PILIHAN REDAKSI

Batalyon Wicaksana Laghawa Alumni Akpol 2002 Serahkan Bantuan Peduli Bencana

INFO|50 Kota - Beberapa hari yang lalu, Provinsi Sumatera Barat dirundung bencana banjir bandang (galodo) di sejumlah wilayah. Banjir banda...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2022 di Dukung Penuh Pemko Padang Panjang




INFO|Padang Panjang - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di dukung penuh Pemerintahan Kota Padang Panjang.


Kabag Pemerintahan Setdako, Drs. Reflis, MTP menilai, program yang dilakukan ATR/BPN ini sangat bagus. Untuk itu, pihaknya akan mendukung penuh apa saja nanti yang akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menyukseskan program ini.


“Sebagaimana yang disampaikan menteri tadi, kita di daerah diminta untuk menyiapkan data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan tanah, menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan PTSL dan menyiapkan anggaran untuk pra PTSL,” kata Reflis usai mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar secara zoom meeting di Ruang VIP Balai Kota, Kamis (27/1/2022).


Reflis menambahkan, pemko juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dengan teknis pelaksanaan program PTSL ini. Sehingga diharapkan program ini dapat memudahkan masyarakat dan menekan potensi perselisihan sengketa tanah.


“Program PTSL ini akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Artinya, Pemko akan mendukung program ini dengan melibatkan dinas dan pihak terkait guna kelancarannya,” tambahnya.


Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Dr. Sofyan A Djalil, SH, MA, MALD mengatakan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen melaksanakan program legislasi aset PTSL di seluruh Indonesia. PTSL tersebut, kata Sofyan, dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah sesuai program besar Reforma Agraria.


"Pemerintah bercita-cita seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar. Artinya, setiap jengkal tanah yang ada di Bumi Nusantara ini dapat diketahui pemiliknya. Jelas subyek dan obyeknya, bisa diterbitkan sertifikat tanah," ujar Sofyan saat membuka acara sosialisasi PTSL tersebut.


Untuk itu, Ia meminta dukungan dan komitmen dari Pemerintah Provinsi hingga ke kabupaten/kota untuk sama-sama menyukseskan program PTSL ini agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang direncanakan. 


“Kami juga meminta masyarakat untuk segera menyertifikatkan tanahnya ke Kementerian ATR/BPN. Sehingga target seluruh bidang tanah terdaftar pada 2025, tercapai,” tutupnya, (Indah/Kmf).




Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »