PILIHAN REDAKSI

Jum'at Curhat, Kapolres 50 Kota Berikan Himbauan dan Bantuan Kepada Pengurus Masjid

INFO|50 Kota - Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., didampingi pejabat utama Polres 50 Kota melaksanakan kegiat...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Perlu Kita Luruskan , Relawan Harimau Campo  Bulatkan Tekad Menangkan Emzalmi-Desri
Saturday, April 21, 2018

On Saturday, April 21, 2018


Calon Wakil Walikota Padang Desri Ayunda Bersama Relawan Harimau Campo Emzalmi-Desri Ayunda 
Infonusantara (PADANG) - Sejumlah warga Kota Padang bergabung ke dalam Relawan Harimau Campo Emzalmi-Desri Ayunda. Mereka sudah membulatkan tekad untuk mengganti Walikota Padang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018. 

"Kami bertekad untuk mengganti Walikota Padang. Kami ingin perubahan ke arah yang lebih baik di kota ini," ujar Daskirman yang akrab disapa Man Pos saat deklarasi tim sayap Harimau Campo di salah satu kafe di Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat, 20 April 2018 malam. 

Hadir pada kesempatan tersebut, calon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pilkada Kota Padang, Desri Ayunda, Ketua DPC PPP Kota Padang Maidestal Hari Mahesa, Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Masful, Pemimpin Redaksi Sumbardetik.com Surya Sutan Sari Alam, Ketua Advance Tim Emzalmi-Desri Zahirsyah Bob beserta sekretaris Martias Sarjany, Wakil Sekretaris Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Indra Mairizal, dan segenap tokoh masyarakat lainnya.

Tim ini dibentuk, urai Man Pos, karena ingin suatu perubahan. Perubahan dengan sebuah fakta, bukan pencitraan semata untuk kepentingan politik. Untuk itu, Harimau Campo bertekad meluruskan informasi yang salah tentang pembangunan Kota Padang.

"Pembangunan Kota Padang melibatkan semua elemen masyarakat di periode kepemimpinan Walikota-walikota sebelumnya. Tapi ironisnya, yang mendapat nama justru yang menggunting pita. Ini kan tidak benar dan perlu kita luruskan," tegasnya.

Menurutnya, kata Harimau Campo diambil dari sejarah Minangkabau. Dimana Harimau Campo merupakan pengawal Sri Raja Maharaja. Namun, di era modern ini, Harimau Campo hadir untuk mengawal proses demokrasi, tak hanya di Pilkada Kota Padang, tetapi juga di Pileg dan Pilpres. 

Desri Ayunda menyambut baik dukungan dari Harimau Campo ini. Menurutnya, 200 relawan Harimau Campo yang hadir pada kesempatan itu merupakan bukti nyata keinginan Harimau Campo untuk suatu perubahan di Kota Padang. Dan pasangan Emzalmi-Desri Ayunda adalah jawaban untuk perubahan terebut. 

"Harimau Campo ini terbentuk secara spontan dan menyatakan dukungan kepada kami. Tentu kami menyambut baik dukungan itu. Sebab, ini adalah bukti pasangan Emzalmi-Desri Ayunda diterima di tengah-tengah masyarakat. Kami mengakui, banyak sayap relawan Emzalmi-Desri bermunculan akhir-akhir ini dan kami mengapresiasi itu semua," ungkapnya. 

Desri Ayunda mengajak semua relawan Harimau Campo untuk mensosialisasikan pasangan ini dengan penuh kesantunan. Walau dari namanya sedikit seram, tetapi ia yakin anggota Harimau Campo adalah orang-orang yang santun dan lemah lembut, tetapi memiliki hati bagai harimau yang siap menerkam apabila ada kecurangan dalam pilkada ini.  

"Ini juga amanah yang besar yang kami pikul disaat masyarakat Kota Padang memberikan amanah kepada kami pada 27 Juni 2018 nanti. Harapan masyarakat dan relawan kepada kami adalah sebuah perubahan. Ini tentu harus kami wujudkan melalui program yang telah kami siapkan. Pertanggungjawabannya tak hanya kepada masyarakat, tetapi kepada Allah SWT," tegasnya. 

Ia menegaskan, pasangan Emzalmi-Desri Ayunda tak akan mengumbar janji di pilkada ini. Tetapi yang dijual ke masyarakat adalah program untuk perubahan Kota Padang ke arah yang lebih baik. Program yang bertujuan menjadikan Kota Padang sebagai kota maju, relegius, dan madani berbasis pendidikan, pariwisata, perdagangan dan industri. 

"Kami bertekad untuk meluruskan kesenjangan-kesenjangan selama ini di bidang pembangunan. Emzalmi dan Desri Ayunda diperuntukan untuk semua lapisan masyarakat Kota Padang," pungkasnya.(*)

Desri Ayunda: Permainan Tradisional Sipak Rago Jangan Hilang Dimakan Zaman
Friday, April 20, 2018

On Friday, April 20, 2018

Calon Wakil Walikota Padang Desri Ayunda Buka Turnamen Sipak Rago di Kelurahan Parupuk Tabing 
Infonusantara (PADANG) -- Calon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018, Desri Ayunda membuka turnamen sipak rago tingkat Kota Padang di Kelurahan Perupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, 19 April 2018. 

Ketua Pelaksana, Aulia Rabani menyampaikan apresiasi kepada Desri Ayunda yang telah bersedia hadir dan membuka kegiatan tersebut. Menurutnya, ini membuktikan pasangan Emzalmi-Desri memiliki komitmen yang kuat terhadap pelestarian nilai-nilai budaya tradisional Minangkabau.

"Kami berdoa, semoga langkah Emzalmi dan Desri Ayunda di Pilkada 27 Juni 2018 ini diridhoi Allah SWT. Perjuangannya untuk mewujudkan Kota Padang yang religius dan madani berbasis pariwisata, pendidikan, ekonomi kreatif dan perdagangan tercapai hendaknya," ujarnya. 

Desri Ayunda sendiri pada kesempatan tersebut mengapresiasi panitia yang telah mengangkat turnamen tersebut. Apa lagi, permainan Anak Nagari Minangkabau itu mampu bertahan di zaman modern ini.

"Sebagai anak Minangkabau, kita harus bangga dengan warisan nenek moyang kita ini. Kita tidak boleh kehilangan identitas sebagai orang Minangkabau di zaman modern ini," urainya.

Ia menyayangkan, permainan dan kesenian tradisional sudah mulai ditinggalkan generasi muda. Namun, ia pun bersyukur masih ada anak muda yang mau melestarikan permainan ini. Jika dikelola dengan baik, permainan dan kesenian tradisional akan mampu menunjang pariwisata di daerah ini.

"Banyak anak muda yang beranggapan permainan tradisional tersebut sudah kuno, tidak menarik, susah untuk mempelajarinya, apalagi di daerah perkotaan. Sebaliknya, mereka lebih tertarik dengan permainan modern dengan alasan lebih menarik, menyenangkan dan mudah didapatkan. Makanya, saya salut dengan generasi muda yang mampu mempertahankan permainan sipak rago ini," ujarnya.

Pelestarian kesenian dan permainan tradisional Minangkabau merupakan tugas ninik mamak, tokoh masyarakat, dan anak nagari, sehingga tidak hilang dimakan zaman, semodern apapun zaman tersebut.

"Dan saya lihat, generasi muda di daerah ini sudah memulainya. Buktinya, turnamen ini dapat digelar. Ini salah satu upaya kita melestarikan olah raga tradisional warisan leluhur kita," jelasnya. 

Ia mengatakan, jika masyarakat Kota Padang memberikan amanah ke pundak Emzalmi-Desri Ayunda pada tanggal 27 Juni 2018 nanti, permainan sipak rago ini akan dimasukan ke agenda tahunan dan masuk ke kegiatan rutin melalui OPD terkait. Tujuannya, agar permainan tradisional dapat dilestarikan.

"Untuk itu, mari kita datang ke TPS masing-masing. Jangan diam, mari kita gunakan hak suara kita untuk perubahan ke arah yang lebih baik," pungkasnya.(*)

Hasil Rapat Pleno KPU: DPT Pilkada Padang Ditetapkan Sebanyak 535.265 Orang
Thursday, April 19, 2018

On Thursday, April 19, 2018


Jumpa Pers KPU Kota Padang Usia Rapat Pleno Terbuka KPU Padang Penetapan Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Sebagai DPT Pilkada Kota Padang 2018 , Kamis (19/4) 
Infonusantara (KPU, PADANG)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Padang sebanyak 535.265 orang. Jumlah itu berkurang sebanyak 780 orang dari DPS yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu sebanyak 536.045 orang.
Penandatanganan Hasil Berita Acara Penetapan eDPT dalam rapat pleno terbuka KPU Padang penetapan rekapitulasi DPS hasil perbaikan sebagai DPT, Kamis (19/4)
Penetapan DPT itu ditandai dengan penandatangan berita acara penetapan DPT dalam rapat pleno terbuka KPU Padang penetapan rekapitulasi DPS hasil perbaikan sebagai DPT, Kamis (19/4) di salah satu hotel di Padang.

“Dari hasil rapat pleno ditetapkan total DPT Pilkada Padang 535.265 orang. Terdapat pengurangan dari DPS sebanyak 780 orang,” kata Ketua KPU Padang M. Sawati.

Hadir dalam rapat pleno itu diantaranya Ketua Panwaslu Padang, perwakilan Polresta Padang, Damdim 0312 Padang, Kesbangpol Padang, Disdukcapil, serta masing-masing tim paslon.

M.Sawati didampingi tiga komisioner lainnya yakni Yusrin Trinanda, Chandara Eka Putra dan Riki Eka Putra mengatakan, pihaknya menetapkan DPT setelah dilakukan penetapan dan pengumuman DPS sejak beberapa waktu lalu untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat.

Dalam masa itu, kata Riki, memang ada sejumlah masukan dan tanggapan masyarakat, namun jumlahnya lebih sedikit dari data yang berkurang.

Dia mengatakan berkurangnya jumlah pemilih dalam DPT dibanding DPS itu terjadi karena beberapa faktor diantaranya belum cukup umur 17 tahun pada hari pencoblosan 27 Juni mendatang, pindah domisili, pindah status dari sipil ke TNI/Polri, hilang ingatan, data ganda, serta tidak ditemukan saat pencocokan data.

“Pengurangan itu menyebar di 11 kecamatan. Yang paling mencolok terdapat 60 orang yang dipastikan belum cukup umur 17 tahun saat hari pencoblosan,” kata Yusrin.

Dari jumlah DPT itu dapat dirinci, kecamatan yang paling banyak jumlah pemilihnya adalah Koto tangah dengan 112.663 orang, disusul kecamatan Kuranji 85.066 orang, Lubuk Begalung 71.339 orang, Padang Timur 48.461 orang, Pauh 37.037 orang, Padang Selatan 36.696, orang, Nanggalo 33.495, Padang Utara 33.480 orang, Lubuk Kilangan 32.896 orang, Padang Barat 27.139 dan yang paling sedikit adalah Bungus Teluk Kabung dengan 16.993 orang.(Inf/Bbg)


Dewan Pers Digugat Perbuatan Melawan Hukum
Thursday, April 19, 2018

On Thursday, April 19, 2018


PRESS RELEASE
*Dewan Pers Digugat Perbuatan Melawan Hukum*

Infonusantara (JAKARTA) - Protes keras insan pers atas kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh Dewan Pers kian deras mengalir dari berbagai penjuru tanah air. Gerakan protes itu makin memuncak akibat maraknya tindakan kriminalisasi terhadap pers di berbagai daerah namun Dewan Pers terlihat diam saja, bahkan terkesan ikut mendorong agar para jurnalis kritis dipenjarakan.

Menyikapi permasalahan ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke telah mengambil langkah hukum sebagai upaya mengakomodir aspirasi para wartawan dan media dari berbagai daerah yang merasa dirugikan oleh kebijakan dan aturan yang dibuat oleh Dewan Pers. Pada Kamis. 19 April 2018, kedua pimpinan organisasi pers ini resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menunjuk tim kuasa hukum yang diketuai Dolfi Rompas, SH, MH.

Berbagai aturan dan kebijakan Dewan Pers yang dinilai melampaui kewenangannya antara lain adalah melaksanakan kegiatan wajib bagi wartawan Indonesia untuk ikut Uji Kompetensi Wartawan melalui Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan yang ditetapkan sendiri oleh Dewan Pers dengan cara membuat peraturan-peraturan sepihak. Tindakan yang dilakukan Dewan Pers ini merupakan Perbuatan Melawan Hukum karena melampaui kewenangan fungsi Dewan Pers sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat (2) UU Pers.

“Berdasarkan fungsi Dewan Pers tersebut tidak ada satupun ketentuan yang mengatur Dewan Pers sebagai lembaga yang dapat menyelenggarakan uji kompetensi wartawan,” ujar Dolfi Rompas, selaku kuasa hukum penggugat.

Perbuatan Dewan Pers menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi wartawan juga sangat bertentangan atau menyalahi Pasal 18 ayat (4) dan (5) UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: _“(4) Untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk badan nasional sertifikasi profesi yang independen.(5) Pembentukan badan nasional sertifikasi profesi yang independen sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) diatur dengan Peraturan Pemerintah”._

Kegiatan uji kompetensi wartawan tersebut di atas juga menyalahi atau melanggar pasal 1 ayat (1) & (2); dan pasal 3, serta pasal 4 ayat (1) & (2) Peraturan Pemerintah tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi. “Jadi sangat jelas di sini aturan hukum menjelaskan bahwa lembaga yang berwenang menetapkan atau mengeluarkan lisensi bagi Lembaga Uji Kompetensi atau Lembaga Sertifikasi Profesi adalah BNSP bukannya Dewan Pers. Sehingga Lembaga Uji Kompetensi Wartawan yang ditunjuk atau ditetapkan Dewan Pers dalam Surat Keputusannya adalah ilegal dan tidak memiliki dasar hukum dan sangat merugikan wartawan,” imbuh Dolfie Rompas.

Sementara itu, Hence Mandagi selaku Ketua Umum DPP SPRI menegaskan, tindakan Dewan Pers melaksanakan verifikasi organisasi wartawan yang menetapkan sendiri peraturannya dengan cara membuat dan menerapkan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Organisasi Wartawan kepada seluruh organisasi pers masuk kategori Perbuatan Melawan Hukum. Akibat perbuatan tersebut menyebabkan anggota dari organisasi-organisasi Pers yang memilih anggota Dewan Pers pada saat diberlakukan UU Pers tahun 1999 kini kehilangan hak dan kesempatan untuk ikut memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers. Dan bahkan organisasi-organisasi pers tersebut, termasuk SPRI, tidak dijadikan konstituen Dewan Pers akibat peraturan yang dibuat oleh Dewan Pers tentang Standar Organisasi Wartawan dengan menetapkan sepihak bahwa hanya tiga organisasi pers sebagai konstituen Dewan Pers yakni PWI, Aji, dan IJTI.

Mandagi juga mengatakan, tindakan Dewan Pers melaksanakan verifikasi terhadap perusahaan pers dengan cara membuat Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers, sangat bertentangan dan melampaui fungsi dan kewenangan Dewan Pers sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 2 huruf g UU Pers. “Dampak dari hasil verifikasi perusahaan pers yang diumumkan ke publik menyebabkan media massa atau perusahaan pers yang tidak atau belum diverifikasi menjadi kehilangan legitimasi di hadapan publik. Perusahaan pers yang belum atau tidak diverifikasi mengalami kerugian materil maupun imateril karena kehilangan peluang dan kesempatan serta terkendala untuk mendapatkan belanja iklan,” jelas Mandagi.

Selain itu, ada edaran Dewan Pers terkait hasil verifikasi perusahan pers di berbagai daerah menyebabkan sejumlah instansi pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum di daerah mengeluarkan kebijakan yang hanya melayani atau memberi akses informasi kepada media yang sudah diverifikasi Dewan Pers. Hal ini sangat merugikan perusahaan pers maupun wartawan yang bekerja pada perusahan pers yang dinyatakan belum lolos verifikasi Dewan Pers, karena mengalami kesulitan dalam memperoleh akses informasi dan akses pengembangan usaha.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPN PPWI Wilson Lalengke menegaskan, pihaknya mengajukan gugatan ini sebagai bentuk pembelaan kepada seluruh pekerja media, secara khusus terhadap para jurnalis yang terdampak langsung dengan kebijakan Dewan Pers selama ini. Dua kasus yang diadukan dan ditangani PPWI yang terkait langsung dengan kebijakan Dewan Pers menjadi pertimbangan PPWI Nasional, sehingga merasa perlu melibatkan diri dalam proses gugat-menggugat secara hukum ini.

Kasus itu menurut data PPWI adalah:

1. Kriminalisasi terhadap dua jurnalis Aceh, Umar Effendi dan Mawardi terkait pemberitaan tentang “Tidak Sholat Jumat seorang oknum anggota DPRA, Azhari alias Cage, yang dimuat di media online Berita Atjeh dan berdasarkan rekomendasi Dewan Pers mereka akhirnya dijebloskan ke penjara.

2. Kriminalisasi terhadap pers yang menimpa Pemimpin Umum media Jejak News Ismail Novendra terkait berita tentang dugaan KKN oknum pengusaha yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Kapolda Sumatera Barat, dan meraup beberapa proyek strategis di sejumlah instansi pemerintah di Sumatera Barat. Kasus ini tetap berlanjut ke Pengadilan Negeri setempat meskipun Dewan Pers telah merekomendasikan agar kasus tersebut diselesaikan dengan menggunakan UU Pers, namun polisi tetap memproses menggunakan pasal 310 dan 311 KUHP.

Salah satu kesimpulan dari dua kasus di atas, menurut Lalengke, bahwa sebenarnya rekomendasi Dewan Pers, dari pangkal hingga ke ujung hanyalah akal-akalan saja dan tidak membantu, serta tidak berguna alias tidak diperlukan. “Untuk itu Dewan Pers perlu ditinjau kembali atau dibubarkan saja sebelum uang negara habis digunakan untuk biaya operasional lembaga yang tidak berguna bagi dunia jurnalisme di negeri ini,” kata Wilson Lalengke.

Jebolan PPRA XLVIII Lemhanas RI tahun 2012 ini juga mengajak seluruh insan pers tanah air untuk ikut berjuang menegakan kemerdekaan pers agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pers.

Kontak Person:
Hence Mandagi, SH, Ketua Umum DPP SPRI - 081340553444
Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, Ketua Umum DPN PPWI – 081371549165
Dolfi Rompas, SH, MH, Ketua Tim Kuasa Hukum - 081319637555

Referensi kriminalisasi jurnalis Berita Atjeh, Umar Efendi dan Mawardi, di Lhokseumawe beberapa waktu silam:

1. http://www.pewarta-indonesia.com/warta-utama/warta-utama/17851-dewan-pers-terlibat-memenjarakan-jurnalis.html

2. http://www.pewarta-indonesia.com/warta-utama/warta-utama/17193-pernyataan-sikap-ppwi-atas-kriminalisasi-dua-jurnalis-berita-atjeh.html

3. http://www.pewarta-indonesia.com/warta-utama/warta-utama/17176-di-lhokseumawe-awak-media-dikriminalisasi-polisi.html

4. http://www.pewarta-indonesia.com/berita/hukum-a-kriminal/17189-dua-wartawan-aceh-diperkarakan-ke-polisi-ini-kronologi-kasusnya.html

5. http://www.pewarta-indonesia.com/kolom-pewarta/wilson-lalengke/17256-jurnalis-dikriminalisasi-dewan-pers-tak-berguna-dan-harus-dibubarkan.html

Referensi kriminalisasi jurnalis Jejak News, Ismail Novendra, di Padang:

1. http://www.ppwinews.com/2018/04/dpn-ppwi-bebaskan-novendra-tegakkan.html

2. http://www.ppwinews.com/2018/04/terkait-kasus-ismail-novendra-ppwi.html

3. http://www.ppwinews.com/2018/04/wartawan-dimeja-hijaukan-dewan-pers.html

4. http://www.ppwinews.com/2018/03/miris-kebijakan-kapolri-dikencingi.html

5. http://www.ppwinews.com/2018/03/spri-minta-kapolri-copot-kapolda-sumbar.html


Jika Masih Mangkir Tak Penuhi Undangan, Komisi IV Layak Pertanyakan Ketua Baznas Padang.
Thursday, April 19, 2018

On Thursday, April 19, 2018

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H.Maidestal Hari Mahesa 
Infonusantara (PADANG) - Kalau merasa tidak ada persoalan dan masalah untuk apa  Ketua Baznas Kota Padang enggan duduk bersama dalam rapat dengar pendapat (hearing,red) dengan Komisi IV DPRD Kota Padang. Selaku suatu badan yang mengelola dana ummat haruslah transparansi dan kooperatif dalam mempertanggung jawaban kinerjanya. 

Untuk itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa meminta kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang untuk kooperatif. Pasalnya, sudah beberapa kali undangan hearing dilayangkan ke yang bersangkutan, selalu diwakilkan ke anak buahnya. 

Ia mengatakan, DPRD Kota Padang melalui Komisi IV telah mengundang Ketua Baznas Epi Santoso untuk rapat dengar pendapat (hearing). Pada undangan pertama, diwakili oleh beberapa orang wakil ketua dan kepala bidang. 

"Ketika kami tanyakan kepada yang mewakili, bisa apa tidak memberikan keterangan jika ada Komisi IV melahirkan rekomendasi terkait hearing tersebut. Mereka menjawab untuk sifat teknis mengenai kebijakan yang telah dikeluarkan, banyak yang mereka tentunya tidak bisa sampaikan dalam forum ini. Karena kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada Ketua Baznas," kata Maidestal Hari Mahesa yang akrab disapa Esa ini, Kamis(19 /4) melalui selulernya. 

Makanya, kata politisi muda anggota dewan tiga periode ini, Komisi IV DPRD Kota Padang memutuskan rapat dengar pendapat ditunda sampai Ketua Baznas, Epi Santoso bisa hadir. Waktu hearing pertama itu, perwakilan Baznas menyebut, Epi Santoso berhalangan karena harus pulang kampung menghadiri syukuran orang tuanya berangkat umroh.

"Dan undangan kedua sudah kami sampaikan kepada Baznas, rentang waktu dua minggu. Akan tetapi kembali Baznas menyampaikan Epi Santoso berhalangan hadir karena ikut mendampingi orangtuanya umroh. Dan kini kami sudah kirimkan surat undangan ke tiga kalinya untuk hearing pada Senin tanggal 23 April 2018 depan ," ujarnya.

Kita sama-sama lihat, apakah Ketua Baznas Kota Padang akan kembali mangkir dan mengabaikan undangan DPRD Kota Padang atau "menghormati" undangan wakil rakyat dengan menghadiri hearing yang mengagendakan program kerja Baznas dan laporan masyarakat serta temuan yang ada pada kami. 

Dan tentunya sambung Esa, kami tidak ingin mendengar secara sepihak saja terkait adanya laporan laporan yang kita terima dari masyarakat. Selaku wakil rakyat tentu kita menampung aspirasi masyarakat, namun tidak serta merta langsung menyikapi hal tersebut. "Makanya kita mengundang Ketua Baznas untuk meluruskan nya,"  tegas Esa.

"Jika tidak juga dipenuhi, maka kami layak mempertanyakan, ada apa sebenarnya dengan Ketua Baznas Epi Santoso sehingga tidak kooperatif terhadap Komisi IV DPRD Padang," ketusnya.

Menurut Esa, rasanya buat apa Epi Santoso takut datang untuk hearing bersama Komisi IV, kalau merasa tak ada salah ya mari kita duduk bersama. Selaku anggota dewan yang mempunyai tupoksi control pengawasan hanya ingin menanyakan sejauh mana program yang telah dilakukan pihak Baznas Kota Padang,  bagaimana mengenai bantuan bantuan dari Baznas yang telah terealisasi, serta pengelolaan dana Baznas ini.

"Kami tentunya berharap Ketua Baznas kota Padang lebih kooperatif dan transparansi lah dalam hal ini. Apalagi yang beliau urus adalah dana ummat, sebahagian besar adalah potongan gaji pegawai seKota Padang. Masa kami sebagai DPRD tidak boleh mengetahui tentang pengelolaan dana ummat tersebut.Terus siapa lagi yang akan mengawasi dan boleh mengetahui manajemen Baznas tersebut, " pungkasnya.(Inf).

DPN PPWI: Bebaskan Novendra, Tegakkan Konstitusi
Wednesday, April 18, 2018

On Wednesday, April 18, 2018


Infonusantara (PADANG )Terkait proses persidangan atas kasus kriminalisasi jurnalis Ismail Novendra, Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab media Jejak News, hari ini, Rabu 18 April 2018, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) menyampaikan Pandangan dan Pernyataan Sikap PPWI, sebagai berikut:

1. Kriminalisasi terhadap suara rakyat benar-benar brutal akhir-akhir ini. Sejumlah jurnalis dan wartawan masyarakat di berbagai daerah yang telah bekerja sesuai koridor jurnalisme tak berdaya ketika berhadapan dengan oknum-oknum bejat di institusi Kepolisian Republik Indonesia.

2. Hari ini, Rabu, 18 April 2018, sedang berlangsung akrobat kriminalisasi terhadap wartawan Ismail Novendra, Pemimpin Redaksi Koran Jejak News, di Pengadilan Negeri Padang. Kelindan persengkongkolan jahat oknum aparat di Polda Sumatera Barat dengan oknum pengusaha yang di-backingi oknum Kapolda Sumatera Barat, dan diaminkan oleh Kejaksaan Negeri Padang, benar-benar sebuah bentuk penistaan terhadap pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI).

3. Dewan Pers yang oleh UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers ditugaskan untuk mengakomadir segala persoalan yang melibatkan insan jurnalisme, saat ini diterkam tidak berdaya oleh kebijakannya sendiri. Ketentuan Dewan Pers tentang verifikasi media dan jurnalis, pada akhirnya harus berbenturan dengan kepentingan para oknum aparat, pengusaha, penguasa, dan pihak lainnya yang masih sangat alergi dengan keterbukaan, kejujuran, dan kehidupan yang mulia tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Rekomendasi Dewan Pers dengan nomor suratnya 555/DP/K/X/2017 atas kasus pemberitaan pers di media Jejak News pimpinan Novendra hanya dijadikan lap pantat para oknum polisi di Polda Sumbar.

Berdasarkan point-point di atas, PPWI Menyatakan Sikap:

1) Mengecam keras kriminalisasi terhadap jurnalis dan wartawan masyarakat yang sedang marak terjadi di seantero nusantara, khususnya terhadap Ismail Novendra di Padang, Sumatera Barat terkait kasus pemberitaan dugaan KKN di koran Jejak News yang dikelolanya.

2) Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengambil tindakan dan kebijakan darurat, termasuk antara lain membubarkan Dewan Pers untuk kemudian membentuk dan/atau membenahi lembaga pengampu jurnalisme, publikasi, dan media massa nasional, dalam rangka menyelamatkan Konstitusi, khususnya pasal 28E ayat (3) dan pasal 28F UUD NRI, sebelum pelanggaran atas Konstitusi negara ini semakin masif, terstruktur, dan sistemik oleh para oknum komprador tamak di institusi kepolisian, kejaksaan, dewan pers, pengusaha nakal, dan pihak berkepentingan lainnya.

3) Mendesak Pengadilan Negeri Padang untuk membebaskan Ismail Novendra, Pimpinan Redaksi dan Penanggung Jawab koran Jejak News. Demikian juga, semua terduga, tersangka, dan terdakwa kasus kiriminalisasi pers yang sedang proses di seluruh tanah air harus dibebaskan. Keputusan membebaskan Ismail Novendra adalah langkah awal yang paling benar dalam rangka menegakkan Konstitusi, khususnya pasal 28 UUD NRI.

4) Mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap pengusaha dan kroninya yang menjadi objek pemberitaan di Jejak News yang menjadi awal kasus ini. Patut diduga terdapat unsur KKN dalam proses mendapatkan dan melaksanakan proyek di beberapa instansi pemerintah di wilayah Sumatera Barat yang diberitakan di koran Jejak News tersebut.

5) Mendesak Mabes Polri, melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam Polri) untuk memeriksa dan menindak tegas para oknum polisi yang melakukan kriminalisasi terhadap wartawan Ismail Novendra, termasuk oknum Kapolda Sumbar Irjenpol Fakhrizal.

Demikian pernyataan sikap ini dikeluarkan untuk dimaklumi dan ditindaklanjuti oleh para pihak terkait. Terima kasih.

Jakarta, 18 April 2018

Atas Nama PPWI seluruh Indonesia

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA (Ketua Umum)
H. Fachrul Razi, SIP, MIP (Sekretaris Jenderal)

Baru Belasan Korban Travel Jamaah Umroh Melapor ke Posko Pengaduan di DPRD Padang
Wednesday, April 18, 2018

On Wednesday, April 18, 2018



Infonusantara (PADANG) 
Posko Pengaduan dan Penelantaran Jamaah Umroh di DPRD Kota Padang hingga saat ini masih terbuka bagi para korban jamaah umroh dugaan penipuan Travel Umroh PT Bumi Minang Pratiwi (BMP) Haji dan Travel beberapa waktu lalu.

Posko pengaduan yang telah dibuka pada Senin (9/4) lalu oleh Komisi IV DPRD Kota Padang melalui Sekretariat Komisi IV DPRD Kota Padang, dari pantauan media ini,  Rabu (18/4) didepan pagar Gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan No.50 Kecamatan Padang Timur masih terlihat terbentang spanduk panjang sekitar empat meter bertuliskan Posko Pengaduan dan Penelantaran Jamaah Umroh. 

Sekretariat Komisi IV DPRD Padang Alfanedi mengatakan, hingga hari ini sudah ada belasan korban dari jamaah umroh yang memasukkan laporan ke sekretariat Komisi IV DPRD Padang. Sampai kapan Posko pengaduan ini ditutup saya belum tahu pasti, namun yang pastinya kami tetap masih menerima pengaduan dari masyarakat. 

"Kapan ditutupnya posko pengaduan ini kita menunggu komfirmasi dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang. Bagi  korban jamaah umroh yang ingin melapor posko pengaduan di Sekretariat Komisi IV DPRD Kota masih terbuka, " ungkapnya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H. Maidestal Hari Mahesa menyampaikan alasan membuka posko pengaduan karena kami banyak menerima pengaduan dari masyarakat melalui Short Message Service (SMS), telepon, WhatsApp, dan media sosial lainnya. Banyak yang menyampaikan ke kita, mereka menjadi korban atau sanak familinya yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok umroh tersebut," ujarnya.

Dari pada masyarakat mengadu satu-satu melalui SMS, telepon, WhatsApp, dan lainnya, sebaiknya langsung mengadu ke DPRD melalui posko pengaduan yang telah kita buka sekarang ini. Walau sudah banyak yang buka posko pengaduan, seperti pada pihak kepolisian dan Gebu Minang, namun bagi masyarakat yang ingin mengadu ke DPRD, ya kita fasilitasi juga. Masyarakat jangan takut-takut melaporkan," tegas anggota dewan tiga periode yang akrab disapa Esa ini.

Tujuannya, jelas Esa, agar Komisi IV DPRD Kota Padang dapat menghimpun secara keseluruhan data-data korban dugaan penipuan travel umroh dan haji PT BMP dan PT Rindu Baitullah ini. 

Lebihlanjut kata Esa, setelah menerima pengaduan masyarakat dengan data yang jelas, kami akan mengundang Kementerian Agama, dan bagian Perizinan Kota Padang untuk menindaklanjutinya agar tidak menjadi permasalahan lagi di kemudian hari. "Pasalnya kasus serupa juga pernah terjadi di Kota Padang yang melibatkan travel umroh dan haji Al Haram, " sebutnya. 

"Kita tidak ingin kasus ini terulang lagi. Kasihan jamaah yang telah susah payah mengumpulkan uang untuk melepas rindu ke rumah Allah. Mereka menabung dan menyisihkan penghasilan sehari-hari yang tak seberapa, dengan berlinang air mata karena rindu ke Mekkah, tapi malah dikhianati. Ini kan biadab namanya," ujarnya.

Selain itu Esa juga mengatakan walau PT Rindu Baitullah yang dipimpin Epi Santoso, Ketua Baznas Kota Padang sudah melaporkan PT BMP ke polisi,  namun bukan berarti tanggungjawabnya hilang dengan  melempar tanggungjawab dengan melaporkan PT BMP ke polisi. 

"Walau Epi Santoso sudah melaporkan PT BMP ke polisi, namun tanggungjawabnya ke jamaah umroh tidak bisa dilempar begitu saja ke PT BMP. Ia harus bertanggungjawab penuh karena sebagian jamaah itu tidak langsung berurusan dengan PT BMP, tetapi dengan PT Rindu Baitullah," tegasnya.(Inf)



Perkuat Ideologi Pancasila di Layar Kaca, KPI Pusat Temui Wantimpres
Wednesday, April 18, 2018

On Wednesday, April 18, 2018

Pertemuan KPI Pusat Bersama Wantimpres 
Infonusantara (PADANG) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis bersama Komisioner bidang Kelembagaan Ubaidillah hadir dalam undangan Pertemuan yang diadakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang diwakili oleh anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto dan Agum Gumelar di Gedung Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (17/4).

Dalam pertemuan tersebut Yuliandre menegaskan perlu adanya kerjasama yang kuat dalam menanggulangi konten bermuatan SARA, radikalisme, hoax, dan konten-konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Selain KPI Pusat, hadir pula Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Direktur Utama TVRI Helmi Yahya, Direktur Utama SCTV Sutanto Hartono, Direktur Utama Indosiar Drs. Imam Sudjarwo, Direktur Utama MNC TV S.N Suwisma, akademisi, dan perwakilan dari asosiasi.

Rapat ini bertujuan untuk membentuk sinergi untuk berkomitmen dalam menjaga konten siaran agar tidak lepas dari Ideologi Pancasila.

Menurut Yuliandre, KPI dengan tupoksi utamanya adalah mengawasi konten siaran, terus berusaha untuk mencegah adanya konten-konten negatif. “KPI mempunyai tugas yang jelas yaitu mengawasi konten. KPI berkomitmen untuk mengawasi konten-konten siaran guna menjaga idealisme dan nasionalisme di Indonesia,” ujar Yuliandre.

Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, selain yang disampaikan Ketua KPI Pusat, KPI memiliki program pembangunan karakter dan nilai Pancasila melalui gerakan “Indonesia Bicara Baik”. Gerakan untuk mengajak masyarakat untuk berbicara baik ini dimulai dari kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tempat KPI menyelenggarakan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-85 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2018, beberapa waktu lalu.

Pada saat ini, isu SARA dan hoax diakui sudah mulai masuk ke beberapa konten siaran. Diseminasi informasi mengenai konten bermuatan SARA, radikalisme, dan hoax sangat diperlukan. Lembaga penyiaran juga mengambil andil yang besar dalam menangkal konten bermuatan negatif ini.

Yuliandre menegaskan, “Lembaga penyiaran adalah perjuangan, pada jaman ini, opini sudah banyak dijadikan fakta. Kita harus meminimalisir hal tersebut, " pungkasnya.

Sementara Agum Gumelar mengatakan, penanaman nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi jargon tapi menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ini juga harus didukung oleh semua kalangan termasuk media penyiaran melalui penyajian konten yang sesuai dengan kondisi yang ada sekarang.” katanya

Penyiaran menjadi media bagi keterbukaan informasi publik, oleh karena itu fungsi penyiaran harus dioptimalkan. Sekarang lembaga penyiaran sudah berusaha untuk  mencerahkan dan menjadi media informasi bagi masyarakat dengan cara-cara yang baik. Sampai hari ini, konten yang bermuatan SARA sudah diminimalisir sedini mungkin. KPI sudah banyak memberikan pembinaan untuk memberikan efek yang lebih cepat untuk membawa perubahan pada layar kaca.

Redaksi  :Infonusantara 
Laporan :Bianca Michelle

Emzalmi: Jika Diberikan Amanah Keberadaan Pasar Tradisional Tanah Kongsi Akan Kami Tata Sehingga Ramah Pengunjung dan Bersih
Wednesday, April 18, 2018

On Wednesday, April 18, 2018

Calon Walikota Padang Emzalmi Kunjungi Pasar Tradisional Tanah Kongsi Kelurahan Kampung Pondok
Infonusantara (PADANG) -- Calon Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018, Emzalmi melakukan blusukan ke pasar tradisional Tanah Kongsi Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 17 April 2018. 

Emzalmi Berdialog Dengan Pedagang Pisang Pasar Tanah Kongsi Pondok
Kedatangan Emzalmi disambut haru oleh para pedagang. Mereka pun menyampaikan aspirasinya kepada calon orang nomor satu di daerah ini. 

Rata-rata para pedagang mengharapkan pasar tersebut ditata dengan baik, dan persoalan banjir yang selama ini mereka hadapi bisa dituntaskan, jika Emzalmi terpilih sebagai Walikota Padang.

Emzalmi Mampir dan Berdialog di Salah Satu Kedai Kopi Tanah Kongsi Didampingi Tokoh Masyarakat Setempat 
Tak hanya menyapa dan menyerap asiprasi pedagang, Emzalmi menyempatkan diri untuk berbelanja di pasar tersebut. Emzalmi membeli satu kilo jengkol dan beberapa dagangan lainnya. 

Nurjani, salah seorang pedagang mengaku senang dan terharu dengan kedatangan calon pemimpin Kota Padang tersebut. 

Emzalmi Disambut Baik oleh Warga Tanah Kongsi 
"Tadi Pak Em sempat membeli dagangan saya. Satu kilo jengkol. Alhamdulilah, semoga laris setelah Pak Em membeli disini dan semoga Pak EM menjadi Walikota Padang," ungkapnya. 

Tidak hanya membeli jengkol, Emzalmi juga menikmati sarapan khas pedagang pasar Tanah Kongsi di warung Ko Ban sembari berdilog dengan pengunjung. 

Sepinya pengunjung pasar merupakan salah satu keluhan pedagang yang disampaikan langsung ke mantan Sekdako Padang ini. 

Merasa senang dengan kehadiran Emzalmi, para pengunjung warung Ko Ban mengajak Emzalmi untuk berselfi untuk kenang-kenangan. 

Usai blusukan, Emzalmi mengatakan kepada awak media, keberadaan pasar tradisional akan ditata lagi, sehingga lebih ramah pengunjung dan bersih. 

"Insya Allah, jika amanah itu diberikan kepada kami, kami akan menata pasar ini, terutama persoalan banjir yang dikeluhkan tadi, akan kita carikan solusinya," ujarnya. 

Penataan itu penting dilakukan, jelas Emzalmi, tujuannya agar warga lebih banyak mengunjungi pasar dan merasa beteh ketika berkunjung ke pasar tradisional yang cukup memiliki nama tersebut.(*)

TWK Kota Padang Akui Emzalmi Sosok Birokrat Sukses dan Desri Ayunda Sosok Profesional dan Piawai Mengelola Manajemen Ekonomi
Wednesday, April 18, 2018

On Wednesday, April 18, 2018

Desri Ayunda Silaturahmi Bersama Tim Wanita Koalisi (TWK) Kota Padang 
Infonusantara (PADANG)  -- Sejumlah ibu-ibu menyatakan dukungan kepada pasangan Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018, Emzalmi dan Desri Ayunda. Pasalnya mereka menilai pasangan Emzalmi-Desri merupakan duet ideal untuk kepemimpinan Kota Padang. 

Untuk itu, ibu-ibu tersebut menyatakan diri bergabung ke dalam Tim Wanita Koalisi (TWK) Kota Padang untuk Emzalmi-Desri yang diketuai oleh anggota DPD RI Emma Yohana saat silaturahmi di rumah Marlis Alam Jaya yang terletak di komplek perumahan Tarok Permai 1 Kelurahan Gunung Sarik Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 17 April 2018.

Silaturahmi tersebut dihadiri calon Wakil Walikota, Desri Ayunda, Ketua LPM Kelurahan Gunung Sarik Indra Mairizal, ninik mamak dan Ketua RT/RW. Sedangkan ibu-ibu yang menyatakan dukungan sekitar 100 orang. 

Koordinator TWK Fiyatna menyambut baik aspirasi ibu-ibu tersebut. Ia mengatakan, dukungan tersebut sangat besar artinya bagi kemenangan Emzalmi-Desri Ayunda di Pilkada Kota Padang.

"Kami kaum perempuan sepakat mendukung pasangan birokrat dan profesional. Kami yakin pasangan ini bisa membawa perubahan untuk kota Padang yang lebih baik," ungkapnya. 

Menurutnya, Emzalmi merupakan sosok birokrat sukses di bidang birokrasi. Ia yakin Emzalmi lebih memahami persoalan di roda Pemerintahan Kota Padang. Apa lagi, katanya, Emzalmi pernah menjabat jabatan strategis di Pemko Padang dan karir puncaknya dibirokrasi adalah Sekretaris Daerah Kota Padang. 

"Rekam jejak Pak Em itu sudah jelas dan terang, tak usah diragukan lagi. Disamping birokrat ulung, dia juga merupakan seorang arsitektur penataan perkotaan. InysaAllah kota ini semakin tertata infrastrukturnya, jika pasangan ini terpilih," ungkapnya. 

Desri Ayunda sendiri, kata Fiyatna, merupakan seorang sosok profesional dan piawai mengelola manajemen ekonomi. Kemampuannya menata ekonomi tak usah diragukan lagi, karena sudah terbukti ketika berkarir di PT Semen Padang. Bermacam jabatan strategis yang hanya diduduki orang-orang terpilih pernah dipegangnya. 

Desri Ayunda mengaku terharu dengan dukungan yang diberikan ibu-ibu rumah tangga di komplek tersebut. Bahkan ia sempat terkejut, karena mendapat sambutan yang luar biasa pada acara silaturahmi itu. 

"Dukungan ini harus kami bayar dengan merealisasikan program-program yang kami jual ke masyarakat jika kami terpilih. Kalau tidak, kami akan mempertagungjawab tidak hanya pada ibu-ibu, tetapi kepada Allah SWT.

Makanya, kata Desri, pasangan Emzalmi-Desri Ayunda tidak mengumbar janji, tetapi program pembangunan yang masuk akal dan bisa diterima masyarakat, yaitu program menjadikan Kota Padang sebagai kota maju, religius dan mandani berbasis pendidikan, pariwisata, perdagangan dan industri. 

"Di tengah merosotnya pendidikan di kota ini, sehingga generasi muda kita kalah saing di era ini, banyak terjadi tawuran, LGBT, narkoba dan judi semakin meraja lela, kita akan membenahi pendidikan berkrakter kembali ke surau, bukan hanya sekedar serimonial saja," tukuknya.  

Tak hanya itu, ungkap Desri, pasangan Emzalmi-Desri juga akan menata destinasi wisata yang ada, tak hanya Pantai Padang, tetapi juga pantai-pantai lainnya di Kota Padang. 

"Kami juga punya program industri kreatif dan industri rumahan agar ibu-ibu rumah tangga bisa membantu ekonomi keluarga. Disamping itu, kita juga akan mengandeng tigo tungku sejarangan dalam membangun kota ini," jelasnya. 

Ini akan terwujud, kata Desri Ayunda, apabila masyarakat datang beramai-ramai ke TPS pada tanggal 27 Juni  2018 dan menggunakan hak suaranya memilih pasangan Emzalmi-Desri Ayunda.(*)

 Pedagang Pujasera Berharap Paslon Ideal Bisa Membawa Perubahan dan Kesejahteraan Bagi Masyarakat Pedagang Pantai Padang
Wednesday, April 18, 2018

On Wednesday, April 18, 2018

Lokasi Kuliner Pujasera Pantai Padang 
Infonusantara (PADANG) - Kedatangan Calon Wakil Wali Kota Padang, Desri Ayunda  dan  Ketua DPC PPP Kota Padang  Maidestal Hari Mahesa serta Ketua DPC GARUDA Kota Padang Taufik Hafni ke kuliner Puja Sera kawasan Pantai Padang disambut hangat para pedagang dan pengunjung. 

Senyum khas Desri Ayunda  dan H. Maidestal Hari Mahesa sapaan hangat H. Esa serta Taufik membuat suasana kunjungan tersebut semakin hangat dan penuh rasa kekeluargaan. Rasa kagum pedagang, terobati,  disebabkan Desri Ayunda dan H. Esa serta Taufik sosok yang mereka  kagumi selama ini.

Boy, (45) tukang parkir di kawasan Puja Sera, juga tak sungkan sungkan mengungkapkan kekaguman kepada Desri dan Esa serta Taufik.

Katanya, rata rata pedagang disini, termasuk kami tukang parkir, bertekat memenangkan pasangan nomor 1, Emzalmi-Desri Ayunda. Meski Emzalmi tak hadir, tapi kedatangan Desri dan Esa serta Taufik serasa mewakili pilihan kami terhadap pasangan nomor 1 ini.

Rina dan Boy juga berharap, pasangan nomor 1 ini bisa membawa perubahan di Kota Padang ini. 

"Tertitip harapan kami, agar pasangan ideal ini, bisa memperjuangkan dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah pantai ini. Dan, kami yakin pasangan ini bisa mewujudkannya, sebab mereka gabungan birokrat dan profesional, pungkas mereka. (*)

Undang Desri Ayunda ,MTI Kelurahan Gantiang Parak Gadang Sampaikan Aspirasi dan Dukungan
Tuesday, April 17, 2018

On Tuesday, April 17, 2018

Calon Wakil Walikota Padang nomor urut satu Desri Ayunda Hadiri Undangan Silaturahmi Majelis Taklim dan Wali murid TK PAUD Kelurahan Gantiang Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Selasa, 17 April 2018
Infonusantara (PADANG) - Calon Wakil Walikota Padang nomor urut 1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018, Desri Ayunda memenuhi undangan majelis taklim dan wali murid TK PAUD Kelurahan Gantiang Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Selasa, 17 April 2018.

"Kami mengucapkan terimakasih  kepada Pak Des yang telah meluangkan waktu memenuhi undangan kami. Kami ingin menyampaikan aspirasi dan dukungan langsung ke Pak Des," ujar Gusniyeti Dhaut, Ketua Majelis Taklim Indonesia (MTI) Kelurahan Gantiang Parak Gadang.   

Ia mengajak warga Kota Padang untuk datang ke TPS beramai-ramai pada tanggal 27 Juni 2018 dan menggunakan hak suara mereka memilih pasangan duet ideal, Emzalmi dan Desri Ayunda. 

"Mari kito basamo samo kito doakan. Semoga Allah SWT mengabulkan doa kito basamo dan jangan lupa babisiak bisiak ka dunsanak kita dan tetangga untuk memilih nomor 1," ujarnya yang diamini oleh yang lainnya. 

Desri Ayunda menyampaikan terimakasih kepada ibu-ibu majlis taklim dan wali murid TK PAUD yang telah mendukung pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda. Ia berharap, dukungan itu merupaka dukungan nyata sampai ke TPS pada tanggal 27 Juni 2018. 

"Insya Allah, sesuai harapan ibu-ibu agar kami kembali menyemarakan Asmaul Husna, itu juga keinginan kami, termasuk meluruskan Baznas agar dikelola oleh para ulama dan orang-rang yang faqih, sehingga zakat betul-betul didistribusikan kepada orang yang berhak menerimanya tanpa ada kepentingan politik sedikit pun," ungkapnya.(*)