PILIHAN REDAKSI

Anak Serda B Lase Anggota Kodim 0319 Mentawai Berhasil Lulus Seleksi Akmil 2024

INFO| MENTAWAI   – Dengan kegigihan dan kemauan yang kuat untuk menjadi abdi negara, Boy Marully Apritama Lase berhasil menyelesaikan proses...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Kejari Mentawai Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Dana Desa Katurei



INFO|MENTAWAI - Dua perangkat desa ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai dalam dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor).

 

Keduanya, diduga melakukan penyelewengan dan penyalahgunaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Katurei, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai tahun anggaran 2017,2018 dan 2019.

 

Penetapan kedua tersangka itu di gelar  di Kantor Perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai berlokasi dikantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kamis (6/6/2024).

 

Informasi yang di rangkum awak media melalui akun resmi IG Kejari Mentawai menyebut, tersangka berinisial FS selaku Kepala Desa Katurei bersama tersangka (PS) di duga telah melakukan penyelewengan dana Desa.

 

Dugaan peyelewengan dana Desa itu rugikan keuangan negara sejumlah Rp.661.916.437.00 (enam ratus enam puluh satu juta sembilan ratus enam belas ribu empat ratus tiga puluh tujuh rupiah). 

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Anak Air Padang, Sumatera Barat, (Ers).



Editor : Tim Redaksi

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »