PILIHAN REDAKSI

Ketua Dekranasda Kab Sijunjung Nadia Fitri Benny Dwifa Ikut Hadiri Syukuran ke 44 dan Pembukaan Exspo Pemeran Dekranas 2024 Di Solo

  INFONUSANTARA.NET, SOLO - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Nedia Fitri Be...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Emzalmi :Malam Lailatul Qadr Lebih Baik dari Malam Seribu Bulan
Rabu, Juni 13, 2018

On Rabu, Juni 13, 2018



INFO (PADANG) - Calon Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018, Emzalmi melakukan Safari Ramadan di Masjid Ukhuwah yang terletak di Jalan Apel IV Blok E Perumnas Belimbing Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kenagarian Pauh IX Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 11 Juni 2018. 

Pada kesempatan itu, Emzalmi mengatakan, bulan Ramadan sudah memasuki hari ke 27. Artinya, malam ke 27 ini merupakan malam Lailatul Qadr, malam yang lebih baik dari seribu bulan. 

"Lailatul Qadr di dalam Alquran digambarkan sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan dan juga diperingati sebagai malam diturunkannya Alquran. Malam seribu bulan memiliki arti malam ketetapan jika diartikan dalam bahasa arab," ujarnya.

Lailatul Qadr, jelasnya, dapat juga diartikan sebagai malam pelimpahan keutamaan yang dijanjikan oleh Allah kepada umat Islam yang berkehendak untuk mendapatkan bagian dari pelimpahan keutamaan itu. Keutamaan ini berdasarkan nilai Lailatul Qadr sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan.

Emzalmi mengatakan, pada dasarnya Lailatul Qadr terjadi pada 10 malam terakhir di bulan Ramadan. Hal ini sesuai hadist dari Aisyah yang mengatakan bahwa Rasulullah beri'tikaf di sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan.

"Rasulullah bersabda, "Carilah malam Lailatul Qadr di malam ganjil pada 10 hari terakhir bulan Ramadan". Ini artinya, malam Lailatul Qadr tersebut bisa jatuh pada malam ke 23, 25, dan 27," ungkapnya.

Sementara itu, Pengurus Masjid Ukhuwah Refdarman Datuk Mantiko Bandaro menyampaikan terima kasih atas kehadiran Emzalmi memenuhi undangan warga jalan Apel IV Blok E Belimbing untuk melakukan Safari Ramadan di masjid tersebut.

Mastilizal Aye: Kita Perlu Pemimpin yang Memiliki Kepedulian Memajukan Dunia Olahraga
Selasa, Juni 12, 2018

On Selasa, Juni 12, 2018

Calon Wakil Walikota Padang Desri Ayunda Bersama Mastilizal Aye 

INFO (PADANG) - Sebagai salah seorang praktisi olahraga di daerah ini, Mastilizal Aye berharap lahirnya pemimpin yang peduli olahraga di Kota Padang melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018.

"Saat ini, sebagaimana kita ketahui semua, dunia olahraga di daerah ini boleh dikatakan merosot. Untuk itu, kita perlu pemimpin kota yang memiliki kepedulian untuk memajukan dunia olahraga di daerah ini," ujarnya, Selasa, 12 Juni 2018 malam. 

Untuk itu, Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Padang ini merekomendasikan kepada warga kota untuk mendukung dan memenangkan pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda, calon Walikota dan Wakil Walikota Padang nomor urut 1di Pilkada 27 Juni 2018.

"Dari visi misi mereka, kita dapat melihat dengan jelas tekad mereka ingin memajukan kota ini, termasuk dunia olahraga. Saya yakin, pasangan ini mampu untuk mewujudkannya," ujar pimpinan klub Janse FC ini.

Menurutnya, sudah saatnya kota ini maju di segala bidang, baik itu dibidang infrastruktur maupun non fisiknya. 

"Emzalmi jauh-jauh hari telah menyusun program untuk memajukan kota ini. Namun sampai saat ini belum terwujud dengan baik, karena Emzalmi bukan pengambil keputusan. Makanya, Emzalmi dodorong oleh semua kalangan untuk maju sebagai calon walikota untuk mewujudkan program tersebut," cakapnya.

Demikian juga Desri Ayunda, pada Pilkada 2014 menang di tujuh kecamatan dan hanya kalah di 4 kecamatan yang merupakan basis Emzalmi. Perpaduan pasangan ini diyakini pria yang akrab disapa Aye ini dapat membawa perubahan besar ke arah yang lebih baik di Kota Padang. 

"Padang butuh pemimpin untuk semua lapisan masyarakat, bukan pemimpin untuk kelompok tertentu. Dan kita yakin, pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda akan mampu menjadi pemimpin untuk semua warga kota. Apalagi mereka diusung oleh 7 partai besar di Kota Padang," ungkapnya.

Ia mengajak warga Kota Padang untuk datang beramai-ramai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing untuk menggunakan hak suara dengan mencoblos nomor 1.

"Mari kita lakukan perubahan dengan menggunakan hak suara kita. Jangan golput, mari kita coblos nomor 1, Emzalmi dan Desri Ayunda," pungkas tokoh masyarakat Kecamatan Nanggalo ini.(*)

Pembina Meja Putih Saiyo Emzalmi: Komitmen Membantu Masyarakat Kurang Mampu
Selasa, Juni 12, 2018

On Selasa, Juni 12, 2018


INFO (PADANG) - Calon Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018, Emzalmi menghadiri acara berbuka bersama yang digelar Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Meja Putih Saiyo Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 11 Juni 2018. 

Acara yang mengambil tema "Mari Kita Tumbuhkan Kepedulian Kepada Dhuafa" tersebut dilaksanakan di kediaman Buya Ramlan Rasyid Tsani, Pemimpin Umum BentengSumbar.com, yang beralamat di Part One Binuang Kampung Dalam Kecamatan Pauh Kota Padang. 

Ketua LSM Meja Putih Saiyo, Mawardi mengatakan, acara buka puasa bersama dengan kaum dhuafa tersebut bertujuan untuk saling berbagi kebahagian dari donatur LSM Meja Putih Saiyo kepada kaum dhuafa dengan berbagi nikmatnya berbuka dengan makanan yang jarang mereka makan di hari biasanya.

“Selain itu, kegiatan buka bersama dhuafa dapat menjalin ukhuwah bersama kaum dhuafa, relawan LSM Meja Putih Saiyo Kota Padang yang juga turut andil dalam kegiatan ini, maupun Amil Dompet Dhuafa yang senantiasa bekerja mengurus kaum dhuafa,” lanjut Mawardi.

Ia menjelaskan, kegiatan buka puasa bersama ini sudah delapan kali dilaksanakan dalam setiap bulan Ramadan. Dengan adanya kegiatan buka puasa bersama dhuafa dapat merajut ukhuwah dan meraih berkah kepada mereka yang kurang mampu.

"Kali ini, kita mengundang sebanyak 220 orang kaum dhuafa, di tambah dengan unsur ninik mamak Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh V. Saat ini, LSM Meja Putih Saiyo sudah beranggotakan 25 orang sejak 12 tahun silam. Setiap tahun di bulan suci Ramadan ini diadakan buka bersama," katanya.

Menurutnya, semua program-program Ramadan dapat terlaksana berkat sumbangan donatur yang berdonasi untuk kegiatan ini. "Tentunya kami juga mengajak kepada saudara-saudara yang ingin berpartisipasi dalam program ini," harapnya. 

Emzalmi selaku Ketua Pembina LSM Meja Putih Saiyo mengatakan, LSM Meja Putih Saiyo berkomitmen membantu masyarakat kurang mampu, termasuk anak-anak panti asuhan yang perlu diperhatikan kesehatan dan pendidikannya.

"Ini bagian dari program dari LSM Meja Putih Saiyo. Secara tidak langsung, LSM Meja Putih Saiyo sudah membantu tugas-tugas pemerintah, maka itu kita berikan aprisiasi dan perlu kita berikan dorongan, dan motivasi," ujarnya. 

Emzalmi mengatakan, selaku pembina, ia mencoba memberikan dukungan semaksimalnya terhadap LSM Meja Putih Saiyo agar kedepannya lebih baik lagi.(*)

Memilukan !!! , Presiden RI Jangan Diam, " Wartawan Tewas di Tahanan",Dewan Pers Ibarat Entitas Psikopat
Senin, Juni 11, 2018

On Senin, Juni 11, 2018

Innalilahi wainna ilaihirojiun rojiun,
(Foto) Almarhum M.Yusuf Wartawan Sinar Pagi Baru 
INFO (KOPI, Jakarta)- M. Yusuf, seorang wartawan Sinar Pagi Baru harus mengalami nasib naas, tewas di dalam tahanan Polres Kota Baru, Kalimantan Selatan, saat sedang menjalani proses hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE, Minggu, 10 Juni 2018. Almarhum ditangkap dan diajukan ke pengadilan atas pengaduan sebuah perusahaan perkebunan sawit milik konglomerat lokal, Andi Syamsuddin Arsyad atau lebih dikenal dengan nama Haji Isam. M. Yusuf harus mendekam di tahanan hingga meninggal karena tulisan-tulisan almarhum yang membela hak-hak masyarakat Pulau Laut yang diusir secara sewenang-wenang oleh pihak PT. MSAM, milik Haji Isam. Innalilahi wa innailaihi rojiun... RIP sang jurnalis pembela rakyat di kampungnya.

Terkait dengan peristiwa memilukan tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menyampaikan rasa duka yang mendalam disertai keprihatinan yang amat sangat atas kondisi perlakuan aparatur hukum di negara ini terhadap wartawan. Untuk itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2018 ini menyampaikan rasa turut berdukacita kepada keluarga almarhum atas kematian M. Yusuf, semoga khusnul khotimah, dan keluarga yang ditinggalkannya selalu tabah, tawakal dan ikhlas menjalani situasi menyedihkan ini.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga besar PPWI menyampaikan turut berbelasungkawa, berdukacita atas kematian rekan jurnalis senior, Bapak M. Yusuf. Semoga almarhum khusnul khotimah, keluarga yang ditinggalkannya senantiasa tabah, tawakal, dan ikhlas dalam menghadapi situasi sulit ini," kata Wilson melalui jaringan selulernya, Minggu, 10 Juni 2018.

Kejadian menyedihkan ini, lanjut pria yang menyelesaikan masternya pada bidang studi Applied Ethics di Utrecht University, Belanda, dan Lingkoping University, Swedia, itu adalah dukacita Pers Indonesia. Ada ratusan bahkan mungkin ribuan jurnalis lagi yang "menunggu giliran" mati, baik mati sendiri, terbunuh, maupun dibunuh. "Hakekatnya, kematian M. Yusuf adalah dukacita kita semua, rakyat Indonesia, terlebih khusus pekerja pers di negeri ini. Ada begitu banyak jurnalis yang saat ini berada pada posisi di pintu kematian, mati sendiri karena tekanan hidup dan mental, mati terbunuh dalam tugas, dan/atau sengaja dibunuh pihak tertentu," imbuh Wilson yang juga adalah Ketua Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (PERSISMA) itu dengan nada sedih.

Kondisi kehidupan pers selama ini yang tidak mendapatkan perlindungan serius dari negara, menurut Wilson, merupakan penyebab utama ancaman kematian demi kematian harus menjadi sahabat karib para wartawan dan pekerja media di seantero negeri ini. "Sebenarnya kita punya konstitusi, pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang sangat jelas menjamin hak seluruh rakyat untuk melakukan fungsi jurnalistik, yakni mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi melalui segala saluran yang tersedia. Pasal itu kemudian diturunkan dalam bentuk undang-undang, salah satunya UU No 40 tahun 1999, yang dalam pasal 4 ayat (1) menyatakan: Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Ketika pers memberitakan sesuatu, yang notabene terkait dugaan pelanggaran hukum atau perbuatan yang merugikan kepentingan masyarakat, sang pekerja pers ditangkap polisi, ini sama artinya aparat polisi yang merupakan representasi negara di bidang penegakan hukum, telah melakukan pelanggaran konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku di negara hukum ini," jelas peraih kelulusan PPRA-48 Lemhannas dengan Nilai A (Lulus dengan Pujian) itu.

Wilson selanjutnya menduga bahwa ada kelindan kepentingan antara para pengadu delik pers dengan para oknum aparat kepolisian, juga dengan kejaksaan. Hampir semua kasus yang menimpa wartawan terkait dengan pekerjaan jurnalistiknya, sang terlapor dipaksa bersalah oleh para pihak berkepentingan itu melalui penerapan KUHP atau UU ITE, bukan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. "Sangat terang-benderang terlihat bahwa ada 'kerjasama' simbiosis mutualisme antara pihak pengadu dengan para oknum aparat di kepolisian dan bahkan kejaksaan. Sudah jelas kasusnya delik pers, tapi tetap saja dipaksakan menggunakan pasal-pasal KUHP atau UU ITE, bukan UU Pers. Apalagi kasus yang melibatkan konglomerat lokal di Tanah Bumbu itu, jangankan oknum di Polres, okum petinggi Mabes Polri bisa dibeli, kepentingan para mafia di lingkaran mereka dilindungi. Rakyat dibiarkan tertindas, wartawan dibunuh atau dibiarkan membusuk di penjara," ujar Wilson dengan nada geram.

Keadaan tersebut menurut alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad-21 itu, diperparah oleh berbagai kebijakan Dewan Pers yang memperlancar program 'pembunuhan wartawan' di seantero negeri. "Saya sudah kehabisan kata dan kalimat dalam menjelaskan hubungan antara kebijakan Dewan Pers dengan program alienisasi jurnalis selama ini. Wartawan kritis dan vokal, berani menyuarakan fakta dan kebenaran, digiring untuk menjadi pihak yang perlu diasingkan (red - alienasi). Caranya? Yaa, masukan ke bui. Melalui pola kriminalisasi dan pemenjaraan, hanya dua hal yang akan terjadi terhadap sang jurnalis: nyalinya mati atau orangnya mati," ungkap Wilson serius.

Rekomendasi-rekomendasi Dewan Pers yang mengarahkan para teradu delik pers ke ranah hukum umum dengan dalih si wartawan belum UKW, medianya belum terverifikasi Dewan Pers, dan/atau perusahaan media tidak sesuai keinginan Dewan Pers, hakekatnya ibarat pedang penebas leher para jurnalis. Dewan pers yang dibentuk berdasarkan pasal 15 UU No 40 tahun 1999, sesungguhnya dimaksudkan untuk mengembangkan kemerdekaan pers. Bukan sebaliknya, jadi badan pembungkam pers. "Menurut saya, akibat oknum tertentu pengurusnya, Dewan Pers saat ini secara kelembagaan telah menjadi semacam entitas pembunuh berdarah dingin, entitas sakit jiwa alias psikopat. Bayangkan saja, lembaga itu menyandang nama 'pers', namun bukannya bersimpati terhadap pekerja-pekerja pers, tapi malahan menggiring mereka masuk penjara dan membusuk di sana. Rekomendasi-rekomendasi itulah sebagai pedang yang digunakan untuk menyiksa wartawan kritis dimana-mana, tanpa rasa empati sama sekali, tanpa rasa bersalah, bahkan mungkin bangga. Itu ciri-ciri psikopat," tambahnya dengan mimik penuh prihatin.

Oleh karena itu, sambung Wilson, Presiden Republik Indonesia tidak boleh terus-menerus diam dan menonton saja berjatuhannya korban-korban dari kebijakan Dewan Pers selama ini. Sebagai seorang demokrat, mengutip kalimat Presiden saat berpidato di depan Munas Partai Demokrat beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi harus turun tangan meminta pertanggungjawaban Dewan Pers atas semua pelanggaran konstitusi dan UU No 40 tahun 1999 yang telah memakan korban rakyat pers dimana-mana. "Kita mendesak Presiden agar turun tangan, _enough is enough,_ korban kriminalisasi pers sudah banyak, yang tewas juga sudah tidak terhitung jumlahnya. Kondisi saat ini sudah darurat, kemerdekaan pers tergadai di tangan oknum pengurus Dewan Pers yang tidak profesional dan melanggar konstitusi. Mohon Bapak Presiden Jokowi yang mulia, berkenanlah memberi perhatian yang semestinya kepada rakyatmu yang beraktivitas di dunia jurnalistik, mereka adalah kelompok pejuang yang amat penting, tanpa pangkat dan jabatan, bekerja mandiri penuh tekanan, untuk memenuhi hak publik, menyuplai informasi yang dibutuhkan masyarakat sepanjang masa," pungkas salah satu pendiri SMAN Plus Provinsi Riau dan pemilik SMK Kansai Pekanbaru itu. (TIM/Red).

"Respon Luar Biasa dari Masyarakat",Darul Siska: Kita Optimis Pada Pasangan Emzalmi-Desri
Minggu, Juni 10, 2018

On Minggu, Juni 10, 2018

Wakil Ketua Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar Darul Siska Bersama Calon Wakil Walikota Padang Desri Ayunda 

INFO (PADANG) - Wakil Ketua Koordinator bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Darul Siska mengatakan punya tanggungjawab moral untuk kemenangan pasangan Emzalmi-Desri.

Sebab dia adalah orang yang ikut menggodok proses penetapan pasangan calon kepala daerah yang akan diusung oleh Partai Golkar.

“Saya dulu dibagian pemenangan Pemilu. Saya ikut menggodok penetapan calon kepala daerah termasuk Emzalmi-Desri. Tentunya akan menjadi tanggungjawab moril saya bahwa pilihan yang ditetapkan itu adalah benar dan disukai masyarakat,” usai buka bersama, Minggu (10/6) di G-Sport Centre.

Makanya, kata Darul Siska, dirinya sengaja datang ke empat daerah yang menggelar Pilkada di Sumbar. Dan dia mengaku memberi perhatian khusus untuk Kota Padang, karena Padang adalah ibukota Sumbar.

“Padang adalah etalase politiknya Sumbar. Kemenangan pasangan ini tentunya akan ikut menaikkan marwah Golkar,” katanya.

Terkait peluang paslon Emzalmi-Desri untuk memenangkan Pilkada 27 Juni mendatang, dia mengaku optimis melihat perkembangan situasi terkini.

“Insha Allah. Saya mendapat laporan dari Pak Emzalmi dan Pak Desri serta Pak Wahyu yang ketua tim koalisi bahwa pasangan kita ini mendapat respon luar biasa dari masyarakat,” katanya.

Namun begitu, ujarnya kita tentu harus juga mengiringinya dengan doa. Sebab hanya Allah yang mempu membalik-balikkan hati manusia.

“Mudah-mudahan Allah meridhoi perjuangan kita. Kita juga harus berusaha mengajak masyarakat untuk ke TPS 27 Juni nanti dan tentunya mencoblos pasangan calon yang kita usung, Emzalmi-Desri,” pungkasnya. 

Sementara itu, Desri Ayunda mengatakan dirinya mengapresiasi dukungan yang diberikan Golkar. “Golkar merupakan partai yang termasuk paling awal memberikan rekomendasi dan mendukung kami,” katanya.(Inf7)

Pengusulan Hak Angket Baznas Sampai Tahapan Paripurna Internal DPRD Padang
Sabtu, Juni 09, 2018

On Sabtu, Juni 09, 2018

Usulan Hak Angket Soal Baznas Diterima Ketua DPRD Padang Melalui Paripurna
INFO (PADANG) -  Setelah sekian kali bergulir masalah Hak Angket Baznas kepada Walikota Padang, akhirnya DPRD Kota Padang menguatkan pengusulan hak angket itu dalam rapat paripurna internal DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian inisiator tentang hak angket Baznas kepada Walikota Padang, Jum'at (8/6) digedung DPRD Kota Padang Jl.Sawahan No.50 Padang. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra dan Sekwan, Syahrul. 

Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti dalam paripurna tersebut menyampaikan,  Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten/kota yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak angket diusulkan paling sedikit oleh 7 (tujuh) orang Anggota DPRD dan lebih dari 1 (satu) Fraksi. Usul disampaikan kepada Pimpinan DPRD, disusun secara singkat, jelas, dan ditandatangani oleh para pengusul serta diberi Nomor Pokok oleh Sekretariat DPRD.

"Sebelumnya agenda paripurna internal ini sudah dilaksanakan melalui rapat Bamus pada 21 Mei 2018 lalu dan dilaksanakan hari ini, Jum'at 8 Juni 2018 untuk mendengarkan penyampaian dari inisiator hak angket ini, pungkasnya. 

"Dalam paripurna tersebut inisiator Hak Angket Baznas dibacakan oleh H.Erisman Chaniago dari Fraksi Gerindra.  Selaku pengusul hak angket meminta agar diproses sesuai perundangan undangan yang berlaku,"  ujarnya. 

Hak angket Baznas berawal dari beberapa kali undangan rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Padang dengan Baznas, dimana setelah beberapa kali undangan untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing), pada 30 April 2018 namun Ketua Baznas akhir nya tidak hadir memenuhi undangan dan melayangkan surat pernyataan dengan alasan Baznas tidak mau lagi melanjutkan hearing dengan DPRD Kota Padang, karena berdasarkan PP dan Undang-undang tentang pengelolaan zakat, tidak ada kewajiban Baznas melapor ke DPRD. 

Juga disampaikan ada indikasi pidana dan perdata dalam persoalan penyelenggaraan dana Baznas Kota Padang ini, yakni tentang pengelolaan dana Zakat, dana umat yang di simpan di beberapa Bank dan laporan masyarakat.

Usulan hak angket ini sesuai yang telah menandatangani ada sebanyak 24 orang anggota DPRD Kota Padang. Selanjutnya usulan hak angket Baznas ini kami serahkan ke Ketua DPRD Kota Padang seterusnya dilanjutkan ke Fraksi Fraksi untuk mendengarkan pandangan Fraksi, " pungkas Erisman. 

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan hak angket itu dilayangkan kepada walikota terkait kebijakannya di Baznas.

"DPRD dalam hal ini tidak memeriksa Baznas, tapi menelaah kebijakan walikota dalam hal ini Mahyeldi terhadap Baznas. Soal SK saja ada keganjilan. SK awal masa bhakti 2014-2019. Tapi pada 2016 ada pergantian pengurus, SK nya malah jadi 2016-2021. Kan aneh PAW kok memperpanjang masa jabatan," pungkasnya.

Jika usul hak angket ini disetujui nanti sebagai permintaan penyelidikan maka DPRD menyatakan pendapat untuk mengadakan penyelidikan dan menyampaikannya secara resmi kepada Kepala Daerah serta pelaksanaan penyelidikan nanti dilaksanakan oleh  Panitia Angket yang terdiri atas semua unsur Fraksi DPRD yang ditentukan secara porporsional dan hasilnya ditetapkan dengan Keputusan DPRD. 

Apabila hasil penyelidikan diterima oleh DPRD dan ada indikasi tindak pidana, DPRD menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam paripurna tersebut langsung disampaikan oleh Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti tentang Pelewaan anggota dewan Dewi Susanti dari Fraksi Gerindra untuk posisi pada alat kelengkapan dewan (AKD) di Badan Anggaran menggantikan Emnu Azamri yang saat ini dalam kondisi sakit.(Inf7)





Pengurus Ranting Jadi Ujung Tombak Pemenangan Hanura Sumbar di Pemilu 2019.
Sabtu, Juni 09, 2018

On Sabtu, Juni 09, 2018

Sosialisasi Partai dan Buka Bersama Hanura Sumbar 
INFO (Sumbar)-  Ketua DPD Partai Hanura Sumbar Marzul Veri tegaskan bahwa pengurus ranting adalah ujung tombak pastikan kemenangan Hanura Sumbar di Pileg 2019 mendatang. 

“Kalau ada DPC canangkan target pimpinan DPRD, tapi pengurus ranting tidak mencapai 75 persen itu bualan saja. Pasalnya pengurus ranting bagi Hanura adalah organ penting dalam pemenangan Pemilu 2019 di Sumbar, "tegas Marzul Veri didampingi Sekretaris DPD Partai Hanura Sumbar Fauzi Novaldi,saat sambutan jelang buka puasa bersama di Kantor baru Hanura, Jalan Sawahan Padang, Jum'at (8/6).

Buka bersama di kantor baru dihadiri pengurus DPD Sumbar dan DPC Hanura se Sumbar.

Selain itu untuk pengurus ranting sekarang harus banyak kegiatan dan saat Pemilu nanti pengurus ranting menjadi saksi menjaga suara Hanura di ranting masing-masing dan untuk pengurus ranting dan anak ranting, DPD Hanura Sumbar mematok akhir Juni sudah selesai. 

Bagi ranting terbanyak maka logistik partai pasti diprioritaskan kepada DPC yang pengurus rantingnya terpenuhi. Sedangkan untuk Caleg Pemilu 2019, Marzul memastikan 26 Juni batas akhir pendaftaran.

“Dan bagi yang mengurus kelengkapan syarat seperti SKCK atau surat keterangan lain sudah bisa di lakukan saat hari pertama bekerja setelah libur lebaran,” pungkasnya. 

Kita mengundang seluruh Hanura kota dan kabupaten termasuk fraksi atau anggota DPRD dari Hanura juga ada Wabup Dharmasraya sekaligus ketua Hanura Dharmasraya Amrizal Dt Rj Medan,” ungkap Ketua Panitia Armiati yang juga Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumbar.(Inf7)

Albert: Pilkada Serentak Perlu Kearifan dan Kebijaksanaan Bawaslu Untuk Budaya Berbagi di Bulan Ramadhan dan Lebaran.
Jumat, Juni 08, 2018

On Jumat, Juni 08, 2018

Ketua DPC PDI Perjuangan Padang Albert Hendra Lukman
INFO (PADANG) - Ketua DPC PDI Perjuangan  Padang Albert Hendra Lukman mengatakan, bicara mengenai Pilkada serentak memang ini yang untuk kedua kali nya, tapi Pilkada serentak yang bertepatan dengan bulan ramadhan dan lebaran ya kali ini. 

"Nah untuk itu kita minta kearifan dan kebijaksanaan kepada Bawaslu terkait hal ini, sebab berbicara money politik itu sangat bias sekali. Apalagi kalau dikaitkan dengan budaya yang ada di bulan ramadhan dan lebaran dimana sudah biasa saling berbagi, "  ujar Albert saat ditemui di gedung HTT Jl. Kelenteng, Padang Barat,Kamis ( 8/7). 

Mengingat suasana ramadhan dan lebaran idul fitri sendiri tentunya sama sama kita ketahui ada yang namanya memberikan berupa oleh oleh, bantuan atau THR dan itu merupakan kebudayaan sudah biasa dilakukan. Namun hal ini harus disikapi secara arif dan bijaksana masalah pemberian tersebut oleh Bawaslu karena suasana Pilkada yang semakin dekat pada 27 Juni 2018 ini.

"Ya tentunya kita meminta kearifan serta kebijaksanaan pada Bawaslu dalam kondisi bulan ramadhan dan lebaran ini. Boleh saja pasangan calon yang ada melakukan pemberian atau semacam penghargaan kepada konstituen nya, tentunya berbicara tentang kenetralan, fair politik, ya diharapkan tidak ada unsur alat peraga politik atau semacam nya dalam pemberian tersebut,"  sebutnya.

Pasalnya kata Albert, berbicara money politik itu sangat bias sekali, apalagi dekat menjelang pemilihan.

Selain itu, bicara mengenai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada 2018 yang didukung oleh PDI Perjuangan, kami tidak asal asal, tentu ada kajian kajian yang telah di lakukan, ya kita optimis sekali. Apapun akan kita lakukan untuk memenangkan pasangan calon nomor urut satu Emzalmi-Desri, dengan catatan kita tetap dengan  koridor dan aturan yang berlaku, " ujar Albert. 

Pasangan Emzalmi-Desri nomor urut satu dimaknai dengan satu untuk semua, satu untuk menang. Dan putusan PDI Perjuangan untuk pasangan Emzalmi-Desri itu tertuang dalam SK DPP dan harus dipertanggungjawabkan dan diperjuangkan oleh semua kader PDI Perjuangan di Kota Padang. 

“Kita sudah pasti dan ketika kita sudah menjatuhkan pilihan untuk pasangan Emzalmi-Desri, tentu kita akan menegaskan dan mengintruksikan pada seluruh kader selaku ujung tombaknya partai yang memiliki kewajiban untuk memenangkan pasangan Emzalmi-Desri Ayunda, tanpa pengecualian," pungkasnya. (Inf7)



Kejanggalan Surat Kuasa di Sidang Ke-4 PMH terhadap Dewan Pers, Penggugat Mempertanyakan Kedudukan Sarundajang Rangkap Jabatan
Kamis, Juni 07, 2018

On Kamis, Juni 07, 2018


INFO (KOPI, Jakarta) – Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dewar Pers oleh dua organisasi jurnalis, PPWI dan SPRI, telah memasuki persidangan ke-4 pada Kamis, 7 Juni 2018, di Pengadilan Negeri Jakata Pusat. Sidang yang berlangsung dari pukul 11.15 Wib itu mengagendakan penyerahan dan verifikasi surat kuasa dari pihak Dewan Pers kepada majelis hakim. Dewan Pers pada kesempatan ini diwakili kuasa hukumnya, Frans dan Dyah, telah membawa dan menyerahkan sejumlah berkas, di antaranya Surat Kuasa yang ditanda-tangani oleh seluruh anggota Dewan Pers.

Saat melakukan review atas setiap dokumen yang diperlihatkan dan diserahkan kepada majelis hakim, terdengar komentar singkat yang cukup menggelikan dari Ketua Majelis Hakim, Abdul Kohar, SH, MH. Pasalnya, semua tanda tangan para anggota Dewan Pers di surat kuasa tersebut seluruhnya bermeterai Rp. 6.000,- “Kaya sekali ya, semua ditandatangani di atas meterai enam ribu,” seloroh Hakim Ketua Abdul Kohar.

Dari fakta persidangan hari ini, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) mengeluarkan Pernyataan Pers SPRI yang pada intinya memberikan apresiasi atas perkembangan dan kesediaan pihak tergugat Dewan Pers untuk memenuhi permintaan keabsahan kuasa hukum yang mewakili lembaga tersebut. “Kami menghargai upaya Dewan Pers membuktikan legal standingnya kepada Majelis Hakim dengan ditanda-tanganinya surat kuasa oleh seluruh anggota Dewan Pers kepada Frans dan Dyah selaku Kuasa Hukum,” ungkap Heintje Mandagi, Ketua Umum SPRI.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melalui Sekretaris Jenderal PPWI, Fachrul Razi. “Kita menyampaikan penghargaan kepada pihak Dewan Pers yang telah memperbaiki diri dengan mengikuti aturan yang semestinya, menyampaikan Surat Kuasa yang ditandatangani langsung oleh sembilan anggota Dewan Pers,” ujarnya.

Dari penyerahan kelengkapan surat kuasa oleh kuasa hukum Dewan Pers di persidangan kali ini, terkuak satu kejanggalan lagi tentang internal pengurus Dewan Pers. Pasalnya, dari sembilan orang anggota Dewan Pers yang ikut bertanda-tangan di surat kuasa tersebut terdapat nama Sinyo Harry Sarundajang sebagai salah satu anggota Dewan Pers.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Sinyo Harry Sarundajang, yang mantan Gubernur Sulawesi Utara ini sejak 20 Februari telah bertugas sebagai Duta Besar dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Philipina merangkap Kepulauan Marshall dan Republik Palau. Hal ini menggelitik para penasehat hukum penggugat, yang terdiri atas Dolfie Rompas, SH, MH; Beatrix Nidya Pontolaeng, SH; Hanoch A.P. Pangemanan, SH; Asterina Julifenti Tiarma, SH; dan Tondi Madingin A.N. Situmeang, SH. Mereka mempertanyakan keanehan tersebut.

“Pak Sarundajang sudah sejak beberapa bulan lalu menjadi Duta Besar di Philipina, apakah Beliau masih bisa menandatangani surat kuasa dari Dewan Pers?” tanya Rompas mewakili team penasehat hukum penggugat.

Dalam pernyataan persnya, SPRI kemudian mempertanyakan juga hal tersebut. “Ada yang menarik perhatian kami sebagai penggugat, pada sidang kali ini, bahwa salah satu anggota Dewan Pers Sinyo Sarundajang, yang kini menjabat sebagai Duta Besar dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Philipina merangkap Kepulauan Marshall dan Republik Palau ikut pula menanda-tangani surat kuasa tersebut. Selain mengapresiasi sikap Dewan Pers yang memenuhi legal standingnya, kami juga mempertanyakan kedudukan Sarundajang sebagai pejabat negara yang merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Pers,” jelas Mandagi penuh tanda tanya.

Terlepas dari gugatan kami, lanjut pria yang berasal dari satu daerah dengan Sinyo Harry Sarundajang itu, bahwa secara etika dan profesionalisme, bagaimana mungkin yang bersangkutan (red - Sarundajang) belum melepas jabatannya selaku anggota Dewan Pers padahal sudah bertugas di luar negeri. “Ini berarti Dewan Pers sudah tidak independen lagi karena ada oknum di dalamnya kini menduduki jabatan dalam pemerintahan sebagai Duta Besar. Seharusnya sebelum dilantik sebagai Duta Besar telah resmi mengundurkan diri sebagai Anggota Dewan Pers,” pungkas Mandagi.

Sementara itu, Wilson Lalengke mengomentari “keunikan” Dewan Pers terkait keberadaan oknum pejabat pemerintah di tubuh lembaga yang oleh ketentuan Pasal 15 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, wajib bersifat independen. “Pantas saja Dewan Pers jadi semacam pembunuh wartawan dimana-mana, pengurusnya terindikasi berpihak kepada kelompok kepentingan tertentu,” ujar lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Kenyataan itu, lanjut Wilson, telah menjadi bukti nyata yang tidak terbantahkan bahwa Dewan Pers melanggar UU No. 40 tahun 1999, khususnya pasal 15 ayat (1) dan ayat (3). Sekedar mengingatkan semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga legislatif, yudikatif, dan masyarakat umum, tentang unsur-unsur yang diperkenankan oleh Undang-Undang Pers untuk menjadi anggota Dewan Pers, berikut dikopi-pastekan bunyi pasal 15 ayat (3) UU No. 40 tahun 1999, yakni: “Anggota Dewan Pers terdiri dari : a. wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan; b. pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers; c. tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya yang dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.”

Dari ketentuan pasal 15 ayat (3) tersebut, sebut Wilson, tidak satupun poin yang menyatakan bahwa pejabat pemerintah, termasuk duta besar, perwakilan pemerintah di dalam maupun di luar negeri, menteri, dan mereka yang hidupnya dibiayai atau digaji dari uang negara, boleh menjadi anggota Dewan Pers. “Jadi, sangat wajar jika rekan saya dari SPRI mempertanyakan keberadaan Sarundajang yang menjabat Dubes RI sejak 20 Februari 2018, namun hingga hari ini masih bercokol di Dewan Pers. Kita perlu mengoreksi kebijakan pemerintah dalam mengelola pers dengan menempatkan pejabat aktif pemerintahan di lembaga yang seharusnya independen itu,” tegas lulusan Master of Science in Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu.

Lebih jauh, Wilson juga mempertanyakan pola kerja administratif Dewan Pers terkait surat kuasa yang diberikan kepada majelis hakim pada persidangan Kamis, 7 Juni 2018 pagi tadi. “Surat Kuasa penunjukkan penasehat hukum Dewan Pers yang ditandatangani oleh sembilan anggotanya, bertanggal 28 Mei 2018. Persidangan ke-3 lalu tertanggal 31 Mei 2018, 4 hari setelah surat kuasa dimaksud tersedia. Mengapa pada saat sidang ketiga itu mereka belum bisa menyerahkan surat kuasa yang telah tersedia di tanggal 28 Mei itu? Saya boleh curiga dong, bahwa surat kuasa itu hasil rekayasa, bahkan mungkin terjadi pemalsuan di sana,” tukas Wilson penuh tanda tanya. (APL/Red)

Dokter Yanto Warga Tionghoa Padang Mu'alaf Jelang Tutup Mata Terakhirnya
Kamis, Juni 07, 2018

On Kamis, Juni 07, 2018

Foto :Rekaman saat Dr Yanto Melafaskan Sahadat 
INFO (PADANG) - Keberagaman umat beragama dikota Padang memang sudah di akui. Keberagaman terlihat dengan hidup bertoleransi yang cukup tinggi sesama umat. Salah satu contohnya salah seorang dokter warga tionghoa jelang meninggal dunia diketahui telah menjadi mu'alaf ketika dirawat di RSUP Dr M. Djamil Padang.

Hal tersebut sebelumnya tidak pernah diketahui pihak keluarga, bahkan dari pihak keluarga dari informasi yang didapat www.infonusantara.net, sudah berencana akan melakukan prosesi kremasi (pembakaran)di Bungus Teluk Kabung.

Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan sejumlah kawan kawan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar mendatangi kami agar bisa memfasilitasi dengan pihak HTT dan pihak keluarga dari almarhum Dr.Yanto yang mana diketahui ketika dirawat di RSUP Dr M. Djamil Padang, empat hari sebelum beliau meninggal dunia, bahwa Dr. Yanto dalam usia 52 tahun telah menyebut atau mengucapkan dua kalimat Sahadat, yang dalam ajaran islam pada saat itu almarhum sudah menjadi mu'alaf dan semuanya ada saksi dan rekaman video nya, " jelasnya.

Wahyu mengatakan, almarhum dibawa ke rumah duka HTT Jl.Kelenteng jelang pagi. Atas desakan kawan kawan IDI dan setelah kita bicarakan dengan ulama, segera kita temui dan sudah bicara kan hal ini pada pihak HTT yakni bapak Albert Hendra Lukman dan tante serta adik almarhum dari Pekanbaru yang kita temui di Gedung HTT, Kamis (7/6) pagi.

Wahyu mengatakan dari pembicaraan yang kita sampaikan tadi, dari pihak keluarga dapat menerima hal tersebut bahwa almarhum Dr Yanto sudah mu'alaf, tidak ada masalah dan karena pihak keluarga tidak memahami prosesi dalam islam maka semua diserahkan secara islam.

"Almarhum dari rumah duka HTT dibawa ke RSUP Dr M. Djamil Padang untuk diselenggarakan dan di kebumikan di Bungus dipemakaman muslim, " ungkapnya.

Sementara Albert Hendra Lukman mengatakan, ya kita di Kongsi sosial dalam hal ini tentunya itu semua kembali kepada pihak keluarga. Kalau sudah begini ya kita serahkan bagaimana cara yang terbaiknya. Kita juga tidak bisa menahan nahan, karena ini adalah masalah mayat manusia.

"Intinya nanti kita jangan sampai ada dikemudian hari timbul permasalahan, jangan nanti ada persoalan, saya tidak ingin terjadi persoalan dikemudian hari. Ketika pihak keluarga sudah menyerahkan untuk diselenggarakan secara muslim ya itu dikembalikan pada pihak keluarganya "kata Albert.

Informasi yang didapat www.infonusantara.net dari salah seorang pengurus rumah duka HTT yang tak mau namanya disebut, Dr Yanto sudah cerai dengan istrinya dan mempunyai satu putra, namun tidak tahu dimana saat ini dan memang jasad Dr.Yanto telah dibawa ke RSUD.M Jamil dan langsung dibawa ke pemakaman Bungus.(Inf7)

Safari Ramadhan, Gustin Pramona Kunjungi Masjid Al Furqan Komplek Rahaka Griya Permai Lubuk Buaya, Koto Tangah.
Kamis, Juni 07, 2018

On Kamis, Juni 07, 2018

Ketua Komisi II DPRD Padang Gustin Pramona Secara Simbolis Serahkan Bantuan pada Pengurus Masjid Al Furqan .
INFO (PADANG) - Safari Ramadhan 1439 H /2018 M DPRD Padang,  anggota dewan Dapil I, Koto Tangah, Gustin Pramona, kunjungi Masjid Al Furqan, Komplek Rahaka Griya Permai RW 07 Kelurahan Lubuk Buaya,Kecamatan Koto Tangah, Rabu (6/6).

Kedatangan Safari Ramadhan adalah ajang silaturahmi antara wakil rakyat dengan warga. Kunjungan ini merupakan agenda rutin tahunan di DPRD Padang setiap Ramadhan. "Apa yang dilakukaan melalui kegiatan kunjungan safari ramadhan ini merupakan salah satu wujud peduli pemerintah kota Padang melalui bantuan untuk pembangunan Masjid dan Mushalla", ujar Gustin Pramona. 

Gustin mengatakan kalau Masjid kan tidak ada henti - henti pembangunannya, karena kebutuhan di Masjid ini belum ada mobil ambulance dan atas permintaan warga , melalui aspirasi atau pokir saya untuk 2018 ini kita akan realisasikan satu unit mobil ambulance gratis agar bisa dimanfaatkan oleh warga setempat. 

Selain itu melalui Safari Ramadhan ini kita juga membawa bantuan dari Pemko sebesar Rp 15juta yang secara simbolis kami serahkan, karena aturannya saat ini tidak bisa diserahkan secara tunai namun dibayarkan melalui rekening pengurus Masjid atau Mushalla. 

"Semoga apa telah kita sampaikan berupa bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan masjid ini.
Semoga apa yang kita sampaikan selaku wakil rakyat sebagai penyambung suara warga di pemerintahan dapat bermanfaat dan dinikmati oleh semua warga disini, " pungkas Ketua Komisi II DPRD Kota Padang ini.

Sementara H.Darmawis Wakil Ketua Masjid Al Furqan Komplek Rahaka Griya Permai RW 07 menyampaikan, Alhamdulillah kedatangan ibu Gustin Pramona anggota DPRD Kota Padang melalui tim Safari Ramadhan bersama sekretariat DPRD membawa berkah bagi warga di Komplek Rahaka Griya Permai RW 07 

Melalui pokir ibu Gustin Pramona untuk Masjid Al Furqon ini, kami dibantu satu unit mobil ambulance untuk 2018 ini dan secara simbolis s bantuan sebesar Rp 15 juta. 

InsyaAllah bantuan yang kami terima ini akan dimanfaatkan sebaik - baiknya untuk pembangunan Masjid dan nantinya ambulance gratis dapat dimanfaatkan untuk keperluan semua warga yang membutuhkan. 

"Kami tentunya berharap ibu Gustin Pramona wakil rakyat kami yang ada di DPRD Padang selalu dalam keadaan sehat wal afiat, agar kedepannya silahturahmi makin terjalin erat antara wakil rakyat nya dengan warga serta kedepan bisa tersambung kembali aspirasi aspirasi warga di sini agar bisa diperjuangkan di pemerintahan. " ungkapnya. (Inf7)

Presiden Silaturahmi dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat Se-Karawang
Kamis, Juni 07, 2018

On Kamis, Juni 07, 2018

Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo ke Jawa Barat 
INFO (Nasional) - Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Barat, Presiden Joko Widodo bersilaturahmi dengan alim ulama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Karawang, Rabu, 6 Juni 2018. Acara silaturahmi dilaksanakan di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 3 di Jalan Siperbangsa, Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya Presiden mengatakan bahwa agar permbangunan terus berjalan, maka diperlukan stabilitas politik dan keamanan yang baik. Bahkan menurut perkiraannya, Indonesia akan masuk dalam jajaran empat besar negara ekonomi terkuat di dunia.

"Saya meyakini apabila stabilitas politik kita baik, stabilitas keamanan kita baik, pembangunan ini akan terus berjalan. Bahwa sebuah negara besar seperti Indonesia untuk menjadi negara dengan ekonomi terkuat, perkiraan kita 2045 negara kita akan masuk dalam jajaran empat besar negara ekonomi terkuat di dunia," ujar Presiden.

Salah satu cara untuk memperkuat ekonomi negara, kata Presiden, adalah dengan terus mengembangkan hubungan dengan negara-negara lain.

"Kita terus mengembangkan hubungan kita dengan negara-negara lain baik yang ada di Timur Tengah maupun di Asia Selatan. Hubungan-hubungan seperti ini akan memperkuat ekonomi negara kita," lanjutnya.

Terkait dengan hal tersebut, Presiden pun menepis anggapan bahwa investasi Indonesia hanya berfokus pada Tiongkok, Korea, dan Jepang. Menurutnya, kini Indonesia juga terus membangun kedekatan dengan negara-negara Timur Tengah.

"Katanya kita membuka investasi dari China, Korea, Jepang. Tidak. Justru kita sekarang ini ingin agar negara-negara di Timur Tengah itu banyak investasi di Indonesia," tuturnya.

Lebih lanjut, Presiden pun memberikan contoh proyek-proyek yang dihasilkan dari kerja sama dengan negara-negara di Timur Tengah.

"Alhamdulillah yang sudah dimulai kilang minyak di Cilacap dengan Arab Saudi, sebentar lagi insyaallah dengan Oman di Bontang, Kalimantan. Sebentar lagi dengan Uni Emirat Arab, pelabuhan yang di Kuala Tanjung akan kita kerjasamakan," ucapnya.

Dalam silaturahmi kali ini Presiden yang datang bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo turut didampingi oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Staf Khusus Presiden Johan Budi dan Staf Khusus Presiden KH Abdul Ghofar Rozin. Juga hadir Pendiri dan Pengurus Pondok Pesantren Asshidiqqiyah KH Noer Muhammad Iskandar dan Pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 3 KH Hasan Nuri Hidayatullah.

Setelah menghadiri acara silaturahmi, Presiden meninjau kimo NU mart, yakni sebuah kios modern yang dikelola oleh pengurus pondok pesantren.

Karawang, 6 Juni 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin