PILIHAN REDAKSI

Sharing Bersama Kadus, Babinramil 01 Sikabaluan Bahas Peningkatan Ekonomi Warga

INFO|MENTAWAI - Aktivitas pemberdayaan kepada masyarakat menjadi sebuah kegiatan rutinitas yang di lakukan aparat teritorial yang berada di...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Nasional

Misi Satgas PBB di Tutup, Kapolri : Jadilah Inspirasi dan Wujudkan Polri Semakin di Cintai Masyarakat
Selasa, Februari 08, 2022

On Selasa, Februari 08, 2022



INFO|JAKARTA - Upacara penutupan Satgas Polri pada misi pemeliharaan perdamaian PBB di UNAMID dan penganugerahan Satyalancana Bhakti Buana kepada Satgas Garbha II FPU 12 UNAMID di pimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertempat di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa 8 Februari 2022.


Dalam amanatnya, Sigit menyampaikan, bahwa personel Satgas UNAMID yang telah selesai melaksanakan tugas agar selalu mengembangkan profesionalitas, membagikan ilmu pengetahuan, dan mengimplementasikan pengalaman yang diperoleh, dalam rangka menghadapi tugas kepolisian kedepan yang semakin kompleks.


"Jadilah inspirasi dan teladan bagi para personel lainnya dalam mewujudkan Polri yang modern, Polri yang berwawasan luas, dan Polri yang semakin diharapkan dan dicintai masyarakat," kata Sigit.


Selaku Kapolri, Sigit menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran Satgas FPU dan IPO UNAMID yang telah berkontribusi dalam pemeliharaan kedamaian dan ketertiban dunia sejak tahun 2008 hingga berakhirnya masa tugas pada saat ini.


Dalam berkiprah menjadi pasukan perdamaian dunia, kata Sigit, berbagai macam penghargaan dan prestasi telah diraih. Diantaranya, dari UNHCR, Kepala Pemerintahan Sudan, Kepala Kepolisian Sudan, Kepala Operasi Uni-Afrika, dan Police Commissioner UNAMID.


Semua itu diperoleh, menurut mantan Kapolda Banten tersebut, atas kerja keras, dedikasi, dan loyalitas seluruh personel Satgas UNAMID dalam menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah Darfur, Sudan. Sehingga, telah menorehkan tinta emas dalam sejarah perjalanan Polri dan Indonesia di kancah internasional.


"Tentunya saya berharap duta-duta Indonesia di seluruh penjuru dunia yang saat ini tengah menjalankan tugas, dapat senantiasa terus menorehkan kebanggaan dan kehormatan bangsa Indonesia di mata dunia," ujar eks Kabareskrim Polri itu.


Tak hanya itu, Sigit menekankan, torehan prestasi personel Polri di kancah Internasional, sesuai dengan semangat transformasi menuju Polri yang Presisi.


"Tepatnya pada kebijakan transformasi operasional Program kelima dan kegiatan ke-22 yaitu pengembangan kerja sama Internasional melalui peran Polri dalam misi perdamaian, misi kemanusian internasional, dan misi internasional lainnya," ucap Sigit.


Menurut Sigit, misi pemeliharaan perdamaian PBB, merupakan salah satu bagian dari pelaksanakan diplomasi dan kerja sama Internasional Polri yang memiliki nilai strategis sebagai wujud kontribusi Bangsa Indonesia dalam melaksanakan ketertiban dunia, sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.


Komitmen itu, dikatakan Sigit, terwujud dalam 32 tahun Polri berkiprah dalam misi perdamaian dalam 18 misi PBB setidaknya sudah dikerahkan 2.975 personel untuk dijadikan Peacekeeper atau pasukan penjaga perdamaian.


"Jumlah personel Polri ini menempatkan posisi Indonesia diposisi ke-10 sebagai negara terbanyak yang mengirimkan personel dalam Troops/Police Contributing Countries (TPCCS)," tutur Sigit.


Adapun, beberapa negara yang menjadi wilayah misi PBB yaitu, Yaman, Afghanistan, Kamboja, Sudan, Sudan Selatan, Mozambique, Namibia, Rep. Afrika Tengah, Bosnia, Congo, Haiti, Slavonia, Mali, dan Somalia.


Dalam hal ini, Sigit menyatakan, personel FPU dan IPO telah membawa harum nama bangsa Indonesia di kancah internasional dan mendapatkan apresiasi positif atas peran aktifnya dalam menjalankan misi pemeliharaan perdamaian PBB.


