PILIHAN REDAKSI

Sharing Bersama Kadus, Babinramil 01 Sikabaluan Bahas Peningkatan Ekonomi Warga

INFO|MENTAWAI - Aktivitas pemberdayaan kepada masyarakat menjadi sebuah kegiatan rutinitas yang di lakukan aparat teritorial yang berada di...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Kadis Dukcapil Mentawai : Wajib KTP Yang Sudah Terealisasi di Angka 61 Ribu

Kadis Dukcapil Mentawai, Tarcisius Sakeru, SH,M.Hum


INFO|MENTAWAI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mentawai, Tarcisius Sakeru, SH,M.Hum mengatakan, secara global pemenuhan kewarganegaraan di mentawai di angka 92-98 ribu yang sudah memperoleh KTP secara fisik.


"Wajib KTP di kisaran 63 ribu, sedangkan yang sudah terealisasi 61 ribu" kata Tarcisius kepada media, Jumat (18/3/2022).


Tak berapa lama lagi akan di laksanakan pesta demokrasi, sebut dia tentu masyarakat harus mendapatkan hak suara dengan cara mengurus hak-hak kewarganegaraannya yakni KTP sebagai syarat pemilih.


Maka dari itu, kami dari Dukcapil mentawai mengimbau seluruh masyarakat untuk bergegas mengurus hak-hak kewarganegaraannya" kata Tarcisius.


Terlebih soal hak politik, sebut dia karena saat memberikan hak suara di perlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ketika KTP tidak ada tentu tidak di perkenankan ikut ambil bagian mencoblos, terangnya.


Lebih lanjut dia mengatakan, secara data di dukcapil Mentawai, hampir 100 ribu orang di lakukan pelayanan, ketika di bandingkan di Database kependudukan nasional di semester 2 di angka 92 ribu, sementara data aktif yang belum memiliki dokumen di kisaran 6000 ribu, sedangkan non aktif ada di kisaran 3000 ribuan.


Jadi, kalau ada kerjasama, baik itu di dusun, Desa dan Kecamatan, terutama pemerintah daerah sebagai pengambil kebijakan serta pengambil keputusan anggaran di DPRD, dengan kurun waktu 2 tahun mendatang bisa tembus jumlah penduduk mentawai 100 ribu lebih, sebutnya.


Ketika hal ini terjadi, kata dia tentu akan berimbas kepada peningkatan anggaran secara politik dan juga penambahan kursi di DPRD mentawai, sebelumnya 20 kursi bisa menjadi 25 kursi.


"Ini menjadi sebuah kesepahaman kita bersama dan cita-cita kita bersama untuk merampungkannya dengan adanya dukungan bersama masyarakat untuk bergegas mengurus hak-hak kewarganegaraannya" katanya lagi.


Nah, Langkah yang musti harus di lakukan sangat perlu dukungan penuh terhadap Dukcapil sehingga bisa melakukan jemput bola dalam rangka menghadapi pesta demokrasi beberapa tahun lagi akan di helat.


Dia menyebut langkah yang paling strategis untuk bisa mencapai kuota sebagai persyaratan kependudukan adalah kesadaran pihak dari pemerintah desa terutama di tingkat Dusun, karena mereka yang lebih mengetahui jumlah warganya, kemudian dilaporkan secara dinamis kepada kepala desanya dan di sampaikan ke Dukcapil, sehingga bisa turun bersama-sama untuk melakukan pelayanan.


"Saat ini konsentrasi kita, bagaimana menuntaskan data kependudukan aktif dan non aktif yang ada di kisaran 8.88 ribu jiwa, strategi yang dilakukan adalah secara gotong royong dengan melakukan pelayanan terintegrasi" tutupnya mengakhiri.


 

Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »