PILIHAN REDAKSI

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 50 Kota

  Panwaslu50kota

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Pendukung Rizieq Murka, 12 Jaksa Ini ‘Diburu’ dan Hakim Disumpahi Masuk Neraka

 


INFONUSANTARA.NET - Buntut dari vonis empat tahun yang dijatuhkan kepada Rizieq Shihab membuat banyak pendukungnya murka.

Terbaru, setidaknya sebanyak 12 jaksa menjadi target ‘buruan’ oleh pendukung Rizieq Shihab.

Itu karena jaksa-jaksa tersebut dianggap bertanggung jawab atas vonis penjara yang diberikan pada Rizieq.

Bahkan, Hakim Khadwanto sampai disumpahi oleh cukup banyak pendukung Rizieq agar masuk neraka jahanam.

Kembali ke 12 jaksa yang diburu pendukung Rizieq, di antara mereka ada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tes swab RS UMMI Bogor.

Melansir Suara, jaringan terkini.id, pada Sabtu, 26 Juni 2021, seorang pendukung Rizieq dengan akun Opposite6891 bahkan mengumbar foto yang menampilkan wajah Jaksa Penuntut Umum Rizieq dalam kasus tersebut.

Adapun 12 jaksa yang dimaksud, yaitu Baringin Sianturi, Syahnan Tanjung, Nanang Gunaryanto, Teuku Rahman, Tedhy Widodo, Deddy Sunanda, Hafiz Kurniawan, Heru Saputra, Muhammad Syarifuddin, Hangrengga Berlian, Sulvia Triana Hapsari, dan Diah Yuliastuti.

“Assalamualaikum JPU, Kamu di mana? Dengan siapa? Sekarang lagi apa?” tulis akun tersebut pada Jumat kemarin.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum atau JPU menyayangkan nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab saat menjalani persidangan.

Sebab, alih-alih menggunakan kalimat baik, Rizieq Shihab justru dinilai lebih sering memilih diksi kotor.

Bahkan, saat membacakan nota jawaban atau replik atas pledoi Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jaksa mengatakan bahwa pria yang kerap menggunakan serban putih tersebut lebih mengutamakan emosi dan ego ketimbang rasionalitas.

Jaksa kemudian memaparkan pernyataan Rizieq dalam pledoi yang menurutnya kasar dan tak pantas disampaikan.

Salah satu yang paling menyakitkan hati, yaitu adanya penggunaan diksi ‘otak busuk’.

Jaksa menilai, penggunaan kata tersebut tak sepantasnya disampaikan oleh Rizieq Shihab di persidangan.

Sebab, sejauh ini publik mengenalnya sebagai salah satu pemuka agama dengan pengikut cukup banyak di Indonesia.

Berkaca dari kenyataan itu, Jaksa mulai ragu, apa benar Habib Rizieq layak menyandang gelar ‘Imam Besar’? Mengingat, perilaku dan ucapannya dianggap tidak mencerminkan status tersebut.

Source: terkini.id

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »