PILIHAN REDAKSI

Salah Seorang Kaum Hawa, Sarlina Putri Maju Sebagai Calon Kepala Daerah Sawahlunto

  Sarlina Putri mengambil formulir pendaftaran ke Partai PAN Kota Sawahlunto. INFONUSANTARA.NET, Sawahlunto -- Maju untuk pemilihan kepala ...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Jokowi Setuju Ibu Kota Dipindahkan ke Luar Pulau Jawa
Monday, April 29, 2019

On Monday, April 29, 2019

                   Tugu Monumen Nasional Jakarta                        Foto: Nusantaratv.com
Infonusantara.net, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. lni disampaikan Jokowi saat menanggapi Iaporan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengenai tiga lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia. 

Bambang dalam laporannya menyebut tiga lokasi alternatif tersebut yakni pertama tetap di Jakarta, kedua di sekitar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ketiga di luar Pulau Jawa. 

"Kalau saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak," ucap Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). 

Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri sehingga menolak ibu kota tetap di Jakarta atau dipindahkan di sekitar Pulau Jawa. Jakarta atau Pulau Jawa disebut sebagai kawasan rawan macet dan banjir. 

"Ada pencemaran yang berat juga. lni di Pulau Jawa, sungai-sungai di Pulau Jawa merupakan 10 sungai yang paling tercemar di dunia," ujarnya. 

Selain itu, degradasi sosial di Jakarta atau Pulau Jawa semakin tajam. Sementara lahan di Pulau Jawa semakin sempit akibat peralihan fungsi. 

"Dan informasi yang saya terima, sebanyak 40 ribu hektare lahan yang sangat produktif beralih fungsi di Jawa, setiap tahunnya. Dari sawah ke properti," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini. 

Optimistis Terwujud 

Jokowi memimpin rapat terbatas Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota siang ini. Jokowi optimistis pemindahan ibu kota negara akan terwujud bila dipersiapkan dengan matang. 

Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah, ini menyadari memindahkan ibu kota negara membutuhkan persiapan yang panjang. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menentukan lokasi yang tepat. Sehingga pemindahan ibu kota memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan infrastruktur. 

"Pemilihan lokasi yang tepat harus memperhatikan aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur pendukung dan pembiayaan," ujarnya. 

Pemindahan ibu kota negara harus memikirkan kepentingan jangka panjang. Pemindahan ibu kota juga harus mempertimbangkan dua hal, yakni pusat pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik serta pusat pengelolaan bisnis. 

Sumber: liputan6.com


Kota Padang Tuan Rumah Livestock Expo dan Kontes Ternak
Monday, April 29, 2019

On Monday, April 29, 2019


Infonusantara.net, PADANG – Kota Padang akan menjadi tuan rumah Livestock Expo dan Kontes Ternak Propinsi Sumatera tahun 2019 dan 2020. Tahun ini, acara tersebut direncanakan digelar pada 26-28 Juni di Kelurahan Air Pacah. Sedangkan di tahun 2020, Livestock Expo dan Kontes Ternak akan masuk dalam rangkaian acara Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan  (PENAS KTNA) XVI, dimana Kota Padang juga menjadi tuan rumah. 

Sekda Kota Padang, Amasrul saat memimpin rapat Livestock Expo dan Kontes Ternak 2019 di ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Air Pacah, Senin (29/4/2019), mengatakan, sebagai ajang peningkatan pemberdayaan peternak sebagai mitra dalam menunjang pembangunan peternakan, Kota Padang harus sukses menjadi tuan rumah Livestock Expo dan Kontes Ternak 2019, 

“Iven yang digelar Propinsi Sumatera Barat ini harus kita sukseskan bersama”, ujar Amasrul.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Produksi Peternakan Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Afrizal Arman, mengatakan, Livestock Expo dan Kontes Ternak 2019 merupakan iven promosi dan pameran produk peternakan yang menjadi agenda tahunan Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan secara bergulir di Kab/Kota di Sumatera Barat.

“Acara ini juga merupakan ajang pertemuan antara produsen dan buyer dalam jaringan kerjasama agribisnis pertenakan”, ujar Afrizal.

Ditambahkannya, Livestock Expo dan Kontes Ternak 2019  juga menjadi kesempatan bagi pengusaha pengolahan pakan dan agroindustri untuk melihat dan menyaksikan perkembangan teknologi industri dan berbagai isu terbaru.

