PILIHAN REDAKSI

Batalyon Wicaksana Laghawa Alumni Akpol 2002 Serahkan Bantuan Peduli Bencana

INFO|50 Kota - Beberapa hari yang lalu, Provinsi Sumatera Barat dirundung bencana banjir bandang (galodo) di sejumlah wilayah. Banjir banda...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Berikan Banyak Manfaat,  Wako Mahyeldi Apresiasi Aksi Tebar 20 Ribu Bibit Ikan Garing di Pagambiran
Kamis, Juni 25, 2020

On Kamis, Juni 25, 2020

Infonusantara.net
PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi menyambut baik dan memberikan apresiasi atas dilakukannya pelepasan bibit ikan garing sebanyak 20.000 ekor yang dipusatkan di Bandar Ikan Larangan aliran Sungai Batang Jirek di Komplek Pagambiran Permai, Kelurahan Pagambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg).

Pelepasan bibit ikan garing bantuan dari DKP Padang tersebut, dilakukan  wali kota didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Guswardi, Camat Lubeg Wilman Muchtar serta Ketua RW/RT dan tokoh masyarakat setempat, Kamis (25/6/2020) pagi.

"Alhamdulillah, ini juga bahagian program kita di Pemerintah Kota Padang bagaimana sungai-sungai yang ada di Kota Padang termanfaatkan dan dikembangkan secara baik.   Apalagi saat ini beberapa titik sungai juga dikembangkan  menjadi cek dam seperti yang ada di Koto Pulai, Kuranji dan lainnya," sebutnya.

 Maka itu ungkap wako, atas nama Pemerintah Kota Padang sangat menyambut baik dilakukannya penebaran bibit ikan garing di Kelurahan Pagambiran Ampalu kali ini.

"Banyak manfaat didapat. Di samping pembudidayaan ikan garing, juga bisa menjadi objek wisata baru bagi masyarakat setempat. Ini tentu juga bisa membantu ketersediaan kebutuhan ikan garing di Kota Padang. Sehingga juga meningkatkan perekonomian kita," ungkap Mahyeldi mengapresiasi.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Padang tersebut mengatakan, pihaknya melalui DKP akan terus melakukan pembudidayaan ikan garing di beberapa titik sungai di Kota Padang. Sebagaimana lebih kurang terdapat 117 titik sungai di Kota Padang. 

"Kita berharap, Kota Padang bisa menjadi daerah penghasil ikan garing terbesar nantinya. Karena setiap pekannya juga akan ada para pembeli ikan garing," tukasnya.

Oleh karena itu imbuh Mahyeldi lagi, dengan adanya pemanfaatan sungai-sungai melalui masyarakat setempat yang juga didukung Komunitas Peduli Sungai (KPS), lurah dan camat setempat, maka tentu sungai menjadi terawat dan termanfaatkan secara baik.

" Saya rasa kegiatan budidaya ikan garing ini bisa menjadi objek wisata yang juga dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat. Jadi ini sangat positif dan patut ditiru menurut hemat saya," ujar Mahyeldi bersemangat.(David)

Pemko Padang dan Bank Nagari Tandatangani PKS E-Retribusi
Kamis, Juni 25, 2020

On Kamis, Juni 25, 2020

Infonusantara.net
PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan Kota Padang menjalin sebuah perjanjian kerjasama (PKS) tentang elektronik Retribusi (e-Retribusi) dengan Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang. PKS  terkait pengunaan aplikasi e-retribusi tersebut dilaksanakan di Lantai IV Kantor Pusat Bank Nagari, Jalan Pemuda No. 21 Padang, Kamis (25/6/2020).

PKS ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Al Gamar dan Kepala Cabang Bank Nagari Pasar Raya Eka Andria Putra, yang disaksikan langsung Wali Kota Padang Mahyeldi, Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad, Perwakilan OJK Sumbar Mendi Rahmadi, Perwakilan BI Padang Imam Suryansyah, Komisaris Utama Bank Nagari Hamdani.

Wali Kota Padang Mahyeldi dalam sambutanya menjelaskan, perjanjian kerjasama ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan transparasi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memudahkan pedagang dalam membayar retribusi. 

“Kerjasama ini juga untuk menyukseskan program pemerintah pusat untuk menggalakkan gerakan non tunai, sekaligus mendukung nawacita Presiden Joko Widodo membentuk eko-sistem digital di Indonesia,” tambahnya. 

Mahyeldi mengungkapkan, dengan diluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik atau e-retribusi untuk para pedagang pasar raya dan pasar-pasar pembantu di Kota Padang diharapkan akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang. 

“Akibat pandemi covid-19 pendapatan daerah Kota Padang mengalami penurunan. Oleh sebab itu, dengan adanya kerjasama ini diharapakan akan mendorong tercapainya kembali PAD di Kota Padang,” ungkapnya.  

Mahyeldi berharap, program e-retribusi ini dapat diimplementasikan diseluruh sektor perdagangan di Kota Padang. "Sehingga kedepan kegiatan perekonomian masyarakat Kota Padang dapat berjalan lebih efisien, transparan dan terukur, sehingga terwujudnya masyarakat yang sukses dan sejahtera,” tukuknya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Al Gamar mengatakan, sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik atau e-retribusi akan diterapkan bagi para pedagang Pasar Raya Padang dan pasar-pasar pembantu, diantaranya, Pasar Tanah Kongsi, Pasar Alai, Pasar Simpang Haru, Pasar Ulak Karang, Pasar Nanggalo, Pasar Banda Buek, Pasar Lubuk Buaya dan Pasar Belimbing.

“Melalui sistem e-retribusi, kita berharap administrasi retribusi sektor pasar akan semakin baik. Disamping itu juga akan menambah pendapatan asli daerah Kota Padang,” terangnya. 

Dikesempatan yang sama, Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari Pemerintah Kota Padang dalam penerapan e-retribusi ini. “Bank Nagari siap mendukung program pemerintah dalam menghimpun dan meningkatkan penerimaan retribusi melalui online. Penerapan e-retribusi ini akan mulai kita terapkan pada 1 Juli 2020,” ujarnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Kepala BPKAD Budi Payan dan pimpinan OPD dilingkup Kota Padang. (Muliadi)

Wismar Minta Disdik Padang Lakukan Pembinaan Pada Kepala Sekolah SDN yang Lakukan Pungutan
Kamis, Juni 25, 2020

On Kamis, Juni 25, 2020


Foto: Drs. Wismar Panjaitan, M.Pd.

SD Negeri Tak Boleh Lakukan Pungutan, Apalagi Sampai Menahan Lapor Siswa.
Infonusantara.net 
PADANG - Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Wismar Panjaitan menegaskan, Sekolah Dasar Negeri (SDN) tak boleh melakukan pungutan.

Hal itu disampaikannya menanggapi pengaduan warga soal pungutan di SDN, bahkan berujung pada penahanan lapor siswa.

Berbagai alasan dijadikan pihak sekolah melakukan pungutan. Misalnya saja untuk perbaikan toilet sekolah.

"SD Negeri tak boleh melakukan pungutan. Apalagi itu sampai menahan lapor siswa, ini kan sudah menyalahi aturan yang ada," katanya dilansir dari BentengSumbar.com, Rabu, 24 Juni 2020.

Sebab, kata Wismar, SDN sudah ada dana BOS dan ketentuannya tak boleh ada pungutan yang memberatkan siswa dan orang tua murid, apalagi mereka berasal dari keluarga tak mampu.

Wismar pun meminta pihak Dinas Pendidikan Kota Padang memberikan pembinaan kepada kepala SDN yang melakukan pungutan.

"Kalau kepala sekolahnya salah langkah, tentu dilakukan pembinaan. Kalau tak mau dibina, baru dikasih sanksi sesuai tingkat kesalahan," ujarnya.

Berbeda dengan sekolah swasta, jelas Wismar, mereka dibolehkan melakukan pungutan.

"Berbeda ya dengan sekolah swasta, mereka boleh melakukan pungutan," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Padang ini.(by)

INFO NUSANTARA PERSADA

Nasrul Abit - Indra Catri Resmi Diusung Gerindra di Pilgub Sumbar Periode 2020 -2021
Kamis, Juni 25, 2020

On Kamis, Juni 25, 2020

Nasrul Abit - Indra Catri memperlihatkan Surat Keputusan tersebut tertanggal 26 Februari 2020 dengan nomor 02-718/Rekom/DPP-GERINDRA/2020.(ist)
Infonusantara.net
PADANG - Calon gubernur Sumbar petahana Nasrul Abit Datuk Malintang Panai resmi berpasangan dengan Indra Catri Datuk Malako Nan Putih, pada konsestasi Pilkada untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2020 – 2025.

Keduanya dipastikan akan berduet dan bertarung bersama merebut hati dan kepercayaan masyarakat Ranah Minang, setelah pada Senin 22 Juni 2020. Kepastian itu setelah sepucuk surat sakti dari Dewan Pengurus Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya atau Partai Gerindra tentang rekomendasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2020 – 2025 dibawa pulang dari Jakarta.

Surat Keputusan tersebut tertanggal 26 Februari 2020 dengan nomor 02-718/Rekom/DPP-GERINDRA/2020. Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral, Ahmad Muzani.

“Ini adalah amanah dari masyarakat yang diberikan kepada kami melalui partai Gerindra. Alhamdulillah, langkah dan niat baik kita semua akan diridhoi Allah. Terima kasih kepada DPP, DPD Gerindra Sumatera Barat, seluruh kader dan partisipan,”kata Nasrul Abit, Selasa (23/6).

Nasrul Abit menegaskan, Sumatera Barat unggul untuk semua, adalah visi dirinya dan Indra Catri usung. Untuk mewujudkan hal tersebut beberapa misi program unggulan pun sudah disiapkan. Sumatera Barat saat ini, membutuhkan pemimpin yang berpengalaman, selalu hadir bersama masyarakat dan, paham terhadap dinamika daerah.

“Melihat Sumatera Barat secara luas, baik dalam skala kedaerahaan, nasional maupun internasional. Kami yakin, berbekal kemampuan, pengalaman selama ini memimpin daerah serta didukung kepercayaan masyarakat. Semua yang kita inginkan akan segera kita wujudkan,”ujar Nasrul Abit.

Lebih lanjut Nasrul Abit, perjuangan telah direstui oleh partai Gerindra. Dukungan partai, sangat diperlukan untuk syarat ikut dalam Pilkada. Hal ini sesuai dengan visi partai gerindra untuk menciptakan mensejahterakan masyarakat dalam keadilan sosial.

Maka dari itu, Nasrul dan Indra Catri mengajak semua kader dan simpatisan Partai Gerindra di Sumatera Barat semakin merapatkan barisan. Agar bisa bekerja sesuai arahan DPP Partai Gerindra. Pun kepada seluruh pendukung, Nasrul berpesan agar tetap menjaga tindakan di lapangan. Setiap Langkah dan gerakan pendukung, akan menjadi perhatian semua pihak. Sehingga kepercayaan terhadap kita makin meningkat.

“Kami mengajak untuk bersama-sama membangun Sumatera Barat unggul untuk semua. Untuk itu, sangat diperlukan persatuan dan kebersamaan. Selain kader dan simpatisan, kami juga mengajak partai dan ormas bergabung dan berjalan bersama kami. Mari kita wujudkan Pilkada Badunsanak, pesta demokrasi tertib dan menjadi contoh yang baik di Indonesia. Doakan yang terbaik untuk kami,”tutup Nasrul Abit.

Diketahui, Nasrul Abit dan Indra Catri adalah merupakan dua dari banyak kader terbaik yang dimiliki oleh Partai Gerindra Sumatera Barat saat ini. Punya pengalaman menjadi birokrat dan teruji memimpin daerah serta, didukung kepercayaan masyarakat, menjadi salah satu dari sekian banyak faktor pertimbangan kenapa kemudian DPP Gerindra mengusung kedua tokoh ini.

Sepak terjang keduanya di kancah perpoilitikan Sumatera Barat, sudah tidak diragukan lagi. Memimpin dua periode menjadi Bupati Pesisir Selatan dan saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat, menjadikan Nasrul Abit sebagai salah satu tokoh birokrat yang tak perlu lagi diragukan kredibilitasnya.

Pun dengan Indra Catri, malang melintang di birokrasi pemerintahan serta masak di dunia perpolitikan khususnya di Sumbar, membuat kenapa ia terpilih dan diberikan amanah oleh masyarakat untuk menjabat sebagai Bupati dua Periode di Kabupaten Agam.(Bdr)

Sumber: metrokini.com

INFO NUSANTARA PERSADA

Terapkan Protokol Kesehatan, Rustam Effendi Imbau Pengelola Hiburan Malam Juga Lakukan Tes Swab Bagi Karyawan dan Pengunjung
Rabu, Juni 24, 2020

On Rabu, Juni 24, 2020

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang
Rustam Efendi
Infonusantara.net
PADANG - Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Rustam Efendi mengimbau pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan untuk melakukan tes swab bagi karyawan dan para pengunjung untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

"Kita mengimbau pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan malam melakukan itu, sehingga pengunjung merasa aman," ungkapnya, dilansir BentengSumbar.com, Rabu, 24 Juni 2020.

Dikatakannya, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 membutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk pengelola kafa karaoke dan tempat hiburan malam.

"Tak mungkin hanya pemerintah memutus mata rantai Covid-19, tetapi dibutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk pengusaha dan pengelola tempat hiburan," ujarnya.

Rustam Efendi juga mengimbau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Padang untuk melakukan pengawasan di kafe karaoke dan tempat hiburan malam dalam penerapan protokol Covid-19.

Meski demikian, ia berharap Satpol PP tak hanya melakukan pengawasan, tapi juga memberikan edukasi kepada pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan malam.

"Penindakan secara tegas baru dilakukan jika pengelola kafe karaoke dan tempat hiburan malam membandel, tak mau menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Rustam menilai, penindakan sangat mudah dilakukan bagi yang membandel, sebab soal perizinan pasti berkaitan dengan Pemerintah Kota Padang.

"Bagi yang bandel dan nakal, kan bisa disanksi, bahkan bisa saja dicabut izinnya," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.(by/Inf)

INFO NUSANTARA PERSADA

Wacana Perubahan Nama Kec.Kuranji Jadi Pauh IX Mencuat, Zulhardi Z.Latif:Pelru Sekali Kajian Matang dan Mendalam
Rabu, Juni 24, 2020

On Rabu, Juni 24, 2020

Anggota DPRD Kota Padang
 Zulhardi Z.Latif 
Infonusantara.net
PADANG - Wacana dan rumor warung ke warung oleh tokoh Kuranji Pauh IX atas rencana perubahan nama Kecamatan Kuranji menjadi Kecamatan Pauh IX terus menggelinding umpama bola salju. Ada yang pro juga banyak yang kontra, itu hal wajar dalam tatanan hidup sosial bermasyarakat.

Menyikapi wacana tersebut, salah seorang tokoh Kuranji yang juga anggota DPRD Kota Padang ,Dapil Kuranji- Pauh, Zulhardi Z Latif mempunyai pandangan sendiri. Kami menilai itu hal yang wajar. Kemudian itupun kan baru hanya sekedar wacana, dan wacana kan sah- sah saja tentang perubahan Kecamatan Kuranji menjadi Kecamatan Pauh IX. 

"Menurut hemat saya ini semua tentunya sangat perlu sekali dilakukan kajian matang dan mendalam. Jika memang itu mendasar, pelajari dulu apa plus minusnya,” saran Zulhardi Z. Latif yang akrab di sapa Buya ini, Rabu (24/6) ketika ditemui diruang kerjanya.

"Jika mengkaji nilai historisnya, Pauh IX ini sejarah baru sedangkan yang tersohor itu Kuranji atau lebih dikenal Pauh Si Ampek Baleh. Kemudian ditelusuri dari zaman dahulunya (Belanda,red) yang terkenal tersebut, ya Kuranji. Sebut saja Harimau Kuranji atau Three Tiger of Kuranji yang ditakuti oleh penjajahan Belanda dahulunya dan bukan Pauh IX. Kemudian nama Pauh IX lahir karena adanya perpecahan Pauh Si Ampek Baleh (antara Pauh IX dan Pauh V), yang kini ada namanya Pauh V, " papar Zulhardi yang juga Ketua IPSI Kota Padang ini.

Jadi menurut hemat saya,perlunya kajian yang matang dan mendalam sebelum melangkah lebih jauh. Namun pada prinsipnya saya sepakat adanya perubahan dengan catatan perlunya kajian yang matang, jangan asalan saja. Sementara administratif semuanya juga perlu dirubah. 

” Secara administrasi negara kita sudah memakai nama Kuranji, baik itu KK, Surat akte tanah bahkan KTP. Bayangkan, sebanyak 130 ribu lebih akan ada nantinya perubahan data kependudukan,” tutur Putra Kuranji ini.

Coba kita lihat, Pauh V saja sampai saat ini tidak ada memakai nama Kecamatan Pauh V, mereka hanya memakai nama Pauh saja. Jadi, beranjak dari itu semua kenapa kita mesti ngotot akan merubahnya menjadi Pauh IX? Sebut Buya Zulhardi sembari bertanya balik.

”Jangan kita latah atas pergantian dan penukaran sebuah nama. Kajilah lebih jauh terlebih dahulu sebelum melangkah. Jangan hanya cerita warung, senda gurau kemudian di angkat jadi isu politik,” ujarnya.

Dia mengajak, mari duduk bersama, ninik mamak, para orang tua-tua nagari, tokoh masyarakat mengkaji dari zaman penjajahan. Sebab, para pejuang Kuranji sudah berkorban, bahkan banyak yang meninggal demi Kuranji. Jangan kita hanya menghabiskan energi untuk berpolemik mengganti nama Kecamatan Kuranji. Sementara, pembangunan tertinggal, cukup kita berfikiran positif untuk kemajuan.

”Marilah kita sama-sama seayun selangkah, saciok bak ayam sadanciang bak basi, saiyo satido untuk membangun Kuranji lebih maju, bukan untuk berpolemik,” pintanya.

Terakhir harapan saya, ungkap Zulhardi Z.Latif , jangan gara-gara persoalan perubahan nama tersebut kita terpecah, mari kita tunjukkan kekompakan 11 kecamatan dan saling mengisi untuk pembangunan kedepannya.

Disisi lain ,menurut Zulhardi Z.Latif ,seandainya ada usulan atau wacana untuk pemekaran, dan khususnya kecamatan Kuranji. "Saya setuju hal itu jikalau dilakukan pemekaran, karena Kecamatan Kuranji memiliki wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduknya juga cukup banyak, itu menurut saya," pungkasnya.(Inf)

INFO NUSANTARA PERSADA

Insiden Zoombombing, Webinar Sosialisasi Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 Disusupi, Ini Kata Alex Indra Lukman
Senin, Juni 22, 2020

On Senin, Juni 22, 2020


Infonusantara.net
PADANG - Insiden zoombombing saat sosialisasi Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 yang digelar KPU Sumbar melalui aplikasi zoom meeting, Senin (22/6/2020) menyiratkan minusnya kesadaran pimpinan lembaga negara, terhadap pentingnya keamanan siber. 

Demikian dikatakan Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman terkait tampilan layar gawai peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan partai politik, Pemprov dan Forkopimda Sumbar serta jurnalis cetak, siber dan elektronik, berganti gambar porno saat sosialisasi tengah berlangsung. Juga sempat terdengar kata-kata jorok. 

“Mau jatuh kedalam lubang yang sama berapa kali lagi, baru kita mau sadar, bahwa keamanan itu sangat penting dalam dunia digital yang mesti kita jalani di masa pandemi Virus Corona ini,” tegas Alex mengomentari kejadian zoombombing di KPU Sumbar itu. 

Menurut Alex, zoombombing ini juga pernah terjadi saat Wapres RI, KH Ma’ruf Amin saat jadi keynote speaker dalam Webinar Nasional tentang Ekonomi Syariah di Indonesia: Kebijakan Strategis Pemerintah menuju New Normal Life yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, 4 Juni 2020 lalu. Juga banyak kejadian lainnya jika mau direkap satu per satu. 

Menurut Alex, lanjutan pelaksanaan tahapan pemilihan di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid19) ini, seharusnya dimanfaatkan KPU untuk merumuskan langkah-langkah strategis menuju pelaksanaan pemilihan secara digital (e-voting) di masa depan. 

“Bagaimana kita mau beranjak menggunakan e-voting, kalau hanya untuk sosialisasi saja, begitu mudahnya kita diserang peretas seperti kejadian di KPU Sumbar ini,” tegasnya. 

Selain itu, Alex mengatakan, Indonesia telah memiliki perangkat hukum untuk mencegah terjadinya kejahatan siber yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 

“Meski tidak mudah mengatasi kejahatan siber, tapi bisa dilakukan asal ada konsistensi dalam penerapan PP 71/2019 tersebut,” ungkap Alex. 

Diberitakan, saat KPU Sumbar menggelar sosialisasi Peraturan KPU No 5 Tahun 2020, sekitar pukul 12.27 WIB terjadi insiden zoombombing. Saat sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi yang digelar menggunakan aplikasi zoom cloud meeting itu, tampilan layar tiba-tiba berganti gambar porno. Juga sempat terdengar kata-kata jorok. 

Sontak, sosialisasi yang dihadiri perwakilan partai politik, perwakilan Pemprov dan Forkopimda Sumbar serta jurnalis cetak, siber dan elektronik itu, jadi gaduh. Sekitar 5 menit lebih, peretas sempat menguasai forum sosialisasi virtual itu.  Peretas mengirimkan sejumlah file video dan suara dalam meeting, sehingga mengganggu proses sosialiasi online itu. (rls/Inf)

INFO NUSANTARA PERSADA

Dr Feri Arlius :Gagasan Pendirian Kampus Nagari Menyikapi Pembelajaran Mahasiswa dan Dosen Dari Rumah
Senin, Juni 22, 2020

On Senin, Juni 22, 2020

Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas (Fateta Unand) ,Dr Feri Arlius .

Infonusantara.net
PADANG- Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas (Fateta Unand), Dr Feri Arlius mengajak pemerintahan daerah dan pimpinan perguruan tinggi se-Sumbar, menggagas pendirian 'Kampus Nagari,' menyikapi metode belajar dari rumah pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid19).

'Kampus Nagari' itu, terang Feri, nantinya disediakan fasilitas internet gratis. Lokasinya, di aula atau ruang rapat yang ada di kantor 928 wali nagari (desa) dan 230 kelurahan yang tersebar di 179 kecamatan pada 12 kabupaten dan 7 kota yang ada di Sumbar.

"Kampus Nagari ini, merupakan salah satu solusi dalam meringankan biaya yang dikeluarkan mahasiswa dalam mengikuti proses pembelajaran secara daring yang dikenal dengan istilah online learning, mobile learning, web-based learning atau e-learning," ungkap Feri Arlius dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (21/6/2020).

Sejak pandemi Covid19 merebak di Indonesia pada Maret 2020 lalu, terang dia, masing-masing kampus di Sumbar, telah menerapkan berbagai konsep stimulan demi meringankan beban mahasiswa dalam mengikuti e-larning.

Bantuan untuk mahasiswa itu, ternyata masih belum terintegrasi satu sama lain. Padahal, jika dikolaborasikan, potensinya sangat besar sekaligus mampu menyelesaikan berbagai persoalan mahasiswa yang tengah berada di kampungnya, dalam mengikuti proses e-learning.

Ilustrasinya, terang Feri yang juga wakil ketua umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Unversitas Andalas (DPP IKA Unand), program Kampus Nagari ini digagas pada 1.000 nagari (kelurahan) di Sumbar. Di Provinsi Sumbar, jumlah mahasiswa diperkirakan ada sebanyak 160 ribu orang lebih.

Jika masing-masing nagari itu dibantu paket internet senilai Rp250.000 per bulan, maka diperlukan dana sebesar Rp250 juta. Artinya, dalam satu semester (6 bulan), dibutuhkan biaya Rp1,5 miliar.

Jika biaya sebesar itu dikompromikan oleh 10 perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa terbanyak saja, terang Feri, maka biaya paket internet ini akan jauh lebih murah. Jadi Rp150 juta saja dalam 1 semester atau setara Rp25 juta per bulan.

"Selain murah, mahasiswa juga mendapatkan koneksi internet secara gratis, di seluruh kantor wali nagari (kelurahan) di Sumbar," terangnya.

"Jika nagari (desa) tersebut berada pada area blank spot (daerah yang tidak ada sinyal-red), perguruan tinggi, pemerintah dan provider, berusaha untuk menyediakan sarana dan prasarananya. Jika nagari (desa) itu sudah punya akses free wi fi, tentu bisa digunakan untuk meningkatkan quota, sehingga akses internet jadi lebih cepat," tambah Feri.

Selain itu, terang Feri, dengan berkumpulnya mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi pada satu titik dalam satu kesempatan, tentunya akan tercipta kelompok belajar yang akan saling membantu memecahkan persoalan dalam mata kuliah yang dihadapi.

Gagasan 'Kampus Nagari' ini, dilontarkan Feri, menyikapi pembelajaran dari rumah yang dilakukan mahasiswa maupun dosen, sejak Maret hingga akhir semester genap tahun 2019/2020 ini. Sebanyak 100-an lebih perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Sumbar, telah menerapkan sistem pembelajaran daring.

Secara finansial, sistem ini ternyata sangat membebani 160 ribu mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan tinggi, terutama untuk membeli quota internet. Karena, mayoritas mahasiswa itu telah pulang ke kampung mereka masing-masing. Sementara, setiap hari mereka harus terus mengikuti perkuliahan melalui aneka platform digital seperti zoom meeting, google class room, microsoft tix dan aplikasi lainnya.

"Jika 100-an perguruan tinggi yang ada di Sumbar, saling berkolaborasi sesuai porsi mahasiswanya menyediakan internet gratis di seluruh kantor wali nagari, tentu ini akan memudahkan proses pembelajaran di masa kenormalan baru (new normal) ini," terangnya.

Pandemi Covid19, telah memaksa hampir seluruh perguruan tinggi di dunia mengubah proses belajar mengajar mereka ke sistem e-learning. Sistem ini didefinisikan sebagai suatu pembelajaran yang inovatif berbasis daring dengan materi berbentuk digital atau bentuk lainnya. (relis/inf)

INFO NUSANTARA PERSADA

Tak Benar Walikota Padang   Positif Terinfeksi Covid-19
Jumat, Juni 19, 2020

On Jumat, Juni 19, 2020

Infonusantara.net
PADANG – Kabar yang kurang sedap beredar di media Sumatera Barat bahwa Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah  dinyatakan positif Coviod-19, ternyata adalah isapan jempol biasa.

“Tidak benar itu, dari mana sumbernya? Pak Wali justru sehat wal afiat saja,” kata jurubicara Pemko Padang, Amrizal Rengganis dalam siaran persnya hari ini, Jumat (19/6/2020).

Amrizal mengatakan bahwa hasil Rapid Test kemarin justru menyatakan Wali Kota Padang  Mahyeldi Ansharullah sehat-sehat saja, tidak ada indikasi apapun terinfeksi virus Corona seperti yang diberitakan itu.

Walikota, kata Amrizal pada Senin siang lalu ke Jakarta. Senin paginya, sesuai protokol Covid-19, dilakukan rapid test dan hasilnya negatif. “Lalu dari mana dan siapa yang menerangkan bahwa Pak Wali positif Covid-19? Maka dari itu saya perlu meluruskan berita-berita tersebut yang bisa disalahtafsirkan oleh masyarakat,” kata Amrizal.

Bahkan, sepulang dari Jakarta, Walikota juga melakukan test swab di Puskesmas Padang Pasir Padang. Pada hari Jumat hasilnya sudah diperoleh, bahwa hasil test swab tersebut negatif Covid-19.

Menurut Amrizal, Walikota senantiasa memperhatikan masalah yang berkaitan dengan kesehatan terutama pada era PSBB ini. Bagaimana mungkin seorang Walikota abai dengan hal yang menyangkut Covid-19 yang sedang menjadi perhatian masyarakat.

 “Pak Wali senantiasa menyampaikan pengarahan kepada masyarakat agar taat dan patuh pada protokol Covid-19. Antara lain anjuran menggunakan masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan senantiasa memeriksakan kesehatan apabila hendak berpergian dari satu kota ke kota lain.

Kalau tiba-tiba yang memberitakan bahwa Walikota positif Covid-19 tentu berlawanan dengan komitmen Walikota untuk mengajak masyarakat menjaga kesehatan, lagi pula kalaupun positif Covid-19 buat apa pula disembunyikan. Positif Covid-19 bukanlah sebuah aib, siapa saja bisa terkena. Tapi kalau tidak positif lalu dikatakan positif, tentunya menjadi kabar bohong, ” kata Amrizal Rengganis.

Ia meminta kepada rekan-rekan media, agar menginformasikan setiap berita yang menyangkut Walikota kepadanya, agar berita-berita bisa tampil dengan komprehensif, berimbang dan memenuhi syarat-syarat check and balanced sebagaimana dituntun oleh kode etik jurnalistik.

“ Saya tidak pernah menghambat kawan-kawan media memberitakan atau melakukan kritik yang konstruktif untuk Pemko Padang, silahkan saja asal untuk kebaikan. Tetapi yang terpenting adalah adanya keberimbangan dalam berita dan setiap kali ada yang belum pasti, agar dikonfirmasi terlebih dulu,” ujar pria yang masih menjabat sebagai salah satu pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera barat itu.

Sementara itu menyangkut perkembangan pengendalian wabah Covid-19 di Padang, Amrizal mengatakan sampai hari ini (Jumat 19/6) prosentase kesembuhan warga yang tadinya dinyatakan positif Covid-19 sudah mencapai 60,67 persen.

 “Kita melalui Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kota Padang terus berusaha melandaikan angka-angka persebaran Covid-19 ini. Selain malakukan pengandalian warga yang terjangkit, kita juga melakukan pembersihan tempat-tempat umum melalui penyemprotan dengan disinfektan dengan melibatkan unsur-unsur Dinas Kesehatan, BPBD, PMI dan berbagai relawan yang ada di Kota Padang,” katanya.

Saat ini Padang masih dinyatakan sebagai wilayah dengan angka Covid-19 terbilang tinggi di Sumatera barat. “Namun kita tetap berjuang keras agar masyarakat kembali pada suasana kenyamanan sebagaimana adanya sebelum era Covid-19. Pak Walikota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama, bahu membahu melandaikan kurva Covid-19 ini dengan cara menaati protokol kesehatan. Termasuk juga mengajak rekan-rekan media meluruskan hal-hal yang tidak lurus tentang informasi Covid-19 serta tentu saja tidak lupa ada fungsi mencerdaskan masyarakat dengan cara terus menerus memberitakan hal-hal yang membangun rasa optimisme masyarakat, bukannya menyiarkan kabar-kabar yang tidak terverifikasi kebenarannya,” kata Amrizal Rengganis yang separuh umurnya dihabiskan di dunia wartawan ini. (rel)

Wacana Perubahan Nama Kecamatan Kuranji ke Pauh IX Kembali Mencuat
Jumat, Juni 19, 2020

On Jumat, Juni 19, 2020

Acara Balanjuang" sejumlah anak nagari di Durian Tarung Kelurahan Pasa Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang, Kamis (18/6/2020).

Infonusantara.net
PADANG - Berawal dari cerita lapau ke lapau, akhirnya wacana perubahan nama Kecamatan Kuranji ke nama asal Kecamatan Pauh IX kembali mencuat.

Ketua MPA KAN Pauh IX, Irwan Basir
Dt. Rajo Alam bersama Sekda Kota Padang Amasrul hadiri acara balanjuang anak nagari Durian Taruang 
Alasannya, dari sembilan kenagarian yang ada di Kota Padang saat ini (kecuali Kenagarian Delapan Suku), hanya Kecamatan Kuranji yang tidak ada embel-embel kenagariannya. Selebihnya langsung melekat pada nama kecamatannya.

Seperti Kecamatan Koto Tangah (Kenagarian Koto Tangah), Kecamatan Nanggalo (Kenagarian Nanggalo), Kecamatan Pauh (Kenagarian Pauh V dan Kenagarian Limau Manis), Kecamatan Lubuk Kilangan (Kenagarian Lubuk Kilangan), Kecamatan Lubeg Nan XX (Kenagarian Nan XX) dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Kenagarian Bungus dan Teluk Kabung).

"Dengan dasar itu, kita ingin mengembalikan nama Kecamatan Kuranji ini menjadi ke nama asal Kecamatan Pauh IX sesuai nama Kenagariannya," ungkap Ketua Majelis Pertimbangan Adat Kerapatan Adat Nagari (MPA KAN) Pauh IX, Irwan Basir Dt. Rajo Alam usai menghadiri acara "Balanjuang" sejumlah anak nagari di Durian Tarung Kelurahan Pasa Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang, Kamis (18/6/2020).

Menurutnya, permintaan untuk kembali memakai nama Pauh IX tersebut wajar-wajar saja dalam rangka menjaga sejarah serta melestarikan adat dan budaya yang ada di Kenagarian Pauh IX Kecamatan Kuranji pada khususnya dan Kota Padang pada umumnya.

"Ini salah satu bentuk upaya menjaga kearifan lokal sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kota Padang ke depan. Insya Allah, dalam waktu dekat akan kita musyawarahkan dengan seluruh komponen yang ada di Kenagarian Pauh IX ini," ucapnya serius.

Irwan Basir juga menjelaskan, bahwa seluruh kecamatan yang ada kenagariannya itu merupakan bekas wilayah Kabupaten Padang Pariaman dulunya dan tahun 1981 resmi bergabung ke Kota Padang.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Padang, Amasrul yang kebetulan juga hadir pada kesempatan itu, menilai tidak ada masalah. Tentunya harus mengikuti mekanisme yang ada dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Silahkan saja, nggak apa-apa. Sejauh tujuannya positif, pemerintah pasti akan mendukung. Apalagi, prosedur perubahan nama itu tidaklah serumit kalau kita minta pemekaran wilayah kecamatan atau kelurahan misalnya. Kalau sekedar perubahan, saya rasa cukup kita di Pemko Padang dan tidak mesti harus melapor ke pusat," kata Sekda seperti memberikan sinyal lampu hijau.

Ditambahkannya, jika memang ada keinginan tokoh dan masyarakat Kuranji untuk meminta perubahan nama kecamatannya menjadi Kecamatan Pauh IX, silahkan dimusyawarahkan terlebih dulu di bawah. 

Setelah sepakat, baru disampaikan ke DPRD Kota Padang untuk dibahas bersama Pemko Padang. Setelah dinyatakan beres, barulah dibuatkan Perda penetapan perubahan nama kecamatan tersebut. (noa)

INFO NUSANTARA PERSADA

Proses Rekutmen Pegawai Baru,Dirut Hendra Pebrizal Tegaskan Semuanya Transparan Sesuai Perwako Tentang PDAM dan Peraturan Direksi
Jumat, Juni 19, 2020

On Jumat, Juni 19, 2020

Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Fedrizal
Infonusantara.net
PADANG - Masalah rekutmen atau penerimaan pegawai baru yang dilakukan pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Kota Padang beberapa lalu dengan melibatkan pihak ke tiga, mendapat keitikan pedas dari unsur pimpinan dan anggota dewan ,pada Senin (15/6) lalu dalam hearing yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang.

Menjawab hal tersebut Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Kota Padang ,Hendra Fedrizal menjelaskan bahwa rekrutmen atau buka lowongan penerimaan pegawai baru dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak ke tiga melalui sistem online.

Dia menjelaskan, jajaran direksi sudah melalukan proses rekrutment sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Padang tentang PDAM. Kemudian, juga disesuaikan dengan peraturan Direksi sebagai penguatan, dimana mengangkat dan menjatuhkan hukuman disiplin, serta menaikan jabatan merupakan kewenangan dari Direksi PDAM itu sendiri, " terangnya.

"Kami jajaran Direksi PDAM berterimakasih sekali, Alhamdulillah mungkin ini sebagai kritikan, masukan dan sebagai evaluasi untuk menjadi lebih baik, profesional terutama dalam hal penerimaan pegawai,” ucap Hendra.

Lebih lanjut Hendra Fedrizal menjelaskan, ketika melakukan penerimaan selama 3 bulan semenjak November 2019 lalu, ini merupakan kali pertama dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Kemudian, penyeleksian juga melibatkan pihak ke tiga yaitu CV. Dennis Konsultan dan Training. Itupun berasal dari Pekanbaru.

Saking transparanya ungkap Dirut PDAM Hendra Fedrizal, pihak PDAM juga sudah mengumumkan 10 kali terbit di dua koran harian yang ada di Sumbar ini.

Kita membuka promosi sesuai dengan kebutuhan, baik dari sarjana teknik, sarjana umum maupun tingkat SLTA. Artinya, kita terima sesuai kriteria dan sesuai aturan, selain itu proses pendaftarannya melalui sistem online.

“Jadi kita menilai seseorang calon pegawai bukanlah dari nilai indek prestasi. Namun, dari hasil yang benar dan murni melalui beberapa tahapan seleksi dari CV. Dennis Konsultan dan training tersebut," katanya.

Dari 30 orang yang dibutuhkan dengan minat pelamar lebih dari 2000 orang dengan sistem gugur. Maka, tahap awal diterima sebanyak 18 orang. Kemudian, semuanya kita tak kenal satupun darimana asalnya, siapa orangnya dan orang tuanya siapa. 

Artinya, proses seleksinya sangat ketat, seperti seleksi administrasi secara online, tes kesehatan dan tes wawancara dengan melibatkan direksi, juga user.

Dalam proses penerimaan pegawai baru PDAM perlu digaris bawahi, tidak ada penerimaan pegawai dengan cara sembunyi, tidak transparan atau bahkan ada titipan. " Ini prosesnya murni dan sangat transparan sekali, "pungkasnya.

Terakhir ungkap Hendra Fedrizal, bagi yang dinyatakan lolos dan diterima sebagai calon pegawai, mereka di training selama 6- 12 bulan dan mengikuti diklat selama dua minggu di secata Padang Panjang, sebagai ketahan fisik dan membentuk mental.(Inf).

INFO NUSANTARA PERSADA


Ketua HIMNI Kota Padang Mailasa Waruwu Siap Mengawal Kasus Kematian Tak Wajar Kristin Vili Mendrova Asal Kepulauan Nias Agar Segera Terkuak Kebenarannya.
Jumat, Juni 19, 2020

On Jumat, Juni 19, 2020

Ketua HIMNI Kota Padang, Mailasa Waruwu,SH Anggota DPRD Kota Padang (kanan) bersama Martinus Zebua,SH Advokat dari Lawyer Kantor - Konsultan Hukum Martinus Zebua, SH & Associates
Infonusantara.net 
PADANG - Dugaan kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang gadis asal Kepulauan Nias, Kristin Vili Mendrova (23th) yang ditemukan dalam kondisi gantung diri di salah satu kedai milik warga di Jl. Bypass Kuranji pada Minggu (23/5/2020) lalu, sekira pukul 04.00 WIB, hingga saat ini masih belum ada kejelasan dari pihak Kepolisian Sektor Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat.

