PILIHAN REDAKSI

PJ Bupati Mentawai Survei Lokasi Lahan Hanpang 68 Hektar di Dusun Sila'oinan

INFO|MENTAWAI - Untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah, Pj Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak survei lokasi pembukaan ...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Ditelepon Presiden Jokowi Soal Kekosongan Obat Terapi Covid-19, Menkes Minta Maaf
Saturday, July 24, 2021

On Saturday, July 24, 2021

 

Presiden Jokowi (ist)
INFONUSANTARA.NET -- Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi karena tak menemukan beberapa obat terapi Covid-19 di apotek. 

Permohonan maaf itu diutarakan Menkes Budi setelah Presiden Jokowi menelepon dirinya. Hal itu saat Presiden Jokowi mengetahui sejumlah obat terapi Covid-19 tidak tersedia di pasaran usai mengecek langsung ketersediaan stok obat di salah satu apotek di Bogor.

“Pak, ini saya cek ke apotek di Bogor. Saya cari obat antivirus Oseltamivir, nggak ada. Cari lagi, obat antivirus yang Favipiravir juga nggak ada, kosong. Saya cari yang antibiotik, Azithromycin, juga nggak ada,” tanya Jokowi kepada Budi dalam sambungan telepon dalam video yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 23 Juli 2021., 

Orang nomor satu di republik ini juga menyampaikan bahwa stok obat antivirus sudah tak tersedia selama seminggu. Selain itu, juga ia tak menemukan adanya vitamin D3 5000.

“Stok nggak ada sudah seminggu lebih. Terus vitamin D3 yang 5000 juga nggak ada,” ujarnya.

Bahkan mantan Gubernur DKI itu pun menyebut dirinya hanya mendapatkan multivitamin.

“Iya ini saya yang dapat hanya multivitamin. Yang mengandung zinc. Hanya itu. Suplemen juga, suplemen ini ada yang D3 nya ada tapi hanya yang 1000. Hanya dapat yang ini saja,”bebernya.

“Vitamin D3 yang 1000. Kemudian yang suplemen yang kombinasi multivitamin ada. Jadi yang lain-lain yang obat antivirus, antibiotik nggak ada semuanya,” sebutnya lagi.

Sementara itu, Menkes Budi Sadikin pun memberikan penjelasan terkait pertanyaan Presiden Jokowi terkait kekosongan obat terapi Covid-19 di pasaran.

Ia menjelaskan setelah dirinya mengecek ketersediaan obat, bahwa obat antivirus tersebut tersedia di toko online dan beberapa apotek di Kota Bogor.

“Karena saya ada catatan pak presiden. Kita kan sudah ada yang online. Saya barusan cek ya pak ya, misalnya untuk Fapiviravir di apotek Kimia Farma Tajur Baru ada 4.900, apotek Kimia Farma Juanda 30 ada 4.300, apotek Kimia Farma Semplak Bogor ada 4.200,” kata Budi.

Dalam sambungan telepon, Budi mengatakan segera mengirimkan data ketersediaan obat kepada Jokowi. 

“Jadi saya nanti double cek ya.  Nanti ini saya kirim ke ajudan Pak. Itu ada data online yang ada di RS itu bisa dilihat by kota segala macam untuk apoteknya Kimia Farma Century, Guardian, K24,” ucap Budi 

Jokowi pun kembali menanyakan kepada Budi apakah obat tersebut tersedia.

“Adi situ ada semuanya?,” tanya Jokowi

Budi kembali menjelaskan kepada Jokowi bahwa semua obat tersedia. Masyarakat kata Budi dapat mengecek melalui online.

“Ada Online bisa dibaca semua rakyat Pak,” kata Budi.

Mendengar penjelasan Budi, Jokowi mengaku akan menuju apotek yang disebutkan Budi untuk membeli obat untuk penanganan Covid-19. 

“Oke. Ndak saya tak ke sana aja. Tak beli itu coba ada nggak,” ucap Jokowi

Budi kemudian mempersilahkan Jokowi untuk mengecek langsung ketersedian obat-obatan tersebut. 

“Ok boleh pak silahkan nanti saya kirim ke ini ya pak,” kata Budi.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah meluncurkan situs https://farmaplus.kemkes.go.id/ untuk memudahkan masyarakat mengecek ketersediaan obat dan vitamin, terutama bagi pasien Covid-19.

Situs tersebut mencakup lebih dari 2.100 apotek di seluruh provinsi di Indonesia. Oleh karena itu, Presiden menyarankan kepada masyarakat yang membutuhkan obat dan vitamin tersebut untuk mengecek terlebih dahulu di https://farmaplus.kemkes.go.id/

“Anda bisa mengecek ketersediaan obat dan vitamin itu melalui situs https://farmaplus.kemkes.go.id/ yang sekarang mencakup lebih dari 2.100 apotek di seluruh provinsi di Indonesia,” ucap Presiden Jokowi dalam akun Instagram @jokowi. 

Sumber: terkini.id /suaracom 



Novel Baswedan dkk Dikabarkan Dipecat, Benny Harman: Jokowi Melanggar Revolusi Mental
Tuesday, May 04, 2021

On Tuesday, May 04, 2021

 

Presiden Joko Widodo
INFONUSANTARA.NET – Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman menanggapi soal kabar yang beredar bahwa Novel Baswedan dan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat.

Rumor pemecatan itu beredar bersama kabar bahwa ada 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menjadi syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Benny Harman mengatakan bahwa jika kabar itu benar, maka Presiden Joko Widodo telah melanggar ide revolusi mental yang ia gagas sendiri.

Hal itu karena, menurut Benny Harman, menyelamatkan dan memperkuat KPK adalah inyi dari revolusi mental.

“Ada kabar Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Dipecat. Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar Revolusi Mental, ideologi politik yang dia gagas sendiri,” kata Benny Harman melaui akun Twitter-nya pada Selasa, 4 Mei 2021.

“Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu,” sambungnya.

Sebagai informasi, pihak KPK sendiri belum mengkonfirmasi lebih jauh soal kabar ketidak-lulusan dan pemecatan puluhan pegawai tersebut.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku bahwa ia belum mengetahui siapa saja pegawai KPK yang lolos menjadi ASN.

“Kita belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan dari BKN. Sehingga tidak tahu hasilnya dan belum memutuskan proses selanjutnya, mohon bersabar dahulu,” ungkap Ghufron pada Senin, 3 Mei 2021, dilansir dari Jawa Pos.

Hal yang sama juga disampaikanoleh Plt Jubir KPK, Ali Fikri bahwa mereka telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut.

“KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021,” katanya.

Hanya saja, hasil tes wawasan itu belum dapat diumumkan ke publik untuk saat ini. Namun, Ali Fikri mengatakan, hasil itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

Adapun Novel Baswedan sebelumnya telah menanggapi bahwa kabar yang beredar itu adalah upaya yang dilakukan untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

Source: Terkini.id

Jokowi Perintahkan Tangkap KKB, Demokrat: Jangan Emosional, Pak Presiden
Monday, April 26, 2021

On Monday, April 26, 2021

 

Presiden Jokowi/ IG jokowi
INFONUSANTARA.NET – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Dmeokrat, Andi Arief menanggapi soal instruksi Presiden Jokowi untuk menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Andi Arief meminta agar Presiden Jokowi tidak emosional dan memperhitungan langkah yang akan diambil dengan cermat.

Ia mengatakan itu lantaran khawatir bahwa akan terjadi pertumpahan darah yang lebih besar lagi.

“Jangan emosional, Pak Presiden. Jangan ada pertumpahan darah yang bisa lebih besar. Hitung dengan cermat,” katanya melalui akun Twitter pada Senin, 26 April 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menangkap KKB.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menghaturkan dukacita atas gugurnya Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.

“Mari kita mendoakan semoga arwah almarhum Brigjen TNI I Gusti Putu Danny mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Presiden Jokowi, Senin, 26 April 2021

“Dan negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas dedikasi pengertian serta pengorbanan Brigjen TNI I Gusti Putu Danny,” tambahnya.

Seperti diketahui, Brigjen TNI I Gusti Putu Dani Karya Nugraha gugur setelah kontak tembak dengan Kelompok Separatis dan Teroris di Papua.

“Saya juga telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB,” tegas Presiden Jokowi.

Dalam pernyataan, Presiden menegaskan negara ini tidak memiliki tempat bagi kelompok kriminal.

“Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air,” ujarnya.

Adapun gugurnya  Kabinda Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Dani Karya Nugraha diumumkan oleh Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto.

Dikatakan bahwa kehadiran Kabinda Papua di Kampung Dambet adalah dalam rangka observasi lapangan guna mempercepat pemulihan keamanan pasca-aksi brutal Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua di wilayah tersebut.

Aksi kontak tembak didahului oleh KKB yang melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap rombongan Kabinda.

Source: Terkini.id


Prof Jimly: Ini Lebih Keterlaluan,Isu Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Thursday, March 18, 2021

On Thursday, March 18, 2021

 

Prabowo-Jokowi.(ist)
INFONUSANTARA.NET -- Meski masih ada tiga tahun lagi, bursa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah memanas. Belakangan muncul isu masa jabatan presiden ditambah jadi tiga periode.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Jimly Asshiddiqie tak habis pikir dengan beberapa kelompok atau orang yang melemparkan isu masa jabatan presiden tiga periode itu.

Tak hanya itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008 ini juga menilai memaketkan Prabowo Subianto dan Joko Widodo adalah sebuah hal yang tak wajar.

Terlebih jika, Jokowi yang turun kasta menjadi Capres setelah dua periode menjabat sebagai presiden.

“Ini lebih keterlaluan, bukan dari segi hukum tapi etika bernegara. Pasti pak Jokowi lebih tersinggung lagi,” kata Jimly dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya saat menjawab salah satu usulan netizen terkait paket Prabowo-Jokowi, Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya, senator DPD RI itu juga menyebutkan menyebut mereka yang melempar isu jabatan presiden tiga periode seperti Qodari bisa saja dimaksud Presiden Jokowi sedang mencari muka.

“Apa pengamat politik seperti ini yg disebut oleh pak Jokowi sbg (1) mencari muka, (2) menampak muka, atau (3) mau menjerumuskan pak Jokowi???,” tulis Jimly.

Diketahui pengamat politik dari Indo Barometer Muhammad Qodari. Dia mengusulkan Presiden Joko Widodo maju kembali dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Sebagai pedamping, Qodari mendeklarasikan Jokowi berpasangan Prabowo Subianto, menteri pertahanan Indonesia saat ini. 

Source:Fajar.co.id


Jokowi Terima Suntikan Dosis Pertama Vaksin Covid-19 Sinovac
Wednesday, January 13, 2021

On Wednesday, January 13, 2021

Presiden Joko Widiodo disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac. (Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)

INFONUSANTARA.NET -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona (SARS-CoV-2), Rabu (13/1). Penyuntikan vaksin dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Penyuntikan perdana terhadap Jokowi dengan vaksin Covid-19 CoronaVac buatan perusahaan asal China, Sinovac ini menandai program vaksinasi di Indonesia.

Penyuntikan vaksin terhadap Jokowi dilakukan oleh Tim Dokter Kepresidenan. Dari pantauan CNNIndonesia.com, Jokowi disuntik di bagian lengan kiri.

Sebelum penyuntikan Jokowi tampak berkonsultasi mengenai kondisi kesehatannya secara umum. Tim dokter kepresidenan juga menunjukkan kotak vaksin bertulis Sinovac sebelum menyuntikkan vaksin ke Jokowi.

Selanjutnya setelah Jokowi, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju turut diberikan suntikan dosis pertama vaksin Sinovac. Kendati begitu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak ikut disuntik vaksin, karena faktor usia.

Pada program vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini pemerintah telah membuat daftar prioritas penerima vaksin. Kelompok prioritas pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain.

Terkait pemberian vaksin ini, pemerintah juga menargetkan setidaknya 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa yang harus diberi vaksin. Ini agar terbentuk kekebalan populasi atau herd immunity.

Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac. BPOM menyebut vaksin Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.

Kepala BPOM Penny K. Lukito memastikan vaksin Covid-19 Sinovac aman digunakan. Menurutnya, efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang.

Efek samping bersifat lokal di antaranya berupa nyeri, iritasi, pembengkakan. Sementara efek samping sistemik, berupa nyeri otot, fetik, dan demam.

Sedangkan frekuensi efek samping dengan derajat berat, sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya 0,1 sampai dengan 1 persen. Efek samping tersebut bukan efek samping yang berbahaya dan dapat pulih kembali.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal untuk penggunaan vaksin Sinovac.

Pemerintah melangsungkan vaksinasi perdana mulai 13 Januari, hari ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pejabat lainnya menjadi klaster pertama yang disuntik vaksin Covid-19.

Sumber: CNNIndonesia.com

Disiarkan Live! Ini Jadwal Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19
Wednesday, January 06, 2021

On Wednesday, January 06, 2021

Presiden Joko Widodo. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

INFONUSANTARA.NET -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan menjadi orang pertama yang akan disuntik vaksin Covid-19.

Rencananya, orang nomor satu di Indonesia itu akan disuntik vaksin pada Rabu 13 Januari 2021.Dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin kepada jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat pusat.

Demikian disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Rakor Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan 2021 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

“Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/1), di Jakarta, oleh Bapak Presiden,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari Fajar.co.id.

Penyuntikan dilanjutkan di daerah di hari berikutnya secara serentak yang diprioritaskan bagi tenaga medis.

Diharapkan, semua kepala daerah ikut serta dalam vaksinasi itu sehingga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, Bapak/Ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat,” imbuhnya.

Terpisah, kepastian Presiden jadi orang pertama disuntik vaksin Covid-19, juga dibenarkan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

“Iya, (disuntik vaksin pada Rabu). Dan tata cara prosesnya akan dibahas pada Jumat ini,” terangnya.

Heru menyatakan, pihak-pihak lainnya yang ikut dalam vaksinasi pertama bersama Presiden Jokowi dipilih secara ketat. Karena itu, dia menjamin seleksi tidak sembarangan. "Pada Jumat, kami bahas siapa saja dari perwakilan masyarakat dan TNI,” jelas dia.

Vaksinasi kepada Presiden Jokowi, lanjut Heru, akan disiarkan langsung oleh sejumlah media massa.

Hal ini untuk menunjukkan transparansi dan komitmen pemerintah kepada rakyat Indonesia.Biar masyarakat bisa lihat langsung memberikan semangat, bisa dilanjutkan ke daerah daerah juga ikut. “Minimal provinsi kota-kota besar juga ikut melanjutkan,” tandasnya.

(*)

Status Bahasa Inggris Jokowi di Akun Twitter Ditujukan ke Joe Biden, Mancing Perdebatan
Sunday, November 08, 2020

On Sunday, November 08, 2020

 

Presiden Jokowi bersama Presiden Terpilih AS, Joe Biden

INFONUSANTARA.NET -- Presiden Jokowi mengucapkan selamat dalam bahasa Inggris kepada Joe Biden yang terpilih jadi Presiden AS.Tulisan ini malah menuai pro kontra diantara netizen.

Sebagian netizen mempertanyakan tata bahasa atau grammar dari ucapan selamat Presiden Joko Widodo tersebut.

“Onde mande. Ini caption by google translate or translator president? Hehe. Look forward to “working” bro working bukan “work”, ungkap netizen @Azhari_Alminangkabawi, dalam status Presiden Jokowi itu, Minggu (8/11/2020).

Tak ayal postingan ini mengundang debat diantara sesama netizen mengenai grammar dalam penulisan ucapan selamat dalam bahasa Inggris dari Jokowi ini.

Salah satu netizen bernama @Ayu Soenaryo juga mengeritik grammar tulisan bahasa Inggris Presiden Jokowi ini.

“Permisi mohon maaf sebelumnya kepada yang ngetwit ini a/n Pakdhe. Izin mengoreksi grammar: Benefit “of the people of both our countries”. People itu sudah bentuk jamak dari orang/warga’. Jadi kalau ditulis ‘two people’:= dua orang-orang, atau= dua warga.Sekian sekilas info.

Dan banyak lagi netizen di Twitter yang memperdebatkan grammar dari penulisan bahasa Inggris Presiden Jokowi ini.

Berikut tulisan lengkap Presiden Joko Widodo dalam akun Twitter resminya @jokowi, yang mengundang perdebatan di kolom komentar status presiden tersebut.

“Look forward to work closely with you in strengthening Indonesia-US strategic partnership and pushing forward our cooperation on economy, democracy and multilateralism for the benefit of our two people and beyond,” ungkap Jokowi dalam status itu.

Sementara pada unggahan yang lain, status Presiden Jokowi yang juga dalam bahasa Inggris itu tidak diperdebatkan netizen.

“My warmest congratulations @JoeBiden and @KamalaHarris on your historic election. The huge turn out is a reflection of the hope placed on democracy,” tulis Jokowi kepada Joe Biden dan Kamala Harris.​(pojoksatu/fajar)


Jokowi Marah ke Menteri Tapi Tak Beri Contoh yang Baik, Syahrial:Malah Milih Melihat Bebek!
Saturday, October 24, 2020

On Saturday, October 24, 2020

 

Jokowi Kunjungan ke Kalteng tinjau peternakan Bebek (ist)

"Tindakan Jokowi itu lantas dikritik oleh Politikus Partai Demokrat, Syahrial Nasution. Dia menyebut, justru Presiden Jokowi lah yang tak memberikan contoh yang baik ke bawahan dan rakyatnya.

INFONUSANTARA.NET -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut menegur para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju gara-gara komunikasi publik yang buruk terakit Undang-undang Cipta Kerja (UU CIptaker).

"Tindakan Jokowi itu lantas dikritik oleh Politikus Partai Demokrat, Syahrial Nasution. Dia menyebut, justru Presiden Jokowi lah yang tak memberikan contoh yang baik ke bawahan dan rakyatnya.

“Pak Jokowi marah cara komunikasi menteri-menterinya buruk kepada publik soal UU Cilaka. Tapi tidak mencontohkan komunikasi yang baik dan patut dilakukan,” katanya di akun Twitter miliknya, Jumat (23/10/2020) seperti dilansir dari fajar.co.id.

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat itu menjelaskan saat aksi unjuk rasa besar-besar terkait penolakan UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020) lalu, Jokowi malah melakukan kunjungan kerja ke daerah.

Diketahui Presiden Jokowi saat itu berkunjung ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (8/10), dalam rangka melihat perkembangan program lumbung pangan nasional.

“Menolak menerima puluhan ribu buruh dan mahasiswa yang datang ke Istana bukan cara yang baik. Dibandingkan ke Kalimantan cuma untuk melihat ternak bebek,” ungkap anak buah AHY itu.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko sebelumnya menyebutkan, Presiden Jokowi menegur jajaran menteri karena komunikasi publik yang sangat jelek saat menjelaskan soal RUU Cipta Kerja.

“Khusus dalam konteks omnibus law UU Cipta Kerja, memang sebuah masukan dari berbagai pihak dan Presiden juga sangat-sangat tahu. Kami semuanya ditegur oleh Presiden bahwa komunikasi kita sungguh sangat jelek,” kata Moeldoko kepada wartawan, Rabu (21/10).


PHSK , Meski Tanpa Tanda Tangan Jokowi UU Cipta Kerja Tetap Sah
Monday, October 19, 2020

On Monday, October 19, 2020

Presiden Joko Widodo (ist)

PSHK menyebut Omnibus Law Cipta Kerja tetap sah sebagai UU meski Presiden Jokowi tidak menandatanganinya dalam kurun 30 hari setelah disahkan. 

INFONUSANTARA.NET -- Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia menyatakan Presiden Joko Widodo memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang sebelumnya sudah disetujui bersama dengan DPR pada 5 Oktober 2020.

Jika melewati batas waktu tersebut dan presiden tidak juga menandatangani, RUU Cipta Kerja tetap sah menjadi Undang-undang (UU) dan wajib diundangkan.

"Dasar hukum Pasal 73 Ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujar PSHK melalui utas twitter dalam akun @PSHKIndonesia seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (19/10).

PSHK menilai UU Cipta Kerja yang dalam proses pembentukannya mereka anggap melanggar prinsip-prinsip pembentukan peraturan, seperti keterbukaan dan partisipasi masyarakat, dapat diajukan pembatalan melalui proses uji formil di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK, kata mereka, bisa menguji UU baik secara formil maupun materiil. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 57 ayat (1) dan (2) UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

Jika MK mengabulkan uji formil, keseluruhan UU itu dinyatakan batal demi hukum.

"Sedangkan uji materiil dilakukan untuk menilai apakah sebagian atau seluruh ketentuan dalam suatu UU bertentangan dengan konstitusi. Jika MK mengabulkan uji materiil, ketentuan-ketentuan yang diuji tersebut menjadi tidak mengikat," terangnya.

PSHK menjelaskan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan masih tetap berlaku, kecuali pasal-pasal yang telah diubah oleh UU Cipta Kerja.

Draf final Omnibus Law Cipta Kerja sudah ada di tangan Presiden Jokowi. Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memastikan Jokowi membaca draf UU Cipta Kerja tersebut.

Aturan baru itu belum diberi nomor dan belum tercatat dalam lembaran negara. Hanya saja berdasarkan laman MK, Sabtu (17/10), permohonan pengujian UU Cipta Kerja sudah diajukan oleh lima orang di bawah Gerakan Masyarakat Pejuang Hak Konstitusi.

Kelimanya yaitu karyawan swasta Hakimi Irawan Bangkid Pamungkas, pelajar Novita Widyana, serta tiga orang mahasiswa Elin Dian Sulistyowati, Alih Septiana, dan Ali Sujito.

Peneliti dari Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura, menjelaskan upaya hukum belum bisa dilakukan terhadap UU yang belum diundangkan. Sebab, terang dia, UU tersebut belum mengikat secara hukum dan belum berdampak pada kerugian konstitusional.

"Jadi, secara formal belum dapat diajukan, kecuali pada saat pemeriksaan pendahuluan, UU diundangkan, maka MK dapat saja meminta perbaikan atas permohonan dengan memberikan nomor UU pada permohonan berdasarkan nomor pengundangannya," jelas Charles kepada CNNIndonesia.com.

"Hal demikian terjadi pada uji materi UU KPK yang ditolak pada saat mereka mengajukan sebelum diundangkan," ujarnya lagi.

Source:CCN Indonesia


Presiden Utus Pratikno ke PBNU dan MUI Jelaskan UU Ciptaker
Monday, October 19, 2020

On Monday, October 19, 2020

 

Presiden Jokowi (kiri) mengutus Mensesneg Pratikno sowan ke PBNU dan MUI terkait UU Cipta Kerja. (CNN Indonesiaa/ Feri Agus Setyawan)

INFONUSANTARA.NET -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk mengantar dan menjelaskan naskah Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke PBNU dan MUI, Minggu (18/10). Dalam kesempatan itu, Pratikno juga menjaring masukan dari dua organisasi tersebut.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden RI Bey Triadi Machmudin mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka sosialisasi UU Omnibus Law Ciptaker ke berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, NU dan MUI memiliki perhatian lebih terhadap UU Ciptaker.

"Bapak Pratikno hari ini bertemu dengan pimpinan NU dan juga MUI. Pak Mensesneg diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengantar naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI," kata Bey, Minggu (18/10) dalam keterangannya kepada wartawan.

Pratikno, kata Bey, mendatangi langsung Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di rumahnya. Setelah itu, Pratikno mengunjungi kediaman Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi.

Bey menyebut Pratikno juga berencana menyambangi Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, namun yang bersangkutan sedang berada di luar kota.

Menurut Bey, dokumen UU Ciptaker yang diserahkan ke NU dan MUI adalah naskah final yang diterima Jokowi pada 14 Oktober 2020 lalu. Jokowi mendapatkan dokumen itu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bey menekankan pemerintah akan selalu terbuka menerima masukan dari semua lapisan masyarakat, baik akademisi, organisasi masyarakat, serikat pekerja, dan masyarakat. Masukan itu akan ditampung dalam menyusun aturan turunan dari Omnibus Law Ciptaker.

"Pemerintah memang segera menyusun sejumlah peraturan pemerintah (pp) dan peraturan presiden (perpres) sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja. Jadi masukan untuk penyusunan pp dan perpres tersebut," ujarnya.

UU Omnibus Law Ciptaker telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 5 Oktober lalu. Pengesahan UU Ciptaker mendapat penolakan dari masyarakat luas, termasuk ormas Islam, seperti PBNU, Muhammadiyah, hingga MUI.

Source:CNN Indonesia


Presiden Jokowi Cuitkan Dukungan Bank Dunia atas Omnibus Law Ciptaker
Saturday, October 17, 2020

On Saturday, October 17, 2020

Presiden Jokowi. (Foto: Biro Setpres/Kris)

Infonusantara.net -- Presiden Joko Widodo mengutip rilis Bank Dunia dalam cuitannya terkait dukungan lembaga itu atas penerbitan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja untuk mendongkrak pemulihan ekonomi dalam negeri.

"Undang-Undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif.' Ini kata Bank Dunia," cuit Jokowi lewat akun Twitter-nya pada Jumat (16/10) pukul 21.31 WIB.

Hingga berita ini ditulis, cuit itu telah disukai lebih dari 10 ribu dan dicuitkan ulang sekitar 2 ribu warganet.

Dalam rilis itu, Bank Dunia menyebut Omnibus Law Ciptaker sebagai reformasi skala besar Indonesia di sektor ekonomi agar lebih kompetitif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Omnibus Law Ciptaker dinilai dapat mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Bank Dunia menyatakan Omnibus Law Ciptaker diperlukan untuk menghilangkan aturan-aturan yang ketat dalam kerja sama bisnis sehingga mampu menarik investasi dan dapat membuka lapangan kerja untuk memerangi kemiskinan.

"Dengan menghilangkan batas-batas yang ketat pada investasi, menandakan Indonesia terbuka dalam berbisnis, hal tersebut dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," demikian rilis Bank Dunia yang dikutip Jokowi.

Kendati demikian, Bank Dunia turut mengingatkan agar pemerintah Indonesia perlu menerapkan aturan hukum yang konsisten untuk memastikan iklim ekonomi inklusif lewat Omnibus Law Ciptaker itu tetap berjalan.

Bank Dunia menyatakan komitmen untuk terus bekerja sama lewat Omnibus Law untuk pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi semua orang Indonesia," demikian lembaga tersebut.

Source: CNN Indonesia

Presiden Jokowi Susun PP dan Perpres Turunan UU Ciptaker dalam 3 Bulan
Saturday, October 10, 2020

On Saturday, October 10, 2020

Presiden Joko Widodo (Setpres)

Presiden Jokowi berjanji bakal mengundang masyarakat secara terbuka untuk memberikan masukan dan usulan dalam aturan turunan Omnibus Law Cipta Kerja. 
 

Infonusantara.net -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mendengarkan masukan dari masyarakat dalam membuat aturan turunan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang belum lama ini disahkan oleh DPR dan Pemerintah.

Aturan turunan itu yakni Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP). Mantan Wali Kota Solo ini menyebut Perpres dan PP akan diselesaikan dalam waktu 3 bulan sejak Ciptaker diundangkan.

"Saya perlu tegaskan bahwa UU Cipta Kerja memerlukan banyak sekali PP, dan Peraturan Presiden. Jadi setelah ini akan muncul PP dan Perpres yang akan kita selesaikan paling lambat 3 bulan setelah diundangkan," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10) dilansir dari CNN Indonesia.

"Kita pemerintah membuka dan mengundang masukan dari masyarakat dan masih terbuka usulan dari daerah-daerah," lanjut dia.

Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Senin (5/10) lalu di Kompleks Parlemen telah secara resmi mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang Undang.

Rencana membuat Omnibus Law Ciptaker sendiri, diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika dilantik sebagai presiden periode kedua Oktober 2019.

Sejak masa pembahasan, UU itu dikritik banyak elemen masyarakat. Substansinya dinilai merugikan pekerja dan merusak lingkungan. 

Selain substansi, proses pembahasannya yang dinilai minim partisipasi publik juga jadi sorotan.

Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Fajri Nursyamsi proses pembahasan RUU itu hingga disahkan menjadi UU tidak melibatkan partisi publik secara maksimal. Demokrasi dinilai terabaikan.

"Proses yang tidak transparan dan partisipatif menjadi warna yang tidak dapat dihilangkan dalam menggambarkan proses pembentukan UU Cipta Kerja. Proses legislasi dilakukan secara tergesa, dan abai untuk menghadirkan ruang demokrasi," kata Fajri dalam keterangannya, Selasa (6/10).


UU Ciptaker, DPP Demokrat:Jokowi Harusnya Membuka Dialog Terlebih Dahulu Jangan Serta-merta ke MK
Friday, October 09, 2020

On Friday, October 09, 2020

Presiden Joko Widodo (Dok:Setpres)

Infonusantara.net -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herman Khaeron mengkritik pernyataan Presiden Jokowi meminta kalangan yang tak puas pada Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, Jokowi seharusnya membuka dialog dengan masyarakat lebih dahulu, bukan langsung meminta kalangan yang tidak puas untuk mengajukan uji materi ke MK.

"Jangan serta-merta anda gugat ke MK, saya kira tidak harus begitu, buka forum dialog," ucap pemilik sapaan akrab Hero itu dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (9/10).

Dia meminta Jokowi untuk merespons lebih dahulu kehendak masyarakat dengan meninjau ulang isi dari UU Ciptaker.

Dengan membuka dialog, menurut Hero, Jokowi memiliki opsi lain terkait UU Ciptaker yakni mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas melakukan revisi terbatas.

"Setelah itu, bisa saja setelah diundangkan apakah pakai Perppu atau revisi terbatas untuk hal tertentu yang masih dianggap kurang pas oleh masyarakat," ujar Hero.

Dia menambahkan, pengajuan uji materi ke MK berpotensi menambah kekecewaan masyarakat yang saat ini sudah kecewa dengan pengesahan UU Ciptaker.

Menurutnya, penambahan kekecewaan itu bisa terjadi bila MK menolak uji materi yang diajukan terhadap UU Ciptaker.

"Terlalu berisiko kalau masyarakat gugat ke MK. Bisa saja MK, kita harapkan bisa berpihak kepada semuanya, bisa berlaku adil. Tapi kalau tidak, kemudian keputusan itu menjadi final dan mengikat, ini menambah kekecewaan masyarakat, ujar Hero.

Sebelumnya, Jokowi meminta kalangan yang tak puas pada UU Ciptaker mengajukan uji materi ke MK. Menurut Jokowi sistem ketatanegaraan mengatur soal itu.

"Jika masih ada tidak ada kepuasan pada UU Cipta Kerja ini silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahmakah Konstitusi," kata Jokowi melalui siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).


Pagi Ini, Jokowi dan Ma'ruf Rapat Bahas Omnibus Law
Friday, October 09, 2020

On Friday, October 09, 2020

 

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan rapat internal membahas Omnibus Law pagi ini. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Infonusantara.net -- Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menggelar rapat internal untuk membahas mengenai Omnibus Law Cipta Kerja, hari ini Jumat (9/10).

Dilansir dari CNN Indonesia. Berdasarkan situs resmi Wakil Presiden RI, agenda rapat itu digelar pukul 09.30 WIB. Ma'ruf sendiri dijadwalkan hadir melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres RI, Jakarta.

"Rapat Intern bersama Presiden Republik Indonesia tentang Undang-undang Cipta Kerja pukul 09.30 WIB," bunyi agenda tersebut.

Diketahui, Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sampai saat ini belum berkomentar terkait pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10).

Padahal, aturan tersebut sangat ditentang keras oleh kalangan buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil lainnya. Sebab, aturan itu dianggap berpihak terhadap pengusaha ketimbang rakyat kecil.

Demonstrasi besar-besaran digelar serentak di hampir seluruh kota besar di Indonesia, dari Jakarta, Bandung, Medan, Pontianak, hingga Makassar sejak Rabu (7/10) hingga Kamis (8/10). Bentrokan pun tak dapat dihindari di sejumlah lokasi. Banyak peserta aksi ditangkap polisi.


Jokowi Tegaskan Pilkada Tak Akan Ditunda
Monday, September 21, 2020

On Monday, September 21, 2020

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan Presiden Jokowi tetap ingin melanjutkan tahapan Pilkada 2020 meski pandemi virus corona belum berakhir (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
INFONUSANTARA.NET
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir. Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin (21/9).

Presiden Jokowi, lewat Fadjroel, menyatakan bahwa pemungutan suara pilkada di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel dalam keterangan dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (21/9).

Pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Penyelenggaraan Pilkada juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas.
"Agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," terang dia.

Jokowi, kata Fadjroel, juga mengatakan bahwa pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Sebab, pemerintah tidak bisa memastikan kapan pandemi Covid selesai di Indonesia dan dunia.

"Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," jelas dia.

Menurut Fadjroel, penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi dapat dijalankan seperti di beberapa negara lain. Ada beberapa negara yang tetap menggelar pemilihan umum. Tentu diiringi dengan protokol yang ketat.

"Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," beber dia.

Kendati begitu, Fadjroel meminta masyarakat untuk tetap bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 di setiap tahapan Pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

"Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," kata Fadjroel.

Terakhir, Fadjroel berharap Pilkada serentak dapat menjadi momentum baru bagi masyarakat untuk menemukan inovasi baru untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," ucap Fadjroel.

Sebelumnya, desakan agar pilkada ditunda menguat lantaran pandemi virus corona belum berakhir. Terlebih, banyak pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU di daerah masing-masing pada 4-6 September lalu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada lebih dari 300 bakal calon peserta pilkada yang membawa massa dan abai protokol corona saat mendaftar ke KPU. Termasuk putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang membawa arak-arakan pendukung saat mendaftar ke KPUD Kota Solo.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan PP Muhammadiyah lantas meminta pemerintah agar menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Organisasi masyarakat lainnya juga mengusulkan hal serupa.

Usul penundaan tak lepas dari kekhawatiran akan bahaya virus corona. Apalagi kasus baru di Indonesia masih terus bertambah dengan angka ribuan setiap harinya.
Sumber: CNN Indonesia

INFO NUSANTARA PERSADA

Presiden Jokowi: Pembatasan Sosial Berskala Mikro Lebih Efektif
Friday, September 11, 2020

On Friday, September 11, 2020

Presiden Joko Widodo menilai Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau komunitas lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan. (istimewa)
INFONUSANTARA.NET
Jakarta - Presiden Joko Widodo menilai Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau komunitas lebih efektif diterapkan untuk disiplin protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan juru bicara presiden, Fadjroel Rachman melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (11/9). Wacana PSBM ini telah dibahas Jokowi saat pertemuan dengan sejumlah pimpinan redaksi di Istana Kepresiden Bogor, hari ini.

"Presiden menekankan, berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli sepanjang menangani pandemi covid-19, Pembatasan Sosial Berskala Mikro/Komunitas lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujar Fadjroel.

Namun Fadjroel tak menjelaskan lebih lanjut terkait maksud PSBM.Istilah PSBM sendiri telah diterapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sejumlah wilayah di Jabar. Langkah ini dinilai efektif menekan laju penularan covid-19.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memutuskan penerapan kembali PSBB total pada 14 September mendatang.

Langkah ini diambil lantaran kondisi pandemi di DKI yang tidak kunjung membaik. Anies memproyeksi rumah sakit rujukan di Jakarta tidak akan sanggup bertahan hingga 17 September 2020.

Namun hal itu dibantah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengklaim kapasitas kesehatan hingga saat ini masih mampu menampung pasien covid-19. Bahkan menurutnya dana pemerintah masih cukup untuk menanggung para pasien.

Ia memastikan pemerintah akan menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit sesuai kebutuhan. 

Pihak Kantor Staf Presiden sebelumnya menanggapi bahwa penerapan PSBB di DKI harus dengan koordinasi bersama kementerian. Sebab, penerapan PSBB itu akan berdampak pada sejumlah sektor.
Sumber: CNN Indonesia

INFO NUSANTARA PERSADA

Presiden: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara
Tuesday, August 25, 2020

On Tuesday, August 25, 2020

Presiden Joko Widodo (ist)
INFONUSANTARA.NET
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai peningkatan kasus penularan Covid-19 di banyak negara Eropa seperti Spanyol, Prancis, dan Jerman. Sejumlah negara lainnya di Asia seperti India, Filipina, Bangladesh, Iran, Nepal, hingga Korea Selatan diketahui juga mengalami lonjakan kasus beberapa waktu belakangan ini.

"Ini perlu diwaspadai sehingga kita tidak kehilangan kendali atas manajemen yang ada dalam menangani pandemi ini utamanya di daerah maupun di pusat," ujar Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 24 Agustus 2020.

Untuk itu, Kepala Negara meminta jajarannya untuk bekerja lebih keras dalam hal penanganan pandemi ini, utamanya untuk menyeimbangkan gas dan rem antara penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dalam takaran yang tepat.

"Saya ingin menekankan beberapa hal agar Komite, dalam hal ini Mendagri, mengingatkan kembali kepada satgas di daerah, gubernur, bupati, dan wali kota agar betul-betul serius bekerja keras dalam rangka penanganan Covid ini," tuturnya.

Kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan disinggung oleh Presiden dalam rapat terbatas kali ini. Menurutnya, hingga nanti vaksin Covid-19 ditemukan dan dapat diberikan kepada masyarakat, kunci utama dalam mencegah penyebaran virus korona tersebut ialah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker.

Presiden meminta agar kampanye dan promosi terkait penggunaan masker di tengah masyarakat untuk lebih digalakkan.

"Tolong ini betul-betul segera yang berkaitan dengan ajakan untuk memakai masker, membagi masker, ini betul-betul pelaksanaannya bisa dipercepat," ucapnya.

Sementara itu, dalam hal pemulihan ekonomi yang berjalan beriringan dan seimbang dengan penanganan kesehatan, Kepala Negara juga kembali menegaskan agar pelaksanaan skema bantuan langsung ke masyarakat dapat dilakukan dengan cepat. Selain itu model bantuan lainnya juga harus terus digerakkan.

"Hari ini akan ada banpres (bantuan Presiden) produktif, kemudian (dalam waktu dekat) ada juga untuk subsidi gaji. Ini betul-betul diikuti karena ini paling banyak yang terkendala ialah urusan data dan nomor akun di bank. Saya kira ini yang agak menghambat kita sehingga kita harapkan nanti di pertengahan Agustus sampai September sudah selesai sehingga bisa mengungkit _growth_ kita," tuturnya.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan satu kunci utama lainnya untuk menjaga perekonomian nasional agar tidak melemah lebih dalam, yakni menjaga investasi agar tidak tumbuh minus di atas lima persen.

"Usahakan, kalau tidak bisa plus, jangan sampai di atas lima minusnya," ujar Presiden.

Jakarta, 24 Agustus 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

INFO NUSANTARA PERSADA

Presiden Jokowi Ingin Bantuan Karyawan Rp600.000 Jadi Hadiah HUT ke-75 RI
Monday, August 17, 2020

On Monday, August 17, 2020

Presiden RI Joko Widodo (ist)
INFONUSANTARA.NET
NASIONAL - Pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu per bulan kepada pekerja swasta yang penghasilannya di bawah Rp5 juta. 

Pemberian itu sebagai bentuk bantuan sosial akibat krisis ekonomi yang timbul dari adanya pandemi virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian itu sebagai hadiah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam momentum merayakan HUT RI ke-75. 

Sehingga, diharapkan akhir Agustus uang itu sudah masuk ke rekening masing-masing pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Presiden berpesan harus diluncurkan bulan Agustus sebagai hadiah ulang tahun ke-75 RI,” kata Budi dalam diskusi virtual, Sabtu, 15 Agustus 2020.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mendapat data yang valid untuk pemberian bantuan itu. 

Ada sekira 15,7 juta pekerja yang bakal menerima uang dengan skema pemberian per dua bulan hingga akhir tahun.

“Sudah diidentifikasi 15,7 juta tenaga kerja formal yang terdafatr di perusahaan, bayar iuran, bisa juga outsourch atau honorer agar bisa teridentifikasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, uang Rp600.000 ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk pekerja bisa mendongkrak daya beli. Mengingat pada saat pandemi seperti saat ini, para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta sangat merasakan dampaknya. 

Sumber: okezone.com

INFO NUSANTARA PERSADA

<div id="6b5617315c9ac918215fc7514bef514b"></div>

<script async src="https://click.advertnative.com/loading/?handle=7909" ></script>

Demo Rusuh di Jayapura: Jokowi Akan Segera Temui Para Kepala Suku dan Tokoh Papua
Friday, August 30, 2019

On Friday, August 30, 2019

Foto: Presiden Jokowi ketika mengunjungi Papua(ist)
Infonusantara.net - Presiden Jokowi meminta semua pihak menjaga Papua tetap aman dan damai. Jokowi juga berencana menemui para kepala suku dan tokoh Papua.

"Kita sudah berusaha tetapi waktunya saja yang sebenarnya minggu ini kita akan bertemu kita rencanakan tetapi masih belum memungkinkan," kata Jokowi di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis, 29 Agustus 2019. 

Karena itu, pertemuan bakal dijadwal ulang. Jokowi mengatakan akan segera menemui para tokoh dan kepala suku di Papua.

"Sehingga akan kita lakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk bisa bertemu dengan baik tokoh muda, baik tokoh adat, baik tokoh masyarakat, dan tokoh agama," ujarnya.

Selain itu, Jokowi menyinggung soal pendekatan keamanan di Papua. Jokowi mengatakan pola pendekatan itu akan dievaluasi.

"Ya semuanya semuanya akan kita evaluasi," tuturnya.

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya mengingatkan aparat keamanan bertindak persuasif dalam menghadapi massa pendemo. Senjata dengan peluru tajam, ditegaskan Wiranto, tidak boleh digunakan.

"Bahwa aparat keamanan sudah diinstruksikan jangan sampai melakukan tindakan represif. Harus persuasif terukur, bahkan senjata peluru tajam tidak boleh digunakan. Tapi jangan sampai kemudian justru dimanfaatkan oleh pendemo atau pendompleng pendemo untuk mencelakakan aparat keamanan," kata Wiranto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.

(Source: detik.com)

Jokowi Setuju Ibu Kota Dipindahkan ke Luar Pulau Jawa
Monday, April 29, 2019

On Monday, April 29, 2019

                   Tugu Monumen Nasional Jakarta                        Foto: Nusantaratv.com
Infonusantara.net, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. lni disampaikan Jokowi saat menanggapi Iaporan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengenai tiga lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia. 

Bambang dalam laporannya menyebut tiga lokasi alternatif tersebut yakni pertama tetap di Jakarta, kedua di sekitar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ketiga di luar Pulau Jawa. 

"Kalau saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak," ucap Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). 

Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri sehingga menolak ibu kota tetap di Jakarta atau dipindahkan di sekitar Pulau Jawa. Jakarta atau Pulau Jawa disebut sebagai kawasan rawan macet dan banjir. 

"Ada pencemaran yang berat juga. lni di Pulau Jawa, sungai-sungai di Pulau Jawa merupakan 10 sungai yang paling tercemar di dunia," ujarnya. 

Selain itu, degradasi sosial di Jakarta atau Pulau Jawa semakin tajam. Sementara lahan di Pulau Jawa semakin sempit akibat peralihan fungsi. 

"Dan informasi yang saya terima, sebanyak 40 ribu hektare lahan yang sangat produktif beralih fungsi di Jawa, setiap tahunnya. Dari sawah ke properti," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini. 

Optimistis Terwujud 

Jokowi memimpin rapat terbatas Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota siang ini. Jokowi optimistis pemindahan ibu kota negara akan terwujud bila dipersiapkan dengan matang. 

Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah, ini menyadari memindahkan ibu kota negara membutuhkan persiapan yang panjang. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menentukan lokasi yang tepat. Sehingga pemindahan ibu kota memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan infrastruktur. 

"Pemilihan lokasi yang tepat harus memperhatikan aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur pendukung dan pembiayaan," ujarnya. 

Pemindahan ibu kota negara harus memikirkan kepentingan jangka panjang. Pemindahan ibu kota juga harus mempertimbangkan dua hal, yakni pusat pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik serta pusat pengelolaan bisnis. 

Sumber: liputan6.com