Dalam menjalankan sebuah misi pemeliharaan perdamaian PBB, Sigit menekankan bahwa, membutuhkan tanggung jawab yang begitu besar. Mulai dari melindungi masyarakat sipil, memberikan bantuan kemanusiaan, memonitor perjanjian perdamaian antara pihak yang bertikai, mendukung mediasi penyelesaian konflik antar kelompok, serta membantu pemerintah Sudan untuk mengembalikan para pengungsi ke tempat tinggal asalnya secara sukarela.


"Selain itu, di masa berakhirnya misi UNAMID ini, Indonesia juga dipercaya menjadi Guard Unit
terakhir yang meninggalkan daerah misi atas profesionalisme dan disiplin tinggi yang diakui oleh PBB sejak awal penugasan UNAMID," tutup Sigit, (*).

Direktur Lemkapi : Sesuai UU, Anggota DPR RI Arteria Dahlan Memiliki Hak Imunitas dan Tidak Dapat di Pidana
Sabtu, Februari 05, 2022

On Sabtu, Februari 05, 2022

 

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (lemkapi) Dr Edi Hasibuan 


INFO|JAKARTASejumlah ahli pidana memberikan penjelasan soal adanya hak imunitas terhadap Arteria Dahlan selaku anggota Komisi III DPR RI. Karena disampaikan di dalam rapat resmi parlemen, pernyataan Arteria yang menyinggung bahasa Sunda tidak dapat dipidana.


Ahli Pidana Effendi Saragih menjelaskan, pernyataan Arteria Dahlan, dinilai tidak bermaksud memprovokasi dan merendahkan Bahasa daerah Sunda. Karena seyogyanya di dalam rapat resmi harus menggunakan Bahasa resmi yaitu Bahasa Indonesia.

Menurut Effendi, dalam pembuktian formil, anggota dewan bebas dan berhak mengungkapkan pendapat pada saat Rapat Resmi. Pasalnya, itu sesuai dengan hak yang dimiliki yaitu Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Hal ini diatur dalam Pasal 224 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD,” kata Efendi, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Disisi lain, Ahli Pidana Chairul Huda menyebut, perkataan Arteria Dahlan ketika rapat dengan Jaksa Agung tersebut dilindungi oleh Hak Imunitas Anggota Dewan yang diatur dalam Pasal 224 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

“Pembuktian materiil, tidak terdapat kata-kata yang mengarah ke ujaran kebencian karena maksud dalam kata-kata tersebut yaitu walaupun ada kedekatan emosional tidak perlu menggunakan Bahasa daerah pada saat rapat,” ucapnya terpisah.

Diketahui, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan laporan Masyarakat Adat Sunda terkait pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda, ke tingkat penyidikan.

Alasannya, pernyataan Arteria Dahlan itu disampaikan dalam forum rapat resmi di Komisi III DPR tidak dapat dipidana.

Direktur eksekutif lembaga kajian strategis kepolisian indonesia (lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta kepada Polri agar hati- hati menangani kasus anggota DPR, Arteria Dahlan yang menurutnya kini memiliki nuansa politik yang sangat tinggi.

Edi Hasibuan meminta polri tetap konsisten dan tegas untuk tetap tidak melanjutkan kasus Anggota DPR Arteria Dahlan dalam pernyataannya yang mempermasalahkan penggunaan bahasa sunda oleh kejaksaan tinggi jawa barat dalam rapat DPR.

“Harus dipahami bahwa Arteria Dahlan menyampaikan pendapatnya dalam kapasitasnya sebagai anggota komisi 3 DPR dan kita tahu sesuai undang undang, DPR memiliki hak imunitas sesuai dengan pasal 20 ayat 3 UUD 1945 dan pasal 224 uu MD3.

Menurut pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara jakarta ini, setiap anggota DPR yang menjalankan tugasnya tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan atau pendapat yang di kemukakannya, baik secara lisan atau tertulis dalam rapat DPR atau diluar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Sesuai undang undang, menurut doktor hukum pidana ini, hak yang dimiliki anggota DPR mutlak. “Hak imunitas bukan sekedar norma yang ada dalam konstitusi, tapi sifatnya menurut pandangan kami sangat mutlak.” Kata dosen hukum pidana ini.

Menurutnya lagi, DPR adalah lembaga hasil pemilihan, jika ada wakil rakyat berbicara atau bersikap tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, saran kami sebaiknya laporkan kepada MKD DPR dan bukan kepada pihak kepolisian, (*).

Audensi Bersama Komnas Perempuan, Kapolri Komit Beriikan Pelayanan Terbaik Kepada korban Perempuan dan Anak
Jumat, Februari 04, 2022

On Jumat, Februari 04, 2022




INFO|JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak. 


Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).


"Jadi pertama terkait dengan concern kita terhadap masalah dan isu perempuan serta anak khususnya. Itu memang menjadi salah satu program yang kemudian saya ingin ditangani serius. Itu juga yang saya sampaikan saat fit and proper test di DPR," kata Sigit dalam audiensi tersebut. 


Dari segi kelembagaan, Sigit mengungkapkan bahwa, saat ini, Polri mengembangkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat tersendiri di tingkat Bareskrim Polri dan Polda. Hal itu merupakan wujud keseriusan Korps Bhayangkara dalam rangka menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak. 


"Karena itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya kita ingin ada Direktorat sendiri. Direktorat yang khusus menangani itu. Sehingga kemudian di tingkat Mabes ada bintang satu. Maka di Polda akan ada Direktorat tingkat Polda. Sampai di bawah," ujar mantan Kapolda Banten itu. 


Eks Kabareskrim Polri ini menyatakan, nantinya akan disiapkan personel Polri yang mampu dan mumpuni untuk mengawaki Direktorat tersebut. Dengan diisi jajaran yang profesional dan berintegritas, kata Sigit, hal itu akan menghindari perempuan dan anak mengalami peristiwa menjadi korban dua kali. 


"Manakala yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru. Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini kedepan kita proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB," ucap Sigit. 


Meskipun tak keseluruhan diisi wanita, dikatakan Sigit Direktorat PPA itu, nantinya akan didominasi oleh para Polisi Wanita (Polwan). Sehingga secara paralel, menurut Sigit, hal itu akan semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di internal Polri. 


"Juga anggota-anggota yang bisa di rekrut mulai dari taruna dan bintara. Sehingga ruang-ruang itu bisa diisi untuk pengembangan karier juga lebih bagus. Dan kita punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis. Ini bisa diisi jika ada bibit yang banyak. Karena kompetensinya penting. Ini konsep kita secara kelembagaan," tutur Sigit. 


Lebih dalam, Sigit melihat sejauh ini terkait kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak, masih adanya sumbatan komunikasi. Sigit pun memberikan solusi untuk memecah permasalahan tersebut dengan membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas Perempuan. 


Dengan adanya pendamping itu, Sigit menyebut, kedepannya apabila ada pengaduan yang mengharuskan ditangani oleh Kepolisian maka LO tersebut yang menjadi penghubung informasi antara Komnas Perempuan maupun pihak Kepolisian. 


"Kalau memang setuju akan kami siapkan dan kirimkan. Jika ada pengaduan dan ingin meninjau satu tempat, maka LO ini membantu menghubungi Kapolda atau Kapolres. Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kita serius terhadap isu-isu perempuan dan anak," jelas Sigit. 


Lebih dalam, terkait proses peradilan, Sigit juga mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban. 


"Terkait proses peradilan mungkin sangat sensitif memang kita harus melindungi. Disatu sisi hal itu harus diselesaikan secara tuntas. Namun disisi lain suasana kebatinan korban harus dijaga," ujar Sigit. 


Tak hanya itu, Sigit juga mempersilahkan kepada Komnas Perempuan untuk memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan oleh Polri dalam rangka perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas. 


"Kita tentunya di Propam ada Propam Presisi dan ada Dumas Presisi. Bisa diintegrasikan ke Komnas. Kalau mau dibuat MoU, kita siap," tutup Sigit, (*).

Kapolri Bersama Kementerian Tinjau Secara Langsung Proses Pembangunan IKN di Kaltim
Sabtu, Januari 29, 2022

On Sabtu, Januari 29, 2022



INFO|KALTIMUntuk memastikan secara langsung proses perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama pihak kementerian turun ke lokasi pembangunan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (29/1/2022).


Peninjauan pembangunan IKN ini, Kapolri bersama kementerian di dampingi Forkopimda Kaltim serta pejabat utama Mabes Polri, guna memastikan perkembangan pembangunan IKN agar sesuai tahapan yang direncanakan.

“Tentunya kita ingin tahu secara langsung kondisi di lapangan terkait dengan penjadwalan yang ada, apakah di dalam pelaksanaannya masih ada kendala atau tidak,” kata Sigit.

Selain proses pembangunan, Sigit menekankan, kunjungannya juga untuk melihat dan mendengar serta memberikan arahan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan ataupun permasalahan yang dapat mengganggu progres dari pembangunan tersebut.

“Kita ingin tahu kondisi di lapangan dan kemudian kita bisa ikut membantu progres pembangunan bisa berjalan sesuai tahapan,” ujar Sigit.

Sebagaimana diketahui, kata Sigit, UU IKN telah ditetapkan. Untuk itu, ia meminta semua stakeholder untuk memastikan perkembangan pembangunan ibu kota negara segera dilaksanakan dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Dari beberapa diskusi saat kunjungan kali ini, Sigit menyampaikan memang ada sedikit permasalahan dalam pembangunan IKN. Namun, semua dilakukan melalui jalur musyawarah maupun proses yang sudah disiapkan.

“Sehingga secara umum untuk progres pembangunan IKN tak ada kendala yang berarti,” ucap Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten ini mengatakan, IKN ke depan bukan hanya sekedar membangun suatu Ibu Kota baru, tapi bagaimana ke depan Pemerintah menyiapkan kebutuhan untuk seluruh masyarakat.

Ia pun menjelaskan, dengan adanya pembangunan ibu kota baru dengan nama nusantara ini, maka pemerataan pembangunan dan ekonomi akan terjadi dan kemudian juga beban yang selama ini terjadi di Ibu Kota Jakarta bisa terbagi.

“Kita lihat konsepnya Ibu Kota yang dibangun memiliki konsep smart forest dan itu sejalan dengan apa yang menjadi kesepakatan internasional dimana yang menjadi rencana pembangunan ibu kota nanti memiliki visi yang ramah lingkungan dan menjadi harapan, bisa menjadi kebanggaan kita semua,” papar Sigit.

Belajar dari keberhasilan negara lain yang memindahkan Ibu Kota Negara, mantan Kadiv Propam Polri ini berharap Ibu Kota Negara yang baru ini bisa menjadi Ibu Kota Negara terbaik di dunia.

“Kita lihat di beberapa negara dengan memindahkan ibu kotanya sehingga menjadi ibu kota terbaik di dunia dan kita harap IKN menjawab tantangan itu. Selain itu terjadi pemerataan pembangunan, ekonomi, menjadi kota ramah lingkungan dan dikenal dunia,” tutup Sigit, (*).

Kepemimpinan Kapolri Selama 1 Tahun, Sigit Telah Melakukan Setapak Perubahan Wujudkan Polri Yang Presisi
Kamis, Januari 27, 2022

On Kamis, Januari 27, 2022



INFO|JAKARTAJenderal Listyo Sigit Prabowo genap menjabat satu tahun menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), hari ini, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 27 Januari 2021 lalu.


Di kepemimpinannya, Sigit mengusung semangat transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal itu dituangkan dalam empat transformasi dengan 16 program prioritas, 51 kegiatan 177 aksi, dan delapan komitmen.

Selama setahun, Sigit telah melakukan setapak perubahan untuk mewujudkan Polri yang Presisi. Dengan, memaksimalkan fungsi pokok Polri yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Gagasan dan aksi nyata mewujudkan gagasan itu dituangkan Sigit dalam buku berjudul ‘Setapak Perubahan: Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi. Buku setebal 240 halaman ini terdiri dari 5 bab mulai dari sejarah lahirnya konsep Presisi hingga apa saja yang sudah dicapai.

“Polri membekal niat baik untuk berubah, dan saya memohon dengan segala kerendahan hati paling dalam kepada semua pihak untuk membantu mewujudkan keinginan kami bertransformasi,” kata Sigit dalam penyampaian pengantar pada buku tersebut, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Mantan Kapolda Banten ini mengulas awal mula gagasan Polri Presisi muncul. Semangat transformasi itu berawal dari hasil perenungan akan tantangan dan kondisi yang dihadapi Polri pada zaman modern dewasa ini. Terutama pesatnya perkembangan media sosial, yang dimana hal tersebut baru dihadapi oleh Korps Bhayangkara.

Hasil perenungannya itu, kata Sigit, didiskusikan dengan berbagai pihak. Ia mendapat banyak masukan untuk semakin memantapkan gagasannya tersebut. Misalnya, tentang layanan publik dan harapan mengenai Polri.

Sigit pun mulai menyusun visi, misi dan apa saja yang dibutuhkan untuk mencapai transformasi Polri Presisi. Hingga akhirnya, konsep itu disosialisasikan ketika resmi dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri, kala itu.

“Selanjutnya, setelah saya memaparkan visi tersebut di sejumlah kesempatan. Saya berpikir tentu masyarakat luas akan sulit memahami. Semua mungkin mengenal istilah Polisi Presisi, namun masih banyak masyarakat yang bahkan tak tahu apa akronimnya. Saya menyadari betul hal itu,” ujar Sigit.

Eks Kabareskrim Polri itupun juga menyadari bahwa banyak masyarakat yang berpikiran negatif, pesimis dan mempertanyakan tekad bulat untuk mewujudkan Polri yang baik dalam rangka pelayanan publik yang terintegrasi, modern, murah dan cepat. Pemeliharaan kamtibmas, dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, serta menjamin rasa keadilan masyarakat.

“Saya tak menyalahkan itu. Untuk itu, melalui buku ini, saya ingin menjelaskan dengan lebih sederhana, dengan semua penjabaran konsep. Saya ingin bahwa masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza,” ucap Sigit.

Wujud nyata setapak perubahan, Sigit memaparkan saat ini terdapat 886 aplikasi terkait Polri yang akan diintegrasikan menjadi satu data. Sigit menyebut, hal itu memudahkan masyatakat untuk mendapatkan layanan Polri yang terbaik.

“Saya ingin bahwa semua layanan Polri akan dirasa dekat, dirasa mudah, dirasa berguna, dan dirasa jelas alurnya. Sehingga masyarakat merasa nyaman. Sebenarnya sederhana Saya ingin memaksimalkan untuk kembali melihat pada fungsi pokok Polri, melindungi, melayani, dan mengayomi. Sesuatu yang sederhana. Namun perkembangan situasi zaman membuatnya kadang terasa sulit untuk dicapai. Seperti dalam kehidupan, segala sesuatu yang paling sederhana justru adalah sesuatu yang paling sulit digapai,” papar Sigit.

Sigit mengakui, banyak yang mengatakan bahwa konsep ini adalah sebuah perjalanan panjang. Namun, seperti sebuah pepatah klasik ‘Perjalanan ribuan kilometer selalu dimulai dengan satu langkah’.

“Maka ini langkah pertama kami. Langkah pertama yang dijejakkan dalam perjalanan panjang ini, kami tempuh dengan niat yang baik, ikhtiar keras, dan tentunya dengan keikhlasan. Kami berupaya menjadi lebih baik untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Dan diatas segalanya tentu kita selalu berdoa dan bermohon diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.” tutur Sigit.

Untuk diketahui, dalam empat transformasi yang diusung dalam Polri Presisi, seluruhnya sudah mencapai hasil maksimal dan akan terus ditingkatkan. Transformasi organisasi saat ini telah mencapai, 98,20 persen.

Kemudian, transformasi operasional sebesar 98,78 persen. Lalu, transformasi pelayanan publik 96,59 persen dan transformasi pengawasan telah mencapai target 98,60 persen, (*).

Polri Berhasil Sita Aset Senilai Rp.5,9 Triliun Dari Penguasaan Fisik di Miliki Obligor
Kamis, Januari 27, 2022

On Kamis, Januari 27, 2022



INFO|JAKARTAKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI berhasil menyita aset senilai Rp 5,9 triliun untuk dikembalikan kepada negara.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, total aset tersebut berupa pengamanan dan penguasaan fisik dari aset yang dimiliki oleh obligor atau debitur dana BLBI.

“Rp 5,9 triliun nilai aset yang disita, pengamanan dan penguasaan fisik aset obligor,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).

Disamping itu, Kapolri menyampaikan upaya korps bhayangakara dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau tindak pidana korupsi terus dilakukan secara masif. Dimana selama tahun 2021, Polri telah menangani 247 kasus tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan penilaian BPK dan BPKP, total kasus keuangan negara senilai 442 miliar berhasil diselamatkan atas penyidikan perkara korupsi sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat 18,5 persen dibanding tahun 2020,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Tidak hanya melakukan penidakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui perbaikan sistem secara terukur melalui perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

Sebab, kata Listyo Sigit, hasil penelitian menunjukan bahwa angka peningkatan IPK sebesar 1 poin berkontribusi terhadap peningkatan Gross Domestic Product sebesar 1,7 persen atau Rp 273 triliun.

“Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara,” beber mantan Kapolda Banten ini.

Disisi lain, Mantan Kadiv Propam ini menambahkan, sepanjang tahun 2021 Polri telah mengungkap 324 kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam berupa ilegal logging, 350 ilegal mining dan 35 kasus ilegal fishing.

“Total kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus dari 557 kasus,” kata Listyo Sigit.

Penegakan hukum tegas kepada pelaku perusak alam ini, merupakan komitmen Polri dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari perusak hutan lindung yang mengakibatkan bencana alam, (*).

Sepanjang 2021, Polri Berhasil Ungkap Dua Kasus Pengimpunan Dana Illegal Rugikan Warga Hingga Triliunan
Kamis, Januari 27, 2022

On Kamis, Januari 27, 2022



INFO|JAKARTAKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.


Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp.6,2 triliun,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan
tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutup mantan Kabareskrim Polri itu,(*)

Perjanjian Ekstradisi Antara Indonesia Dengan Singapura, Kapolri Yakini Akan Mengoptimalkan Penegakan Hukum Lintas Negara.
Rabu, Januari 26, 2022

On Rabu, Januari 26, 2022



INFONUSANTARA.NET -  tanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura di sambut baik Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.


Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

“Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.

Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

“Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan,” ucap Sigit.

Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset.

Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah.

“Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan recovery asset,” tutur Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen.

Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba.

Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus.

Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu, (*).

Pertemuan Dengan Kepala Kepolisian Malaysia, Ini Yang di Sampaikan Kapolri
Selasa, Januari 25, 2022

On Selasa, Januari 25, 2022



INFO|JAKARTAKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Kepala Kepolisian Malaysia (Inspector General of Police) Tan Sri Acryl Sani bin Abdullah Sani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).


Dalam pertemuan tersebut, Sigit membahas sejumlah permasalahan yang kerap terjadi di Indonesia dan Malaysia. Diantaranya adalah, isu ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menurut Sigit, terkait permasalahan yang kerap menimpa PMI tersebut, diperlukan adanya sinergitas, komunikasi dan koordinasi kedua lembaga negara tersebut. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi kasus yang muncul terkait dengan kerugian yang dialami WNI di Malaysia.

“Terkait dengan isu, khususnya disini beberapa waktu lalu baru juga menghadapi isu imigran gelap yang masuk ke sana dan menyelundup. Kalau kita lihat dari data hampir setiap hari selalu ada dan ini akan sangat bagus jika melalui jalur legal,” kata Sigit dalam pertemuan tersebut.

Mantan Kapolda Banten ini juga menyebut bahwa, permasalahan soal munculnya penyelundupan PMI secara ilegal karena kebanyakan melalui jalur-jalur tikus.

Karena itu, Sigit menekankan, adanya kerjasama antara kedua negara untuk kemudahan proses monitoring dan koordinasi apabila munculnya peristiwa sama kedepannya.

“Kita ingin semua yang bekerja di luar, kita bisa ikuti perkembangannya. Kalau kemudian ada sesuatu lebih mudah untuk berkoordinasi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selain membahas isu PMI, Kapolri bersama Kepala Kepolisian Malaysia membahas soal penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19 di negara masing-masing. Terutama soal antisipasi penyebaran varian Omicron.

Dihadapan Kepala Kepolisian Malaysia, Sigit memaparkan peran serta dari Pemerintah Indonesia, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat yang bahu membahu serta berperan aktif dalam hal penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Bersama Pemerintah dan pihak terkait lainnya, Dokter dari TNI dan Polri juga dikerahkan untuk menangani Pandemi Covid-19. Kita puncak Pandemi Covid-19 di bulan 7 tahun lalu,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Malaysia yang selama ini telah membantu beberapa pengungkapan kasus penegakan hukum antar-negara.

Disisi lain, kedatangan Kepala Kepolisian Malaysia sekaligus mengundang secara langsung Kapolri Jenderal Sigit untuk menghadiri pameran Defence Service Asia (DSA) 2022 and National Security Asia (NATSEC ASIA) 2022 tanggal 28 sampai dengan 31 Maret 2022 di Kuala Lumpur, (*).

Pertemuan Dengan Korban Kekerasan Seksual, Kadiv Humas Polri : Informasi Satu Nama  Berpotensi Menjadi Tersangka
Jumat, Januari 21, 2022

On Jumat, Januari 21, 2022



INFO|MANADO Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinisial CT di Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

“Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.

“Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak,” katanya.

Sebelumnya, Seorang bocah 10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.

Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.

“Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat,” kata dia dikutip Rabu (19/1/2022).

Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya. “Sampai saat ini anak saya masih kritis,” ujarnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou, (*).