Menyikapi kasus yang menimpa terhadap seorang gadis asal Kepulauan Nias tersebut,
Ketua Himpunan Masyarakat Nias (Himni) Kota Padang , Mailasa Waruwu yang juga anggota DPRD Kota Padang didampingi tim kuasa hukum pihak korban mendatangi kantor Kepolisian Sektor Kuranji yang berharap dalam kasus ini harus cepat diungkap ,jangan dibiarkan berlarut - larut.

Mailasa Waruwu mengatakan, dirinya mewakili masyarakat Nias di Kota Padang berharap kepolisian Polda Sumbar, Polresta Padang dan terutama kepada Polsek Kuranji agar segera mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus yang disinyalir telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Di kota ini dia merantau dari Nias untuk bekerja, namun ditemukan sudah tidak bernyawa lagi dengan kondisi gantung diri pada sebuah kedai milik warga di Jl.By pass Kuranji. Nah, kasus ini terjadi pada Minggu (24/5/2020) bulan lalu, hampir sebulan sudah kasus ini berjalan dan kami dari masyarakat Nias, dan saya sendiri siap mendukung dan mengawal masalah ini agar terkuak kebenarannya segera,"kata Mailasa Waruwu,Kamis (18/6/2020).

Lebih lanjut Mailasa Waruwu mengatakan , dirinya selaku Ketua Himpunan Masyarakat Nias (Himni)Kota Padang dan juga salah seorang wakil rakyat di DPRD Kota Padang tentu tidak bisa tenang dan diam begitu saja. Masyarakat Nias yang ada di kota ini mendesak saya untuk dapat menjembatani kasus ini dengan pihak kepolisian supaya dapat diungkap segera.

Disamping itu Mailasa Waruwu juga mengungkapkan rasa kekecewaan, dia bersama tim kuasa hukum dari pihak korban serta LSM Gemantara Raya ketika kembali mendatangi kantor Polsek Kuranji dengan harapan dapat bertemu langsung dengan Kapolsek Kuranji Kompol Armijon. Nyatanya Kapolsek tidak ada ditempat .

Dari komunikasi yang saya lakukan melalui handphone, saat itu Kapolsek lagi menghadiri kegiatan bersama Camat Kuranji dan tidak bisa bertemu. Kita diarahkan untuk menemui Kanit reskrim yang oleh Kapolsek dikatakan ada di tempat, namun yang kenyatanya Kanit pun juga tidak ada ditempat. 

Kami seperti bola di oper - oper dari Polresta Padang di suruh ke Polsek Kuranji dari Polsek Kuranji kita di suruh ke Polresta Padang, ini kinerja kepolisian apa namanya, tidak jelas menurut saya keputusannya  dalam menyikapi persoalan yang kita adukan selaku masyarakat yang patutnya di Ayomi ," ungkap Anggota DPRD Kota dari PDI Perjuangan ini.

Sementara kuasa hukum pihak korban, Martinus Zebua, SH Advokat dari Lawyer Kantor - Konsultan Hukum Martinus Zebua, SH & Associates mengatakan, kami ke Polsek Kuranji Kota Padang untuk mempertanyakan bagaimana mengenai permintaan tentang hasil otopsi atau hasil visum korban yang diminta, pasalnya hingga saat ini tidak ada sama sekali kejelasannya.

Martinus akui bahwa jujur dirinya sangat kecewa sekali, kita sudah di bolak - balikan. Sebelumnya dari pihak Kapolres Padang menyuruh kita membuat surat permohonan pengambilan hasil visum ditujukan ke Kapolsek Kuranji Cq Kapolres ,dan saya sudah masukkan ke Polsek Kuranji pada tanggal (9/6/2020) lalu ,kita sudah masukkan surat itu. Dan saat ini ketika kami tanyakan hal ini ke kantor Polsek Kuranji ,malah kami di suruh kembali menanyakan ke Polresta Padang.

Dikatakan Martinus supaya hasil autopsi itu diberikan ke pengacara karena sebelumnya Kapolsek Kuranji sendiri manyampaikan bahwa semua keterangan saksi masih tidak menjurus kearah tindak pidana .

'Jika kalau memang belum ditemukan tindak pidana, kenapa sudah hampir tiga minggu masih juga belum bisa dibuka hasil visum itu dan permohonan kita untuk meminta hasil visum itu belum bisa juga diberikan. Ada apa sebenarnya ini, " ucap Martinus dengan penuh kesal.

Lebih lanjut ungkap Martinus, puji Tuhan kita bertemu dengan Kompol Imanuel Lase dari Polda Sumbar. Dari pertemuan siang itu, kita bincang - bincang dan meminta agar pihak kepolisian untuk membuka terang kasus ini.

Dari hasil bincang - bincang kami tersebut, dimintakan segera untuk membuat surat  lalu dimasukkan ke Direskrimum Polda Sumbar ,dimana isinya berbentuk sebuah pengaduan berbentuk kelalaian pihak kepolisian pada kasus ini.

"Sampaikan semua keluhan - keluhan kita, baik itu kepada Polresta Padang dan Kapolsek Kuranji, penyidik kasus ini, pihak dokter vorensik dan semua yang terlibat dalam kasus ini begitupun pengacara korban. Nanti semuanya akan dipanggil akan lakukan gelar perkara untuk didengarkan keterangan masing - masing," ungkap Martinus pengacara muda itu mengakhiri.(Inf)

INFO NUSANTARA PERSADA