PILIHAN REDAKSI

Gubernur Sumbar Keluarkan Surat PAW Dirinya,Helmi Moesim Pertanyakan Proses Hukum Sedang Berjalan, Saya Akan Lakukan Gugatan

Helmi Moesim menjelaskan terkait dikeluarkan surat PAW dirinya oleh Gubernur Sumbar dalam jumpa pers.Minggu (28/4/2024) INFONUSANTARA.NET --...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Ditelepon Presiden Jokowi Soal Kekosongan Obat Terapi Covid-19, Menkes Minta Maaf
Saturday, July 24, 2021

On Saturday, July 24, 2021

 

Presiden Jokowi (ist)
INFONUSANTARA.NET -- Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi karena tak menemukan beberapa obat terapi Covid-19 di apotek. 

Permohonan maaf itu diutarakan Menkes Budi setelah Presiden Jokowi menelepon dirinya. Hal itu saat Presiden Jokowi mengetahui sejumlah obat terapi Covid-19 tidak tersedia di pasaran usai mengecek langsung ketersediaan stok obat di salah satu apotek di Bogor.

“Pak, ini saya cek ke apotek di Bogor. Saya cari obat antivirus Oseltamivir, nggak ada. Cari lagi, obat antivirus yang Favipiravir juga nggak ada, kosong. Saya cari yang antibiotik, Azithromycin, juga nggak ada,” tanya Jokowi kepada Budi dalam sambungan telepon dalam video yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 23 Juli 2021., 

Orang nomor satu di republik ini juga menyampaikan bahwa stok obat antivirus sudah tak tersedia selama seminggu. Selain itu, juga ia tak menemukan adanya vitamin D3 5000.

“Stok nggak ada sudah seminggu lebih. Terus vitamin D3 yang 5000 juga nggak ada,” ujarnya.

Bahkan mantan Gubernur DKI itu pun menyebut dirinya hanya mendapatkan multivitamin.

“Iya ini saya yang dapat hanya multivitamin. Yang mengandung zinc. Hanya itu. Suplemen juga, suplemen ini ada yang D3 nya ada tapi hanya yang 1000. Hanya dapat yang ini saja,”bebernya.

“Vitamin D3 yang 1000. Kemudian yang suplemen yang kombinasi multivitamin ada. Jadi yang lain-lain yang obat antivirus, antibiotik nggak ada semuanya,” sebutnya lagi.

Sementara itu, Menkes Budi Sadikin pun memberikan penjelasan terkait pertanyaan Presiden Jokowi terkait kekosongan obat terapi Covid-19 di pasaran.

Ia menjelaskan setelah dirinya mengecek ketersediaan obat, bahwa obat antivirus tersebut tersedia di toko online dan beberapa apotek di Kota Bogor.

“Karena saya ada catatan pak presiden. Kita kan sudah ada yang online. Saya barusan cek ya pak ya, misalnya untuk Fapiviravir di apotek Kimia Farma Tajur Baru ada 4.900, apotek Kimia Farma Juanda 30 ada 4.300, apotek Kimia Farma Semplak Bogor ada 4.200,” kata Budi.

Dalam sambungan telepon, Budi mengatakan segera mengirimkan data ketersediaan obat kepada Jokowi. 

“Jadi saya nanti double cek ya.  Nanti ini saya kirim ke ajudan Pak. Itu ada data online yang ada di RS itu bisa dilihat by kota segala macam untuk apoteknya Kimia Farma Century, Guardian, K24,” ucap Budi 

Jokowi pun kembali menanyakan kepada Budi apakah obat tersebut tersedia.

“Adi situ ada semuanya?,” tanya Jokowi

Budi kembali menjelaskan kepada Jokowi bahwa semua obat tersedia. Masyarakat kata Budi dapat mengecek melalui online.

“Ada Online bisa dibaca semua rakyat Pak,” kata Budi.

Mendengar penjelasan Budi, Jokowi mengaku akan menuju apotek yang disebutkan Budi untuk membeli obat untuk penanganan Covid-19. 

“Oke. Ndak saya tak ke sana aja. Tak beli itu coba ada nggak,” ucap Jokowi

Budi kemudian mempersilahkan Jokowi untuk mengecek langsung ketersedian obat-obatan tersebut. 

“Ok boleh pak silahkan nanti saya kirim ke ini ya pak,” kata Budi.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah meluncurkan situs https://farmaplus.kemkes.go.id/ untuk memudahkan masyarakat mengecek ketersediaan obat dan vitamin, terutama bagi pasien Covid-19.

Situs tersebut mencakup lebih dari 2.100 apotek di seluruh provinsi di Indonesia. Oleh karena itu, Presiden menyarankan kepada masyarakat yang membutuhkan obat dan vitamin tersebut untuk mengecek terlebih dahulu di https://farmaplus.kemkes.go.id/

“Anda bisa mengecek ketersediaan obat dan vitamin itu melalui situs https://farmaplus.kemkes.go.id/ yang sekarang mencakup lebih dari 2.100 apotek di seluruh provinsi di Indonesia,” ucap Presiden Jokowi dalam akun Instagram @jokowi. 

Sumber: terkini.id /suaracom 



Novel Baswedan dkk Dikabarkan Dipecat, Benny Harman: Jokowi Melanggar Revolusi Mental
Tuesday, May 04, 2021

On Tuesday, May 04, 2021

 

Presiden Joko Widodo
INFONUSANTARA.NET – Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman menanggapi soal kabar yang beredar bahwa Novel Baswedan dan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat.

Rumor pemecatan itu beredar bersama kabar bahwa ada 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menjadi syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Benny Harman mengatakan bahwa jika kabar itu benar, maka Presiden Joko Widodo telah melanggar ide revolusi mental yang ia gagas sendiri.

Hal itu karena, menurut Benny Harman, menyelamatkan dan memperkuat KPK adalah inyi dari revolusi mental.

“Ada kabar Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Dipecat. Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar Revolusi Mental, ideologi politik yang dia gagas sendiri,” kata Benny Harman melaui akun Twitter-nya pada Selasa, 4 Mei 2021.

“Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu,” sambungnya.

Sebagai informasi, pihak KPK sendiri belum mengkonfirmasi lebih jauh soal kabar ketidak-lulusan dan pemecatan puluhan pegawai tersebut.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku bahwa ia belum mengetahui siapa saja pegawai KPK yang lolos menjadi ASN.

“Kita belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan dari BKN. Sehingga tidak tahu hasilnya dan belum memutuskan proses selanjutnya, mohon bersabar dahulu,” ungkap Ghufron pada Senin, 3 Mei 2021, dilansir dari Jawa Pos.

Hal yang sama juga disampaikanoleh Plt Jubir KPK, Ali Fikri bahwa mereka telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut.

“KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021,” katanya.

Hanya saja, hasil tes wawasan itu belum dapat diumumkan ke publik untuk saat ini. Namun, Ali Fikri mengatakan, hasil itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

Adapun Novel Baswedan sebelumnya telah menanggapi bahwa kabar yang beredar itu adalah upaya yang dilakukan untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

Source: Terkini.id

Jokowi Perintahkan Tangkap KKB, Demokrat: Jangan Emosional, Pak Presiden
Monday, April 26, 2021

On Monday, April 26, 2021

 

Presiden Jokowi/ IG jokowi
INFONUSANTARA.NET – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Dmeokrat, Andi Arief menanggapi soal instruksi Presiden Jokowi untuk menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Andi Arief meminta agar Presiden Jokowi tidak emosional dan memperhitungan langkah yang akan diambil dengan cermat.

Ia mengatakan itu lantaran khawatir bahwa akan terjadi pertumpahan darah yang lebih besar lagi.

“Jangan emosional, Pak Presiden. Jangan ada pertumpahan darah yang bisa lebih besar. Hitung dengan cermat,” katanya melalui akun Twitter pada Senin, 26 April 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menangkap KKB.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menghaturkan dukacita atas gugurnya Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.

“Mari kita mendoakan semoga arwah almarhum Brigjen TNI I Gusti Putu Danny mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Presiden Jokowi, Senin, 26 April 2021

“Dan negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas dedikasi pengertian serta pengorbanan Brigjen TNI I Gusti Putu Danny,” tambahnya.

Seperti diketahui, Brigjen TNI I Gusti Putu Dani Karya Nugraha gugur setelah kontak tembak dengan Kelompok Separatis dan Teroris di Papua.

“Saya juga telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB,” tegas Presiden Jokowi.

Dalam pernyataan, Presiden menegaskan negara ini tidak memiliki tempat bagi kelompok kriminal.

“Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air,” ujarnya.

Adapun gugurnya  Kabinda Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Dani Karya Nugraha diumumkan oleh Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto.

Dikatakan bahwa kehadiran Kabinda Papua di Kampung Dambet adalah dalam rangka observasi lapangan guna mempercepat pemulihan keamanan pasca-aksi brutal Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua di wilayah tersebut.

Aksi kontak tembak didahului oleh KKB yang melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap rombongan Kabinda.

Source: Terkini.id


Prof Jimly: Ini Lebih Keterlaluan,Isu Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Thursday, March 18, 2021

On Thursday, March 18, 2021

 

Prabowo-Jokowi.(ist)
INFONUSANTARA.NET -- Meski masih ada tiga tahun lagi, bursa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah memanas. Belakangan muncul isu masa jabatan presiden ditambah jadi tiga periode.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Jimly Asshiddiqie tak habis pikir dengan beberapa kelompok atau orang yang melemparkan isu masa jabatan presiden tiga periode itu.

Tak hanya itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008 ini juga menilai memaketkan Prabowo Subianto dan Joko Widodo adalah sebuah hal yang tak wajar.

Terlebih jika, Jokowi yang turun kasta menjadi Capres setelah dua periode menjabat sebagai presiden.

“Ini lebih keterlaluan, bukan dari segi hukum tapi etika bernegara. Pasti pak Jokowi lebih tersinggung lagi,” kata Jimly dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya saat menjawab salah satu usulan netizen terkait paket Prabowo-Jokowi, Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya, senator DPD RI itu juga menyebutkan menyebut mereka yang melempar isu jabatan presiden tiga periode seperti Qodari bisa saja dimaksud Presiden Jokowi sedang mencari muka.

“Apa pengamat politik seperti ini yg disebut oleh pak Jokowi sbg (1) mencari muka, (2) menampak muka, atau (3) mau menjerumuskan pak Jokowi???,” tulis Jimly.

Diketahui pengamat politik dari Indo Barometer Muhammad Qodari. Dia mengusulkan Presiden Joko Widodo maju kembali dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Sebagai pedamping, Qodari mendeklarasikan Jokowi berpasangan Prabowo Subianto, menteri pertahanan Indonesia saat ini. 

Source:Fajar.co.id


Jokowi Terima Suntikan Dosis Pertama Vaksin Covid-19 Sinovac
Wednesday, January 13, 2021

On Wednesday, January 13, 2021

Presiden Joko Widiodo disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac. (Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)

INFONUSANTARA.NET -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona (SARS-CoV-2), Rabu (13/1). Penyuntikan vaksin dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Penyuntikan perdana terhadap Jokowi dengan vaksin Covid-19 CoronaVac buatan perusahaan asal China, Sinovac ini menandai program vaksinasi di Indonesia.

Penyuntikan vaksin terhadap Jokowi dilakukan oleh Tim Dokter Kepresidenan. Dari pantauan CNNIndonesia.com, Jokowi disuntik di bagian lengan kiri.

Sebelum penyuntikan Jokowi tampak berkonsultasi mengenai kondisi kesehatannya secara umum. Tim dokter kepresidenan juga menunjukkan kotak vaksin bertulis Sinovac sebelum menyuntikkan vaksin ke Jokowi.

Selanjutnya setelah Jokowi, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju turut diberikan suntikan dosis pertama vaksin Sinovac. Kendati begitu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak ikut disuntik vaksin, karena faktor usia.

Pada program vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini pemerintah telah membuat daftar prioritas penerima vaksin. Kelompok prioritas pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain.

Terkait pemberian vaksin ini, pemerintah juga menargetkan setidaknya 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa yang harus diberi vaksin. Ini agar terbentuk kekebalan populasi atau herd immunity.

Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac. BPOM menyebut vaksin Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.

Kepala BPOM Penny K. Lukito memastikan vaksin Covid-19 Sinovac aman digunakan. Menurutnya, efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang.

Efek samping bersifat lokal di antaranya berupa nyeri, iritasi, pembengkakan. Sementara efek samping sistemik, berupa nyeri otot, fetik, dan demam.

Sedangkan frekuensi efek samping dengan derajat berat, sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya 0,1 sampai dengan 1 persen. Efek samping tersebut bukan efek samping yang berbahaya dan dapat pulih kembali.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal untuk penggunaan vaksin Sinovac.

Pemerintah melangsungkan vaksinasi perdana mulai 13 Januari, hari ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pejabat lainnya menjadi klaster pertama yang disuntik vaksin Covid-19.

Sumber: CNNIndonesia.com

Disiarkan Live! Ini Jadwal Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19
Wednesday, January 06, 2021

On Wednesday, January 06, 2021

Presiden Joko Widodo. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

INFONUSANTARA.NET -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan menjadi orang pertama yang akan disuntik vaksin Covid-19.

Rencananya, orang nomor satu di Indonesia itu akan disuntik vaksin pada Rabu 13 Januari 2021.Dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin kepada jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat pusat.

Demikian disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Rakor Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan 2021 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

“Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/1), di Jakarta, oleh Bapak Presiden,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari Fajar.co.id.

Penyuntikan dilanjutkan di daerah di hari berikutnya secara serentak yang diprioritaskan bagi tenaga medis.

Diharapkan, semua kepala daerah ikut serta dalam vaksinasi itu sehingga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, Bapak/Ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat,” imbuhnya.

Terpisah, kepastian Presiden jadi orang pertama disuntik vaksin Covid-19, juga dibenarkan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

“Iya, (disuntik vaksin pada Rabu). Dan tata cara prosesnya akan dibahas pada Jumat ini,” terangnya.

Heru menyatakan, pihak-pihak lainnya yang ikut dalam vaksinasi pertama bersama Presiden Jokowi dipilih secara ketat. Karena itu, dia menjamin seleksi tidak sembarangan. "Pada Jumat, kami bahas siapa saja dari perwakilan masyarakat dan TNI,” jelas dia.

Vaksinasi kepada Presiden Jokowi, lanjut Heru, akan disiarkan langsung oleh sejumlah media massa.

Hal ini untuk menunjukkan transparansi dan komitmen pemerintah kepada rakyat Indonesia.Biar masyarakat bisa lihat langsung memberikan semangat, bisa dilanjutkan ke daerah daerah juga ikut. “Minimal provinsi kota-kota besar juga ikut melanjutkan,” tandasnya.

(*)

Status Bahasa Inggris Jokowi di Akun Twitter Ditujukan ke Joe Biden, Mancing Perdebatan
Sunday, November 08, 2020

On Sunday, November 08, 2020

 

Presiden Jokowi bersama Presiden Terpilih AS, Joe Biden

INFONUSANTARA.NET -- Presiden Jokowi mengucapkan selamat dalam bahasa Inggris kepada Joe Biden yang terpilih jadi Presiden AS.Tulisan ini malah menuai pro kontra diantara netizen.

Sebagian netizen mempertanyakan tata bahasa atau grammar dari ucapan selamat Presiden Joko Widodo tersebut.

“Onde mande. Ini caption by google translate or translator president? Hehe. Look forward to “working” bro working bukan “work”, ungkap netizen @Azhari_Alminangkabawi, dalam status Presiden Jokowi itu, Minggu (8/11/2020).

Tak ayal postingan ini mengundang debat diantara sesama netizen mengenai grammar dalam penulisan ucapan selamat dalam bahasa Inggris dari Jokowi ini.

Salah satu netizen bernama @Ayu Soenaryo juga mengeritik grammar tulisan bahasa Inggris Presiden Jokowi ini.

“Permisi mohon maaf sebelumnya kepada yang ngetwit ini a/n Pakdhe. Izin mengoreksi grammar: Benefit “of the people of both our countries”. People itu sudah bentuk jamak dari orang/warga’. Jadi kalau ditulis ‘two people’:= dua orang-orang, atau= dua warga.Sekian sekilas info.

Dan banyak lagi netizen di Twitter yang memperdebatkan grammar dari penulisan bahasa Inggris Presiden Jokowi ini.

Berikut tulisan lengkap Presiden Joko Widodo dalam akun Twitter resminya @jokowi, yang mengundang perdebatan di kolom komentar status presiden tersebut.

“Look forward to work closely with you in strengthening Indonesia-US strategic partnership and pushing forward our cooperation on economy, democracy and multilateralism for the benefit of our two people and beyond,” ungkap Jokowi dalam status itu.

Sementara pada unggahan yang lain, status Presiden Jokowi yang juga dalam bahasa Inggris itu tidak diperdebatkan netizen.

“My warmest congratulations @JoeBiden and @KamalaHarris on your historic election. The huge turn out is a reflection of the hope placed on democracy,” tulis Jokowi kepada Joe Biden dan Kamala Harris.​(pojoksatu/fajar)


Jokowi Marah ke Menteri Tapi Tak Beri Contoh yang Baik, Syahrial:Malah Milih Melihat Bebek!
Saturday, October 24, 2020

On Saturday, October 24, 2020

 

Jokowi Kunjungan ke Kalteng tinjau peternakan Bebek (ist)

"Tindakan Jokowi itu lantas dikritik oleh Politikus Partai Demokrat, Syahrial Nasution. Dia menyebut, justru Presiden Jokowi lah yang tak memberikan contoh yang baik ke bawahan dan rakyatnya.

INFONUSANTARA.NET -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut menegur para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju gara-gara komunikasi publik yang buruk terakit Undang-undang Cipta Kerja (UU CIptaker).

"Tindakan Jokowi itu lantas dikritik oleh Politikus Partai Demokrat, Syahrial Nasution. Dia menyebut, justru Presiden Jokowi lah yang tak memberikan contoh yang baik ke bawahan dan rakyatnya.

“Pak Jokowi marah cara komunikasi menteri-menterinya buruk kepada publik soal UU Cilaka. Tapi tidak mencontohkan komunikasi yang baik dan patut dilakukan,” katanya di akun Twitter miliknya, Jumat (23/10/2020) seperti dilansir dari fajar.co.id.

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat itu menjelaskan saat aksi unjuk rasa besar-besar terkait penolakan UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020) lalu, Jokowi malah melakukan kunjungan kerja ke daerah.

Diketahui Presiden Jokowi saat itu berkunjung ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (8/10), dalam rangka melihat perkembangan program lumbung pangan nasional.

“Menolak menerima puluhan ribu buruh dan mahasiswa yang datang ke Istana bukan cara yang baik. Dibandingkan ke Kalimantan cuma untuk melihat ternak bebek,” ungkap anak buah AHY itu.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko sebelumnya menyebutkan, Presiden Jokowi menegur jajaran menteri karena komunikasi publik yang sangat jelek saat menjelaskan soal RUU Cipta Kerja.

“Khusus dalam konteks omnibus law UU Cipta Kerja, memang sebuah masukan dari berbagai pihak dan Presiden juga sangat-sangat tahu. Kami semuanya ditegur oleh Presiden bahwa komunikasi kita sungguh sangat jelek,” kata Moeldoko kepada wartawan, Rabu (21/10).


PHSK , Meski Tanpa Tanda Tangan Jokowi UU Cipta Kerja Tetap Sah
Monday, October 19, 2020

On Monday, October 19, 2020

Presiden Joko Widodo (ist)

PSHK menyebut Omnibus Law Cipta Kerja tetap sah sebagai UU meski Presiden Jokowi tidak menandatanganinya dalam kurun 30 hari setelah disahkan. 

INFONUSANTARA.NET -- Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia menyatakan Presiden Joko Widodo memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang sebelumnya sudah disetujui bersama dengan DPR pada 5 Oktober 2020.

Jika melewati batas waktu tersebut dan presiden tidak juga menandatangani, RUU Cipta Kerja tetap sah menjadi Undang-undang (UU) dan wajib diundangkan.

"Dasar hukum Pasal 73 Ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujar PSHK melalui utas twitter dalam akun @PSHKIndonesia seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (19/10).

PSHK menilai UU Cipta Kerja yang dalam proses pembentukannya mereka anggap melanggar prinsip-prinsip pembentukan peraturan, seperti keterbukaan dan partisipasi masyarakat, dapat diajukan pembatalan melalui proses uji formil di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK, kata mereka, bisa menguji UU baik secara formil maupun materiil. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 57 ayat (1) dan (2) UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

Jika MK mengabulkan uji formil, keseluruhan UU itu dinyatakan batal demi hukum.

"Sedangkan uji materiil dilakukan untuk menilai apakah sebagian atau seluruh ketentuan dalam suatu UU bertentangan dengan konstitusi. Jika MK mengabulkan uji materiil, ketentuan-ketentuan yang diuji tersebut menjadi tidak mengikat," terangnya.

PSHK menjelaskan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan masih tetap berlaku, kecuali pasal-pasal yang telah diubah oleh UU Cipta Kerja.

Draf final Omnibus Law Cipta Kerja sudah ada di tangan Presiden Jokowi. Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memastikan Jokowi membaca draf UU Cipta Kerja tersebut.

Aturan baru itu belum diberi nomor dan belum tercatat dalam lembaran negara. Hanya saja berdasarkan laman MK, Sabtu (17/10), permohonan pengujian UU Cipta Kerja sudah diajukan oleh lima orang di bawah Gerakan Masyarakat Pejuang Hak Konstitusi.

Kelimanya yaitu karyawan swasta Hakimi Irawan Bangkid Pamungkas, pelajar Novita Widyana, serta tiga orang mahasiswa Elin Dian Sulistyowati, Alih Septiana, dan Ali Sujito.

Peneliti dari Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura, menjelaskan upaya hukum belum bisa dilakukan terhadap UU yang belum diundangkan. Sebab, terang dia, UU tersebut belum mengikat secara hukum dan belum berdampak pada kerugian konstitusional.

"Jadi, secara formal belum dapat diajukan, kecuali pada saat pemeriksaan pendahuluan, UU diundangkan, maka MK dapat saja meminta perbaikan atas permohonan dengan memberikan nomor UU pada permohonan berdasarkan nomor pengundangannya," jelas Charles kepada CNNIndonesia.com.

"Hal demikian terjadi pada uji materi UU KPK yang ditolak pada saat mereka mengajukan sebelum diundangkan," ujarnya lagi.

Source:CCN Indonesia


Presiden Utus Pratikno ke PBNU dan MUI Jelaskan UU Ciptaker
Monday, October 19, 2020

On Monday, October 19, 2020

 

Presiden Jokowi (kiri) mengutus Mensesneg Pratikno sowan ke PBNU dan MUI terkait UU Cipta Kerja. (CNN Indonesiaa/ Feri Agus Setyawan)

INFONUSANTARA.NET -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk mengantar dan menjelaskan naskah Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke PBNU dan MUI, Minggu (18/10). Dalam kesempatan itu, Pratikno juga menjaring masukan dari dua organisasi tersebut.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden RI Bey Triadi Machmudin mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka sosialisasi UU Omnibus Law Ciptaker ke berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, NU dan MUI memiliki perhatian lebih terhadap UU Ciptaker.

"Bapak Pratikno hari ini bertemu dengan pimpinan NU dan juga MUI. Pak Mensesneg diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengantar naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI," kata Bey, Minggu (18/10) dalam keterangannya kepada wartawan.

Pratikno, kata Bey, mendatangi langsung Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di rumahnya. Setelah itu, Pratikno mengunjungi kediaman Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi.

Bey menyebut Pratikno juga berencana menyambangi Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, namun yang bersangkutan sedang berada di luar kota.

Menurut Bey, dokumen UU Ciptaker yang diserahkan ke NU dan MUI adalah naskah final yang diterima Jokowi pada 14 Oktober 2020 lalu. Jokowi mendapatkan dokumen itu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bey menekankan pemerintah akan selalu terbuka menerima masukan dari semua lapisan masyarakat, baik akademisi, organisasi masyarakat, serikat pekerja, dan masyarakat. Masukan itu akan ditampung dalam menyusun aturan turunan dari Omnibus Law Ciptaker.

"Pemerintah memang segera menyusun sejumlah peraturan pemerintah (pp) dan peraturan presiden (perpres) sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja. Jadi masukan untuk penyusunan pp dan perpres tersebut," ujarnya.

UU Omnibus Law Ciptaker telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 5 Oktober lalu. Pengesahan UU Ciptaker mendapat penolakan dari masyarakat luas, termasuk ormas Islam, seperti PBNU, Muhammadiyah, hingga MUI.

Source:CNN Indonesia