PILIHAN REDAKSI

Bupati Benny Dwifa Buka Pelatihan Buat 30 Orang Pemandu Geowisata Kabupaten Sijunjung

  INFONUSANTARA.NET , Sijunjung -- Sebanyak 30 orang pemandu Geowisata se Kabupaten Sijunjung ikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dina...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Mahesa: Saya Siap Hadapi Proses Hukum Laporan Gubenur Sumbar
Kamis, Mei 03, 2018

On Kamis, Mei 03, 2018

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H.Maidestal Hari Mahesa 
Infonusantara (PADANG) - Ketua Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Padang Maidestal Hari Mahesa menanggapi santai terkait laporan Gubenur Sumbar, Irwan Prayitno ke Mapolda Sumbar terhadap dirinya atas dugaan pencemaraan nama baiknya. Mahesa dianggap turut menyebar berita bohong di akun facebooknya.

Adanya kasus pelaporan ini sepatutnya juga disyukuri. Sebab, secara tidak langsung, Gubernur telah mengingatkan untuk berhati-hati dalam media sosial. Hanya saja terang Maidestal Hari Mahesa yang akrab disapa Esa ini, berita Haluan yang dibagikannya di akun medsos pribadinya itu, tidak bermaksud mempermalukan Gubernur.

Masa hanya meneruskan berita yang  media nya jelas, saya dilaporkan. Apalagi banyak yang membuat hal yang sama serta banyak muncul di media sosial. Kenapa hanya akun media sosial (medsos) Faceebook atas nama Bhenz Maharajo yang diketahui seorang Redaktur Pelaksana (Redpel) di Harian Umum Haluan dan akun Facebook atas nama saya, Maidestal Hari Mahesa saja yang dilaporkan. 

"Saya share berita Haluan. Lalu, capstionsnya, saya bandingkan dengan persoalan di Baznas Padang. Tidak ada maksud menjustifikasi," ujarnya,Rabu (2 /5)

Kuat dugaan saya belakangan ini karena sangat gencar gencarnya berusaha ungkap pengelolaan Baznas kota Padang yang dana nya puluhan milyar. Dan juga tentang saya telah membuka posko pengaduan tentang jamaah umbroh yang terlantar. Perlu dipahami, bahwa hal yang saya lakukan selama ini sesuai dengan tugas pokok fungsi saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Dalam postingan tersebut, Esa membandingkan Provinsi yang sudah mendapatkan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) masih saja ada indikasi ketidakberesan. Sedangkan Baznas Kota Padang, baru sekali mendapat WTP sudah sangat membanggakan hal itu.

"Saya hanya menyoal Baznas. Kapasitas saya juga sebagai anggota dewan Kota Padang. Tentu, saya tidak ingin dibungkam begitu saja dan siap berjuang bersuara lantang terus demi kepentingan masyarakat," terang Esa.

Meski demikian, lanjut Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang itu, sebagai terlapor oleh orang nomor satu di Sumbar itu, ia mengaku siap menghadapi proses tersebut. Saya warga negara taat hukum, dan laporan dari Kepala Daerah Sumatera Barat akan saya hadapi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tentunya, dengan hal-hal lain yang nantinya dibicarakan dengan orang-orang yang mengerti hukum.

"Mau tidak mau, siap tidak siap, saya harus siap. Jangankan proses hukum, sebagai umat Islam, dipanggil Allah SWT pun saya siap, karena saya meyakini ini ada hubungannya dengan Baznas Kota Padang, " sebut Esa yang sudah tiga periode duduk di kursi legislatif kota Padang itu.

Kami hanya minta sokongan dan doa dari masyarakat Sumbar khususnya Kota Padang agar niat kami untuk menegakan dan menyampaikan kebenaran bisa berjalan dengan semestinya." Karena ini menyangkut kemaslahatan ummat bukan kepentingan politik apalagi kelompok," pungkas Esa.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno tiga nama oknum yang salah satunya wartawan. Dalam laporan polisi nomor: LP/172/IV/2018/SPKT Sbr tanggal 2 Mei 2018 itu disebutkan, Gubernur melaporkan akun media sosial (medsos) Faceebook atas nama Bhenz Maharajo yang diketahui seorang Redaktur Pelaksana (Redpel) di Harian Umum Haluan. Kemudian akun Facebook atas nama Maidestal Hari Mahesa. Kedua akun medsos itu dianggap Irwan telah mencemarkan nama baiknya sebagai Gubernur Sumbar yang dituding kecipratan dana korupsi dengan nilai cukup fantastis.

Kemudian, orang nomor satu di Sumatera Barat itu juga melaporkan Yusafni, terdakwa kasus dugaan korupsi Surat Pertanggungjawaban (Spj) fiktif senilai Rp62,5 miliar di Dinas Prasjaltarkim yang menyebut Irwan menerima aliran dana korupsi sebesar Rp500 juta di luar proses persidangan.(Inf)

Mayoritas Masyarakat Lubuk Bagaluang Mendukung Pasangan Emdes
Rabu, Mei 02, 2018

On Rabu, Mei 02, 2018


Silaturahmi Calon Wakil Walikota Padang Desri Ayunda didampingi Ketua Tim Koalisi Padang Bersatu Wahyu Iramana Putra Bersama Masyarakat Lubuk Begalung. 


Infonusantara (PADANG) Warga Lubuk Bagaluang Kota Padang, Sumatera Barat menggelar silaturahmi dengan calon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, Desri Ayunda, Selasa, 1 Mei 2018 malam. 



Menurut Ketua RT.002/RW.001 Kelurahan Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Bagaluang Yudiyanto Chan yang akrab disapa Angko mengatakan, mayoritas masyarakat Lubuk Bagaluang mendukung pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda. 



"Kami yakin, pasangan ini akan mampu mewujudkan harapan kami, pemerataan pembangunan di daerah ini. Apalagi melihat rekam jejak mereka berdua," ujarnya. 



Ia mengatakan, masyarakat tidak terlalu bodoh menilai keberhasilan pembangunan di Kota Padang, terutama pembangunan Pasar Raya dan Pantai Padang.



"Pembangunan Pasar Raya dan Pantai Padang sudah dimulai sejak zaman Pak Fauzi Bahar. Pemerintahan yang sekarang hanya melanjutkan. Dan itu semua tak terlepas dari lekat tangan Pak Emzalmi, baik semasa menjabat Kepala Tata Kota, Kepala Bapeda, Sekretaris Daerah maupun saat ini sebagai Wakil Walikota Padang," ungkapnya.



Ia juga menyebut sosok Desri Ayunda sebagai seseorang yang memiliki komitmen kuat. Sosok yang tidak suka mengumbar janji, tetapi langsung memberi bukti.



"Kami mengenal sosok Pak Des sebagai seseorang yang punya komitmen. Pak Des itu, kalau tidak bisa, ia akan mengatakan tidak bisa. Kalau bisa, ia pasti menyangupinya," ujarnya. 



Ia berharap, pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda untuk memerhatikan Kecamatan Lubuak Bagaluang, khususnya daerah Pampangan Nan XX, terutama soal penanganan banjir. Pasalnya, daerah tersebut termasuk kawasan rawan banjir.



Sementara itu, Desri Ayunda menyambut baik warga yang berbondong-bondong bergabung sebagai relawan Emzalmi dan Desri Ayunda. 



Ia meminta, warga mengawal proses demokrasi pelaksanaan Pilkada sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). 



"Emzalmi dan Desri hadir untuk semua lapisan masyarakat demi perubahan Kota Padang kearah yang lebih baik," ujarnaya dihadapan sekitar 80 orang warga yang hadir. 



Ia mengatakan, Kota Padang butuh sentuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah pinggiran kota.



Menurutnya, Emzalmi dan Desri akan melakukan pembangunan secara berkeseimbangan, baik pusat kota maupun pinggiran kota.



Selain itu, jelas Desri, pasangan ini bertekad menciptakan industri kreatif dalam rangka mengestakan kemiskinan. Saat ini,  angka kemiskinan di Kota Padang sudah mencapai 26 persen. 



"Pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di seluruh wilayah Kota Padang adalah hak seluruh warga kota. Kecamatan Lubuk Bagaluang adalah daerah rawan banjir, kita juga prioritaskan perbaikan saluran primer, riol-riol kota sesuai master plan drainase yang ada," ujarnya.



Ketua Tim Koalisi Padang Bersatu yang terdiri dari gabungan partai politik pengusung dan pendukung Emzalmi dan Desri Ayunda, Wahyu Iramana Putra mengajak relawan dan kader partai kompak ke lapangan.



"Kami berharap kepada masyarakat yang bergabung sebagai relawan, mari kita bekerja sama dengan kader partai di lapangan. Kemenangan bisa kita raih, kita harus saling mengisi dengan tujuan kemenangan pada 27  Juni 2018,"ulasnya.



"Tidak kita diragukan lagi kemampuan calon kita ini,  perpaduan birokrat dan profesional yang memiliki keahlian masing-masing," sambungnya. 



Ia mengatakan, sosok Emzalmi adalah seorang pamong senior yang paham tentang penataan kota karena ia seorang arsitektur penataan perkotaan.



"Kemajuan kota ini tidak terlepas dari pemikiran Pak Em, baik ketika menjabat Kepala Bapeda, Sekdako maupun Wakil Walikota Padang saat ini," urainya.  



Desri Ayunda, kata Wahyu, adalah sosok profesional, yang dikenal volak mempertahankan Semen Padang dari cengeraman asing, sehingga ia dipindahtugaskan karena kevokalannya itu.



"Karena vokal, Pak Des disuruh memimpin perusahaan yang sedang sakit-sakitan. Tapi alhamdulillah, Pak Des memperlihatkan kemampuannya, perusahaan sakit itu akhirnya sembuh dari sakitnya," ujarnya.



Wahyu mengatakan, partai pengusung dan pendukung yakin Emzalmi dan Desri Ayunda mampu membenahi infrastruktur dan ekonomi Kota Padang demi kesejahteraan warga kota.(*)

Zaharman Menilai Gunakan Hak Angket Pada Persoalan Baznas itu Keliru
Rabu, Mei 02, 2018

On Rabu, Mei 02, 2018

Gedung DPRD Kota Padang 
Infonusantara (PADANG) -  Ternyata,  tidak semua anggota DPRD setuju dengan digunakannya hak angket dalam penyelesaian persoalan Baznas Kota Padang yang saat ini sedang bergulir dalam pembahasan Komisi IV DPRD Kota Padang. 

Ada yang menilai, menggunakan hak angket DPRD itu dalam persoalan Baznas merupakan kekeliruan. Alasannya, Baznas bukan OPD, atau lembanga yang mengelola uang Negara.

Zaharman, adalah salah satu anggota Fraksi Hanura DPRD Padang yang tidak setuju dengan adanya hak angket tersebut. Menurutnya, menggunakan hak angket itu tidaklah sembarangan dan ada tempat-tempatnya. Apalagi dalam hal persoalan Baznas, itu merupakan sebuah kekiliruan.

”Saya di sini bukan untuk membela siapa-siapa. Akan tetapi secara pribadi saya tidak sependapat dengan adanya anggota dewan yang akan membuat hak angket dalam persoalan Baznas.  Menurut saya itu tidak benar, sebab, Baznas bukan OPD atau lembaga yang mengelola uang Negara,” kata Zaharman, Rabu(2/5)

Terkait dengan alasannya pihakBaznas tidak mau lagi melanjutkan hearing dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, karena berdasarkan PP dan undang-undang tentang pengelolaan zakat, menurutnya itu adalah hak dari pengurus Baznas. Sebab  tidak ada kewajiban bagi  Baznas untuk melaporkan ke uangannya ke DPRD.

Menurutnya,  wajar saja jika Baznas merasa berhak untuk tidak mau memberikan penjelasan kepada DPRD, sebab, DPRD bukanlah lembaga audit yang bisa seenaknya memeriksa terhadap laporan keuangan Baznas.

Apalagi, lanjutnya,  dengan adanya PP maupun undang- undang republik Indonesia nomor 23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat,  tentu aturan itu lebih tinggi dibandingkan dengan  perda nomor  2 tahun 2010  tentang Pengelolaan Zakat. Sampai sekarang, Perda itu memang masih berlaku,  namun karena ada aturan yang lebih tinggi tentu Perda harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi.

“Dulu namanya Bazda,  dengan UU  baru tersebut berobah menjadi Baznas. Seharusnya perda nomor  2 tahun 2010 itu direvisi dulu dan disesuaikan dengan Undang-undang yang baru, sehingga singkron,” jelasnya.

Selain itu, dia juga sependapat jika Baznas Kota Padang itu hanya memberikan laporan pada Walikota, atau Baznas Provinsi. Sebab, yang mengangkat mereka adalah walikota.  “Sementara melaporkan ke DPRD itu, saya rasa sampai saat ini belum ada aturan yang mengikat,” tambahnya. (Inf)



Melalui Aplikasi E- Perizinan Saporancak,  Tanpa Harus Datang ke DPMPTSP  Masyarakat Bisa Mengurus Perizinan Secara Online
Rabu, Mei 02, 2018

On Rabu, Mei 02, 2018

Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel Meninjau aplikasi E- Perizinan Saporancak di DPMPTSP Padang 
Infonusantara (PADANG) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,  salah satunya meluncurkan sebuah terobosan baru dalam layanan perizinan berbasis aplikasi (E-Perizinan Saporancak). Untuk pemanfaatannya sudah bisa diproses namun secara keseluruhan masih bertahap. Dimana Rabu (2/5), Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel langsung meninjau aplikasi tersebut ke kantor yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman No.1 itu.

Sekda mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang sangat menyambut baik kehadiran aplikasi yang bertujuan mempermudah proses layanan perizinan di Kota Padang itu. Menurutnya ini sangat menguntungkan masyarakat atau publik karena sudah bisa melakukan aktifitas layanan perizinan di rumah masing-masing atau dimana saja berada secara online tanpa lagi mendatangi kantor DPMPTSP Kota Padang.

"Jadi upaya ini sesuai dari keinginan Pemerintah Kota Padang yang ingin dekat dan melayani dengan masyarakat. Upaya ini sangat baik sekali untuk diterapkan, semoga masyarakat Kota Padang dapat memanfaatkan aplikasi ini secara baik dan benar,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Padang Rudy Rinaldi menyebutkan, terkait aplikasi E-Perizinan Saporancak ini merupakan salah satu upaya pihaknya bagaimana mempermudah  publik/masyarakat ketika mengurus perizinan tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP Kota Padang. 

"Aplikasi ini bisa dijamah atau diakses dimana saja kita berada, sepanjang jaringan internetnya masih terhubung. Semoga ini akan membantu kita semua untuk bisa taat dan tertib kepada aturan yang berlaku. Artinya, semua data perizinan yang diupload dapat kita lakukan secara baik dan benar,” harapnya.

Rudy melanjutkan, dengan hadirnya aplikasi E-Perizinan Saporancak tersebut menandakan bahwa semua pelayanan perizinan di DPMPTSP Kota Padang secara bertahap sudah bisa dilakukan secara online.

“Untuk saat ini masih baru 5 pelayanan, semoga ke depan terus berlanjut sampai pada akhirnya ada 88 perizinan yang kita kelola. Sementara untuk sampai 100 persen, kita lihat perkembangannya sesuai kondisi jaringan,” terangnya. 

Terkait, diluncurkannya aplikasi ini tambah Rudy, yaitu pihaknya melakukan kerja sama dengan Disdukcapil Kota Padang dengan memanfaatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data NIK itu kita pakai untuk mendeteksi identitas seseorang dalam melakukan perizinan, karena kalau dia tidak terdata sebagai penduduk tidak akan keluar datanya.

“Jadi hadirnya E-Aplikasi Saporancak ini juga termasuk salah satu upaya kita untuk menertibkan layanan perizinan secara administrasi. Cara mendaftarnya cukup mudah dengan mengakses saporancakpadang.go.id di internet bisa melalui telepon genggam, lalu isi akun dan persayaratan sesuai petunjuk di aplikasi tersebut,” paparnya. (David)

Gubernur IP Laporkan Tiga Akun Facebook ke Mapolda Sumbar Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Rabu, Mei 02, 2018

On Rabu, Mei 02, 2018

Gubemur Sumbar Irwan Prayitno Datangi Mapolda Sumbar 
Infonusantara (Sumbar) -- Gubernur Sumbar di Mapolda Sumbar tidak hanya melaporkan Yusafni atas pencemaran nama baik. Namun, IP juga melaporkan akun facebook, masing masing akun Bhenz Marajo dan Maidestal Hari Mahesa, atas tuduhan pencemaran nama baik juga. Akun Facebook Yusafni Ajo juga ikut dilaporkan IP.

Gubernur Irwan Prayitno mendatangi Mapolda Sumbar pada Selasa 1 Mei 2018 sekitar pukul 22.30 WIB lansung dari Bandara Internasional Minangkabau, usai bertolak dari Jakarta.

Pria yang akrab disapa IP ini melaporkan tiga akun sosial media facebook. Laporan dengan nomor, LP 172/I/V/2018/SPKT/BR ini, didalamnya tertera tiga nama akun facebook, yakni Bhenz Maharajo (Jurnalis Harian Haluan), Maidestal Hari Mahesa (Anggota DPRD Padang) dan Yusafni (PNS). Tiga akun facebook tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, disosial media facebook.

"Saya melaporkan adanya pencemaran nama baik, yang mana saya dituduh mendapatkan cipratan dana korupsi Ajo Yusafni,"kata Irwan Prayitno dalam keterangan Persnya usai memberikan keterangan kepada pihak SPKT Polda Sumbar.

“Saya menghormati dan menghargai sikap yang ditempuh Gubernur Sumbar. Saya siap mempertanggungjawabkan seluruh tindakan saya, termasuk status yang saya unggah di media sosial. Baik kepada publik atau penegak hukum. Mari kita uji kebenaran di depan hukum,” ungkap Benny Okva, pemilik akun Bhenz Marajo

Sementara itu Maidestal Hari Mahesa yang sudah mengetahui dirinya ikut dilaporkan Irwan Prayitno, mengatakan “Sesuatu yg tidak rahasia yaitu berita utama koran, diposting, apa itu salah?.
Nanti saya akan konsultasi dulu soal ini dengan berbagai pihak, mudah mudahan semua baik2 saja,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Padang itu, dilansir dari prokabar.com.

Pelaporan tersebut, terkait pernyataan Yusafni kepada media, terkait keterlibatan IP karena menerima uang sebesar Rp. 500 juta.
Yusafni mengaku menyerahkan uang tersebut kepada salah seorang pejabat di Pemprov Sumbar.

Hal tersebut dibantah oleh gubernur. Bantahan tersebut diperlihatkan dengan melaporkan Yusafni ke Polda Sumbar. Gubernur turun dari pesawat langsung menuju Mapolda Sumbar untuk membuat laporan. (KN/laf)

Dewan Pers Akan Segera Disidang Atas Gugatan Perdata PMH dari SPRI dan PPWI
Rabu, Mei 02, 2018

On Rabu, Mei 02, 2018


Relaas Panggilan Sidang yakni surat pemberitahuan agar mengikuti persidangan gugatan perdata atas PMH Dewan Pers pada hari Rabu, 9 Mei 2018 
Infonusantara (KOPI, Jakarta) - Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi telah melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap lembaga Dewan Pers pada tanggal 19 April 2018. Gugatan PMH terhadap Dewan Pers oleh kedua organisasi pers yang diwakili kedua ketua umumnya itu didaftarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Kuasa Hukum penggugat, Dolfie Rompas, SH, MH & Partner.

Pada perkembangan terbaru, Kuasa Hukum penggugat telah menerima Relaas Panggilan Sidang yakni surat pemberitahuan agar mengikuti persidangan gugatan perdata atas PMH Dewan Pers pada hari Rabu, 9 Mei 2018 mendatang di PN Jakarta Pusat. Surat relaas bernomor 235/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst, tertanggal 30 April 2018 itu ditandatangani oleh Jurusita Pengganti, Maulidiah Harahap, SH.

Dalam surat panggilan bersidang yang ditujukan kepada Dolfie Rompas, SH, MH bersama empat anggota team advokat SPRI dan PPWI tersebut disebutkan bahwa para pengacara ini diharapkan hadir mengikuti persidangan pertama antara kedua pimpinan organisasi SPRI dan PPWI, yang masing-masing diwakili Heintje Grontson Mandagie dan Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA sebagai penggugat melawan Dewan Pers sebagai tergugat.

Mengomentari perkembangan ini, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke mengapresiasi kerja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah merespon dengan baik jeritan hati para pekerja pers di tanah air yang selama beberapa tahun ini dizolomi oleh lembaga Dewan Pers melalui berbagai kebijakannya yang melanggar Konstitusi Republik Indonesia dan UU No. 40 tahun 1999.

"Saya mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perkembangan ini berupa penjadwalan persidangan gugatan PMH Dewan Pers yang kita daftarkan beberapa waktu lalu. Itu berarti Pengadilan Negeri mendengarkan serta merespon dengan baik dan benar atas jeritan hati kawan-kawan jurnalis beserta keluarganya yang selama hampir sepuluh tahun ini dibelenggu oleh Dewan Pers," tegas Wilson Lalengke yang merupakan Lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Sehubungan dengan hal ini, Wilson yang telah melatih ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, guru/dosen, jurnalis, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu mengharapkan agar Dewan Pers dapat memenuhi panggilan persidangan-persidangan yang akan digelar oleh pengadilan nanti. "Saya menghimbau agar lembaga Dewan Pers jangan menghindar dari panggilan pengadilan yaa. Mereka harus berani menghadapi persidangan dan mempertanggungjawabkan dugaan PMH yang mereka lakukan dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak bijak, melanggar Konstitutsi, khususnya Pasal 28F UUD Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," imbuh Wilson.

Kepada para anggota PPWI di seluruh tanah air, lanjut lulusan tiga universitas terbaik di Eropa (Birmingham University, Inggris; Utrecht University, Belanda; dan Linkoping University, Swedia) itu, diharapkan untuk terus memonitor dan mengawal gugatan PMH Dewan Pers dimaksud.

"Seluruh anggota PPWI dimanapun berada, mohon dimonitor dan dikawal gugatan kita ini. Yang ada di Jabodetabek, agar mencatat tanggal persidangan, dan silahkan hadir di PN Jakarta Pusat pada saat persidangan dilaksanakan nanti," himbau Wilson yang juga adalah Ketua Persaudaraan Indonesia-Sahara-Maroko (PERSISMA) ini.

Secara terpisah, Heintje Mandagie, Ketua Umum SPRI juga menyampaikan hal yang sama agar seluruh elemen pers, yang peduli dengan kehidupan para jurnalis agar bersama-sama memperjuangkan nasib para kuli tinta di negeri ini. "Gugatan PMH terhadap Dewan Pers menjadi pembuka kotak pandora kesewengan-wenangan Dewan pers terhadap para jurnalis di negeri ini," ujar Heintje.

Sebagai informasi tambahan, sesuai Relaas Panggilan Sidang dari PN Jakarta Pusat, persidangan Gugatan PMH terhadap Dewan Pers akan digelar di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya No. 24, 26, 28 Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 9 Mei 2018, pukul 09.00 WIB - selesai. (APL/Red)

Kota Padang Butuh Pemimpin yang Mampu Menjalin Hubungan Harmonis Ranah dan Rantau
Selasa, Mei 01, 2018

On Selasa, Mei 01, 2018

Ketua Koalisi Padang Bersatu, Wahyu Iramana Putra 
Infonusantara (PADANG) - Ketua Koalisi Padang Bersatu, Wahyu Iramana Putra mengatakan, Kota Padang butuh pemimpin yang mampu menjalin hubungan yang harmonis antara ranah dan rantau. 

"Kita merasakan, akhir-akhir hubungan ranah dan rantau itu seakan-akan sudah putus," ungkapnya ketika berbicara di hadapan masyarakat Padang Selatan saat acara silaturahmi di kantor DPD Partai Golkar Kota Padang, Selasa, 1 Mei 2018.

Acara silaturahmi dengan masyarakat Padang Selatan tersebut dihadiri oleh calon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, Desri Ayunda, LPM, RT/RW, Bundo Kanduang dan generasi pemuda.

"Kami dari partai politik merasa riskan melihat kondisi yang ada, dimana pemimpin kota ini tidak lagi menghargai pemimpin sebelumnya dan juga lembaga legislatif," ujarnya.

Padahal, di lembaga perwakilan rakyat, yang duduk adalah orang orang pilihan masyarakat melalui proses pemilihan legesalatif yang demokratis.

"Terakhir kita dipertontonkan oleh angkuhnya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang  yang tidak mau memenuhi undangan dari Komisi IV dan memberikan laporan kepada perwakilan rakyat  dengan dalih tidak ada aturan untuk melaporkan ke DPRD," ungkap Wahyu.

Wahyu menilai Baznas tidak memahi aturan yang terdapat pada Undang-undang  nomor: 23 tahun 2011  pasal 7 ayat 3 tentang pengelolaan zakat. Padahal, antara PP dan UU dengan Perda Kota Padang nomor:02 tahun 2010 tentang Pengelolaan Zakat tidak bertentangan. 

"Ironis, kita lihat sekarang, demi kepentingan, banyak aturan yang dikangkangi, seperti Perwako nomor: 555 tahun 2015. Kita tahu, izin Transmart  bertentangan dengan Perda nomor: 4 tahun 2012 tentang RT/RW. Banyak hal yang perlu kita luruskan, karena banyak persoalan yang krusial di pemerintahan daerah ini," tukuknya.  

Menurut Wahyu, masyarakat dibuai oleh pencitraan yang dimainkan oleh lensa, misalnya terkait keberhasilan pembangunan Pasar Raya dan Pantai Padang. 

"Keberhasilan pembangunan Pasar Raya dan Pantai Padang bukan instan, bukan setahun dua tahun, tapi memakan waktu yang lama dengan perjuangan berat pemerintahan sebelumnya. Bagaimana walikota waktu itu, Pak Fauzi Bahar menghadang demo untuk membangun Pasar Raya dan Pantai Padang," ujarnya. 

Kini, ulas Wahyu, jasa-jasa orang-orang yang berperan besar dalam pembangunan kota ini sebelumnya seakan terlupakan oleh orang yang hanya berperan sebagai penggunting pita. Tujuannya tentu untuk kepentingan politik pencitraan. 

"Penataan Pasar Raya, kami yang duduk di DPRD yang lebih paham. Perencanaan sudah di mulai dari walikota sebelumnya, Pak Fauzi Bahar dan Pak Emzalmi waktu itu Sekretaris Kota Padang. Kami anggota dewan pun sepakat dana pembagunan kantor DPRD kita alihkan untuk pembagunan Pasar Raya karena dewan melihat pasar adalah prioritas dengan alasan pasar adalah urat nadi ekonomi masyarakat," urainya. 

Penataan Pantai Padang Pemerintah Kota Padang, jelasnya, sudah dimulai pada tahun 2007. Saat itu, Emzalmi merupakan Kepala Bappeda. Lambannya pengerjaanya waktu itu, karena Kota Padang dilanda gempa 2007 dan 2009. Dana pembangunannya berasal dari APBN, karena Kota Padang tuan rumah even nasional, seperti IOARA dan Sail Comondo. 

"Kami pimpinan partai politik, baik yang mengusung maupun yang mendukung sepakat memberikan dukungan politik kepada Pak Emzalmi dan Pak Desri untuk menjadi pemimpin semua lapisan masyarakat," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Desri Ayunda mengatakan, pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda akan membagun kota ini secara seimbang, antara pusat kota dan pinggiran kota.

"Kami bertekad menjadikan kota ini sebagai kota maju, religius dan mandani berbasis pariwisata, pendidikan, perdagangan dan industri. Menciptakan industri kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan juga menciptakan entrepneur -entrepneur muda melalui program  SUSPEDA (Satu Usaha Satu Pemuda)," ujarnya. 

Ia mengatakan, sesuai keahlian, Emzalmi adalah seorang birokrat dan ahli dengan penataan perkotaan. Latar belakang pendidikannya arsitektur penataan perkotaan.  

"Sementara saya menguasai ilmu manajemen ekonomi. Maka tugas pokok saya nantinya adalah membenahi ekonomi kerakyatan di tengah tingkat kemiskinan Kota Padang mencapai mencapai angka 26 persen," pungkasnya.

Salah seorang warga yang hadir, Efitri Melly mengatakan, dirinya yakin Emzalmi dan Desri bisa mewujudkan program-program yang mereka tawarkan ke masyarakat. 

"Tentu penilaian ini kami berikan, karena melihat rekam jejak mereka berdua. Tidak ada keraguan kami terhadap dua orang figur mumpuni ini," ungkapnya.(*)

Desri Hadiri Silaturahmi di Nanggalo, Wahyu Ungkap Kriteria Pemimpin Idaman
Selasa, Mei 01, 2018

On Selasa, Mei 01, 2018

Desri bersama Ketua Koalisi Padang Bersatu Wahyu Iramana Putra Silaturahmi dengan Masyarakat Nanggalo 
Infonusantara (PADANG) - Calon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, Desri Ayunda melakukan silaturrahmi dengan masyarakat Nanggalo Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 1 Mei 2018.  

Hadir pada kesempatan tersebut Wahyu Iramana Putra, Ketua Koalisi Padang Bersatu yang merupakan gabungan partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon Emzalmi dan Desri Ayunda, ninik mamak, tokoh masyarakat, ibu-ibu rumah tangga, dan para pemuda.

"Emzalmi dan Desri bertekad menjadi pemimpin untuk semua lapisan masyarakat Kota Padang. Ijinkan kami untuk mengabdikan diri melayani masyarakat," ujar Desri.

Ia mengatakan, paslon Emzalmi dan Desri ingin mewujudkan masyarakat maju, relegius dan mandani berbasis industri, perdangangan dan masyarakat berdaya saing dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur. 

"Untuk mewujudkan itu, tentu kehidupan masyarakat kita sejahterakan. Dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu kita ciptakan industri kreatif yang berbasis UKM yang berorientasi pariwisata serta mendorong pertumbuhan investasi di kota ini," tukuknya.

Selain peningkatan ekonomi masyarakat, kata Desri, infrastruktur juga akan dibenahi. Sebab, Emzalmi selaku calon walikota adalah ahlinya untuk itu.

"Pak Em ahli penataan kota. Banda Lurus perlu kita prioritas untuk penyelesaiannya. Karena dampak Banda Lurus sangat fatal bagi masyarakat yang selalu di landa banjir di Nanggalo ini," ujarnya. 

Dikatakan Desri, daerah yang sering banjir itu adalah Kelurahan Kurao Pagang.  Selain menyelesaikan Banda Lurus, riol-riol primer perlu dibenahi.

Sementara itu, Wahyu Irama Putra mengatakan, pimpinan partai politik yang ada di Kota Padang bersepakat untuk mengusung Emzalmi dan Desri Ayunda.

"Di Koalisi Padang Bersatu itu tergabung 7 partai pengusung dan 5 partai pendukung. Kenapa kami mengusung Emzalmi dan Desri, karena kami memenuhi keinginan masyarakat untuk mendapatkan pemimpin untuk semua lapisan masyarakat," ungkapnya.

Ia mengatakan, menjadi pemimpin itu bukanlah mudah. Pemimpin adalah cerminan masyarakatnya. Tentunya masyarakat menginginkan pemimpin yang mereka idamkan.

"Bagaimana tidak seorang pemimpin juga harus bertanggung jawab atas semua hal yang terjadi di negerinya. Bukan mudah untuk menjadi seorang pemimpin, karena begitu banyak sekali hal yang harus dilakukan dan juga dipertimbangankan," tegasnya. 

Ia mengatakan, kesemua hal tersebut tentu dilakukan adalah untuk kesejahteraan semua lapisan masyarakatnya, bukan sekelompok masyarakat saja. Pemimpin idaman itu adalah pemimpin yang taat aturan, pemimpin tidak anti kritik.

"Sebab kritikan itu, kalau kita ambil positifnya bisa memacu kinerja yang akan melahirkan kebijakan sesuai keinginan masyarakat. Bukanlah pemimpin itu, jika dikritik rakyatnya, malah melaporkan ke pihak berwenang," pungkasnya.(*)

Desri Ayunda Beberkan Program Pada Masyarakat Lubuk Kilangan
Senin, April 30, 2018

On Senin, April 30, 2018

Calon Wakil Walikota Padang Desri Ayunda Bersama Warga Lubuk Kilangan .
Infonusantara (PADANG) -- Calon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018, Desri Ayunda membeberkan program yang diusung dan ditawarkan kepada masyarakat di Lubuk Kilangan, Senin, 30 April 2018.

"Era globalisasi adalah suatu proses menjadikan perilaku generasi muda mengenali dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah," ujarnya memulai pemaparan.

Menurutnya, dengan adanya globalisasi, kehidupan manusia menjadi lebih mudah, efektif, dan hemat. Arus modernisasi dan globalisasi itu mempunyai banyak nilai positif dan negatifnya," ujarnya memulai pemaparan.

Segi positifnya, kata Desri, informasi yang didapat menjadi lebih cepat dan akurat daripada masa-masa sebelumnya yang kebanyakan masih menggunakan cara-cara manual.

Selain itu, jelasnya, semua orang juga merasa senang apabila ikut serta dalam mengikuti perkembangan zaman. Mereka tidak mau dikatakan ketinggalan zaman. Malah orang yang tidak mengikuti era globalisasi dikatakan ketinggalan zaman

"Di era modernisasi ini kita sibuk dengan telepon genggam atau sejenisnya. Kita masing-masing tidak lagi bertegur sapa. Bahkan dalam keluarga pun juga demikian," urainya.

Ia mengatakan, dalam menghadapi era globalisasi ini, maka generasi muda harus dibentengi dengan iman dan takwa yang berlandasan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".

"Jika tidak, kita yakin generasi berikutnya akan kehilangan jati dirinya sebagai orang Minangkabau yang kuat keimanannya. Untuk itu, kami pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda memiliki visi meningkatkan kualitas kehidupan beragama, sosial dan budaya berlandasan pengamalan ABS-SBK," ungkapnya.

Dikatakan mantan Dirut PT Igasar ini, pembinaan iman dan takwa generasi muda berbasis masjid dan surau perlu diprioritaskan. Ini akan terlaksana dengan memperhatikan semua aspek, seperti peningkatan kesejahteraan imam, dan garin masjid, sehingga kampung al Quran yang sudah lama di canangkan berjalan dengan efektif.

Untuk meningkatkan pemahaman dan pengalaman al Quran, katanya, guru-guru TPA/TPQ perlu dievaluasi dan diberi sertifikasi berdasarkan kompetisi yang terukur dan profesional, terlepas dari kepentingan apapun, selain kepentingan kebaikan bagi warga kota.

Di segi infrastruktur perkotaan, ujarnya lagi, perlu peningkatan kualitas lingkungan melalui pengembangan infrastruktur saran parasarana perkotaan berbasis mitigasi bencana, mengingat Kota Padang rawan bencana.

"Sedangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kita mendorong terciptanya industri kreatif. Ini salah satu yang kita prioritaskan, sebab tingakat kemiskinan di Kota Padang sudah mencapai 26 persen," ujarnya.

Industri kreatif yang dimaksud, berbasis UKM dan berorientasi pariwisata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dan 16 obyek wisata potensial di kota ini juga diprioritaskan revelitasasinya.

"Mustahil kita bisa lakukan itu, kalau Bapak dan Ibu semua tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing dan tidak menggunakan hak suaranya. Ingat, satu suara sangat menentukan di Pilkada ini," pungkasnya.

Nurlela, salah seorang warga yang hadir mengaku tertarik dengan apa yang disampaikan oleh Desri Ayunda. Ia berharap, apa yang disampaikan Desri terkait program Emzalmi-Desri tidak hanya berupa janji menjelang terpilih, tetapi betul-betul direalisasikan nantinya.

"Kami sudah bosan dengan janji-janji manis. Pilkada kemaren ada yang berjanji soal santunan kematian, tapi kenyataan yang kami terima, janji tinggal janji," pungkasnya.(*)

Tak Mau Lagi Hadiri Hearing, DPRD Padang Akan Layangkan Hak Angket Untuk Baznas
Senin, April 30, 2018

On Senin, April 30, 2018


Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra Bersama Ketua Komisi IV, Maidestal Hari Mahesa dan anggota Komisi IV lainnya. 

Infonusantara (PADANG) - Hearing lanjutan komisi IV DPRD dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang pada Senin, 30 April 2018 tak lagi dihadiri unsur pimpinan dan pengurus Baznas yang lain. Sebagai gantinya, Baznas mengirim surat pernyataan dan jawaban atas pertanyaan anggota dewan.

Hearing kali ini hanya dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Padang, Jamilus dan tiga orang kasubagnya. Sedangkan anggota dewan yang hadir adalah Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, Ketua Komisi IV, Maidestal Hari Mahesa dan anggota, yaitu Jumadi, Muzni Zen, dan Osman Ayub.

Surat dari Baznas tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa. Alasannya Baznas tidak mau lagi melanjutkan hearing dengan DPRD Kota Padang, karena berdasarkan PP dan Undang-undang tentang pengelolaan zakat, tidak ada kewajiban Baznas melapor ke DPRD. 

“Di surat yang kami terima dari Baznas ini, mereka beralasan tidak ada kewajiban Baznas melaporkan kegiatannya ke DPRD. Ini yang kami tangkap dari isi surat tersebut. Tapi perlu kami jelaskan, di sini kami hanya minta informasi, bukan memeriksa Baznas,”jelas Ketua Komisi IV yang akrab disapa Haji Esa ini.

Esa mengaku kecewa terhadap Ketua Baznas Kota Padang, Epi Santoso tak bersedia lagi melanjutkan hearing dengan DPRD. Padahal sebelumnya, kata Esa, Epi Santoso telah berjanji akan melanjutkan. Namun kenyatannya malah ingkar janji.

“Sebagai orang yang beriman, dan sesama muslim, tentu yang kita pegang ucapannya. Tetapi kenyataannya, Baznas malah mengirim surat tidak lagi melanjutkan proses hearing yang sudah kita lakukan,” pungkasnya.

Muzni Zen, anggota Fraksi Partai Gerindra menilai, tidak bersedianya Baznas melanjutkan hearing dengan DPRD Kota Padang telah membuktikan Baznas Kota Padang tidak terbuka kepada publik. Bahkan, ia melihat selama ini, pengelolaan Baznas tak terlepas dari kepentingan politik. 

Sementara itu, Jumadi menilai, ketidakhadiran Baznas menunjukan Baznas tidak mau dikritik. DPRD sebagai wakil rakyat,  menyampaikan masukan kepada Baznas berdasarkan informasi masyarakat.

“Soal kewajiban Baznas melaporkan kegiatannya ke DPRD sudah diatur oleh Perda nomor: 02 tahun 2010 tentang Pengelolaan Zakat. Di Perda itu ditegaskan, Baznas harus melaporkan sekali dalam tiga bulan kepada Kepala Daerah dan DPRD,” ungkapnya.

Osman Ayub sangat menyayangkan ketidakhadiran pengurus Baznas pada hearing tersebut. Ia mengatakan, Baznas tidak lagi menghormati lembaga perwakilan rakyat, padahal yang mengundang langsung Ketua DPRD Kota Padang. Untuk itu Fraksi Hanura menegaskan akan lakukan hak angket terkait hal ini.

“Mungkin Pak Epi Santoso itu baru di Padang. Setahu kami, dia calon Kepala Daerah di Pasaman Barat yang diusung oleh PKS. Karena baru, makanya dia tidak tahu kita punya perda soal pengelolaan zakat,” ungkapnya. 

Osman mengatakan, zakat yang dikumpulkan Baznas Kota Padang bersumber dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang yang dipotong setiap bulannnya. Gaji ASN tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD).

“Dulu kalau tak salah, juga ada bantuan APBD untuk Baznas itu. Ini kan juga berkaitan dengan APBD namanya,” ujar politisi asal Nanggalo ini.

Menurut Wahyu Iramana Putra, Perda No.02 tahun 2010 tersebut belum dicabut atau direvisi, dan tak pula dibatalkan oleh pemerintah pusat karena tak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi. Ia mengingatkan, Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-undang terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD.

Ironisnya, kata Wahyu, Surat Keputusan (SK) pengangkatan pengurus yang ditandatangani Mahyeldi selaku Walikota pada saat itu , pada konsiderannya, salah satu pertimbangannya adalah Perda No.02 tahun 2010. Tapi, anehnya malah perda itu tidak lagi diakui.

“Sampai sekarang, Perda itu masih berlaku. Belum ada pembatalan atau revisi. Pembatalan atau revisi dilakukan seracara formal. Sampai saat ini, pemerintah pusat tak pernah menyatakan Perda itu bertentangan dengan PP atau UU. Jadi jangan seenak perut menafsirkan aturan,” pungkasnya.

Bahkan, DPRD Kota Padang mengancam akan melayangkan hak angket. Wahyu mengatakan, DPRD Kota Padang tidak mau lagi bertele-tele dalam menanggapi persoalan Baznas tersebut.

“Kita akan lakukan hak angket, kita minta audit investigasi, termasuk soal yang didepositokan tersebut, termasuk pimpinan Baznas yang sebenarnya tak pernah ikut pansel, malah jadi pimpinan Baznas. Termasuk masa kepengurusan yang sebenarnya sudah habis, tapi malah diperpanjang sampai tahun 2021. Kita bongkar semua,”ujarnya.

Kepala Bagian Kesra, Jamilus pada kesempatan itu menjelaskan proses seleksi pengurus Baznas kepada anggota dewan. Dimulai dari pembentukan pansel, pengumuman di media massa, hasil pansel yang diserahkan kepada walikota, surat mohon persetujuan ke Baznas pusat, dan sampai kepada proses pelantikan.

Jamilus mengakui, nama Nursalim memang tidak masuk dalam usulan pansel ke walikota sebagai pengurus Baznas, karena memang Nursalim tidak pernah ikut seleksi. Namun, Nursalim merupakan sisipan atas pengurus sebelumnya yang diberhentikan karena menyalahi wewenang dan itu termasuk pelanggaran berat.(Inf)

Tournament Fustal KBPKL Cup II Berakhir Sukses, Tim Sempurna FC Juara 1
Senin, April 30, 2018

On Senin, April 30, 2018


Walikota Padang non aktif, Mahyeldi Ansharullah yang juga Calon Walikota Padang nomor urut dua di Pilkada 2018 hadiri Penutupan Tournament Fustal KBPKL Cup II 
Infonusantara (PADANG)   - Tournament Fustal KBPKL Cup II yang di gelar oleh pengurus  Keluarga Besar Pedangang Kaki Lima (KBPKL) Kota Padang berakhir sukses dan tutup oleh Walikota Padang non aktif Mahyeldi Ansharullah yang juga calon Walikota Padang nomor urut dua, pada 27 Juni di Pilkada 2018, Minggu (29/4) malam di Glory GOR H.Agussalim.

Tournament fustal KBPKL Cup II yang dimulai pada 16 April lalu, di ikuti sebanyak 32 tim dari seluruh PKL se Kota Padang ini berhasil keluar sebagai Juara I dengan hadiah Rp 5 juta plus tropi diraih oleh tim Sempurna FC Pasar Raya Padang Theater dengan skor 5 -0 di babak final berhadapan dengan tim Scudeto FC Permindo Jawa dalam IV sebagai Juara II dengan hadiah Rp 3 juta plus tropi , sedangkan Juara III dengan hadiah Rp 2 juta plus tropi diraih oleh tim Eksecusi FC Pasar Raya Barat. 

Dalam penutupan tournament fustal KBPKL Cup II itu, Walikota non aktif Mahyeldi mengatakan, kegiatan olahraga yang digelar oleh KBPKL ini menurutnya merupakan suatu usaha untuk menciptakan personal personal yang sehat dan prima, karena keseharian mereka berdagang dipasar.

Dengan adanya tournament ini tentunya akan terbangun semangat kebersamaan antara sesama pedagang. Jadikanlah olahraga sebagai life style di Kota Padang dan berharap tournament fustal KBPKL Cup ini bisa dilaksanakan setiap tahunnya begitu juga kegiatan sosial seperti donor darah dan lainnya.

"Berharap pedagang pedagang yang ada di Kota Padang ini dapat tergabung dalam suatu organisasi yang mempunyai kekuatan hukum atau legalitas yang jelas. Sehingga nantinya dapat memudahkan berkoordinasi,  bersinergi dengan OPD yang ada. 

"Jika ada suatu permasalahan ditengah tengah pedagang itu sudah hal yang biasa, makanya dengan adanya tergabung melalui organisasi yang jelas nantinya permasalahan yang ada akan bisa dapat cepat terselesaikan. Ciri masyarakat maju itu adalah yang suka berorganisasi, " ungkap Mahyeldi usai penutupan tournament fustal KBPKL Cup II di Glory GOR H.Agussalim. 

Ketua KBPKL Padang, Idman mengatakan, alhamdulillah tournament fustal KBPKL Cup II ini berjalan lancar tanpa ada kendala. Selaku seluruh pengurus maupun penasehat serta pembina KBPKL, kami inginkan melalui kegiatan olahraga ini bagaimana para pedagang di Kota Padang dapat bersatu, kompak, kenal satu sama lainnya antara sesama pedagang baik itu yang ada dikawasan Pasar raya Padang, pasar Lubuk Buaya maupun pasar lainnya, " katanya didampingi  Wakil Ketua KBPKL, Kasrial Tanjung, H. Hermen selaku penasehat, H. Af bendahara KBPKL dan beberapa orang pengurus lainnya. 

Kita berharap pertandingan futsal ini bisa dilaksanakan sekali dalam enam bulan. Begitu juga nantinya kita akan kegiatan kegiatan sosial seperti donor darah, memberikan santunan pada anak yatim piatu dan lainnya. 

"Selain itu juga disampaikan, selaku Ketua dan Jajaran pengurus KBPKL, kami ingin mengangkat harkat dan martabat para PKL yang ada di Kota Padang. Kita ingin bagaimana para PKL ini bisa mempunyai toko kedepannya.  
Dalam hal ini kita juga sudah bekerja sama dengan Bank BPD dengan membentuk koperasi KBPKL dan kapan perlu bila ini besar akan kita buat Bank KBPKL.

" Untuk itu kami mengimbau para pedagang marilah sama sama kita besar kan KBPKL Padang, kapan perlu bisa menjadi KBPKL Sumbar agar kesejahteraan para PKL terwujud, " ungkapnya. (Inf)


Mahesa : Kok Ada yang Ngotot!!!, Kita Hanya Ingin Selamatkan Dana Ummat
Minggu, April 29, 2018

On Minggu, April 29, 2018

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang ,H.Maidestal Hari Mahesa 
Infonusantara (PADANG) - Hangatnya pemberitaan antara Komisi IV DPRD Padang dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang yang sudah tiga kali dilaksanakan pertemuan di gedung DPRD Padang masih juga belum tuntas bahkan menuai pro dan kontra. 

Menyikapi hal itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mengatakan, silahkan saja masyarakat Kota Padang yang menilai terkait hal Ini. Selaku wakil rakyat, ini semata mata demi menyelamatkan dana ummat yang dikelola oleh Baznas Kota Padang.


Perlu diketahui dalam persoalan ini saya berani mengambil langkah dikarenakan selaku anggota DPRD Padang saya diberi amanah menjabat selaku Ketua Komisi IV,  karena Tupoksi dan karena ada laporan masyarakat. Karena ada laporan seperti itulah perlu kita sikapi.


Salah satu bidang Komisi IV itu adalah Bidang Kesra dan ini wajib untuk kita tindak lanjuti. Kalau ada yang bertanya tidak ada kewajiban DPRD itu untuk memeriksa, kita memang tidak memeriksa. Tapi dalam hal ini kita hanya meminta keterangan saja.


Kita berani berbicara karena banyaknya pertanyaan pertanyaan, isu dan dugaan penyelewengan bantuan bantuan dari Baznas yang tidak masuk pada asnaf delapan.


Baznas itu yang mengangkatnya dan yang memberhentikannya sesuai PP dan UU adalah kepala daerah. Sementara dilain sisi, kepala daerah itu adalah mitra nya DPRD, dan Baznas itu mitra nya dibagian Kesra. Salahkah rasanya kita masuk dalam ranah itu?, saya rasa tidak, "kata Maidestal Hari Mahesa yang akrab disapa Esa ini, Sabtu (28/4).


Jadikanlah DPRD ini menjadi mitra untuk menyelesaikan dan meluruskan informasi. Berikan kita informasi yang sejelas jelasnya agar kita bisa membantu Baznas menyampaikannya pada masyarakat.


"Sekali lagi dalam hal ini Komisi IV berani berbicara karena ada data yang kita dapat dan laporan dari masyarakat serta dugaan-dugaan penyelewengan. Dan kalau memang Baznas mau secara bertegas tegas, berjelas jelas tidak ingin menyampaikan informasi yang kita minta, silahkan saja. Tentu lain lagi nanti jalannya, kita akan laporkan ke KI (Komisi Informasi) untuk keterbukaan informasi." Sekali lagi kita berani berbicara karena adanya data dan silahkan saja walau Baznas telah mendapatkan WTP, " tegas Ketua Komisi IV ini.


Selain itu Esa juga mengatakan, jika ada yang mengatakan persoalan Baznas ini ada kaitannya dengan politik, hal itu tidak benar. Silahkan saja ada oknum atau orang yang tidak senang dengan persoalan yang sedang berjalan antara Komisi IV dengan Baznas Kota Padang.


"Dan jika ada pihak pihak yang kurang berkenan silahkan hubungi saya, biar kita lihatkan dan paparkan sejelas jelasnya nanti. Ini anehnya yang di minta keterangan Baznas, ada pula orang orang atau oknum yang sangat ngotot bahkan menyerang saya dimedia sosial dengan akun palsu, "ungkap anggota dewan tiga periode ini.(Inf)