalah kontraktor yang sudah masuk daftar hitam (Black list,red). 

Setelah hasil lelang itu pihak pemenang yang diketahui Black list tersebut tidak dapat mengerjakan tender di paket nomor 11. Dan sementara rekanan yang masuk dalam daftar cadangan dalam lelang itu mengundurkan diri. "Makanya untuk pelaksanaan paket nomor 11 ini tidak bisa dilaksanakan, dan satu lagi karena waktu yang tinggal sudah sangat singkat dipenghujung tahun, " ungkapnya.(Im7)

Esa: Memiriskan Jalan Sungai Baluik Kelurahan Balai Gadang Koto Tangah Belum Tersentuh Pemko
Senin, Oktober 30, 2017

On Senin, Oktober 30, 2017

Anggota DPRD Padang H.Maidestal Hari Mahesa Menelusuri Jalan perkampungan Palanta Kanduang Sungai Baluik Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah
Infonusantara(PADANG) - Anggota DPRD Kota Padang H. Maidestal Mahesa menelusuri daerah perkampungan Palanta Kanduang Sungai Baluik Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu, 29 Oktober 2017.

Dengan diboncengi sepeda motor oleh Aziz RB, Ninik Mamak setempat, Haji Maidestal Mahesa melihat langsung kondisi kampung tersebut. Sepanjang perjalanan, Aziz RB menceritakan kondisi jalan di daerah tersebut yang masih perawan alias belum tersentuh aspal beton. 

"Awalnya saya mendapat telepon dari tokoh masyarakat, dan ninik mamak dari Kelurahan Balai Gadang tersebut, Pak Aziz RB dan Pak Tanius Zubir. Mereka ingin bersilaturahmi dan curhat dengan saya," kata Mahesa, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Padang ini. 

Kepada Haji Maidestal Hari Mahesa, mereka mengaku nagarinya tidak terperhatikan oleh Pemerintah Kota Padang. Terutama kondisi jalan, sarana pendidikan, mulai dari SD, dan SMP yang cukup memprihatinkan. 

"Melihat kondisi yang sangat memiriskan ini H. Maidestal Hari Mahesa minta kepada pemko agar tidak hanya mempercantik dan memulas pusat kota saja, tetapi juga memperhatikan masyarakat kita yang berada dipinggiran kota. Kondisi jalan di sini masih sangat parah, pemko agar melakukan pembangunan merata bukan di pusat kota saja, kawasan wisata saja"  ujarnya.

Dikatakan H. Maidestal Hari Mahesa, panjang jalan di daerah tersebut sekira sepanjang  3,5 KM. Jalan tersebut sudah dibuka sejak tahun 1980, namun ironisnya sampai saat ini belum pernah tersentuh aspal atau cor beton.

"Sepanjang jalan tadi, dengan berboceng sepeda motor, saya mendengarkan keluhan tokoh masyarakat di sini. Kondisi yang sangat memilukan. Misalnya saja jika ada warga yang sakit, maka warga terpaksa putar otak membawanya ke luar daerah tersebut dan mengantarnya ke rumah sakit," ungkap Ketua DPC PPP Kota Padang.

Ikut dalam rombongan Haji Maidestal Hari Mahesa segenap pengurus DPC PPP Kota Padang.(Im7)

Peringati HSP : Wawako Emzalmi dan Wahyu "Isi Kemerdekaan Dengan Kegiatan Positif dan Generasi Muda Berkarya"
Senin, Oktober 30, 2017

On Senin, Oktober 30, 2017


Wawako Emzalmi dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Irmana Putra Pada Peringatan HSP di Alai Parak Kopi Kecamatan Padang Utara
Infonusantara(PADANG) - Wakil Wali Kota Padang H. Emzalmi Zaini dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang H.Wahyu Irmana Putra hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-89 tahun 2017 yang digelar pemuda dan warga Alai Parak Kopi Kecamatan Padang Utara Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (29/10) malam.

Antusias pemuda dan warga setempat terlihat dalam menyambut kehadiran Wakil Walikota Padang Emzalmi dan Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra yang juga Ketua DPD Golkar Kota Padang ini. Karena diketahui kedua tokoh Kota Padang ini memang sangat dikenal merakyat dan disegani di daerah tersebut. Kehadiran kedua tokoh ini sangat dinanti-nanti oleh para pemuda, tokoh masyarakat dan warga. 

"Dalam kesempatan itu Emzalmi menyampaikan, kami dari Pemerintah Kota Padang mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh pemuda dan warga Alai Parak Kopi. Ini kegiatan yang positif dan mendorong kreatifitas generasi muda dalam menyambut Hari Sumpah Pemuda ke-89 tahun ini," sebut Wawako Emzalmi dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, wawako mengingatkan kembali arti Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928 oleh perwakilan pemuda dari seluruh pelosok Nusantara. Makna pentingya, ujar wawako, adalah pemuda mencetuskan persatuan Indonesia di tengah-tengah kebhinekaan bangsa ini.

"Tugas kita generasi sekarang adalah menjaga kedamaian Indonesia, dan menjaga kemerdekaan republik ini yang sudah susah payah direbut dari tangan penjajah. Jangan rusak negeri ini dengan adu domba sesama anak bangsa," tegas wawako.

Tak lupa dalam kesempatan itu Emzalmi mengajak seluruh generasi muda untuk mengisi kemerdekaan ini dengan kegiatan yang positif. Sebagai generasi penerus mari kita melajutkan cita cita pemuda pemudi yang merintis kemerdekaan  jauhi diri dari pengaruh narkoba dan pergaulan bebas 

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mengajak generasi muda untuk selalu berkarya untuk negeri dengan hal-hal yang positif. 

"Pemuda adalah harapan bangsa. Jika pemuda rusak, maka rusaklah negeri ini. Maka untuk itu, saya mengajak generasi muda untuk berkarya mengisi kemerdekaan negeri ini. Mari kita berkarya untuk bangsa," tegasnya.
(Im7/by/zul)

Alex Indra Lukman dan Desri Kunjungi Pondok Pesantren MTI Batang Kabung
Minggu, Oktober 29, 2017

On Minggu, Oktober 29, 2017


Kunjungan Alex Indra Lukman dan Desri Ayunda di Pondok Pesantren MTI Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat
Infonusantara(PADANG) --Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjungan, Alex Indra Lukman mengunjungi Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 28 Oktober 2017.

Pada kesempatan itu, Alex Indra Lukman didampingi oleh bakal calon Wakil Wali Kota Padang Desri Ayunda, dan Ketua Fraksi Persatuan Bangsa (Gabungan PDIP-PKB) DPRD Kota Padang Wismar Panjaitan.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Pimpinan Pesantren MTI Batang Kabung, Buya Idris dan segenap penurus yayasan serta ustad pengajar di pesantren tersebut. 

"Insha Allah di pesantren ini akan dibangun rusunawa untuk asrama para santri. Rencananya akan dibangun dua lantai, sesuai dengan perencanaan pihak pesantren," ungkap Alex Indra Lukman di sela-sela kunjungan. 

Sementara itu, Desari Ayunda sebagai Anak Nagari Koto Tangah mengatakan, rusunawa tersebut sangat penting artinya bagi pondok pesantren tersebut. Pasalnya, asrama yang ada kondisinya sangat memprihatinkan dan dihuni sekitar 200 orang santri.

"Keberadaan pesantren ini sebagai pusat keilmuan Islam sangat penting untuk mendidik anak kemenakan dan generasi muda Islam dalam mengkaji, mempelajari, dan mendalami ilmu agama, sehingga kedepannya di kota ini akan lahir generasi muda yang berpegang teguh pada ajaran agama," ujarnya.

Ia mengatakan, generasi muda yang memahami ajaran agamanya dengan baik, kelak akan menjadi pemimpin di negeri ini. Bekal ilmu agama yang mereka miliki akan menjadikan mereka nantinya pemimpin yang berakhlak dan bermoral.

"Mereka adalah generasi muda harapan bangsa. Mereka tak hanya mempelajari Islam melalui buku-buku agama, tetapi langsung meneguknya dari kitab-kitab klasik di bawah bimbingan para buya dan ustad di pesantren ini," ungkapnya.
(Im7/by/zulpili)



Desri Ayunda: Salawat Dulang Budaya Tradisional Kita Jangan Sampai Tenggelam Dimakan Zaman
Minggu, Oktober 29, 2017

On Minggu, Oktober 29, 2017


Desri Ayunda,Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 di Sungai Bangek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Dimeriahkan Dengan Pertunjukan Salawat Dulang
Infonusantara (PADANG)-- Kecintaan kepada Rasulullah SAW dan agama Islam diluapkan oleh generasi muda dan masyarakat Sungai Bangek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat dalam setiap momen. Kali ini penampilan Salawat Dulang digelar melalui momen peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-89 tahun 2017.

Salawat Dulang adalah salah satu tradisi kesenian Islam di Ranah Minang. Salawat Dulang merupakan media untuk mensyiarkan agama Islam ke tengah-tengah masyarakat, terutama menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah SAW dan keluarganya. 

Acara kesenian itu dihadiri oleh tokoh masyarakat Koto Tangah, Desri Ayunda yang juga bakal calon Wakil Wali Kota Padang pada Pilkada 2018, berpasangan dengan bakal calon Wali Kota Emzalmi Zaini yang saat ini masih menjabat Wakil Wali Kota Padang. 

"Saya mengapresiasi generasi muda di daerah ini. Momen peringatan Hari Sumpah Pemuda diisi dengan kesenian Islam dan selalu berupaya membangkit budaya leluhur kita di zaman moderenisasi seperti sekarang ini," ujar Desri, Sabtu (28/10) malam.

Desri juga mengatakan saat ini generasi muda tidak begitu peduli dengn tradisi nenek moyangnya. Mereka sibuk dengan HP Android masing-masing, tenggelam di dunia maya, sehinga silaturrahmi dan beradaptasi sudah memudar diantara mereka.

"Mereka duduk satu meja, tetapi mereka tidak saling berkomunikasi. Kalau ini tidak segera kita atasi dengan bijak, bakal berdampak buruk bagi perkembangan generasi muda kita," katanya.
Untuk itu, sekali lagi Desri Ayunda mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada generasi muda dan masyarakat Sungai Bangek yang telah membangkitkan budaya Islam dan budaya leluhur Ranah Minang.

"Membagkit budaya dan tradisi sesuai dengan adat istiadat kita, ini langkah yang tepat sekali dilakukan generasi muda Sungai Bangek. Jangan sampai budaya tradisional kita tenggelam dimakan zaman," ujarnya. 

Salawat Dulang merupakan salah satu budaya Minang yang bernuansa Islam dan perlu dilestarikan dan menurut hemstnya perlu diprogramkan secara rutin, sehingga bisa lebih memasyarakat, khususnya untuk kaum muda dan remaja.

"Kegiatan ini bisa saja digelar dalam berbagai momen, begitu juga dalam rangka menyambut tahun baru Islam dan menyambut atau memperingati Hari Sumpah Pemuda tentu sangat positif, seperti sekarang ini. Mari kita kembangkan di Kota Padang ini, bukan di sini saja. Kedepannya, kita perlu merangkul ninik mamak, dan alim ulama untuk melestarikan budaya leluhur kita ini," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Desri Ayunda juga menghimbau semua pihak untuk memperhatikan pergaulan generasi muda, sehingga mereka tidak terjerumus ke pergaulan bebas yang dapat merusak masa depat mereka.

"Ini perlu perhatian serius semua pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, ninik mamak, alim ulama dan orang tua agar anak kemenakan kita dapat terhindar dari pergaulan bebas. Mereka harus diarahkan kepada pengenalan tradisi dan agamanya, apalagi masyarakat Minang terkenal sebagai masyarakat yang agamis," pungkasnya.


Pada acara tersebut, Panitia Pelaksana menghadirkan group Salawat Dulang Panah Arjuna yang berasal dari Kota Padang Panjang.

(Im7/by/zul)