“Di kesempatan itu, peluang pengembangan jaringan bisnis dan kemitraan juga terbuka”, tambahnya lagi.(hms)

Wali Kota Padang Ingatkan Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan Bagi Anak
Sunday, April 28, 2019

On Sunday, April 28, 2019

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah 
Infonusantara.net, PADANG - Pemerintah Kota Padang menyambut baik dan memberikan apresiasi atas digelarnya kegiatan seminar yang bertajuk "The First 1000 Days Summit" tahun ini di Kota Padang.

Atas nama Pemerintah Kota Padang, kita mengucapkan terima kasih kepada Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) cabang Sumatera Barat (Sumbar) bekerjasama dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) cabang Sumbar dan lainnya yang telah memilih Padang sebagai kota penyelenggara seminar 1000 hari pertama kehidupan bagi anak tersebut.

Demikian disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi sewaktu membuka secara resmi seminar yang dilangsungkan di salah satu hotel di Padang, Minggu (28/4) itu.

"Kita tentu meyakini, dengan adanya seminar ini tentu diharapkan menjadi bahagian yang akan memberikan peningkatan pencerahan kepada Indonesia ke depan. Khususnya terkait memperhatikan 1000 hari pertama kehidupan bagi anak di Indonesia," tambah dia.

Seperti diketahui, kegiatan seminar ini merupakan yang kelima kalinya digelar dengan mempertemukan para dokter spesialis anak yang tergabung dalam IDAI berbagai daerah se-Indonesia dan juga dari POGI. Hadir dikesempatan itu Ketua POGI cabang Sumbar Dr.dr Dovy Djanas SpOG KFM dan Ketua IDAI cabang Sumbar serta lainnya.

Mahyeldi menyebut, sebagaimana diketahui, upaya mencetak generasi bangsa yang sehat dan cerdas adalah dengan pemenuhan gizi pada anak usia dini bahkan sejak dalam kandungan. Program tersebut lebih dikenal dengan program 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). 1000 HPK dimulai sejak dari fase kehamilan yakni selama 270 hari hingga anak berusia 2 tahun atau 730 hari.

"Kita tentu sama-sama mengetahui, seribu hari pertama kehidupan adalah saat yang terpenting dalam hidup seseorang, karena itu hal ini harus diperhatikan benar-benar," tukasnya yang didampingi Kepala DKK Feri Mulyani dikesempatan itu.

Berdasarkan para ahli kata wako lagi, pada masa tersebut fungsi makanan selama masa kehamilan dapat mempengaruhi fungsi memori, konsentrasi, pengambilan keputusan, intelektual, mood, dan emosi seorang anak di kemudian hari.

"Setelah bayi lahir pun juga tetap harus diperhatikan kebutuhan gizinya, karena sebagian organ masih terus berkembang hingga usia 2 tahun. Karenanya, upaya pemenuhan gizi pada anak di 1000 hari pertama kehidupan menjadi sangat penting. Sebab, jika tidak terpenuhi asupan nutrisinya, dampak perkembangan pada anak akan permanen."

"Inilah yang menimbulkan masalah jangka panjang. Mereka yang mengalami kekurangan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan, mempunyai beberapa risiko," tukasnya.

Sedikitnya ada beberapa risiko jika anak mengalami kekurangan gizi, antara lain risiko penyakit menular, mengalami hambatan pertumbuhan kognitif, hingga gangguan pertumbuhan tinggi badan. Dimana keadaan ini tidak hanya bersifat antar-generasi tetapi bersifat trans generasi.

"Pada konteks itulah, pemenuhan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan menjadi hal yang sangat fundamental bagi terciptanya keluarga dan masyarakat yang sehat," paparnya.

Mahyeldi pun juga berharap melalui kegiatan The First 1000 Days Summit tentunya diharapkan para peserta memperoleh pengetahuan pentingnya pemberian asupan gizi di 1000 hari pertama kehidupan, yang nantinya dapat diaplikasikan dalam hidup sehari-hari.

"Pengetahuan yang diperoleh hari ini nantinya untuk dapat disebarkan kepada anggota keluarga dan masyarakat di wilayah kerja masing-masing," pungkas Mahyeldi mengakhiri.(hms)

KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria Sebagai Tersangka
Saturday, April 27, 2019

On Saturday, April 27, 2019

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria 
Infonusantara.net- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Solok Selatan sebagai tersangka. Penetapan tersangka menyusul digeledahnya kediaman Muzni Zakaria oleh tim KPK, Kamis 25 April 2019 lalu.

Penetapan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka ini dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan.

"Iya benar (sudah tersangka), Muzni Zakaria sudah menjadi tersangka dilembaga antirasuah " ujar Basaria, Sabtu (27/4), dikutip dari merdeka.com.

Namun sayang Basaria belum bersedia menjelaskan lebih jauh kasus apa yang menjerat orang satu di Kabupaten Solok Selatan, Padang, Sumatera Barat itu.

Sebelumnya penggeledahan yang dilakukan tim KPK di rumah pribadi Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, karena kasusnya sudah di tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus itu namun belum diumumkan kepada publik.

Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK. Prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan. Ini penyidikan baru yang dilakukan KPK, tapi kami belum bisa menyampaikan perkaranya apa dan tersangkanya siapa," kata juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media Kamis (25/4/2019).

Febri beralasan belum menyampaikan ke publik karena tim masih bergerak di lapangan untuk mengumpulkan bukti. Bila informasi telah lengkap, KPK akan mengumumkan kasus ini.

"Akan disampaikan informasi ke publik terkait status hukum orang tertentu dan pokok perkaranya seperti apa,” kata dia.

KPK menggeledah rumah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria pada Kamis siang. Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek di Kabupaten Solok Selatan.

KPK Geledah Rumah Dan Kantor Wali Kota Dumai Zulkifli AS Dugaan Kasus Suap Usulan RAPBN-P 2018 .
Saturday, April 27, 2019

On Saturday, April 27, 2019

Foto :Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (ist)
KPK pernah memanggil Wali Kota Dumai Zulkifli AS pada Agustus 2018 untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018.

Infonusantara.net,Dumai-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Dumai Zulkifli AS, Jum'at 26 April 2019 . Hal itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi.

Penggeledahan berlangsung cukup lama sejak pukul 10.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Dikesempatan itu sejumlah dokumen disita KPK dari kedua lokasi tersebut terkait proyek dan anggaran.Bahkan mobil dinas Wali Kota Dumai turut diperiksa.

"Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat konferensi pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan," " ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (26/4/2019)

Sebelumnya pada Agustus 2018 lalu, KPK pernah memanggil Wali Kota Dumai Zulkifli AS untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), Yaya Purnomo (mantan pejabat Kemenkeu yang terkena OTT), serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast.

Teranyar, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman setelah penggeledahan dilakukan di rumahnya. KPK menemukan bukti cukup bahwa Budi diduga memberikan suap kepada Yaya Purnomo (mantan pejabat Kemenkeu yang terkena OTT).

(Sumber : merdeka.com)

Muzni Zakaria Akui Sudah Dua Kali Dipanggil KPK
Friday, April 26, 2019

On Friday, April 26, 2019

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria 
Infonusantara.net, PADANG - Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengaku belum mengetahui detil masalah yang berujung pada penggeledahan rumahnya oleh Satgas KPK tadi pagi.

“Benar ada penggeledahan tadi pagi. Kebetulan saya sedang dinas di Jakarta. Apa permasalahan sebenarnya saya juga belum tahu,” ujarnya, dilansir dari Singgalang, Kamis (25/4/2019 )

Meskipun demikian, ia mengaku sudah dua kali dipanggil KPK yakni pada 27 Januari dan 11 Februari terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PU Solok Selatan.

“Dalam ini menerima hadiah atau janji. Habis itu diam belum ada panggilan. Ya tiba-tiba saja tadi pagi ada kejadian penggeladahan,” katanya.

Sebelumnya tim KPK mendatangi rumah Muzni di perumahan Asratek, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada pukul 08.00 WIB. KPK menggeledah rumah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan dari  penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek di Kabupaten Solok Selatan. (Inf/kj)

KPK Belum Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Bupati Solok Selatan
Thursday, April 25, 2019

On Thursday, April 25, 2019

Mobil yang membawa petugas KPK meninggalkan rumah Bupati Solok Selatan di Padang (ist)
Dengan alasan petugas KPK masih bergerak di lapangan, juru bicara KPK Febri Diansyah belum mengumumkan nama tersangka dalam dugaan kasus korupsi Bupati Solok Selatan. 

Infonusantara.net, PADANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan di rumah Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria merupakan bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang tengah ditangani. 

Penggeledahan yang dilakukan tim KPK di rumah pribadi Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, karena kasusnya sudah di tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus itu namun belum diumumkan kepada publik. 

“Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK. Prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan. Ini penyidikan baru yang dilakukan KPK, tapi kami belum bisa menyampaikan perkaranya apa dan tersangkanya siapa," kata juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media Kamis (25/4/2019)

Febri beralasan belum menyampaikan ke publik karena tim masih bergerak di lapangan untuk mengumpulkan bukti. Bila informasi telah lengkap, kata dia, KPK akan mengumumkan kasus ini. 

"Akan disampaikan informasi ke publik terkait status hukum orang tertentu dan pokok perkaranya seperti apa,” kata dia. 

KPK menggeledah rumah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria pada Kamis siang. Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek di Kabupaten Solok Selatan. Dikutip dari Antara, tim KPK mendatangi rumah Muzni di perumahan Asratek, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada pukul 08.00 WIB. 

Salah seorang warga, Teguh Ilhamda, mengatakan ada empat petugas yang masuk rumah itu. "Dua petugas berpakaian polisi dengan senjata dan dua lagi mengenakan rompi KPK," katanya.

Teguh mengatakan Muzni selalu berkunjung ke rumah yang digeledah itu setiap sepekan sekali. Tim KPK menggeledah rumah tersebut selama 4 jam. Sekitar pukul 12.00 WIB empat orang petugas keluar dari rumah membawa dua koper dan langsung meninggalkan lokasi mengendarai minibus hitam.(Inf)






Pemko Padang Terus Benahi Pantai Air Manis
Thursday, April 25, 2019

On Thursday, April 25, 2019

Wako Mahyeldi Ansharullah Tinjauan Kawasan Pantai Air Manis Padang 
Infonusantara.net, PADANG - Pemerintah Kota Padang terus fokus mengembangkan objek wisata Pantai Air Manis sebagai salah satu dari sejumlah ikon pariwisata di Kota Padang. 

Pembenahan objek wisata yang melegenda dengan 'history' batu Malin Kundang itu pun terus dilakukan. Di samping mempercantik kawasan pantai, juga menjaga keasrian Batu Malin Kundang sekaligus membangun sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Seperti diketahui, dalam upaya pembenahan ini seperti dilansir berbagai media massa ebeberapa waktu lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) berniat akan membangun kawasan wisata Pantai Air Manis pada 2019 ini. Kementerian dan Pemerintah Kota Padang telah menyepakati desain kawasan pantai tersebut. Permintaan kita sudah direspon Kementerian PUPR. Urusan pembebasan lahan menjadi tanggungjawab Pemko Padang.

Wali Kota Padang Mahyeldi pun berharap upaya ini terwujud dalam waktu yang tak terlalu lama. Demikian disampaikannya sewaktu meninjau beberapa tempat yang direncanakan bakal dijadikan lahan parkir bagi kendaraan roda empat dan roda dua di luar pintu gerbang objek wisata tersebut usai menghadiri salah satu acara bersih-bersih Pantai Air Manis bersama PT Semen Padang, Kamis (25/4). 

Dalam kesempatan itu Wali kota menyarankan kepada lurah dan Ketua LPM serta OPD terkait dan tokoh masyarakat setempat untuk dapat bersinergi mendukung penyediaan lahan parkir 

"Kalau kita sediakan tempat parkir di luar gerbang, tentu pengunjung akan berjalan memasuki kawasan pantai. Sehingga dengan demikian kita harapkan pengunjung dapat menikmati kuliner di sepanjang jalan sebelum menuju lokasi. Tentu berdampak ekonomis bagi warga," tutur wako.


Selain itu wako pun meminta warga di sepanjang kawasan Pantai Air Manis untuk senantiasa menjaga kebersihan, keindahan, kenyamanan dan ketertiban. "Kita ingin warga senantiasa mendukung kemajuan pantai ini. Semoga dengan itu berbagai berdampak positif dapat kita rasakan semua," tukasnya mengingatkan.(hms)

Mahyeldi: Lulusan SPAN Jawab Tantangan Dunia Kerja Penerbangan
Thursday, April 25, 2019

On Thursday, April 25, 2019

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah 
Infonusantara.net, PADANG - Sekolah kejuruan manapun di Indonesia beorientasi pada dunia kerja. Untuk keberhasilan sekolah kejuruan tersebut, maka pihak sekolah melalui kepala sekolah harus mampu bersinergi dengan perusahan yang akan menerima lulusan dari sekolah tersebut. Demikian pula halnya dengan Sekolah Penerbangan Angkasa Nasional (SPAN) Padang hadir mengisi dan memenuhi kebutuhan dunia kerja penerbangan di  Indonesia.

"Oleh sebab itu, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dihadapkan pada tantangan untuk menyiapkan lulusannya agar siap bekerja di lapangan. Harus ada link and match serta sinergi dengan berbagai perusahaan terkait", kata Wali Kota Padang Mahyeldi dalam sambutan pada acara Pelantikan dan Perpisahan Tingkat III SMK Penerbangan Angkasa Nasional Padang di Grand Inna Hotel Padang, Kamis (25/4/2019). 

Selanjutnya Mahyeldi mengatakan, dengan banyaknya lulusan SPAN yang telah bekerja di Angkasa Pura menunjukkan bahwa SPAN telah dapat menjawab sebagian tantangan dunia kerja saat ini. Sebagaimana dapat dilihat banyak terjadi pengembangan infrastruktur airport, termasuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sedang dilakukan penambahan terminal. Hal ini tentu berdampak terhadap kebutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan di bidang penerbangan. 

"Sebagai kesatuan sistem pemanfaatan wilayah udara, penerbangan mencakup aspek yang sangat luas. Ada pesawat udara, bandar udara, serta aturan keselamatan dan keamanan penerbangan umum lainnya. Maka dari itu, Pemerintah Kota Padang sangat mendorong SPAN untuk dapat mendidik dan menghasilkan siswa yang terampil di dunia penerbangan. Diharapkan kepada yayasan SPAN untuk melakukan peningkatan dan terobosan peluang kerja bagi lulusan SPAN  yang telah  ditempa oleh para pengajar yang kompeten", tukuk Mahyeldi.(hms)

Enam Kecamatan di Kota Padang Gelar PSU 27 April Ini
Wednesday, April 24, 2019

On Wednesday, April 24, 2019


Infonusantara.net, PADANG - KPU Padang menetapkan pemungutan suara ulang (PSU) pada 46 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 kecamatan di Kota Padang. PSU ini merujuk rekomendasi panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dari keenam kecamatan tersebut.

"Di kecamatan Nanggalo, PSU akan digelar di tiga kelurahan pada 7 TPS, Lubuk Kilangan (6 kelurahan, 28 TPS), Kuranji (3 kelurahan, 3 TPS), Padang Timur (2 kelurahan, 5 TPS), Koto Tangah (2 kelurahan, 2 TPS) dan Lubeg (1 kelurahan, 1 TPS)," ungkap Ketua KPU Padang, M Sawati dalam putusan yang diterbitkan Selasa (23/4/2019).

Dikatakan Sawati, untuk hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2019). Proses pemungutan suara dimulai pukul 07.00-13.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan penghitungan suara hingga selesai.

"Hasil penghitungan suara ini, nantinya akan direkapitulasi berdasarkan hasil perolehan suara di masing-masing TPS oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada masing-masing lokasi diselenggarakannya PSU," ungkap Sawati didampingi Rino Sutrisno (Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Padang).

TPS yang akan dilaksanakan PSU itu adalah:
A. Kec. Nanggalo
1. TPS 18 Kel. Kurao Pagang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD dan DPRD Prov jumlah Pemilih sebanyak 142 orang

2. TPS 26 Kel. Kurao Pagang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD dan DPRD Prov jumlah Pemilih sebanyak 217 orang

3. TPS 29 Kel. Kurao Pagang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres jumlah Pemilih sebanyak 275 orang

4. TPS 42 Kel. Surau Gadang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres jumlah Pemilih sebanyak 258 orang

5. TPS 43 Kel. Surau Gadang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD dan DPRD Prov jumlah Pemilih sebanyak 166 orang

6. TPS 07 Kel. Kampung Olo melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD jumlah Pemilih sebanyak 169 orang

7. TPS 03 Kel. Tabing Banda Gadang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD jumlah Pemilih sebanyak 177 orang

B. Kec. Lubuk Kilangan
1. TPS 01 Kel. Bandar Buat melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres jumlah Pemilih sebanyak 292 orang

2. TPS 08 Kel. Bandar Buat melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR dan DPD jumlah Pemilih sebanyak 252 orang

3. TPS 14 Kel. Bandar Buat melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 258 orang

4. TPS 18 Kel. Bandar Buat melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 267 orang

5. TPS 20 Kel. Bandar Buat melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 242 orang

6. TPS 22 Kel. Bandar Buat melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 233 orang

7. TPS 23 Kel. Bandar Buat melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 232 orang

8. TPS 26 Kel. Bandar Buat melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 295 orang

9. TPS 28 Kel. Bandar Buat melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 286 orang

10. TPS 30 Kel. Bandar Buat melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 171 orang

11. TPS 31 Kel. Bandar Buat melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 283 orang

12. TPS 33 Kel. Bandar Buat melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 155 orang

13. TPS 03 Kel. Padang Besi melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 175 orang

14. TPS 05 Kel. Padang Besi melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, jumlah Pemilih sebanyak 289 orang

15. TPS 19 Kel. Padang Besi melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 273 orang

16. TPS 03 Kel. Batu Gadang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 201 orang

17. TPS 08 Kel. Batu Gadang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 297 orang

18. TPS 10 Kel. Batu Gadang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 290 orang

19. TPS 13 Kel. Batu Gadang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 288 orang

20. TPS 14 Kel. Batu Gadang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 287 orang

21. TPS 15 Kel. Batu Gadang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, jumlah Pemilih sebanyak 290 orang

22. TPS 16 Kel. Batu Gadang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, jumlah Pemilih sebanyak 289 orang

23. TPS 20 Kel. Batu Gadang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 276 orang

24. TPS 21 Kel. Batu Gadang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 243 orang

25. TPS 16 Kel. Indarung melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 218 orang

26. TPS 26 Kel. Indarung melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPD jumlah Pemilih sebanyak 175 orang

27. TPS 03 Kel. Koto Lalang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 261 orang

28. TPS 03 Tarantang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 265 orang

C. Kec. Kuranji
1. TPS 33 Kel. Sungai Sapiah melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, jumlah Pemilih sebanyak 281 orang

2. TPS 36 Kel. Gunung Sariak melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, jumlah Pemilih sebanyak 298 orang

3. TPS 37 Kel. Kuranji melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 272 orang

D. Kec. Padang Timur
1. TPS 04 Kel. Kubu Dalam Parak Karakah melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, jumlah Pemilih sebanyak 276 orang

2. TPS 07 Kel. Kubu Dalam Parak Karakah melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, jumlah Pemilih sebanyak 273 orang

3. TPS 17 Kel. Kubu Dalam Parak Karakah melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, jumlah Pemilih sebanyak 270 orang

4. TPS 38 Kel. Kubu Dalam Parak Karakah Pilpres, DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kota jumlah Pemilih sebanyak 168 orang

5. TPS 08 Kel. Parak Gadang Timur melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, jumlah Pemilih sebanyak 203 orang

E. Kec. Koto Tangah
1. TPS 18 Kel. Dadok Tunggul Hitam melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, jumlah Pemilih sebanyak 273 orang

2. TPS 37 Ke. Bungo Pasang melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR RI dan DPD jumlah Pemilih sebanyak 286 orang

F. Kec. Lubuk Begalung
TPS 21 Kel. Parak Laweh Pulau Aia Nan XX melaksanakan pemungutan suara ulang untuk Pilpres, DPR, DPD dan DPRD Prov jumlah Pemilih sebanyak 183 orang.

Usai Pemilu Serentak Gedung DPRD Padang Sepi
Wednesday, April 24, 2019

On Wednesday, April 24, 2019

Salah satu ruangan komisi di DPRD Padang (d)
Infonusantara.net, PADANG,- Gedung budar DPRD Kota Padang pasca pemilu serentak 17 April 2019 terlihat sepi dan tak ditemukan satu orangpun wakil rakyat berada di kantor tersebut.

Kasubag Humas DPRD Kota Padang, Elfauzi membenarkan bahwa saat ini memang di kantor DPRD Padang sepi. Hal ini dikarenakan ada agenda para wakil rakyat DPRD Padang lagi melaksanakan kunjungan kerja komisi-komisi terkait empat Ranperda Inisiatif yang diusulkan masing-masing komisi.

Kunjungan dilakukan sejak tanggal 23 - 26 April 2019. Lokasinya di Ibukota Jakarta dan lain sebagainya." Kunjungan berlangsung selama empat hari," ujarnya pada Selasa (23/4)

Sememtara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti juga membenarkan hal tersebut serta mengatakan akan segera menuntaskan pembahasan empat Ranperda itu. Ini karena pada 30 April 2019 agenda tutup masa sidang I dan buka masa sidang II juga akan diselenggarakan melalui rapat paripurna Istimewa.

" Kita dikebut waktu, maka persoalan yang masih belum usai dimaksimalkan penyelesaiannya," pungkas kader Gerindra ini.

Dari pantauan media ini, Selasa (23/4)terlihat di salah satu ruangan komisi hanya kursi dan meja saja yang terletak. Dan kondisi ruangan lainnya juga tak ditemukan para wakil rakyat  berada di gedung bundar yang berlokasi di Jalan Sawahan No 50 Kecamatan Padang Timur.
(Inf)

Sosialisasi Perwako No.23 Tahun 2019, Walikota Padang Imbau Petugas Terkait Paham dan Komit Dalam Penegakkan Trantibum
Tuesday, April 23, 2019

On Tuesday, April 23, 2019

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah Buka Kegiatan Sosialisasi Perwako No.23 Tahun 2019 

Infonusantara.net, PADANG - Pemerintah Kota Padang mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No.23 Tahun 2019, sebagai payung hukum dari semua peraturan yang menyangkut tentang ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kota Padang.

"Atas nama Pemerintah Kota Padang, saya menyampaikan apresiasi kepada Sat Pol PP Kota Padang beserta jajaran yang telah bekerja keras hingga telah disahkannya Perwako No.23 Tahun 2019 ini. Sebagaimana Perwako ini tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No.11 Tahun 2005 berkaitan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ungkap Wali Kota Padang Mahyeldi sewaktu membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Perwako Padang No.23 Tahun 2019 di salah satu hotel di Padang, Selasa (23/4).

Mahyeldi menjelaskan, maksud disusunnya Perwako ini adalah sebagai acuan penegakan dan pengendalian penyelenggaraan Perda di Kota Padang. Sehingga sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kota Padang untuk menjadikan kota yang rapi, tertib, bersih, indah dan harmonis.

"Jadi tujuan dari Perwako ini antara lain untuk mewujudkan kepastian hukim dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. Seperti tertib jalan dan angkutan jalan, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib kebersihan dan keindahan lingkungan, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib penyelenggaraan tempat usaha dan tertib tuna sosial," paparnya dihadapan peserta yang terdiri dari para Kasi Trantib di 11 kecamatan dan 104 kelurahan se-Kota Padang.

Lebih jauh Wali Kota Padang  berharap, kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku usaha di Kota Padang dapat lebih mengerti dan melaksanakan ketentuan yang diatur dalam regulasi ini.

"Maka itu kepada SKPD teknis yang membidangi dalam penerapan Perda di Kota Padang diharapkan terus melakukan sosialisasi dan tegas dalam melakukan pengawasan, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita harapkan. Seperti penyimpangan izin usaha, izin bangunan dan perbuatan  maksiat serta hal-hal lain yanh berkaitan dengan penyakit masyarakat," ujarnya didampingi Kasat Pol PP Al Amin.

"Untuk itu kepada Sat Pol PP, SKPD teknis, unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan agar senantiasa proaktif mengawasi setiap kegiatan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Semoga melalui disosialisasikannya Perwako Padang No.23 Tahun 2019 ini kita semua lebih memahami dan dapat mengimplementasikan  peraturan ini secara baik, benar dan tegas," tukas Mahyeldi mengakhiri. (hms)