PILIHAN REDAKSI

Perkuat Komunikasi, Dandim 0319 Mentawai Sharing Dengan Awak Media

INFO|MENTAWAI - Guna meningkatkan komunikasi dan sinergi yang baik, Dandim 0319/Mentawai, Letkol Inf Restu Petrus Simbolon silahturahmi ber...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Dandim 0306/50 Kota Bersama Bupati Tinjau Banjir dan Longsor di Koto Tinggi
Minggu, Desember 10, 2023

On Minggu, Desember 10, 2023




INFO|Lima Puluh Kota - Komandan Kodim (Dandim) 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha bersama Bupati 50 Kota Syafarufin Datuak Bandaro Rajo meninjau lokasi banjir dan tanah longsor di Jorong Aia Angek Nagari Koto Tinggi Kecamatan Gunung Omeh, Minggu (10/12/2023).


Wilayah Kabupaten 50 Kota diguyur hujan sepanjang hari yang turun mulai Sabtu hingga Minggu pagi menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor yang merendam dan menimbum beberapa rumah warga.


Dari informasi yang didapat dilapangan, sebanyak 4 rumah warga terendam banjir, 1 rumah mengalami rusak berat dan 2 rumah mengalami rusak ringan karena dinding rumahnya tertimbun longsoran tanah.


Pada kesempatan tersebut, Bupati 50 Kota Syafarudin Datuak Bandaro Rajo mengatakan, saat ini masih dilakukan tindakan darurat pembersihan material longsor yang menimbun rumah warga, ujar Syafarudin saat tinjau lokasi longsor.


Bupati juga telah menginstruksikan BPBD kabupaten 50 Kota untuk selalu mewaspadai kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi akibat intensitas hujan yang akhir akhir ini cukup tinggi. 


Sementara itu Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha menyatakan kesiapannya membantu Pemerintah Daerah Kabupaten 50 Kota dalam menangani bencana alam yang terjadi. Hal itu disampaikan oleh Dandim saat meninjau lokasi banjir dan longsor di Jorong Aia Angek Nagari Koto Tinggi Kecamatan Gunung Omeh. 


Selain itu, Dandim juga memerintahkan kepada seluruh Danramil dan Babinsa yanga ada di wilayah untuk senantiasa memantau situasi wilayahnya, mengingat musim penghujan masih berlangsung yang setiap saat dapat menimbulkan bencana.


Kodim 0306/50 Kota sudah berkomitmen dan selalu siap bersama warga dan Pemerintah Daerah dalam penanganan segala bentuk kejadian bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten 50 kota. Kodim 0306/50 Kota selalu berkordinasi dengan Pemda Kabupaten 50 Kota, pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya, pungkas Dandim.


Di akhir peninjauannya, Dandim 0306/50 Kota dan Bupati 50 Kota menyerahkan bantuan sembako kepada korban tanah longsor, (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Perumda Tirta Luak Nan Bungsu MoU Terkait Hukum Dengan Kejari Payakumbuh
Kamis, Desember 07, 2023

On Kamis, Desember 07, 2023



INFO|Limapuluh Kota - Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan peningkatan efektifitas kerja di PDAM Tirta Luak Nan Bungsu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Luak Nan Bungsu jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh terkait dengan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 


Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Perumda Tirta Luak Nan Bungsu Nofrizen dengan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Slamet Haryanto di saksikan langsung Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo di Aula Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kamis (7/12/2023).


Bupati Safaruddin dalam sambutannya menyampaikan, target yang diberikan kepada Perumda Tirta Luak Nan Bungsu cukup berat, maka untuk mewujudkan itu semua tentu Direktur beserta jajaran akan menghadapi berbagai tantangan dalam pencapaian targetnya baik itu dalam pelayanan kepada masayarakat maupun dalam pelaksanaan program dan kegiatan. 


"Salah satu kasus yang terjadi di Perumda Tirta Luak Nan Bungsu yakni berkaitan dengan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melalui MoU ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu," sambung Bupati.


Terjalinnya kerja sama ini, Safaruddin mengahrapkan dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta meningkatkan kompetensi teknis SDM dalam pemahaman dan kesadaran hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Perusahaan Umum Daerah Tirta Luak Nan Bungsu.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Slamet Haryanto menjelaskan, terselenggaranya MoU diharapkan dapat berkontribusi besar terhadap kinerja Perumda dalam menyokong pembangunan daerah.


"Kami berharap Perumda tidak sungkan untuk menjalin komunikasi dan berdiskusi menangani permasalahan di bidang hukum khususnya perdata dan tata usaha negara, sehingga dapat menguntungkan perusahaan untuk mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Daerah," ulasnya.


Sebelumnya, Direktur Perumda Tirta Luak Nan Bungsu Nofrizen dalam sambutannya mengatakan, kerja sama yang terjalin antar kedua belah pihak akan mengoptimalkan pelaksanakan tugas dalam bidang Perdata dan Tata Usaha di Perumda Tirta Luak Nan Bungsu.


"Kerja sama ini akan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum,tindakan hukum serta peningkatan kompetensi teknis dan memberikan pemahaman pegawai Perumda di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara," tutupnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Permudah Usaha, 23 IKM di Limapuluh Kota Terima Sertifikat Merek
Rabu, November 22, 2023

On Rabu, November 22, 2023




INFO|Lima Puluh Kota - Sebanyak 23 Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Lima Puluh Kota menerima Sertifikat Merek yang diberikan oleh Pemkab Lima Puluh Kota melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Rabu, (22/11/2023). 


Penyerahan sertifikat merek tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota yang saat itu diwakili oleh Sekertaris Dinas, Afrizal didampingi oleh Kepala Bidang Sarana Pembinaan dan Pengawasan Industri, Devi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri, Debi Seprima, Kepala Bidang Transmigrasi, Yahya dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Hatifah di aula Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. 


Dalam laporannya, Kepala Bidang Sarana Pembinaan dan Pengawasan Industri, Devi mengungkapkan kegiatan penyerahan sertifikat merek kepada sejumlah IKM di Lima Puluh Kota tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pelaku IKM dalam melaksanakan usahanya di Lima Puluh Kota. 


"Selain itu, kegiatan ini merupakan peran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Lima Puluh Kota dalam menyukseskan Program Unggulan Daerah, dimana ditargetkan produk-produk IKM yang ada di Lima Puluh Kota dapat lebih dikenal luas dan dapat menembus pasar nasional dan Internasional,"ujarnya.


Sementara itu, Sekertaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Afrizal dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pelaku IKM yang telah menerima sertifikat merek tersebut. Ia menyebutkan tidak semua IKM yang mendaftarkan merek produk usahanya langsung memperoleh sertifikat merek ini, sebab adanya proses dan tahapan verifikasi yang dilakukan oleh Kemenkumham. 


"Jadi kami Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja sangat mengapresiasi IKM Lima Puluh Kota yang telah mau mendaftarkan merek produk IKM nya sehingga mendapatkan sertifikat merek ini. Dan berkat telah banyaknya IKM kita yang memperoleh sertifikat merek ini, kita Pemkab Lima Kota baru-baru ini juga berhasil meraih penghargaan dari Kemenkumham," tuturnya. 


Ditambahkannya, dengan sertifikat merek ini pelaku usaha kedepannya akan dilindungi oleh hukum. Sebagai contoh, apabila ada usaha yang mencaplok nama merek IKM yang telah terdaftar maka pelaku usaha dapat menggugatnya keranah hukum.


Dikesempatan itu Ia juga menghimbau kepada pelaku IKM untuk terus bersemangat dan keberjasama serta meningkatkan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dalam memajukan IKM di Kabupaten Lima Puluh Kota. 


"Dengan telah adanya sertifikat merek ini kami mengharapkan semangat yang lebih dari pelaku IKM untuk meningkatkan kualitas produk serta juga bisa meningkatkan penghasilannya," sambung Afrizal. 


Ia juga, menghimbau kepada IKM penerima Sertifikat Merek tersebut untuk mengajak IKM-IKM lainnya yang ada di Lima Puluh Kota untuk mendaftarkan merek usahanya ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Ia menekankan pendaftaran untuk mendapatkan Sertifikat Merek tersebut tanpa dipungut biaya sama sekali. 


Ditempat yang sama, Andre Saputra salah seorang pelaku IKM yang menerima sertifikat merek pada saat itu mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah memfasilitasi usahanya sehingga merek usahanya kini telah diakui dan memiliki badan hukum. 


"Alhamdulillah, terimakasih banyak kami ucapkan kepada Pemkab Lima Puluh Kota dalam hal ini khususnya kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang telah mempermudah usaha kami mendapatkan sertifikat merek ini. Sertifikat merek ini akan menjadi cambuk penyemangat kami pelaku IKM untuk lebih giat dalam mengembangkan usaha kami. Semoga IKM di Lima Puluh Kota kedepannya semakin maju dan berkembang,"tutup pemilik usaha AS Cleaner asal Situjuah Banda Dalam itu. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Semangat Luar Biasa, Firma Dina Penyandang Disabilitas Asal 50 Kota Berharap Dapat Terus Mengajar
Senin, Oktober 23, 2023

On Senin, Oktober 23, 2023




INFO|Limapuluh Kota - Sebelas bulan menjalankan tugas mengajar dari rumah orang tuanya di Jorong Tanjuang Aro Selatan Nagari Sikabu-Kabu Tanjuang Aro Padang Panjang (SITAPA) Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota, Firma Dina gadis manis berusia 27 tahun terlihat tetap semangat menantap layar notebook berukuran kecil yang ditempatkan dimeja ukuran sedang didalam kamarnya. 


Tak terlihat wajah putus asa maupun kesedihan di wajah gadis berjilbab itu. Ia tiap hari selalu menjalankan tugas yang diberikan, meski tak seperti biasanya yang harus bertatap muka dengan anak-anak berkebutuhan khusus yang datang dari berbagai Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.


Pasca operasi kaki, Dina menghabiskan sebagian besar harinya didalam kamar. Kondisi itu diperkirakan akan terus akan berlangsung selama beberapa tahun kedepannya, sebab ia belum mampu ke ke tempatnya bekerja di UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif di Kuranji Kota Padang.


Kondisi kaki yang masih dipasang besi, membuat Dina harus bekerja dari rumah. Beruntung Kepala UPTD memberikan izin sejak 11 bulan lalu untuk menjalankan kewajiban dari rumah. Meski begitu, Gadis yang yang mengalami cacat kaki sejak lahir itu tetap merasa gusar jika sewaktu-waktu kontrak kerjanya tak lagi diperpanjang karena tidak bisa menjalankan kewajiban di UPTD. 


Hal itu ia ungkapkan saat sejumlah wartawan datang berkunjung untuk melihat dari dekat kondisi anak kedua dari tiga bersaudara anak pasangan Rusdi dan Yuselmi itu. 


" Iya, saya sebelumnya menempuh pendidikan di Jurusan Pendidikan Luar Biasa, dan saat ini bekerja di UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif di Kuranji Kota Padang di bagian assesmen bertugas untuk mencaritahu kemampuan sejauh mana kemampuan anak berkebutuhan khusus untuk nantinya akan ditentukan dimana di akan bersekolah," ucap Dina, Senin siang 23 Oktober 2023. 


Bendahara Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumatera Barat itu juga menambahkan, karena kondisi kaki yang dipasang besi pasca operasi, ia terpaksa harus banyak berada dirumah dan tidak bisa lagi datang ke UPTD untuk bekerja.


" Pasca operasi ilizarov pertama pada bulan Desember 2022 dan kedua Bulan April 2023, kaki saya saat ini dalam proses penguatan tulang. Dan masih akan ada operasi berikutnya, tentu saya belum mampu untuk menjalankan tugas dengan datang langsung ke UPTD di Padang," jelasnya. 


Karena belum mampu untuk datang ke UPTD menjalankan tugas, Dina khawatir kontrak kerjanya sebagai Tenaga Honorer tidak akan diperpanjang setelah habis pada akhir Desember tahun 2023. 


"Tentu saya khawatir jika kontrak kerja yang akan habis pada Desember ini tidak diperpanjang lagi, sebab saya masih dalam keadaan sakit, meski dalam beberapa bulan terakhir saya tetap menjalankan tugas/kerja dari rumah" tambahnya.


Selain mencemaskan kontrak kerjanya jika tidak diperpanjang lagi, finalis Pemuda Inspiratif Kota 2018  itu juga risau dengan besarnya biaya yang dibutuhkan dalam menjalani beberapa kali lagi operasi kedepannya.


"Untuk operasi memang ditanggung oleh BPJS, namun untuk biaya lainnya berupa biaya obat, tranportasi dan biaya orangtua mendampingi cukup besar, inilah yang saat ini kendala bagi kedua orangtua." Tutupnya. 


Di dengar Mantan Bupati, langsung Datang Berkunjung


Kisah hidup Dina didengar oleh Bupati Limapuluh Kota periode 2016-2021, Irfendi Arbi. Sehingga ia datang langsung untuk melihat dari dekat sekaligus memberikan sedikit bantuan. Irfendi yang datang mengaku terharu dengan ketegaran sekaligus semangat hidup wanita yang juga Tim Penyusun Instrumen Assesmen untuk Anak Berkebutuhan Khusus Tingkat SMP - UPTD LDPI itu. 


" Semangat Dina perlu kita contoh, ditengah kondisi yang ia alami ia tetap tegar. Hal itu terlihat jelas diwajah Dina. Semoga sakitnya segera sembuh dan bisa kembali beraktivitas seperti biasanya," ujarnya saat melihat Dina bersama rombongan wartawan.


Bagi anda yang ingin membantu meringankan beban Dina agar ia bisa lancar dalam menjalankan operasi berikutnya bisa mengirimkan bantuan atau donasi ke Rekening BRI a/n Firma Dina : 025601010965534 (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Siap Kawal Pemilu 2024, Polres 50 Kota Gelar Apel Pasukan Ops Mantap Brata
Selasa, Oktober 17, 2023

On Selasa, Oktober 17, 2023




INFO|50 Kota - Polres 50 Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Singgalang 2023-2024 Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024. Selasa 17 Oktober 2023


Bertindak selaku Inspektur Apel di pimpin Kapolres 50 Kota, Ricardo Condrat Yusuf,S.H.,S.I.K.,M.H. dan Komandan Apel KBO Satintelkam Ipda Suhasril,S.H.


Adapun Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata 2023-2024 ini diikuti unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, KPU, Bawaslu, Satpol PP, Dishub dan Linmas Kab.50 Kota


Apel Gelar Pasukan diawali dengan Penghormatan Pasukan kepada Pimpinan apel, Laporan Komandan Apel, Penyamatan Tanda Pita Operasi selanjutnya Amanat Gelar Pasukan dan pembacaan doa.


Dalam amanat bapak kapolri yang dibacakan oleh Kapolres 50 Kota, Ricardo Condrat Yusuf, S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan, apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras operasi mantap brata 2023-2024, sehingga pemilu 2024 diharapkan dapat terselenggara dengan aman dan lancar.


Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi indonesia dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa. Hal ini sebagaimana penyampaian presiden joko widodo bahwa ”tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama. Ini pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa kita, masa depan negara kita”. Ucap Kapolres


Lebih Lanjut Kapolres Menyampaikan melihat pentingnya hal tersebut, maka seluruh komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan pemilu 2024. Terlebih lagi, pemilu 2024 memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak dengan rentang waktu yang berdekatan, wilayah yang luas, geografis yang beragam serta melibatkan jumlah pemilih yang besar.


Oleh sebab itu, guna mengamankan pemilu 2024 maka polri didukung tni, kementrian/lembaga, instansi terkait dan mitra kamtibmas lainnya menggelar “operasi mantap brata Singgalang tahun 2023-2024”. Operasi ini dilaksanakan selama selama 222 hari sejak 19 oktober 2023 sampai dengan 20 oktober 2024 yang diikuti oleh 261.695 personel di seluruh indonesia guna mengamankan seluruh tahapan pemilu.


Terdapat penekanan untuk dipedomani serta dilaksanakan sebagai berikut:


1. Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa dan semoga tugas pengamanan ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua;

2. Pastikan kesiapan perlengkapan pribadi, sarpras dan fasilitas penunjang lainnya, sehingga dapat mendukung pelaksanaan operasi;

3. Laksanakan pengamanan dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis dan profesional sesuai sop dengan menerapkan buddy system guna menjamin keselamatan personel;

4. Pimpinan di setiap tingkatan harus terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan melekat kepada anggotanya masing-masing;

5. Lakukan pengaturan jadwal pengamanan, sehingga kesehatan personel selalu dalam kondisi yang prima. Hal ini penting, mengingat operasi yang kita laksanakan cukup panjang dan pemilu 2024 dilakukan secara serentak;

6. Kedepankan komunikasi publik dan upaya cooling system, agar masyarakat berpartisipasi penuh dalam mendukung penyelenggaraan pemilu 2024 dan terhindar dari polarisasi;

7. Tingkatkan sinergisitas dan soliditas antar seluruh personel pengamanan maupun stakeholder terkait, karena hal tersebut adalah kunci utama keberhasilan operasi. Ucap Kapolres (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Tidak Sesuai Kesepakatan, Massa Tutup Pabrik Tambang di Halaban
Senin, Oktober 16, 2023

On Senin, Oktober 16, 2023




INFO|Limapuluh Kota - Belasan massa yang merupakan anak kemenakan serta niniak mamak Nagari Halaban,Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota melakukan aksi demo menuntut Pabrik Tambang PT. SSM yang ada di Jorong Ataslaban Nagari Halaban untuk tutup. Aksi itu dilakukan karena menurut masyarakat Pabrik Tambang yang menambang batu telah melanggar kesepakatan. 


Penutupan atau pelarangan aktivitas pertambangan itu dilakukan dengan cara memasang spanduk besar di pintu masuk lokasi tambang. 


Massa yang mengatasnamakan Ulayat Niniak Mamak Nagari Halaban memasang Spanduk besar bertuliskan " Dilarang Melakukan Aktifitas Tambang Di Ngalau Guci Ulayat Niniak Mamak Nagari Halaban Berdasarkan Pernyataan Bersama Tanggal 12 Mei 2020 dan Hasil Musyawarah Niniak Mamak Tanggal 23 Februari 2022" 


Pemasangan spanduk atau pekarangan aktivitas pertambangan itu dilakukan Senin pagi, 16 Oktober 2023. Hal itu diungkapkan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Halaban, HB. Dt. Nan Mudo usai pemasangan Spanduk.


" Iya, kami atas nama Niniak Mamak Nagari Halaban, ada Peraturan Nagari (PERNAG) kami Nomor 53 tahun 2012 seluruh Ngalau-Ngalau, sungai itu kepunyaan niniak mamak yang masuk ulayat Nagari dikuasi oleh Niniak Mamak, SSM (PT. SSM) telah beroperasi dahulu, sekian tahun bekerja (menambang) kami batalkan karena tidak mengikuti perjanjian. Karena mereka dalam beberapa tahun tidak bekerja/menambang" ucap Niniak Mamak Halaban, HB. Dt. Nan Mudo usai pemasangan Spanduk didampingi M. Nurhuda, Penasehat Hukumnya.


Ia juga menambahkan, sesuai perjanjian pihak perusahaan harus rutin melakukan penambangan, namun hal tersebut tidak terlaksana meski telah beberapa kali diperingati. Ia juga tidak mengetahui alasan pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas penambangan.


" Sesuai perjanjian dalam Pasal 10 harus melakukan penambangan, hal itu yang dilanggar, jami juga tidak tahu alasan pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas penambangan. Sehingga kami niniak mamak dan pemuda tadi melakukan penutupan," tambahnya.


Lokaso tambang yang ditutup itu tegas HB. Dt. Nan Mudo adalah Ulayat Nagari yang dimiliki dan dikuasai oleh niniak mamak. Alasan lain penutupan lokasi tambang itu karena setelah sekian lama tidak beroperasi, pihak penambang tidak memberitahu kepada Niniak Mamak Halaban bahwa mereka akan beroperasi kembali.


"Alasan lain penutupan lokasi tambang itu karena setelah sekian lama tidak beroperasi, pihak penambang tidak memberitahu kepada Niniak Mamak Halaban bahwa mereka akan beroperasi kembali," tegasnya. 


Saat ini kontrak dari lokasi tambang tersebut belum habis, namun karena pihak perusahaan/penambang melakukan pelanggaran sehingg dilakukan penutupan.


"Kontrak mereka belum habis, tapi mereka melanggar perjanjian. Kalau tidak melanggar peraturan tentu kami akan adem-adem saja.  Dan baru-baru ini mereka berbicara melalui Walinagari, tapi kami Niniak Mamak tidak dilibatkan," sesalnya. 


Meski saat ini dilakukan penutupan lokasi tambang itu, namun hal tersebut belum harga mati. Asalkan mereka mau bicara dan melibatkan Niniak Mamak maka akan kami bicarakan kembali.


"Patuhi semua, bisa kami usahakan panggil niniak mamak dan pemuda." ujarnya.


HB. Dt. Nan Mudo juga menyinggung persoalan Take Over dari PT. SSM kepada Barokah Syahroni tidak diketahui atau melibatkan Niniak Mamak Halaban, parahnya Pihak Nagari membuat perjanjian dengan Barokah Syahroni juga tidak melibatkan Niniak Mamak. 


Sementara Diwit, Sekuriti di perusahaan yang ditutup itu saat dikonfirmasi membenarkan adanya massa yang memasang spanduk dan melarang aktivitas pertambangan ditempatnya bekerja. 


" Iya, tadi ada massa belasan orang yang datang dan memasang spanduk, kami sempat diskusi dan diminta tidak lagi bekerja/menambang," ucapnya.


Ia juga menambahkan bahwa aktivitas pertambangan di lokasi itu bari berjalan satu bukan dan hasil produksi belum ada yang dibawa keluar.


" Produksi bari berjalan satu bulan, belum ada hasil yang dibawa keluar." tambahnya.


Aksi penutupan lokasi tambang itu mendapat pengawalan ketat dari Pihak Kepolisian,  bahkan Kapolsek Luhak, AKP. Rika Susanto dan jajaran turun langsung ke lokasi untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Soal Ruas Jalan Lintas Payakumbuh-Lintau, Perismon :  Pernyataan Gubernur Tak Menyelesaikan Masalah
Senin, Oktober 16, 2023

On Senin, Oktober 16, 2023




INFO|Limapuluh Kota - Pasca turunnya Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melihat secara dekat kerusakan parah jalan Payakumbuh-Lintau, tepatnya di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, ternyata belum berhasil mengatasi kerisauan masyarakat.    


Pasalnya, saat turun ke lokasi Gubernur Mahyeldi sempat menuding bahwa, kerusakan jalan tersebut karena truk-truk tambang batu bertonase lebih. Kalau pun jalan yang sudah rusak parah selama berbulan-bulan itu diperbaiki, kondisinya akan kembali mengalami kerusakan.


Penyataan Gubernur Mahyeldi itu mendapat tanggapan serius dari Politisi DPP PPP Perismon, putera asli Kabupaten Limapuluh Kota. Menurut Perismon, pernyataan Gubernur Mahyeldi yang menyebutkan rusaknya jalan tersebut akibat aktifitas truk tambang bertonase berat yang lalu lalang di jalan Payakumbuh-Lintau itu, adalah pernyataan nyeleneh yang mencari kambing hitam.


“Pertanyaannya, kenapa kok baru sekarang gubernur berkunjung dan berkomentar. Padahal masyarakat Lareh Sago Halaban sudah lama mengeluh. Bahkan, sebagai sindiran atau tamparan untuk Pemprov Sumbar, sudah beberapa kali masyarakat setempat membuat aksi-aksi seperti melepas ikan dan menanam pisang di jalan tersebut dan bahkan bergotong royong seadanya untuk menimbun jalan yang rusak tersebut, " ujar Perismon ketika berbicara dengan awak media, Senin (16/10/2023).


Lanjut Perismon, mengenai kerusakan jalan disebabkan oleh truk tambang batu yang beraktifitas di Kecamatan Lareh Sago Halaban, harusnya sejak awal Gubernur tidak memberikan atau menerbitkan izin terhadap pelaku usaha pertambangan di daerah tersebut apabila tidak memenuhi aturan.

 

Pertanyaannya, bukankah izin tambang itu dikeluarkan oleh Gubernur dan bahkan pengawasan ada di pihak Pemprov Sumbar. Lantas, jika terjadi pelanggaran terhadap aktifitas tambang material tersebut, seharusnya Pemprov Sumbar harus berani melakukan penindakan. Dengan arti lain, tidak membiarkan jalan Payakumbuh-Lintau itu hancur, baru kemudian Gubenur angkat bicara,” sindir Perismon.


Ditekankan Caleg DPR RI Dapil Sumbar 2 itu, pasca turunnya Gebernur Mahyeldi meninjau kerusakan parah jalan Payakumbuh-Lintau itu yang dibutuhkan masyarakat Lareh Sago Halaban adalah bagimana akses jalan mereka lancar.  


“Artinya, kalau Gubernur Mahyeldi ingin menertibkan tambang-tambang itu, tentunya sudah merupakan tugasnya,” ulas Persimon.


Sebelumnya diberbagai media diberitakan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah, meninjau kondisi jalan penghubung Payakumbuh - Lintau yang mengalami kerusakan parah.

Gubernur menyebut akan memperbaikin jalan tersebut dengan anggaran Tahun 2024, namun dia juga menyinggung penyebab kerusakan jalan tersebut adalah mobil truk milik tambah batu yang berada di Kecamatan Lareh Sago Halaban.


“Kami akan meninjau dan menertibkan usaha-usaha tambang yang ada di Kecamatan Lareh Sago Halaban ini (dulu)," kata Gubernur Mahyeldi sebagaimana dilansir Biro Adpim Sumbar, Sabtu (14/10/2023). (*)



Editor : Tim Redaksi

Gedung Sekolah Tahfizd Qur'an Sulaiman di Komplek Mesjid Muhammad Hatta di Resmikan
Sabtu, Oktober 14, 2023

On Sabtu, Oktober 14, 2023




INFO|Limapuluh Kota - Gedung Sekolah Tahfidz Qur'an Sulaiman di Komplek Masjid Muhammad Hatta Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota di resmikan Ny. Adriyanti Rafly yang di tandai dengan pengguntingan pita, Sabtu (14/10/2023).


Ny. Adriyanti Rafly merupakan wakil atau yang mewakafkan gedung Sekolah Tahfidz Quran Sulaiman beserta isinya kepada Yayasan Wakaf Profesor Aziz Haily. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan prasasti penyerahan Sekolah Tahfidz Qur'an Sulaiman kepada Yayasan Wakaf Profesor Aziz Haily oleh Ir. H. Rafly AS, M.Sc (suami Ny. Adriyanti Rafly).


Peresmian itu didampingi Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra, Asisten III Sekdakab Limapuluh Kota, Ketua Pembangunan Masjid Muhammad Hatta, Ferizal Ridwan, perwakilan Kemenag Limapuluh Kota, Safrijon Anwar, Ketua Yayasan Metri Aziz Haily, Pendiri Yayasan Ny. Ernita Haziz Haily, Gemala Hatta (Putri Bung Hatta), Wati Harun Zen, Wali Nagari, Bamus, tokoh masyarakat, niniak mamak dan tamu undangan lainnya serta ratusan masyarakat. 


Ferizal Ridwan mengatakan, bahwa dengan telah diresmikannya Sekolah Tahfidz Qur'an Sulaiman, maka bertambah kelengkapan Islamic Center yang akan dibangun Yayasan Wakaf Profesor Aziz Haily di Komplek Masjid Muhammad Hatta tersebut. Menurutnya, pembangunan di komplek islamic center tersebut akan dilanjutkan, termasuk melanjutkan pembangunan masjid Muhammad Hatta yang saat ini progresnya belum 100 persen. 


"Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan Sekolah Tahfidz Qur'an Sulaiman. Dengan diresmikannya bangunan ini berarti kelengkapan Islamic Center yang akan dibangun melalui Yayasan Prof. Aziz Haily menjadi bertambah," sebut Ferizal Ridwan. 


Ia menyebut, rumah tahfidz tersebut akan beroperasi setiap hari mulai dari sore hingga malam. Selain itu, santri akan dibimbing oleh tenaga pengajar yang merupakan ustadz yang sudah berpengalaman dibidangnya. 


"Rumah tahfidz ini dibuka setiap hari. Kegiatannya disingkronkan dengan pendidikan umum, karena para santri kita bersekolah di sekolah-sekolah umum. Artinya, ketika santri ini sudah selesai melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah mereka masing-masing, santri ini akan kita jemput langsung ke sekolahnya untuk selanjutnya melaksanakan belajar tahfidz di sekolah Tahfidz Qur'an Sulaiman," ucap Wakil Bupati Limapuluh Kota periode 2016-2021 itu.


"Kapasitas kita adalah sebanyak 20 santri per-angkatan. Alhamdulillah, untuk tahap pertama kita melakukan uji coba sebanyak 12 santri," tambahnya. 


Sementat itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Limapuluh Kota, Safrijon mengapresiasi Yayasan Profesor Aziz Haily yang telah berhasil membangun sekolah tahfidz qur'an di komplek Masjid Muhammad Hatta Sarilamak. 


Menurutnya pembangunan rumah tahfidz itu singkron dengan program pemerintah daerah, yakni satu nagari satu rumah tahfidz. 


"Kita apresiasi pembangunan masjid dan rumah tahfidz ini. Apalagi bangunan tahfidz ini dibangun berada didalam komplek masjid. Ini menandakan bahwa nilai dan fungsi masjid ini lebih besar. Karena selain untuk pusat spiritual juga sebagai pusat pendidikan," katanya. 


Safrijon berharap, pembangunan rumah tahfidz yang berada di komplek masjid itu dapat menjadi percontohan bagi masjid-masjid lain di Limapuluh Kota. Selain itu, pihaknya juga siap membantu pengurus untuk melakukan pembinaan hingga menjadi lebih baik lagi. 


"Ini merupakan buah perjuangan kita bersama, termasuk Buya Feriza Ridwan. Semoga, dengan banyaknya lahir generasi penghafal quran di rumah tahfidz ini akan menjadi pahala yang berlipat ganda bagi kita semua," tutupnya. 


Sementara itu, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra mengatakan bahwa pembangunan masjid dan rumah tahfidz tersebut sejalan dengan visi daerah, yakni mewujudkan Limapuluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. 


"Saya atas nama pribadi dan DPRD bersama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada keluarga besar Prof. Aziz Haily dan semua orang yang telah berjasa dalam pembangunan Masjid Muhammad Hatta dan Sekolah Tahfidz Quran Sulaiman ini," kata politisi Partai Gerindra tersebut. 


Ia mengajak masyarakat Limapuluh Kota untuk kembali menghidupkan kegiatan-kegiatan positif di masjid dan rumah tahfidz. Melalui kegiatan-kegiatan positif itu katanya, akan dapat menciptakan generasi muda yang hafal Al-quran dan mewujudkan Islam Rahmatan Lil Alamin. 


"Kami yakin dan percaya semua yang telah kita lakukan ini Insya Allah akan bermanfaat bagi masyarakat banyak," pungkas Deni Asra. 


Pada kesempatan itu, keluarga besar Ny. Adriyanti Rafly juga menyerahkan bantuan untuk kelanjutan pembangunan Masjid Muhammad Hatta sebesar Rp.50 juta. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Hasil Pengawasan DPTb dan DPK, Bawaslu Limapuluh Kota sampaikan 68 Saran Perbaikan Tertulis Kepada KPU
Jumat, Oktober 13, 2023

On Jumat, Oktober 13, 2023




INFO|Limapuluh Kota - Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menggelar konferensi pers terkait publikasi hasil pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2024. 


Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota, Ismet Aljannata dalam kesempatan itu menyampaikan hasil pengawasan jajarannya di 13 kecamatan dalam tahapan Penyusunan Daftar Pemilih. Bawaslu Limapuluh Kota sudah memberikan sedikitnya 68 saran pebaikan tertulis, kepada KPU bersama jajaran.


Dari 68 saran perbaikan itu, sebanyak 298 data diantaranya tercatat jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 159 orang. Adapun jumlah pemilih bukan penduduk setempat 7 orang, pemilih salah penempatan TPS 55 orang, pemilih dibawah umur 2 orang, higga pemilih pindah domisili 75 orang.


"Namun semua saran perbaikan kita ini telah ditindaklanjuti oleh KPU Limapuluh Kota, sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pertengahan Juli 2023 lalu," kata Ismet Aljannata, di aula kantor Bawaslu Limapuluh Kota di ruas Jalan Raya Negara Tanjungpati, Jumat (13/10/2023). 


Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu itu menambahkan, berdasakan Berita Acara KPU Limapuluh Kota Nomor: 223/PK.01-BA/1307/2023, sudah ditetapkan pula DPT Limapuluh Kota pada tanggal 21 Juni 2023 lalu, dengan jumlah total 292.105 pemilih. 


Saat ini, menurut Ismet, Bawaslu bersama jajaran masih terus melakukan pengawasan terhadap DPTb dan DPK. Dari hasil Pengawasan Bawaslu dan Jajaran di 13 Kecamatan sampai dengan 12 Oktober 2023 Bawaslu menyebut sudah mengantongi data jumlah yang telah melakukan pindah memilih (DPTb). 


"Untuk DPTb, ada sebanyak 68 orang, pindah masuk sebanyak 58 dan pindah keluar sebanyak 10 orang," ulas Ismet didampingi Kasubag Pengawasan, Eliza. 


Dia merinci kategori pemilih yang terdata dalam DPTb meliputi, pemilih menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara sebanyak 1 orang, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah/tinggi 1 orang, pemilih pindah domisili 63 orang, serta pemilih bekerja di luar domisili 3 orang.


Kemudian, terhadap data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang ada di DPT yang telah ditetapkan oleh KPU setempat, Bawaslu Limapuluh Kota sesuai dengan arahan Bawaslu RI, kata Ismet, pihaknya akan menyurati KPU agar ditandai dalam salinan DPT di TPS. 


"Sehingga nanti surat suara tersebut tidak disalahgunakan pada hari pemungutan suara. Data DPTb ini akan terus bergerak hingga waktu pemilihan nantinya, Bawaslu serta jajaran telah bertekad agar DPTb ini dapat terlaksana dengan maksimal, dengan terus mengawal pergerakan data di lapangan," sebutnya.


Terakhir, Ismet juga mengungkap masih tingginya data terkait Pemilih Potensial yang belum memiliki KTP Elektronik atau KTP-el di Kabupaten Limapuluh Kota, yakni di angka 15.465 orang. 


Terkait hal tersebut, Ismet mengatakan, Bawaslu Limapuluh Kota sudah menyurati KPU dan Pemkab Limapuluh Kota melalui Disdukcapil, agar mempercepat dan segera memproses pemilih yang sudah terdata di DPT, agar dilakukan perekaman data. 


Karena, menurutnya, sesuai Pasal 348 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menerangkan bahwa, bagi pemilik kartu tanda penduduk elektronik yang tidak terdaftar pada DPT dan DPTb, dapat memilih di TPS menggunakan kartu tanda penduduk elektronik. 


"Artinya, apabila ini tidak difasilitasi maka bisa berakibat menghilangkan hak pilih sebanyak 15 ribuan Pemilih, karna syarat memilih di TPS itu wajib membawa KTP-el. Imbauan ini kita sampaikan ke semua pihak berwenang, termasuk juga ke masyarakat pemilih," imbuhnya. (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Persiapan Pengamanan Pemilu 2024,  Polres 50 Kota Adakan Rakor Operasi Mantap Brata Singgalang
Rabu, Oktober 11, 2023

On Rabu, Oktober 11, 2023




INFO|Limapuluh Kota - Untuk memastikan kesiapan pengamanan Pemilu 2024, Polres 50 Kota laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) operasi mantap brata singgalang 2023-2024 bertempat di aula Satya Haprabu, Rabu (11/10/2023).


Kegiatan ini rapat koordinasi lintas sektoral bersama Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Pemerintah Kota Payakumbuh, unsur Forkopimda, partai politik, dan tokoh masyarakat.


Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H dalam rakor menyampaikan, pesta demokrasi ini sangat penting, Polri selaku khamtibmas tentu harus bersiap dengan semua kondisi.


"Apalagi tahun 2024 adalah pemilu yang dilaksanakan secara serentak, tentu ini harus kita sukseskan dan kita kawal agar terciptanya khamtibmas dan kelancaran," katanya.


Condrat mengatakan, pelajaran dari pemilu sebelumnya seperti dugaan pelanggaran pemilu di tempat pendidikan, dugaan perusakan atribut, dugaan money politik, dugaan pelanggaran dan memposting foto caleg, pelanggaran kode etik, dugaan memilih dua kali.


"Pada pemilu terdahulu itu menjadi catatan kita, pada pemilu serentak 2024 nanti, kita berharap agar tidak terjadi lagi dugaan-dugaan pelanggaran seperti 2019. Tentunya perlu kerjasama dan kolaborasi Polri dan TNI dan semua stagholder terkait untuk menyukseskan pemilu 2024," paparnya.


Bupati Kabupaten Limapuluh Kota diwakili oleh Asisten I bidang pemerintahan Herman Asman, sebanyak 1261 TPS di kabupaten Limapuluh Kota, sebanyak 756 TPS berada di wilayah hukum Polres 50 Kota Limapuluh kota, kemudian sebanyak 505 TPS berada di wilayah hukum Polres Payakumbuh. 


"Pemerintah daerah akan selalu memfasilitasi agar terselenggaranya pemilu dengan lancar. Suksesnya pemilu bukan hanya karna petugas pemilu, tentunya butuhnya kolaborasi antara semua element dan semua pihal baik itu Polri, TNI, Parpol, dan seluruh masyarakat agar dapat menyukseskan pemilu 2024," katanya.


Adapun yang hadir dalam rakor tersebut, Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Ketua Bawaslu, Ketua DPRD, Bupati Limapuluh Kota, Dandim, Kepala Pengadilan, perwakilan dari Partai Politik peserta pemilu, dan OPD terkait di Kabupaten Limapuluh Kota. (Ady).



Editor : Tim Redaksi