PILIHAN REDAKSI

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 50 Kota

  Panwaslu50kota

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Cegah Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Mentawai Berikan Sosialisasi di SMAN 2 Sipora



INFO|MENTAWAIGuna mencegah gangguan kamtibmas seperti penyakit masyarakat, kenakalan remaja dan premanisme, Sat Binmas polres mentawai berikan sosialisasi di SMAN 2 Sipora dalam rangka operasi bina kusuma singgalang 2022.


“Sosialisasi yang kita sampaikan ini untuk memberikan pemahaman kepada pelajar agar menjauhi narkoba, kenakalan remaja yang dapat menganggu kamtibmas” ucap Kanis Binmas Mentawai, Aipda.Nofi Candra, Selasa (31/5/2022).

Dia menyebut, kegiatan operasi bina kusuma ini akan berlangsung dari 25 mei hingga 7 juni 2022 dengan sasaran penyakit masyarakat dan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan ini, kata dia salah satu upaya untuk mencegah terjadi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat maupun di kalangan pelajar, ujarnya.

Adapun materi sosialisasi dalam rangka bina kusuma ini terkait bahaya narkoba, dimana akibat dari menggunakan narkoba sangat berdampak buruk di kalangan masyarakat dan pelajar.

“Jangan sekali-kali mencoba narkoba, karena dampaknya sangat buruk, bahkan bagi kecanduan narkoba bisa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan barang haram tersebut” ucap Nofi Candra.

Berikutnya soal kenakalan remaja, pada umumnya perbuatan ini dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat seperti tauran, perampasan hingga pergaulan bebas.

“Kepada generasi muda mentawai di harapkan jangan sampai ada yang terpengaruh dengan narkoba termasuk kenakalan remaja, karena berdampak buruk bagi kita serta merusak masa depan” tuturnya

Lanjut di sampaikan Nofi Candra selama operasi bina kusuma berlangsung, binmas polres mentawai siap memberikan tindakan pencegahan serta memberikan penindakan hukum bagi pelaku yang merusak kamtibmas.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini setidaknya para pelajar dapat mencegah dan menghindari perbuatan yang melanggar aturan serta keamanan dan ketertiban masyarakat” pungkasnya.


Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »