PILIHAN REDAKSI

Sering Tergenang Air, Warga Pakan Rabaa Mengeluh Pemkab Tak Bangun Drainase

INFO|Limapuluh Kota - Warga Pakan Rabaa, Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota  berharap Pemerintah d...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Pasokan Garam Menipis, Komisi II DPRD Padang Minta Dinas Perdagangan Kawal Pendistribusian
Thursday, February 09, 2017

On Thursday, February 09, 2017



Infonusantara.PADANG - Menipisnya pasokan garam makan yang terjadi di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) penyebab utamanya pasokan garam tidak merata, cuaca ekstrim disertai kabut. Komisi II menekankan kepada Dinas Perdagangan untuk segera melakukan sidak ke sejumlah pasar untuk menetapkan standar harga. Hal ini untuk mengantisipasi permainan Distributor, agen dan peredaran garam tidak beryodium.

Diketahui Awal Maret mendatang komoditi strategis untuk garam bakal menipis. Persoalan itu diketahui ketika Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Padang melasanakan investigasi mendadak (sidak,red) ke gudang CV. Garam Tani Makmur Sejahtera Bersama, Kuranji, Kamis (9/2) siang.

Sekretaris Komisi II Rafli, mengatakan bila keadaan ini tidak disegera diantisipasi. Besar kemungkinan garam meja beryodium sulit didapatkan. Mencegah pasokan garam yang bakal menipis itu ia meminta Pemko melalui Dinas Perdagangan untuk mengambil langkah konkrit sehingga tidak terjadi peredaran garam tak beryodium di Sumbar, khususnya di Kota Padang.

Langkah seperti ini patut dilaksanakan sesegera mungkin, jangan menunggu pasokan menipis baru diantisipasi. "Kami berharap pihak Distributor agar bisa membatasi permintaan ke agen agar tidak terjadi kecurangan dalam pendistribusian yang akan berdampak pada kenaikan harga yang seenaknya saja nantinya, harus diutamakan terlebih dahulu untuk kepentingan pasar agar masyarakat kita tidak bertambah susah apalagi dalam keadaan ekonomi seperti saat ini, " tegas Rafli, saat berada CV. Garam Tani Makmur Sejahtera Bersama, Kuranji.

Hal senadapun disampaikan Azirwan, anggota Komisi II DPRD Padang, ia mengingatkan tentang harga standar penjualan garam rumah tangga dipasaran.Memang setelah kita melihat gudang secara langsung, tidak ada penimbunan. Bahkan, sejumlah data pendistribusian juga telah dikantongi sebagai bahan pembahasan di DPRD. Namun untuk kebutuhan garam itu perlu dari awal untuk diantisipasi.

"Menurutnya, menipisnya pasokan garam dikarenakan permintaan tinggi di pasar-pasar. Ia juga meminta kepada pengusaha distributor garam di kawasan  Kuranji itu untuk membatasi permintaan agen-agen yang berlebihan. Sebab, akan muncul kekhawatiran penimbunan stok garam di gudang agen yang akan menimbulkan spekulan/ kenaikan harga yang tak menentu. Dan hal ini sudah kami sampaikan secara langsung ke Distributor agar tidak melepas secara bebas garam pada agen dalam jumlah banyak," ujar Azirwan usai sidak tersebut.

Sementara Lukmanulhakim, pemilik sekaligus distributor Garam Tani Makmur Sejahtera Bersama di Sumbar mengatakan, garam yang mereka edarkan itu merupakan garam berkualitas, garam makan kualitas nomor satu. Bahkan, mengatisipasi hal ini pun, pihak telah menghubungi sejumlah perusahaan atau produksi garam di sejumlah daerah. Baik Medan, Bengkulu dan Sibolga. Hanya saja, kebutuhan itu tidak mencukupi. Oleh karenanya, pendistribusian ini akan dilakukan secara bertahap. Permintaan agen akan dibatasi.

Dikatakan, kami fokus peredaran ke pasar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Untuk agen kami akan sedikit beri batasan, guna menghindari hal tidak diinginkan. Ia juga sempat memikirkan untuk melakukan impor dari luar negeri, namun kelangkaan bahan baku garam industri merupakan dampak dari keputusan pemerintah menunda penerbitan aturan impor garam.

"Ia menjelaskan, saat ini lagi urus izin impor, jika memang tidak ada lagi pasokan dari Indonesia. Tapi, belum ada respon dari kementerian untuk melakukan impor," ungkapnya.

Sisa pasokan garam untuk Sumbar tinggal 1287 ton ditambah pasokan dari PT Garam 200 ton. Kebutuhan komoditi itu memang sudah sangat tipis. Maka, perlu antisipasi sejak dini. Pasalnya, secara keseluruhan komoditi strategis ini buat daerah sebesar 2500 ton/bulan. Dari total sisa jumlah itu, dibutuhkan pasokan garam 1013 ton lagi untuk memenuhi pangsa pasar. Walau di Kota Padang rata-rata perbulan peredaran di pasar sebanyak 1900 ton/bulan.

Sekretaris Dinas Perdagangan Jasman mengaku, memang terjadi sedikit pergeseran harga. Dulunya penjualan garam itu Rp1200/kg, hanya saja saat ini tidak merata penjualannya. Penjualan itu beragam, mulai dari Rp2000-3000/kg. Dengan menipisnya stok serta pasokan garam di daerah. Dinas Perdangan Kota Padang akan mengonsultasikan hal ini ke Disperindagtamben Sumbar. Salah satunya untuk menekan harga serta mengantisipasi peredaran garam tak beryodium.

Pekan depan Dinas Perdagangan akan merapatkan persoalan ini bersama perusahaan garam, distrubutor, agen serta legislator. Diharap komoditi itu dapat terkontrol dengan baik, masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan penting itu.

Mulai awal Maret ini kami akan mengendalikan pendisitribusian, pengontrolan, mulai dari distributor, penyalur, pengecer. Ini akan menjadi tugas berat dan tanggung jawab dinas dalam memperkecil peluang bagi agen-agen bermain curang pada mekanisme pasar . Bentuk kontrol itu akan dilakukan secara berkala dan akan menjamah pasar-pasar dan dimulai dari gudang sampai akhir pendistribusian yakni pasar. Pantauan itu sampai lancar kita lakukan untuk pendistribusian  garam di Kota Padang agar tidak terputus, " sebut Jasman.(im7).

Harus Ada Surat Ederan Larangan Pelajar SMP Membawa Sepeda Motor ke Sekolah
Wednesday, February 08, 2017

On Wednesday, February 08, 2017


Infonusantara.PADANG -- Makin bertambah pesatnya kendaraan bermotor roda dua yang beroperasional saat ini, berakibat makin banyak pula terjadi kasus kecelakaan lalu lintas. Apalagi yang membawa kendaraan masih dibawah umur tingkat pelajar SMP Sederajat yang masih ugal - ugalan.

Anggota DPRD Kota Padang Faisal Nasir, Fraksi PAN mengharapkan agar Pemko Padang melalui dinas pendidikan membuat surat edaran terkait larangan membawa sepeda motor bagi pelajar SMP sederajat, demi mengurangi foktor kecelakaan berlalu lintas khususnya di Kota Padang.

"Jika edaran sudah ada pihak sekolah di minta menginformasikan kepada para  wali murid, agar mereka paham dan tahu dengan aturan yang telah terbit, " sebut Faisal, Rabu(8/2)

Seperti yang kita ketahui, bahwa diusia seperti ditingkat pelajar SMP pastinya mereka banyak yang ugal - ugalan serta dalam hal ini memangnya mereka sudah miliki SIM ?, umurnya kan belum cukup, ini harus menjadi acuan bagi dinas serta pihak sekolah, agar melarang siswa membawa kendaraan.

"Selain itu juga dinas pendidikan melalui sekolah di minta pro aktif melakukan pengawasan terkait hal ini, agar edaran berjalan dan tidak kaku dalam penerapannya. Disamping itu juga kepada para wali murid juga diharapkan konsisten dengan aturan dari dinas dan sekolah yang ada, agar keselamatan pada anak dapat terwujud," ungkap Sekretaris Komisi IV ini.

Kepala Sekolah SMPN 1 Padang, Drs. Hakim , membenarkan bahwa peraturan tidak dibolehkan pelajar membawa kendaraan ini dalam rangka keselamatan untuk diri para siswa tersebut dari kecelakaan yang tidak dapat diduga terjadi serta demi mengurangi keresahan para guru dan wali murid dari hal yang negatif terjadi di jalan raya.

Demi menciptakan kondisi yang aman dan nyaman serta menjaga nama baik sekolah dari tingkah laku kriminalitas dan lain sebagainya yang diperbuat oleh siswa atau pun terkena imbas, para pelajar yang bersekolah di SMP N 1 Padang tidak dibenarkan membawa sepeda motor ke sekolah.

"Pihaknya selaku penanggung jawab dalam persoalan apapun yang terjadi di jam sekolah, telah memberitahukan larangan membawa kendaraan ini kepada para orang tua, alhamdulillah orang tua merasa bangga serta merespon aturan yang telah ditetapkan itu. Para pelajar yang ada bisa diantarkan oleh orang tua serta bisa naik angkot ke sekolah, agar keselamatan para siswa terjamin" ujarnya beberapa waktu lalu.(im7)

Walikota Padang : Maret 2017, Pejabat Tak Mampu Akan Diganti
Wednesday, February 08, 2017

On Wednesday, February 08, 2017


Infonusantara.PADANG - Setelah melantik seluruh pejabat di jajaran kerjanya pada akhir tahun kemarin, Walikota Padang terus memantau kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Padang. Pejabat yang dianggap kurang mampu bekerja baik akan diganti.

"Kita terus menilai selama tiga bulan ini, jika tak mampu laksanakan pekerjaan dengan baik, kita cari yang mampu," terang Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo, Selasa (7/2).

Mahyeldi menyebut, pihaknya akan melakukan pergantian pejabat pada Maret depan. Karena itu walikota mengimbau kepada seluruh pejabat untuk bekerja dengan baik. Menunjukkan integritas dan loyalitas."Semuanya kita nilai hingga Maret nanti," sebutnya.

Cukup banyak yang menjadi acuan peniliaian kinerja masing-masing OPD. Diantaranya melalui kedisiplinan, laporan keuangan, dan lainnya.

"Jika saya memberikan pekerjaan kepada orang yang tidak mampu berarti saya sudah menzalimi, karena itu berikan kepada yang mampu," tegas Mahyeldi.

Sisi lain Walikota Padang terus mengingatkan seluruh pegawainya untuk bekerja dengan baik dan didukung suasana kondusif. Karena itu sebelum berangkat ke kantor, pegawai membiasakan menjalin komunikasi yang baik dengan pasangannya.

"Bersalaman lah dengan suami atau istri di saat akan bertugas, supaya berangkat kerja terasa tenang. Minta doa kepada istri maupun suami agar bisa melaksanakan kerja sebaik-baiknya," ajak Mahyeldi.(im7/Ch)

Korban Kecelakaan Crane Arab Saudi Asal Sumbar Masih Menunggu Keadilan
Wednesday, February 08, 2017

On Wednesday, February 08, 2017


Infonusantara.PADANG - PADANG - Hingga kini, Pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan santunan bagi korban musibah jatuhnya crane di Mekkah, Arab Saudi, pada 11 September 2015 lalu. Hal tersebut juga dialami salah satu jama'ah haji asal Kabupaten Solok, (Sumbar) Sumatera Barat.


LBH Padang menerima Pengaduan dari Zulfitri Zaini (58) yang merupakan korban kecelakaan Crane yang terjadi saat melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi tanggal 11 September 2015. Zulfitri Zaini adalah seorang Guru SMA di SMA N 1 Talang Kabupaten Solok. Ia kehilangan kaki kanannya dan saat ini menunggu pertanggungjawaban dari Pauh pemerintahan Arab Saudi.

Atas pengaduan tersebut LBH Padang sudah menyurati Kementrian Agama, Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia tertanggal 13 Januari 2017, akan tetapi sampai saat ini pihak-pihak tersebut tidak memberikan respon.

LBH Padang menuntut pemerintah Indonesia untuk pro aktif mendesak Pemerintahan Arab Saudi memberikan santunan, asuransi dan ganti kerugian terhadap korban sesegera mungkin demi pemenuhan dan perlindungan hak-hak korban. Ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Indonesia terhadap warga negaranya, apalagi Pemerintah Indonesia dalam melakukan pengelolaan ibadah haji berkewajiban melayani, melindungi dan memastikan keamanan jemaah haji. Ini sejalan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji.

Dalam hal ini sudah seharusnya pemerintah Indonesia mendesak pemerintahan Arab Saudi untuk memenuhi janji dan tanggungjawab pemerintah Arab Saudi. Dan harus diingat salah satu jama'ah haji terbesar berasal dari Indonesia, ini harusnya menjadi suatu tanggungjawab besar bagi Kementrian Agama, Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

Kronologi yang dialami korban, berawal korban berangkat menunaikan ibadah haji ada 20 Agustus 2015 dari Padang. Korban menuturkan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 5 sore setelah korban menyelesaikan Shalat Ashar. Tiba-tiba jatuh Crane di Masjidil Haram, pecahan besi terbang ke segala arah dan mengenai tangan serta  kaki korban. Besi-besi tersebut melukai  pergelangan tangan sebelah kiri, pangkal lengan sebelah kiri mengalami luka sobek cukup dalam dan  kaki sebelah kanan korban. Korban dilarikan ke Rumah Sakit dan langsung dilakukan operasi pemasangan pen di pergelangan tangan sebelah kiri. Pangkal lengan sebelah kiri di jahit dan korban terpaksa kehilangan kaki kanan sebatas lutut karna harus diamputasi.

Ketika dirawat di Rumah Sakit korban didata oleh anggota Kedubes Indonesia. Orang kedubes Indonesia menyampaikan, korban akan mendapatkan asuransi dan santunan dari Pemerintah Arab Saudi  sebesar 1 juta Riyal sekitar 3,8 Miliar rupiah. Namun setelah korban kembali ketanah air tanggal 2 Oktober 2015 hingga saat ini korban tidak menerima bantuan, santunan ataupun asuransi apapun dari Pemerintahan Arab Saudi.

Setidaknya ditahun 2016, korban telah melakukan dua kali operasi. Pertama, operasi  pengeluaran pen yang di pasang pada pergelangan tangan sebelah kiri korban dan operasi akibat tumbuhnya benjolan di pada bekas luka pada bagian lengan korban. Selain itu, korban  melakukan pemeriksaan rutin terhadap kaki dan membuat kaki palsu sebesar Rp. 28.500.000,-

Sudah seharusnya pemerintah Indonesia mendesak pemerintahan Arab Saudi untuk memenuhi janji dan tanggungjawab pemerintah Arab Saudi.

Sekali lagi ditegaskan, LBH Padang menuntut pemerintah Indonesia untuk pro aktif mendesak Pemerintahan Arab Saudi memberikan santunan, asuransi dan ganti kerugian terhadap korban sesegera mungkin demi pemenuhan dan perlindungan hak-hak korban. Ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Indonesia terhadap warga negaranya.(im7/SIARAN PERS
Nomor : 02/S.Pers/LBH-PDG/II/2017)

Korban Kecelakaan Crane Arab Saudi Asal Sumbar Masih Menunggu Keadilan
Wednesday, February 08, 2017

On Wednesday, February 08, 2017



Infonusantara.PADANG - PADANG - Hingga kini, Pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan santunan bagi korban musibah jatuhnya crane di Mekkah, Arab Saudi, pada 11 September 2015 lalu. Hal tersebut juga dialami salah satu jama'ah haji asal Kabupaten Solok, (Sumbar) Sumatera Barat.

LBH Padang menerima Pengaduan dari Zulfitri Zaini (58) yang merupakan korban kecelakaan Crane yang terjadi saat melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi tanggal 11 September 2015. Zulfitri Zaini adalah seorang Guru SMA di SMA N 1 Talang Kabupaten Solok. Ia kehilangan kaki kanannya dan saat ini menunggu pertanggungjawaban dari Pauh pemerintahan Arab Saudi.

Atas pengaduan tersebut LBH Padang sudah menyurati Kementrian Agama, Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia tertanggal 13 Januari 2017, akan tetapi sampai saat ini pihak-pihak tersebut tidak memberikan respon.

LBH Padang menuntut pemerintah Indonesia untuk pro aktif mendesak Pemerintahan Arab Saudi memberikan santunan, asuransi dan ganti kerugian terhadap korban sesegera mungkin demi pemenuhan dan perlindungan hak-hak korban. Ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Indonesia terhadap warga negaranya, apalagi Pemerintah Indonesia dalam melakukan pengelolaan ibadah haji berkewajiban melayani, melindungi dan memastikan keamanan jemaah haji. Ini sejalan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji.

Dalam hal ini sudah seharusnya pemerintah Indonesia mendesak pemerintahan Arab Saudi untuk memenuhi janji dan tanggungjawab pemerintah Arab Saudi. Dan harus diingat salah satu jama'ah haji terbesar berasal dari Indonesia, ini harusnya menjadi suatu tanggungjawab besar bagi Kementrian Agama, Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

Kronologi yang dialami korban, berawal korban berangkat menunaikan ibadah haji ada 20 Agustus 2015 dari Padang. Korban menuturkan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 5 sore setelah korban menyelesaikan Shalat Ashar. Tiba-tiba jatuh Crane di Masjidil Haram, pecahan besi terbang ke segala arah dan mengenai tangan serta  kaki korban. Besi-besi tersebut melukai  pergelangan tangan sebelah kiri, pangkal lengan sebelah kiri mengalami luka sobek cukup dalam dan  kaki sebelah kanan korban. Korban dilarikan ke Rumah Sakit dan langsung dilakukan operasi pemasangan pen di pergelangan tangan sebelah kiri. Pangkal lengan sebelah kiri di jahit dan korban terpaksa kehilangan kaki kanan sebatas lutut karna harus diamputasi.

Ketika dirawat di Rumah Sakit korban didata oleh anggota Kedubes Indonesia. Orang kedubes Indonesia menyampaikan, korban akan mendapatkan asuransi dan santunan dari Pemerintah Arab Saudi  sebesar 1 juta Riyal sekitar 3,8 Miliar rupiah. Namun setelah korban kembali ketanah air tanggal 2 Oktober 2015 hingga saat ini korban tidak menerima bantuan, santunan ataupun asuransi apapun dari Pemerintahan Arab Saudi.

Setidaknya ditahun 2016, korban telah melakukan dua kali operasi. Pertama, operasi  pengeluaran pen yang di pasang pada pergelangan tangan sebelah kiri korban dan operasi akibat tumbuhnya benjolan di pada bekas luka pada bagian lengan korban. Selain itu, korban  melakukan pemeriksaan rutin terhadap kaki dan membuat kaki palsu sebesar Rp. 28.500.000,-

Sudah seharusnya pemerintah Indonesia mendesak pemerintahan Arab Saudi untuk memenuhi janji dan tanggungjawab pemerintah Arab Saudi.

Sekali lagi ditegaskan, LBH Padang menuntut pemerintah Indonesia untuk pro aktif mendesak Pemerintahan Arab Saudi memberikan santunan, asuransi dan ganti kerugian terhadap korban sesegera mungkin demi pemenuhan dan perlindungan hak-hak korban. Ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Indonesia terhadap warga negaranya.(baim/SIARAN PERS
Nomor : 02/S.Pers/LBH-PDG/II/2017)

Azirwan: Sayangkan Kericuhan Pedagang LPC Pantai Purus Dengan Pol PP Padang
Tuesday, February 07, 2017

On Tuesday, February 07, 2017



Azirwan Anggota DPRD Kota Padang
Infonusantara.PADANG -- Penertiban pedagang di Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat yang berujung ricuh, Senin( 6/2) kemarin, dipicu karena pedagang merasa adanya tindakkan perlakuan tidak adil dari petugas Satpol PP Padang yang berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Padang dalam penertiban tersebut.

Terkait hal itu, Azirwan anggota DPRD Kota Padang, Dapil V Kecamatan Padang Barat, ia merasa kecewa atas perlakuan petugas Satpol PP Padang dalam melakukan penertiban pedagang di LPC Pantai Purus Padang yang telah membongkar taman secara paksa, yang dibuat secara pribadi oleh para pedangang.

"Saya kecewa dalam hal ini, kenapa aparatur penegak Perda dalam menjalankan tugasnya seakan - akan main menangnya saja. Padahal pedagang hanya baru menerima surat peringatan untuk pertama kalinya. Harusnya sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP terlebih dahulu lakukan sosialisasi dengan pedagang. Sosialisasi itu sangat perlu sekali agar tidak merugikan kedua belah pihak," ujar Azirwan, Selasa(7/2) dari ruang kerjanya.

Lebihlanjut diungkap, saat kejadian pembongkaran itu, melalui laporan dari salah seorang pemuda setempat dirinya langsung menelepon Kasad Pol PP Padang untuk meminta penjelasan. Saya menanyakan kenapa ada penertiban pedagang di LPC Pantai Purus, apa permasalahannya, apakah sudah sesuai SOP nya?. Dan jawaban Kasad Pol PP pada saat itu, ini adalah perintah walikota melalui Dinas Pariwisata sebut Kasad Pol PP, " sebutnya.

Kemudian saya tanyakan lagi, kenapa terjadi ribut ribut. Kalau sudah sesuai SOP harusnya tidak terjadi keributan, tolong tunggu saya dilokasi sebut Azirwan. Namun ketika saya sampai dilokasi dalam waktu yang singkat semua petugas Pol PP sudah tidak ada lagi dilokasi, yang ada terlihat taman yang ada didepan kios LPC sudah porak poranda, bahkan dari pengakuan pedagang ada gerobaknya yang diangkat dan dibawa oleh Satpol PP. Kita juga harus tahu bahwa apapun namanya kedai/kios di LPC Pantai Purus Padang, itu sudah hak pakai bagi pedagang.

Inikan tidak sewajarnya harus terjadi, jangan dengan alasan atas perintah walikota melalui Dinas Pariwisata, lalu main hajar saja, langsung sikat. Apakah tindakan penertiban itu sudah sesuai SOP nya, jika belum kenapa dilakukan?. Aturannya kan jelas setelah diberikan peringatan pertama harus ada sosialisasi baik dari pihak dinas terkait maupun pihak penegak Perda.

Kemudian dilanjutkan surat peringatan dua dan tiga yang juga harus disosialisasikan lagi pada pedagang. Ketika sudah dilakukan hal itu, barulah penegak Perda bisa mengambil sikap. Ketika tidak di hiraukan, tidak bisa dibina, serta jika ada perlawanan atau tindakan dari pedagang maka dengan aturan bisa diberlakukan sanksi, baik itu berupa denda ataupun bisa diberlakukan keranah hukum dengan sanksi kurungan," jelasnya anggota fraksi Nasdem DPRD Padang itu.

Atas peristiwa yang terjadi pada pedagang di LPC Pantai Purus, ia menilai tidak sinergitasnya antara pihak Dinas Pariwisata dengan Satpil PP Padang, tidak ada presepsi yang sama, akibatnya pasti merugikan salah satu pihak seperti yang telah terjadi kemarin.

Azirwan juga mengatakan, jika pemko akan membut tempat parkir atau trotoar disana, itu sah - sah saja bahkan itu bagus. Para pedagangpun tak masalah jika taman yang mereka buat tersebut ditertibkan yang diperbolehkan hanya 3 meter dari batas atap kios kearah jalan.

"Namun mereka meminta agar dibuatkan garis (les)/merahnya agar semua taman didepan kios LPC terlihat sejajar tertata rapi. Para pedagang mendukung program pemerintah dan selama ini tidak ada masyarakat yang komplen dengan keberadaan taman - taman di depan kios LPC Pantai Purus, " pungkasnya.(im7)






Muhidi : TPP Sistem Absen dan SKP Online Langkah Positif Picu Kinerja Maksimal
Tuesday, February 07, 2017

On Tuesday, February 07, 2017



Drs.H.Muhidi.MM, Wakil Ketua DPRD Kota Padang
Infonusantara.Padang -Diterapkannya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara(ASN) Pemerintah Kota Padang Januari 2017 ini, merupakan langkah positif untuk memicu kinerja serta kedisiplinan pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang.

"Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Padang H.Muhidi.MM menyampaikan apresiasi dan sangat mendukung dengan diterapkannya TTP dengan sistem Absensi dan SKP ( sasaran kerja pegawai) secara online langsung masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Padang, " sebut Muhidi, Selasa (7/2) ketika dihubungi via seluler.

Muhidi menjelaskan, dalam Tunjangan Penghasilan Pegawai(TPP) tersebut harus ada indikator kinerja yang ditetapkan Kepala OPD masing - masing sesuai dengan tupoksi. Harus ada perencanaan kerja, standar kerja, kreatifitas kerja. "Tambahan penghasilan tersebut bertolak ukur nantinya dari beban kerja yang dilaksanakan, bagaimana kreatifitas pegawai dalam melakukan pekerjaan, efisiensi dengan pekerjaan yang maksimal, " terangnya.

Lebihlanjut disebutkan, bagi pegawai yang kreatif, mencapai target kerja maksimal sesuai indikator yang ditetapkan OPD serta sesuai dengan sistem yang dibangun, maka pegawai tersebut layak menerima tambahan penghasilan, disamping juga gaji bulanan yang diterimanya. Hal tersebut tentu juga sesuai Golongan pegawainya. Pasalnya beban kerja masing - masing pegawai itu beda, makin tinggi bebam kerja tentu berbeda pula cara hitungan penambahan pendapatan yang diperoleh.

Seperti absensi( kehadiran,red) pada ASN yang berlaku lima hari kerja wajib dilakukan. Jika hanya sekedar hadir dengan jam kerja saja, tanpa ada kinerja yang dilakukan dengan maksimal(malas,red), tentu hal ini bisa menjadi pertimbangan dalam pemberian penambahan pendapatan bagi pegawai tersebut.

"Beda halnya dengan ASN yang rutinitas kinerjanya sesuai jam kerja dalam lima hari tapi ditambahkan dengan kreatifitas kerja, tentu mereka layak menerima pendapatan sesuai kriteria penilaian dari masing masing OPD. Bisa saja mendapat tambahan penghasilan 40 persen hingga bisa 100 persen penambahan diluar gaji rutin kepegawaian sesuai golongan mereka, " tutur Muhidi.

Tentu kedepannya semua ASN di lingkup Pemko Padang dapat lebih disiplin serta berpacu melakukan kinerja yang maksimal agar program kerja di masing - masing OPD dapat terlaksana dengan baik,” tutup Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Setda) Kota Padang, Asnel, menyampaikan,untuk tahun pertama pelaksanaan absensi dan SKP online, maksimal pemotongan tunjangan bagi ASN sebesar 40 hingga 60 persen. Sedangkan di tahun selanjutnya, tunjangan ASN yang malas dipotong hingga 100 persen. "Dengan penerapan ini setiap ASN mendapat tunjangan yang nilainya berbeda,''ungkapnya.

Semua sudah terintegrasi secara online diharapkan disiplin dan kinerja ASN akan lebih meningkat. Di samping itu, pada 2018 juga diinformasikan tidak ada uang lembur lagi, karena dijadikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) semua. Sehingga itu hanya ada 3 komponen yang diterima pegawai lagi, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan sesuai Undang-Undang (UU) ASN No.5 tahun 2014.(im7)




Walikota Padang Buka Musrenbang Bungtekab
Tuesday, February 07, 2017

On Tuesday, February 07, 2017


Infonusantara.PADANG – Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018, Senin (6/2), di Aula Balai Benih Ikan (BBI) Bungus. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo.

Walikota mengharapkan, Musrenbang kali ini mampu mengakomodasi semua usulan sebelumnya dari hasil Musrenbang tingkat kelurahan. Dimana hasil Musrenbang kecamatan akan dituangkan dalam satu dokumen berupa daftar usulan kegiatan kecamatan untuk diusulkan pada Musrenbang tingkat kota nantinya.

"Setiap usulan pembangunan di 2018 nanti, tetap mengacu pada penuntasan 10 program unggulan dan 10 program prioritas Kota Padang. Semoga pembangunan di Bungtekab pada 2018 nanti dapat menjawab permasalahan masyarakat selama ini," ujar Walikota dalam kegiatan yang diikuti unsur Forkopimka, lurah, Ketua LPM, serta berbagai unsur masyarakat se-Bungtekab itu.

Camat Bungtekab Zulkadri menyebutkan dari sekian banyaknya usulan ada hal-hal pokok yang perlu mengangkat percepatan pembangunan di Bungtekab ke depan. Diantaranya seperti peningkatan perekonomian, kemasyarakatan dan menyangkut pendidikan yang terutama.

“Jumlah sekolah seperti SMA, SMK dan MAN di Bungtekab ini masih sangat minim. Maka itu, kita berharap semoga ada penambahan lagi yang pembangunannya bisa dilakukan di 2017 atau 2018 nanti,” sebutnya.

Zulkadri melanjutkan, pembangunan yang diupayakan selanjutnya yaitu membangun dermaga di Sungai Pisang Kelurahan Teluk Kabung Selatan. Dimana di daerah itu ada 8 pulau yang harus terakomodasi dan untuk itu memerlukan sebuah dermaga.

Kemudian itu tambahnya lagi, pembangunan Jalan Teluk Kabung-Mandeh selaku lokasi wisata, normalisasi Batang Timbalun, lapangan sepak bola di Pasar Laban dan masih banyak lainnya.

"Sesuai apa yang telah kita programkan, anggaran pembangunan yang diusulkan pada 2018 nanti lebih kurang sebanyak Rp274 miliar,” terangnya.

Musrenbang tersebut juga dihadiri Arpendi Dt Tan Bagindo selaku anggota DPRD dapil setempat, Kepala Bappeda Rudi Rinaldi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Zalbadri, serta Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Azwin. (im7/David)

Asnel : Besaran TTP ASN Kota Padang Tergantung SKP dan Absen
Tuesday, February 07, 2017

On Tuesday, February 07, 2017



Infonusantara.PADANG - Mulai 2017 ini Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Kota Padang mengalami kenaikan dari sebelumnya. Namun begitu, kenaikan tunjangan ini didasari absensi dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

"Untuk pembayaran TPP berdasarkan absensi dan SKP setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk penerapannya mulai 2017 ini Pemko Padang sudah mulai lakukan absensi secara online. Setiap pagi dan sore para ASN Pemko Padang harus nyetor sidik jari di mesin absensi. Tidak itu saja, SKP ASN juga telah diterapkan online. Hal tersebut disampaikanSekretaris Daerah Kota Padang, Asnel, kemarin.

Asnel menyebut, untuk tahun pertama pelaksanaan absensi dan SKP online, maksimal pemotongan tunjangan bagi ASN sebesar 40 hingga 60 persen. Sedangkan di tahun selanjutnya, tunjangan ASN yang malas dipotong hingga 100 persen. "Dengan penerapan ini setiap ASN mendapat tunjangan yang nilainya berbeda," ungkap Asnel.

"Tahun selanjutnya nanti akan ada pegawai yang tidak menerima tunjangan," sebut Setdako.(im7/Ch)

Dipenda Padang Diminta Berikan Laporan Rutin Demi Kontrol Pengawasan.
Monday, February 06, 2017

On Monday, February 06, 2017


Info,PADANG -- Sebagai mitra kerja yang bertugas melakukan pengontrolan terhadap Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Kota Padang, Komisi II DPRD Padang yang membidangi Urusan Ekonomi dan Keuangan lakukan rapat kerja bersama Dinas Pendapatan Daerah(Dipenda), Sabtu(4/1).

Rapat kerja yang dilakukan di Musala DPRD Kota Padang tersebut terlihat sangat komunikatif. Dalam rapat kerja tersebut membahas program pencapaian Dipenda Kota Padang dan evaluasi kendala yang dialami Dipenda dibawah pimpinan Adib Alfikri tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri Hanafi dalam rapat kerja itu menyampaikan, untuk lancarnya pengontrolan yang kami lakukan, kami perlu mendapatkan data-data terkait perkembangan kinerja dan pencapaian pendapatan Dipenda. Untuk itu, kami harap Dipenda Kota Padang mau memberikan laporan rutin untuk memudahkan pengontrolan yang kami lakukan dari Komisi II merupakan mitra kerja terkait dengan Dipenda,” kata Yandri.


Dalam rapat kerja itu terungkap Dipenda Kota padang mengalami beberapa kendala selama 2016. Hasil realisasi di tahun 2016 juga dinyatakan tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

KaDipenda Adib Alfikri mengakui, pihaknya sulit mendeteksi terjadi ‘kebocoran’ yang terjadi selama tahun 2016. Selain itu, pihaknya juga menemukan kendala tingkat kepatuhan masyarakat membayar PBB yang masih rendah di Kota Padang.

Untuk tahun ini, awal tahun masih belum bisa diketahui pencapaian kinerja. Ada tren yang berkembang di masyarakat, sehingga kinerja belum bisa diukur. "Misalnya saja di bulan Januari. Pendapatan dari hotel belum maksimal, karena trennya belum banyak orang minat ke hotel sebab tidak banyak iven," terangnya.

Sementara ntuk pencapaian tahun 2017, Adib mengungkapkan, Dipenda pencapaian target sebesar Rp335 miliar dari pajak daerah sepanjang 2017. “Tahapannya selama empat kali triwulan adalah sebesar 20, 42, 75, dan 100 persen. Di akhir Januari, pencapaian kita sudah mencapai 6 persenan,” jelas Adib.

Dalam kesempatan itu pihak Dipenda Kota Padang sendiri, Adib menyatakan akan memberikan laporan data rutin kepada DPRD Kota Padang demi kemudahan legislatif melakukan pengontrolan eksekutif. “Selain itu kami juga komit melakukan diskusi-diskusi rutin secara intens. Bisa jadi DPRD yang mengundang kami, atau kami yang mengundang DPRD. Kalau bisa ini kami lakukan setiap bulan,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Padang Yulisman dalam rapat kerja itu juga menekankan agar Dinas melakukan sinkronisasi rencana kerja dengan anggaran. Ini karena banyak program yang tidak terlaksana sebab minimnya anggaran.

Yulisman menegaskan, agar kedepannya, penyesuaian rencana kerja dengan anggaran harus jadi perhatian Dipenda. Selain itu, keluhan masyarakat juga harus jadi perhatian agar aspirasi masyarakat tersalurkan. Misalnya, pajak air tanah merupakan salah satu pajak yang memberatkan masyarakat. Dinas harus bijak dan Ini harus jadi perhatian,” ungkapnya.(im7)

Komisi II DPRD Padang: Nasib Nelayan Terombang Ambing, Walikota Harus Proaktif
Monday, February 06, 2017

On Monday, February 06, 2017



Komisi II DPRD Kota Padang
Infosiaco,PADANG -- Komisi II DPRD Kota Padang Urusan Ekonomi dan Keuangan laksanakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Padang, Sabtu (4/2) di lantai II Gedung DPRD Padang, Jalan Sawahan No.50 Kecamatan Padang Timur.

Rapat Kerja bersama OPD terkait tersebut dalam rangka mengetahui program kerja, pendapatan, serta sejauh mana pelaksanaan program yang telah dijalankan maupun yang masih tertinggal serta permasalahan yang ada di mitra kerja komisi II DPRD Kota Padang.

Rapat kerja itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Padang Yandri Hanafi didampingi Wakil Ketua Komisi II Yulisman, anggota komisi II Mizwar Jambak, Masrul Rajo Intan, Muzni Zen serta  langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Padang

"Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Padang, Zalbadri menyampaikan, saat ini di DKP Padang terkendala pada regulasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Untuk pendapatan, sebelumnya DKP bisa melakukan penarikan retribusi di TPI (tempat pelelangan ikan,red) Bungus, namun saat ini tidak dibenarkan untuk menarik retribusi di TPI Bungus tersebut,"ujarnya

Lebihlanjut disampaikan, juga dengan adanya regulasi UU 23 tahun 2014 yang diserahkan ke provinsi yang mengatur tentang Pengawasan Sumber Daya Kelautan( pengawasan pulau -pulau kecil), Penentuan Tata ruang Laut serta Penyuluhan yang status kepegawaiannya adalah dari pusat, semuanya sudah tidak wewenang kami lagi.

Zalbadri juga menyebutkan, bahwa izin - izin yang DKP keluarkan sekarang ini sudah di pindahkan ke provinsi, seperti izin kapal 5GT, 10GT, 30GT, sedangkan untuk 30GT keatas izinnya ke pemerintah pusat ke kementerian. Namun untuk izin kapal - kapal kecil tak ada masalah sama sekali. Sekarang yang jadi permasalahan adalah izin untuk kapal - kapal 30GT keatas.

Sebelumnya sudah  pernah dikukan penandatanganan kesepakatan antara KUD MINA Gates dengan penegak hukum terkait yakni Badan Intelijen Daerah(BINDA) Sumbar, Kajari, Syahbandar, Pol Air, Lantamal, DKP Sumbar, PSDKP termasuk PPS Bungus untuk memberikan kesempatan belajar bagi nelayan kita. Namun sayangnya ada juga nelayan kita yang ditangkap ketika melaut.


"Hal tersebut dikarenakan SLO( surat layak operasional) dari Syahbandar serta SIB (surat izin berlayar) dari PSDKP tidak dikeluarkan, maka ketika ada razia nelayan tetap ditangkap pihak terkait. Permasalahan ini akan segera kita tindak lanjuti untuk menemui pihak terkait meminta secara tertulis terkait kesepakatan yang telah sama - sama ditandatangani tersebut, " ungkap Zalbadri.

Ketua Komisi II Yandri Hanafi menyikapi permasalahan tersebut meminta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Padang agar segera menemui pihak terkait untuk memintakan komitmen yang telah ditandatangani tersebut. Ini sudah satu tahun nelayan kita tidak berlayar, kasihan kita karena ini adalah permasalahan hajat hidup orang banyak. Bayangkan saja ada sekitar 70 nelayan yang anggota nya sekitar 25 orang masing masing kapal ditambahkan anggota keluarga mereka,itu yang akan jadi pengangguran dan bagaimana ekonomi mereka." Untuk apa kesepakatan dibuat yang telah ditandatangani kalau tidak ada realisasinya, "tegasnya.

Dalam hal ini diminta Walikota Padang harus proaktif memperjuangkan nasib nelayan kita ini. Karena sebelumnya kita dari DPRD Padang sudah pernah memperjuangkan nasib nelayan kita ke Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hasil yang kita dapat disana, diminta agar walikota membuat surat secara tertulis, menjelaskan secara spesifik mengenai kondisi nelayan di Sumbar khususnya Kota Padang.

Hal senada disampaikan Yulisman  Wakil Ketua Komisi II DPRD Padang. Dalam kesempatan itu ia menegaskan agar Walikota Padang membuat secara tertulis agar memperjuangkan nasib nelayan di Kota Padang. Ini bukan saja masalah untuk makan, tapi juga mengenai pendidikan anak anak mereka. "Kami dari Komisi II DPRD Kota Padang meminta melalui dinas agar pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi harus konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh masyarakat nelayan kita. Kehidupan masyarakat nelayan kita harus berjalan," tegas Yulisman.

Juga ditambahkan oleh anggota Komisi II DPRD Padang, Masrul Rajo Intan beserta Muzni Zen, "kami mintakan pada dinas segera carikan langkah - langkah, konsep atau solusi bagaimana nelayan kita ini bisa melaut. Jika ditunggu juga keputusan dari pusat kapan lagi nelayan kita akan melaut.

"Kondisi ini sudah satu tahun berjalan. Dalam waktu dekat Februari 2017 ini kami Komisi II DPRD Padang akan kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membicarakan hal ini, semoga nelayan nasib nelayan kita di Sumatera Barat khususnya Kota Padang mendapat titik terang, " tutupnya.(M7).






Pembenahan Drainase Masih Prioritas Pembangunan di Wilayah Padang Barat
Sunday, February 05, 2017

On Sunday, February 05, 2017


Sekda Asnel Memukul Gong Menandai Dibukannya Musrenbang Kec.Padang Barat
Infonusantara.PADANG -Pembenahan drainase masih mendominasi usulan pembangunan di wilayah Kecamatan Padang Barat untuk 2017 dan 2018. Usulan tersebut didasari karena masih terjadinya genangan air di sejumlah titik di beberapa kelurahan.

Sekretaris Daerah Kota Padang H. Asnel saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Barat mengungkapkan, pembenahan drainase tetap menjadi prioritas pembangunan 2018. Termasuk pengaspalan dan betonisasi jalan dan perbaikan trotoar serta pembangunan Pasar Raya.

"Prioritas pembangunan di tahun yang akan datang difokuskan pada penuntasan progres report. Diantaranya,  drainase dan betonisasi jalan, " kata Asnel usai membuka Musrenbang Kecamatan Padang Barat di Pangeran Beach Hotel, Minggu (5/2/2017).

Selain itu, Asnel juga menekankan kepada seluruh stakeholder yang hadir untuk fokus menggarap peluang ekonomi di Kecamatan Padang Barat. Seiring dibukanya kawasan Pantai Padang sebagai objek wisata yang ramai dikunjungi.
"Pembangunan Pasar Raya adalah salah satu prioritas untuk peningkatan ekonomi masyarakat, begitupun kawasan pantai yang semua berada di wilayah Padang Barat, "kata Asnel.

Sementara itu Camat Padang Barat Arfian juga mengatakan akan mendorong masyarakat menggarap peluang usaha baru untuk peningkatan ekonomi.

"Peluang peningkatan ekonomi masyarakat di Kecamatan Padang Barat semakin terbuka seiring dibukanya kawasan Pantai Padang untuk objek wisata. Kita mendorong masyarakat harus melirik peluang tersebut, " kata Arfian.

Musrenbang Kecamatan Padang Barat ini dihadiri anggota DPRD Kota Padang Azirwan, Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimka dan para lurah serta tokoh masyarakat.(im7/h)