PILIHAN REDAKSI

Pilkada 2024,KPU Sijunjung Buka Seleksi Calon Anggota PPS

    INFONUSANTARA.NET,Sijunjung -- Menghadapi Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sijunjung mulai membuka seleksi calon anggota Panitia Pemungutan ...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Kemensos siapkan bantuan bagi anak yatim karena Covid-19

 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.(ist)
INFONUSANTARA.NET -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menuturkan, Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah menyiapkan bantuan bagi anak yatim. Bantuan juga ditujukan bagi anak yatim yang ditinggal orangtuanya karena Covid-19.

"Saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu, juga sekarang lagi kita bahas dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk membantu para anak-anak yatim yang saat ini memang ditinggalkan orang tuanya baik karena covid atau memang karena memang anak yatim sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 45," jelas Risma dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8).

Risma menyebut, kini tengah dibahas skema bantuan yang tepat. Rencananya pelacakan penerima bantuan tersebut akan dilakukan menggunakan data kartu keluarga. 

"Misalkan didata kependudukan misalkan kakak dari ibunya atau adik dari bapaknya itu kita bisa tracing dengan data kependudukan. Tapi begitu nanti walinya dia suatu yayasan atau lembaga sosial dia dirawat, maka itu akan kemudian putus data dengan data ke keluarga itu," jelasnya.

Maka Risma menekankan pentingnya mencari aturan yang tepat untuk bisa mengakomodir skema bantuan bagi anak yatim. Selain itu, guna menyempurnakan penyaluran program perlindungan sosial, Kemensos kini terus melakukan perbaikan data, dimana data penerima diakui bersifat sangat dinamis.

Terkait data penerima bantuan sosial, Kemensos melakukan inovasi dengan Aplikasi Usul-Sanggah. Aplikasi tersebut dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengusulkan penerima bansos ataupun melaporkan apabila terjadi penyaluran yang tidak tepat sasaran.

"Aplikasi usul sanggah ini itu dibuat untuk kalau ada kalau ada seseorang misalkan dia merasa berhak lebih menerima maka dia bisa mengusulkan dirinya, kemudian kita akan cek di lapangan apakah itu betul kami nanti akan jelaskan bagaimana cara kami mengecheck mereka, kemudian berikutnya adalah juga pelibatan tadi masyarakat," paparnya.

Source:kontan.co.id

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »