PILIHAN REDAKSI

PJ Bupati Mentawai Survei Lokasi Lahan Hanpang 68 Hektar di Dusun Sila'oinan

INFO|MENTAWAI - Untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah, Pj Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak survei lokasi pembukaan ...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Pariwara

Berikut Laporan Kinerja (LKJ) DPRD Limapuluh Kota Tahun 2022
Wednesday, December 07, 2022

On Wednesday, December 07, 2022

Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra, S,Si



INFONUSANTARA.NET - Setiap akhir tahun semua lembaga perlu merangkum dan melaporkan  rangkaian kegiatan mereka selama satu tahun berjalan termasuk laporan pertangung jawaban pengunaan anggaran dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang telah di lakukan.


Semua hasil program kerja yang menggunakan anggaran yang bersumber dari dana negara dapat dipertanggung jawabkan secara sah sesuai undang-undang  dan hukum yang berlaku.


Begitu juga halnya dengan lembaga DPRD limapuluh kota ,yang seluruh kegiatan nereka selalu mendapat perhatian dari masyarakat karena hasil dari semua produk yang di keluarkan DPRD akan bermuara kepada kepentingan masyarakat secara umum.


Tahun anggaran 2022 ini DPRD Iimapuluh kota  sudah melahirkan berbagai produk berupa Perda dan keputusan. Untuk melahirkan produk Perda ini sangat menguras tenaga dan pikiran para anggota dewan yang terhormat serta meggunakan anggaran yang cukup besar.


Berikut tanggapan dari pimpinan DPRD Limapuluh kota seputar laporan hasil kerja tahun 2022 


Ketua DPRD limapuluh kota Deni Asra S.Si mengatakan, keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal yang dimiliki oleh kelembagaan DPRD, tapi yang jauh lebih penting adalah kapasiitas dan kompetensi dari masing-masing individu/personal para anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Wendi Chandra, ST


Sementara wakil DPRD Limapuluh kota Wendi Chandra mengungkapkan Fungsi pengawasan  DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di wujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Berikut pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh badan Pemeriksa Keuangan. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut dilaksanakan melalui alat kelengkapan yang terbagi dalam tiga  komisi.

Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Syamsul Mikar


Selanjutnya Syamsul Mikar wakil ketua DPRD limapuluh kota menjelaskan,  terlaksananya kegiatan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD, memang sangat melelahkan sampai larut malam kadang-kadang memakai waktu hari libur, namun itulah kenyataanya, sehingga terlaksananya rapat dengan baik dan telah menghasilkan beberapa perda yang telah dibahas dan yang telah disahkan.


Berikut produk yang dihasilkan oleh DPRD Limapuluh kota tahun 2022


I.Peraturan Daerah yang telah disahkan.


1. Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

2. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022

3. Ranperda tentang APBD Tahun 2023.



II. Peraturan Daerah yang dibahas tapi belum disahkan.


1.Ranperda Inisiatif sebanyak 3 buah, yaitu, Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan Ranperda tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika


2.Ranperda Pemerintah Daerah sebanyak 2 Buah yakni, Ranperda atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah.




III. Keputusan DPRD 


Ada  5 Keputusan DPRD Limapuluh Kota yang di hasilkan.


1.Nomor  13 Tahun 2022, tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Ramperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021.


2.Nomor 14 Tahun 2022, tentang persetujuan DPRD terhadap hasil evaluasi Gubernur Sumbar tentang Ramperda Kab Lima Puluh Kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan rancangan peraturan Bupati Lima Puluh Kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab Lima Puluh Kota tahun anggaran 2021 untuk di tetapkan menjadi perda


3.Nomor 15 Tahun 2022 tentang pembentukan struktur organisasi dan personalia pansus Ramperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.




4.Nomor 16 Tahun 2022, tentang persetujuan evaluasi Gubernur Sumbar terhadap Ramperda tentang RAPBD Kab. Lima Puluh Kota TA 2022 dan Ramperbup tentang penjabatan Lima puluh Kota Tentang Penjabaran perubahan APBD TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


5.Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan struktur Organisasi dan personalia Panja Ranperda penyertaan Modal Pemerintah Daerah.


Penulis : Ady Parker

Editor : Heri Suprianto



Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Limapuluhkota Tahun 2021
Thursday, December 02, 2021

On Thursday, December 02, 2021


INFONUSANTARA.NET - Dengan akan berakhirnya kinerja 1 tahun DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2021 yang dimulai dari bulan Agustus 2020 sd Agustus 2021. Tentunya banyak hal yang penting dan perlu diketahui oleh masyarakat terhadap apa yang telah diperbuat oleh DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di tahun 2021 dan pimpinan DPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan dalam rapat Paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu.


Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si didampingi wakil ketua Wendi Chandra, ST dan Syamsul Mikar di ruang kerja, baru baru ini.


Kinerja DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2021, merupakan himpunan laporan kinerja masa persidangan pertama, kedua dan ketiga, merupakan sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.


DPRD sebagai salah satu lembaga daerah yang memiliki kedudukan tinggi sebagai legislatif, sudah pasti DPRD memiliki beberapa fungsi dan juga tugas dan wewenang tertentu sebagai amanah Pasal 154 UU No.9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.



Ada sepuluh tugas dan wewenang penting yang berhubungan dengan fungsi-fungsi DPRD di dalam pemerintahan, yaitu.


(1).Membentuk peraturan daerah.

(2).Membahas dan memberikan persetujuan Ranperda mengenai APBD yang Diajukan Bupati.

(3).Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.

(4).Memilih Bupati dan Wakil Bupati dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan.

(5). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian. Sejalan dengan tugas dan wewenang kelima memilih Bupati dan Wakil Bupati , maka tugas dan wewenang keenam adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/ wakil bupati kepada menteri melalui Wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan atau pemberhentian.

(6). Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintahan daerah Kabupaten Limapuluh Kota terhadap rencana perjanjian internasional di daerah yaitu perjanjian antara Pemerintah Pusat dan pihak luar negeri yang berkaitan dengan kepentingan Daerah kabupaten Limapuluh Kota.

(7). Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja internasional yang dilakukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Lima puluh Kota.

(8).Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota.

(9).Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.

(10).Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan.



Laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota , selama persidangan tahun 2020 sampai dengan 2021 merupakan rangkaian pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, konsultasi,kunjungan kerja, reses dan kegiatan lainnya yang meliputi bidang hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat serta aspirasi masyarakat sebagai berikut :


Pelakasanaan Fungsi Pembentukan Perda.


Fungsi Pembentukan Perda DPRD diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah bersama Bupati, pada masa persidangan pertama kedua dan ketiga tahun 2021. Pembahasan Ranperda melalui alat kelengkapan DPRD Bapemperda yang diketuai oleh Akrimal Adham, SH (ketua) dari Fraksi PAN dan H. Darlius (wakil ketua) dari Fraksi PKN dengan anggota sebagai berikut :Khairul Apit dari fraksi Gerindra, Virmadona, S.Sos dari Fraksi Gerinda, Sastri Andiko, SH Dt Putih dari Fraksi Demokrat, Syamsuwirman dari Fraksi Demokrat, Ir. Afri Yunaldi, IPM dari Fraksi Golkar, Bisron Hadi dari Fraksi PKS, Zuhatri Dari Fraksi Hanura, Wirman Dt Pangeran Fraksi PPP dan Akmal Rustam dari fraksi PKN.


Deni Asra, S.Si menyampaikan,dengan telah ditetapkannya keputusan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota No 3 Tahun 2020 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan daerah Tahun Anggaran 2021 serta dalam rangka melakukan percepatan terhadap Penyusunan Peraturan Peraturan Daerah yang diperlukan untuk mendukung terlaksananya Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, maka telah ditetapkan ada 7 ( Tujuh) Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda Yaitu :


1.Ranperda Tentang Perusahaan air Minum Daerah, Air Minum “ Tirta Luak Nan Bungsu”

2.Ranperda Tentang Perubahan Ke Dua Atas Peraturan daerah No 1 Tahun 2012 Tentang retribusi Jasa Umum.

3.Ranperda Tentang Perubahan Ke Dua Atas Peraturan daerah No 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

4.Ranperda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

5.Ranperda Tentang Perubahan Ke Dua Atas Peraturan Daerah No 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

6.Ranperda Tentang Pengelolaan Kaeungan Daerah

7.Ranperda Tentang RPJMD Limapuluh Kota Tahun 2021-2026.


"Akan tetapi ada satu lagi Ranperda yang masih dalam pembahasan yaitu, Ranperda Tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah ( RTRW), ” terang Deni Asra, S.Si.


Pelaksanaan Fungsi Anggaran


Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Limapuluh Kota diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan Perda tentang APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah.


Fungsi anggaran dilaksananakan melalui Badan Anggaran dibawah koordinasi pimpinan DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si (Ketua), Wendi Chandra, ST (Wakil Ketua), Syamsul Mikar (Wakil Ketua) yang beranggotakan : Mhd. Afdal dari Fraksi Gerindra, Irmantedi dari Fraksi Gerindra, Syamsuwirman dari Fraksi Demokrat, Marshal, B.Ac dari Fraksi Demokrat, Riko Febrianto, SH dari Fraksi Golkar, Doni Ikhlas dari Fraksi Golkar, Zukron, B.Ac dari Fraksi PKS, H.Yos Sariadi, S.Ag dari Fraksi PKS, Drs. Epi Suardi dari Fraksi Hanura, Gusti Randa dari Fraksi Hanura, Wirman Dt Pangeran dari Fraksi PPP, H. Ermizal J dari Fraksi PPP, Marsanova Andesra, SH, MH dari Fraksi PAN dan H. Darlius dari Fraksi PKN


Sepanjang tahun 2021, Badan Anggaran DPRD Limapuluh Kota telah melaksanakan kerja secara maksimal membahas bersama dengan TAPD dan OPD antara lain, Rapat Banggar DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dengan TAPD tentang Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Rapat Banggar DPRD Kab.Lima Puluh Kota dengan TAPD tentang Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban.


Selanjutnya Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Rapat Banggar DPRD Kab.Lima Puluh Kota dengan TAPD tentang Pembahasan Prognosis dan Laporan Semester APBD TA 2021, Rapat Banggar DPRD Kab.Lima Puluh Kota dengan TAPD tentang Pembahasan KUA-PPAS Perubahan (KUPA-PPAS ) Tahun 2021, Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kab.Lima Puluh Kota dengan Pemerintah Daerah Tentang Pembahasan terhadap Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2021, Rapat Banggar DPRD Kab.Lima Puluh Kota dengan TAPD tentang Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Rapat Banggar DPRD Kab.Lima Puluh Kota dengan TAPD) tentang Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022.



Pelaksanaan Fungsi Pengawasan


Fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di wujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap.

(a) pelaksanaan Perda dan Peraturan Kepala Daerah;

b) pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh badan Pemeriksa Keuangan.


Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut dilaksanakan melalui alat kelengkapan yang terbagi dalam tiga komisi“ ujar Wendi Chandra, ST


Komisi I membidangi Pemerintahan, Politik, Keamanan dan Pendidikan, telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dibawah koordinator adalah  Deni Asra, S.SI (Ketua), dengan susunan anggota sebagai berikut : Asrul, Wirman Dt Pangeran, Beni Murdani, SE, H. Irmantedi, Alfian, Sastri Andiko Dt Putih, SH, Riko Febrianto, SH, Drs. Epi Suardi, Akrimal Adham, dan Akmal Rustam


"OPD mitra dari komisi I adalah, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/ Nagari, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kecamatan.” ujar Wendi Chandra, ST.


Komisi II membidangi Keuangan dan Pembangunan telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dibawah koordinator Wendi Chandra, ST (Wakil Ketua DPRD) dari Fraksi Demokrat dengan susunan anggota sebagai berikut : H. Yos Sariadi, S.Ag, Ir. Afri Yunaldi, IPM, Khairul Apit, Mhd. Afdal, Syamsuwirman, Bisron Hadi, Arsimedes, Zuhatri, Dra. Ridhawati, Marsanova Andesra, SH. MH, H.Darlius, dan Hemmy Setiawan.


“OPD Mitra Komisi II adalah, Badan Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perhubungan.”ujar Deni Asra, S.Si.



Komisi III membidangi Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat dibawah Koordinator Syamsul Mikar (Wakil Ketua DPRD) dari Fraksi Golkar, dengan susunan anggota sebagai berikut : Virmadona, S.Sos. Zukron, Alia Efendi, Irwin Idrus, Marshal, B.Ac, Putra Satria Veri, Gusti Randa, H. Ermizal.j, Mulyadi, ST.ME


“OPD Mitra Komisi III adalah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,  Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,  Dinas Perikanan, Dinas Pangan, RSUD dr. Ahmad Darwis, Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah.” kata Syamsul Mikar.


Badan Kehormatan


Kemudian Alfian menjelaskan, Dalam hal menjaga moral, martabat, kehormatan , citra dan kredibilitas DPRD dilaksanakan oleh alat kelengkapan Badan Kehormatan (BK) dengan Alfian sebagai Ketua BK dan Anggota, Hemmy Setiawan, Riko Febrianto SH, Zukron, B.Ac dan Dra. Ridhawati


Adapun tugas dan wewenang BK adalah mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik. Kemudian meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tatib dan Kode Etik serta sumpah/janji. Selama tahun 2020, Badan Kehormatan belum ada menerima laporan dari fraksi yang angggotanya melanggar kode Etik ke Badan Kehormatan bagi 35 orang anggota DPRD Limapuluh Kota belum ada  maupun yang melanggar aturan internal .” Jelas Alfian dari Partai Demokrat.



Pelaksanaan Rapat-Rapat Alat Kelengkapan DPRD


Pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD melalui mekanisme disusun oleh Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Limapuluh Kota . Ketua Deni Asra, S.Si dari Fraksi Gerindra, Wendi Chandra, ST, Dari Fraksi Demokrat, dan Syamsul Mikar Dari Fraksi Golkar yang beranggotakan sebagai berikut : Irwin Idrus, Virmadona, S.Sos, Alfian, Sastri Andiko, SH. Dt Putiah, Putra Satri Veri, Ir. Afri Yunaldi, IPM, Bisron Hadi, Beni Murdani, SE, Zuhatri, Arsimedes, Dra. Ridhawati, Akrimal Adham, Mulyadi, ST. ME, Asrul dan Alia Efendi.


"Berbicara terlaksananya kegiatan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD, memang sangat melelahkan sampai larut malam kadang-kadang memakai waktu hari libur, namun itulah kenyataanya, sehingga terlaksananya rapat dengan baik “ terang Syamsul Mikar wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota dari Fraksi Golkar.


Diantara rapat yang dilaksanakan selama rentang waktu 2021, adalah rapat paripurna istimewa 2 kali, rapat paripurna 35 kali, paripurna internal 8 kali, rapat badan musyawarah 13 kali, rapat badan anggaran 10 kali, sementara rapat kerja komisi-komisi terlaksana untuk Komisi I sebanyak 4  kali, Komisi II  sebanyak 5 kali, komisi III sebanyak 4 kali dan Rapat Panitia Khusus sebanyak 6 kali


Kemudian kegiatan lainnya terlaksana dalam hal penerimaan study banding/kunker/ konsultasi sebanyak 140  kali, penerimaan audiensi sebanyak 3 kali dan pelaksanaan reses sebanyak 3 kali. Kunjungan Kerja Komisi ke Kecamatan yang ada di dapilnya oleh pimpinan sebanyak 16 kali, Komisi I sebanyak 19 kali, komisi II sebanyak 21 dan komisi III sebanyak 30 kali.” tutup Syamsul Mikar.


Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Dan Peningkatan  Kapasitas


Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si, mengingatkan, keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya, tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal yang dimiliki oleh kelembagaan DPRD, tapi yang jauh lebih penting adalah kapasitas dan kompetensi dari masing-masing individu/ personal para anggota dewan.

 

Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk peningkatan wawasan dan produktifitas dalam menjalankan kewenangan tugas dan fungsi lembaga DPRD Kabupaten Limapuluh Kota  dilakukan melalui bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Selama Satu Tahun Anggaran 2021, DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sudah Melakukan Bimtek Sebanyak 2 kali dan Workshop Sebanyak 1 kali “ Ujar Deni Asra, S.Si

 PSP U-15 Juara Nasional Piala Soeratin, Wako Mahyeldi Terima Penghargaan dari SIWO PWI Pusat
Friday, March 06, 2020

On Friday, March 06, 2020



Infonusantara.net,- Wali Kota Padang, Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kembali menerima penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan diberikan oleh SIWO Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atas keberhasilan Wali Kota Mahyeldi membina olahraga di Kota Padang.\\



"Ya, Wali Kota Padang kita berikan penghargaan sebagai Walikota Peduli Olahraga. Penghargaan itu diberikan karena Wali Kota Padang sukses membawa PSP U-15 Juara Nasional Piala Soeratin," ungkap Suryansyah, Sekretaris SIWO PWI Pusat, Kamis, 5 Maret 2020.

Ia mengatakan, penghargaan tersebut akan diserahkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga pada acara"Golden Award Malam Anugerah Olahraga Siwo PWI 2020" pada Senin, 30 Maret 2020 di Gedung Wisma Karsa Pemuda Kemenpora, Jakarta



Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus didampingi oleh Ketua SIWO PWI Sumbar Faisal Budiman mengatakan, pihaknya mengusulkan ke SIWO PWI Pusat agar Wali Kota Padang H Mahyeldi untuk menerima penghargaan tersebut atas prestasi olahraga di tingkat nasional yang diraih PSP U-15 di Piala Soeratin.

"Baru di zaman Pak Wako Mahyeldi PSP U-15 berhasil meraih juara di tingkat nasional, yaitu Piala Soeratin pada 29 Februari 2020, kemaren. Ini menandakan keberhasilan Wako Mahyeldi dan Wawako Hendri Septa membina olaharga di Kota Padang dan Sumatera Barat," cakapnya.



Ketua SIWO PWI Sumbar Faisal Budiman mengatakan, keberhasilan pada Piala Soeratin tersebut sangat layak diapresiasi. Pasalnya, belum pernah dalam sejarah Piala Soeratin tersebut singgah di Kota Padang. Baru pada masa kepemjmpinan Mahyeldi, PSP U-15 berhasil memboyong Piala Soeratin ke Ranah Bingkuang.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padang Amrizal Rengganis mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah terkait penghargaan tersebut.



"Pak Wali menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh SIWO PWI Pusat. Ini adalah bentuk apresiasi atas keberhasilan Pak Wali dalam membina olahraga di daerah kita, disamping peran besar Pak Wawako Hendri Septa sebagai Ketua Umum PSP," cakapnya, didampingi Kepala Bagian Umum Setdako Padang Budi Payan.(*)


Mahyeldi-Hendri Septa Resmi Jabat Wako-Wawako Padang Masa Jabatan 2019-2024
Tuesday, May 14, 2019

On Tuesday, May 14, 2019

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Menyematkab pin pelatikan Walikota dan Wakil Walikota Padang Mahen Masa Jabatan 2019-2024 
Infonusantara.net, PADANG- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno resmi melantik pasangan Mahyeldi-Hendri Septa sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padang masa jabatan 2019-2024. Pelantikan yang digelar di Aula Gubernuran Sumatra Barat, Senin (13/5/2019) itu, selain dihadiri ratusan masyarakat dan undangan, juga tersisip harapan besar dari masyarakat agar Kota Padang jadi lebih maju lagi ke depannya.

Irwan juga mengingatkan Walikota dan Wakil Walikota yang baru saja dilantik tersebut agar menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan Kota Padang dan Provinsi Sumatera Barat di masa mendatang.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Membacakan Sumpah Jabatan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Padang, Mahyeldi - Hendri Septa 
“Selamat kepada Pak Mahyeldi dan Pak Hendri. Kita berharap Walikota dan Wakil Walikota Padang mampu memenuhi harapan masyarakat Kota Padang, dengan menyejahterakan masyarakat, sesuai visi-misinya yang akan dibahas dalam RPJMD bersama DPRD nanti,” harap Irwan.

Irwan juga berharap pada kepemimpinan Mahyeldi-Hendri Septa, pembangunan Kota Padang jadi lebih baik lagi, tertata, cantik, aman, nyaman, bersih. Sehingga harapan warga, pendatang, dan pengunjung bias terpenuhi.

“Baiknya kota Padang baiknya provinsi, buruknya kota buruknya provinsi, karena setiap orang kesini pasti ke Kota Padang dahulu,” katanya.

Walikota Mahyeldi Ansharullah Berjabatan Tangan dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai dilantik di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (13/5/2019)
Usai pelantikan, Mahyeldi menegaskan bahwa dalam jabatannya yang kedua kalinya sebagai Walikota Padang ini, dirinya akan meningkatkan daya tawar Kota Padang dibidang perdagangan, pariwisata dan pendidikan, sehingga pembangunan di Padang sebagai  ibukota Provinsi Sumatera Barat juga akan meningkat.

“Insha Allah pada periode kedua ini saya dan Pak Hendri akan fokus mengembangkan dan meningkatkan daya tawar bidang perdagangan, pariwisata, dan pendidikan,” ujar Mahyeldi.

Tidak hanya tiga bidang tersebut, Mahyeldi mengatakan akan meningkatkan lagi kualitas program yang sudah ada, sehingga menjadi lebih baik lagi.

Mahyeldi - Hendri Septa Salam Komando Usai Pelatikan 
“Sektor perdagangan dan pariwisata di Kota Padang akan kita upayakan punya daya saing dengan daerah lain, bahkan bisa diekspor hingga luar negeri, seperti Taiwan, Singapura, Australia, Afrika, dan India. Dengan beberapa Negara tersebut kita sudah bekerja sama,” ungkapnya.

Mahyeldi juga mengatakan akan melanjutkan dalam bidang perdagangan hingga ke luar negeri. Seperti memasarkan produk-produk UMKM ke pasar di luar negeri.

“Kita akan pasarkan produk UMKM ke Malaysia, Afrika, Vietnam, Australia, India dan lainnya. Karena kita memang sudah bersinergi dan menjadi sister city,” kata Mahyeldi.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Menandatangani SK Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Padang Mahyeldi - Hendri Septa , Masa Jabatan 2019-2024 
Mahyeldi mengaku akan berusaha untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Padang, sehingga memberi dampak terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Dia juga akan memaksimalkan pengenbangan kemampuan para pemuda-pemudi dibidangnya masing-masing.

Mahyeldi akan berupaya  keras menjadikan Padang agar memenuhi syarat sebagai kota internasional, seperti mempersiapkan air minum, dan transportasi masal. Saat ini Kota Padang tengah membangun terminal di Anak Air. Pembangunan terminal tersebut mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Kita siapkan ketersediaan air minum dengan PDAM nya, tranportasi massal dengan Trans Padang, dan jalur kereta api serta ketersediaan energi listrik yang sudah dijamin PLN. Tinggal kesiapan masyarakat dan partisipasinya dalam pembangunan Kota Padang,” tutur  Mahyeldi.

Sementara, Wakil Walikota Padang, Hendri Septa meminta dukungan seluruh masyarakat Kota Padang, sehingga pembangunan Kota Padang ke depan bisa terwujud seperti harapan semua pihak.

“Kami selalu berharap bimbingan dan arahan dalam memimpin Kota Padang ke depan. Agar Padang bisa menjadi lebih baik lagi, dan kami bisa memberikan pelayanan yang baik kepada warga Padang, sesuai program saat kampanye dulu,” pungkasnya. (***)





Public Relations Indonesia Awards 2019 Kota Padang Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Friday, March 29, 2019

On Friday, March 29, 2019

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menerima penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2019
Infonusantara.net, BANDUNG - Kerja keras Pemko Padang di bidang kehumasan mendapat apresiasi yang prestisius dari Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2019. Tak tanggung-tanggung, dua penghargaan disabet sekaligus. Yang pertama, Kota Padang sebagai pemenang kategori Kota Terpopuler Di Media. Dan yang kedua, Bronze Winner kategori Media Sosial.

Wali Kota Padang Mahyeldi setelah menerima kedua penghargaan tersebut di Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (28/03/2019) malam, mengatakan, pengahargaan yang diterima Pemko Padang sebagai bentuk motivasi dalam peningkatan kapasitas dan kapabilitas Bagian Humas dalam pelayanan komunikasi dan informasi publik.


"Kalau humas tidak melakukan komunikasi dan penyebarluasan informasi, tentunya tidak ada yang mengetahui perkembangan pembangunan Kota Padang dan program kerja Pemko Padang", ungkap Mahyeldi.

Lebih lanjut dijelaskan, eksistensi Humas Pemko Padang selama ini didukung dengan adanya hubungan baik dengan insan pers dan media massa. Baik itu dalam diseminasi informasi maupun pemberitaan yang bersifat saran maupun kritikan, tentunya sesuai dengan etika jurnalistik.

Dan tak kalah pentingnya juga menurut Mahyeldi, peran media sosial hari ini sangat efektif dalam menyebarluaskan kabar berita dan informasi tentang program kerja dan kebijakn-kebijakan Pemko Padang.


"Oleh sebab itulah, media sosial Bagian Humas Kota Padang (Facebook dan Instagram) meraih juara dalam PRIA 2019, sebagai pemenang media sosial humas pemerintah yang telah konsisten melaksanakan pelayanan komunikasi dan informasi publik", tutur Mahyeldi.

Sementara itu, Founder dan CEO PR INDONESIA Asmono Wikan melihat keberadaan PR (Pulic Relations) sekarang makin bergema. Hal ini tampak dari penyebaran peserta dan kualitas peserta PRIA di tahun keempat ini baik dari sisi program maupun konten PR, semakin kreatif dan inovatif.  

Ia melihat sejumlah peserta mampu memperkuat positioning kelembagaan PR sebagai organisasi yang strategis dan dipandang penting oleh manajemen. 

“Ini menggembirakan. Sebab kompetisi PRIA memang sedari awal bertujuan untuk mendorong tugas dan fungsi PR agar memiliki posisi yang lebih strategis di mata manajemen,” katanya.


Magdalena Wenas sependapat. PR INDONESIA Guru yang telah mengawal perjalanan PRIA sejak awal sebagai juri ini mengakui kemampuan dan kreativitas peserta berkembang setiap tahun, meski belum merata. “Public relations itu suatu proses yang dinamis. Jadi, kita harus terus menyesuaikan diri dengan dinamika publik di sekitar kita dan jeli melihat peluang yang ada di depan mata,” ujarnya.

Tak ketinggalan, kali ini PR INDONESIA bekerja sama dengan iSentia kembali mengadakan apresiasi untuk Terpopuler. Kategori ini dinilai berdasakan hasil monitoring terhadap lembaga, kementerian, dan korporasi yang memiliki eksposur tertinggi selama setahun belakangan di lebih 150 media cetak se-Indonesia menggunakan Mediaportal iSentia.

Tahun ini, PRIA membagi apresiasi ke dalam 19 kategori yang penilaiannya dilakukan dengan cara nonpresentasi dan presentasi. Penilaian nonpresentasi terdiri dari Kategori Media Cetak, E-Magazine, Website, Media Sosial, Aplikasi, Video Profil, Prakrisis, Krisis, Manual Tata Kelola Kehumasan, Annual Report, Sustainability Report, Brand Visual Identity.


Sementara penilaian presentasi antara lain Sustainability Business, Community Based Development, Corporate PR, Marketing PR, Government PR, Departement PR, Digital PR. Jumlah entri PRIA 2019 mencapai 476 entri, meningkat dibanding tahun lalu, 363 entri.

Penjurian nonpresentasi dilakukan pada tanggal 22 dan 25 Februari 2019. Sementara penjurian presentasi 4 – 6 Maret 2019.
Tercatat ada 15 juri yang dikerahkan. Mereka adalah Asmono Wikan  (Juri Kategori Owned Media, Program PR dan Departemen PR); Magdalena Wenas, Arif Mujahidin, Ariani Djalal, Irwa R. Zarkasi (Juri KategoriProgram PR dan Departemen PR); Maria Wongsonagoro (Juri kategori Panduan Tata Kelola Kehumasan, Panduan Pengelolaan Krisis, dan Brand Visual).

Selanjutnya, Nico Wattimena (Juri Kategori Tata Kelola Kehumasan dan Manajemen Krisis; Salman  Noersiwan Bachtiar (Juri Kategori Annual Report dan Sustainability Report); Ika Sastrosoebroto (Juri Kategori Owned Media dan Kanal Digital); Arbain Rambey (Juri Kategori Owned Media); Jonathan Krissantosa (Juri Kategori Owned Media, Kanal Digital, dan Brand Visual Identity); Titis Widyatmoko (Juri Kanal Digital); Maria Dian Nurani, Gunawan Alif, SAM August Himmawan (Juri kategori Sustainability Business, Community Based Development).

PR INDONESIA merupakan perusahaan yang menaungi Majalah PR INDONESIA, majalah bulanan yang mewartakan aktivitas, agenda, isu-isu strategis, pemikiran menonjol serta figur atau tokoh terkait dunia kehumasan (public relations/PR). 

PR INDONESIA juga mengadakan beragam aktivitas off-print seperti Public & Inhouse Training PR, Workshop Series, Sertifikasi PR, PR Meet Up, serta PR Conference dan Awards. Selain itu, PR INDONESIA turut mendorong regenerasi dan peningkatan kualitas PR melalui beberapa aktivitas seperti PR Rookie Star, ICON PR, INSAN PR INDONESIA, dan PR INDONESIA Fellowship Program.(***)


Peringati HPSN 2019,   Wali Kota Padang :Mari Kelola Sampah Untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai
Wednesday, February 27, 2019

On Wednesday, February 27, 2019

Sambutan Walikota Padang Dalam Kegiatan Apel Bersama Dalam Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2019 di Pinggir Danau Cimpago Padang .
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tingkat Kota Padang tahun 2019, dijadikan Pemko Padang sebagai momentum untuk menargetkan pengurangan sampah di 2019 sebesar 20 persen dan juga penanganan sampah mencapai 80 persen. Sebagaimana hal ini sudah menjadi kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) Kota Padang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang sudah ditetapkan oleh Perwako No.44 Tahun 2018. Sedangkan untuk pengendalian penggunaan kantong belanja plastik pun diatur melalui Perwako No.36 Tahun 2018.

Demikian disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi sewaktu memimpin Apel Bersama dalam peringatan (HPSN) tingkat Kota Padang tahun 2019 di pinggir Danau Cimpago, Selasa (26/2). Kegiatan ini dihadiri Unsur Forkopimda Kota Padang, beberapa pimpinan BUMN dan stakeholder terkait.

Penandatanganan Komitmen Bersama 
"Maka itu, untuk terwujudnya pengurangan sampah plastik di Kota Padang, memerlukan inovasi-inovasi di samping mengurangi produksi sampah membudayakan masyarakat untuk menggunakan botol minuman dan kantong atau tas belanja yang bisa digunakan berulang kali. Terutama sekali menjaga kebersihan dimana saja kita berada, khususnya kepada relawan kebersihan yang bekerja dengan ikhlas dan tuntas untuk kebersihan lingkungan hidup di Kota Padang. Sehingga, apabila kalau orang mendengar Kota Padang dimana saja berada yang diingat adalah kotanya yang bersih, rindang dan indah," tukas Mahyeldi.

Di samping itu Wali Kota itu pun juga mengimbau seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang serta institusi pendidikan dan organisasi sosial kemasyarakatan hendaknya dapat menjadi motor penggerak untuk terwujudnya budaya bersih di lingkungan masing-masing.

Penandatanganan Komitmen Bersama Bersih Sampah 
"Sehingga apabila hal itu senantiasa kita lakukan dan kita jaga dengan baik, maka akan menjadikan kota ini selalu dicintai dan dirindukan oleh warga masyarakatnya maupun tamu yang datang. Di samping itu semuanya juga bernilai ibadah di sisi tuhan yang maha kuasa," imbuhnya menambahkan. 

Sekretaris DLH Kota Padang Tri Hadyanto selaku panitia penyelenggara menyebutkan, adapun tema yang diangkat pada peringatan HPSN tingkat Kota Padang tahun 2019 tersebut yakni "Melalui Peringatan HPSN Kelola Sampah Untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai".

Walikota Menyerahkan Tempat Sampah Terpisah RW Percontohan 
"Di samping menggelar Apel Bersama pada kesempatan ini juga dilakukan Launching Penyerahan Tempat sampah terpilah kepada masyarakat (RW Percontohan) oleh Bapak Wali Kota Padang. Tempat sampah terpilah merupakan CSR dari dunia usaha di Kota Padang Semen Padang, BNI dan IPC Pelindo,” sebutnya 

Agenda selanjutnya kata Tri, yaitu komitmen bersama pengurangan sampah plastik dan penanda tanganan Naskah Kerjasama bersama 3 Dinas (Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan DLH untuk Program Inovasi Pengurangan Sampah Plastik di Kota Padang. Bagi siswa bayar tiket Trans Padang sudah bisa dengan sampah plastik.

Walikota Turut Serta Melakukan Pemungutan Sampah di Pinggir Pantai Chimpago Padang
Dia menambahkan, tak hanya itu dalam peringatan HPSN 2019 ini juga diisi dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang tentang HPSN 2019. Isinya antara lain tentang aksi bersih serentak pada 21 Februari 2019 lalu, partisipasi masyarakat dalam bentuk aksi pembatasan plastik dan inovasi pengurangan sampah plastik. Lalu gerakan 10 menit bersih setiap hari Rabu, implementasi pengurangan sampah plastik melalui gerakan bawa botol minuman dan tas belanja guna ulang serta mempublikasikan semua aksi dan kegiatan dalam bentuk foto dan video singkat pada media cetak, elektronik dan media sosial lainnya.

“Jadi maksud dan tujuan peringatan HPSN kali ini yaitu, bagaimana membangun kesadaran bersama untuk pelembagaan hidup bersih dan sehat melalui pengelolaan sampah sekaligus mendorong budaya bersih dan produktif di tengah masyarakat. Kemudian meningkatkan peran aktif dan langkah-langkah pemerintah daerah dan masyarakat luas dalam pengelolaan sampah. Selanjutnya sebagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang permasalahan dan solusi mengatasi mulai dari sumber sampah. Lalu membangun sinergi upaya Pemda, masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan sampah,” jelasnya menambahkan. (*)

PARIPURNA TUTUP MASA SIDANG III TH 2018 BUKA MASA SIDANG I TH 2019
Wednesday, January 02, 2019

On Wednesday, January 02, 2019

Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti Serahkan Laporan Komisi dan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2018 Pada Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah 
DPRD Padang Tetapkan 23 Ranperda Akan Dibahas di 2019 

Dewan Perwakilan Rakyat Dewan (DPRD) Kota Padang laksanakan  agenda rutin akhir tahun Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III (September-Desember) tahun 2018 sekaligus Pembukaan Masa Sidang I (Januari-April) tahun 2019,di Gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan nomor 50 Padang, Senin 31 Desember 2018. 

Rapat Paripurna yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung  Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, Muhidi, Asrizal,  Sekretaris DPRD Padang, Syahrul,  dihadiri Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Sekda Asnel, unsur Forkopimda beserta para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang. 

Suasana Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2018 Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2019 
Dalam paripurna itu dilakukan penyerahan hasil kunjungan kerja dari perwakilan Komisi I,II,III, IV dan hasil reses masa sidang III kepada Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti selanjutnya diserahkan pada Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. 

Pada masa sidang I tahun 2019 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Padang menetapkan 23 Ranperda yang akan dibahas, diantaranya 7 Ranperda Inisiatif DPRD dan 16 Ranperda dari Pemko Padang. 

Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, pada tahun 2018 tidak satupun Ranperda Inisiatif yang diparipurnakan. Hal tersebut disebabkan banyaknya Ranperda usulan Pemko Padang yang lebih memiliki urgensi untuk diprioritaskan. Sehingga Ranperda Inisiatif yang seharusnya di bahas dan diparipurnakan tahun ini diundur di paripurnakan pada masa sidang I 2019.

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah 
Di masa sidang I tahun 2019, Elly menyebut akan ada 4 Ranperda inisiatif yang akan dibahas diparipurnakan. Kemudian, di masa sidang selanjutnya, ada sebanyak 3 Ranperda inisiatif yang dibahas dan diparipurnakan. Yang jelas, masa sidang pertama, masing-masing komisi bertanggungjawab membahas dan memparipurnakan 1 Ranperda inisiatif. 

"Jika dibandingkan tahun 2017, Elly menyebutkan ada 4 Ranperda inisiatif yang dibahas. Bahkan ada beberapa diantaranya yang telah di Paripurnakan. Salahsatunya, Perda Ketahanan dan Keamanan Pangan, " jelasnya. 

Suasana Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2018 Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2019 di Gedung Bundar DPRD Kota Padang 
"Untuk Ranperda yang masih  terbengkalai pembahasannya akibat kesibukan wakil rakyat pada tahun politik ini sebagai persiapan pemilu 2019, diharapkannya, pekerjaan rumah tersebut bisa diselesaikan dengan baik tepat waktu lewat percepatan kinerja sisa masa jabatan wakil rakyat Kota Padang," harapannya. 

Selain itu Elly Thrisyanti juga menyampaikan melalui laporan yang disampaikan diharap bisa menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk diakomodir dalam program pembangunan. Dalam setiap kunjungan pada masa reses anggota DPRD ke daerah pemilihan, cukup banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan dan tentunya diharapkan dapat dimasukkan ke dalam program pembangunan.

Sekretaris DPRD Padang Syahrul 
Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul dalam kesempatan itu menyampaikan setiap buka tutup masa sidang selalu dilaporkan tupoksi kegiatan fraksi, komisi, alat kelengkapan dewan dan sekretariat dalam sebuah format laporan kegiatan dan produk DPRD Kota Padang pada Masa Sidang III Tahun 2018.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Padang. Menurutnya, DPRD Kota Padang telah melakukan kewajiban konstitusionalnya meliputi tiga tugas utama yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPRD bersama pemerintah daerah bersinergi dalam penyusunan dan melahirkan produk hukum daerah yang mampu menjawab persoalan yang dihadapi oleh daerah. 

Sekda Asnel Bersama Forkompinda Ikuti Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2018 Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2019 
Sampai saat ini telah dtetapkan 10 Peraturan Daerah (Perda) untuk menjalankan roda pemerintahan daerah di samping Perda rutin. Namun masih ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum ditetapkan. "Hal ini disebabkan oleh evaluasi baik gubernur atau Kemendagri yang belum kita terima. Kita tentu berharap, dalam waktu yang tidak begitu lama Perda tersebut sudah bisa ditetapkan, " ujarnya. 

Pada 13 November 2018 lalu DPRD Kota Padang telah menetapkan program pembentukan Perda tahun 2019. Dimana terdapat kesepakatan menetapkan 23 Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD sebanyak 7 Ranperda dan 16 Ranperda dari Pemko Padang. Atas nama Pemko Padang, kita tentu berharap apa yang telah kita sepakati bersama dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.

Selain itu kata Mahyeldi, ia pun menyadari bahwa tahun 2019 merupakan tahun politik, dimana pada 17 April 2019 mendatang dilaksanakan pemilihan umum legislatif dan presiden. Mau tidak mau akan menguras pikiran, tenaga dan perhatian bersama. Namun tugas dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap diutamakan dan harus tetap berjalan dengan baik. 

"Sekali lagi kami berharap, pada Masa Sidang I ini, DPRD Kota Padang akan dapat melahirkan produk-produk hukum daerah yang berkualitas, yaitu tentunya yang dapat diterima oleh masyarakat dan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah," ungkap Walikota. (*)


Pelantikan PAW Lima Anggota DPRD Padang Sisa Masa Bakti 2014-2019
Wednesday, November 14, 2018

On Wednesday, November 14, 2018

Pelantikan PAW Anggota DPRD Padang oleh Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti, Selasa (13/11)
INFO PADANG - Lima anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Padang sisa masa bakti 2014 - 2019 resmi di lantik dan di ambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti di Gedung DPRD Jalan Sawahan No.50,  Kecamatan Padang Timur pada, Selasa (13/11).

Lima anggota dewan PAW yang di lantik ini disebabkan karena sebelumnya ada lima orang anggota dewan juga yang pindah partai mengikuti pemilihan umum (pileg) pada 2019 mendatang.

Suasana Rapat Paripurna Istimewa Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 
Kelima anggota DPRD Padang yang diganti itu adalah tiga orang anggota Fraksi Hanura Zaharman (pindah ke PKS), Osman Ayub (pindah ke NasDem) dan Yendril (pindah ke PKB mencaleg ke DPRD Provinsi), satu orang anggota Fraksi PPP Nila Kartika (pindah ke Demokrat) dan satu orang anggota Fraksi Golkar Helmi Moesim (pindah ke Partai Berkarya).

Sementara pengantinya di Fraksi Hanura adalah Tommy menggantikan Zaharman di daerah pemilihan Padang 2 (Kuranji Pauh), Suhaidi menggantikan Osman Ayub di Dapil Padang 5 (Padang Barat, Padang Utara, Nanggalo), Febrinal menggantikan Yendril di Dapil Padang 3 (Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan dan Bungus Teluk Kabung). Sementara untuk Fraksi Golkar Boy Bahrizon Bahar menggantikan Helmi Moesim di Dapil Padang 4 (Padang Timur, Padang Selatan). Dan untuk Fraksi PPP Engky Alexander menggantikan Nila Kartika di Dapil Dapil Padang 3 (Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan dan Bungus Teluk Kabung).

Lima Anggota DPRD Padang PAW Sisa Masa Bakti 2014-2019 yang Dilantik
Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan kelima anggota DPRD baru tersebut telah diambil sumpah dan siap bekerja sesuai tugas-tugas kedewanan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.       

" Kelimanya telah sah menjadi anggota DPRD Padang dan menduduki posisi yang telah ditetapkan. Kami juga berterima kasih kepada anggota DPRD terdahulu yang telah berjuang bersama untuk kepentingan masyarakat, ” kata dia.       

Penandatanganan Nota Sumpah Jabatan 
Dia menambahkan dengan lengkapnya struktur kedewanan maka pihaknya akan mengejar target ke depan seperti pembahasan Perda APBD 2019, Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan lainnya.       Dirinya juga merincikan anggota DPRD dari fraksi Golkarn Boy Bahrizon Bahar dan Febrinal dari Partai Hanura  ditempatkan di komisi III bidang pembangunan. Sementara Suhaidi dari Partai Hanura dan Engky Alexander dari PPP akan ditempatkan di Komisi I bidang pemerintahan.      

Sedangkan untuk anggota DPRD Padang dari Partai Hanura Tommy ditempatkan di Komisi IV bidang kesejahteraan masyarakat.      

" Kami berharap mereka semua dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang mereka wakili di lembaga ini, " kata politisi Gerindra tersebut.

Pembacaan Sumpah Jabatan oleh Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti 
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekko) Padang Asnel mengatakan pihaknya berharap dengan pelantikan kelima anggota DPRD ini dapat meningkatkan kinerja DPRD Padang terutama dalam program pembangunan daerah.     

" Masyarakat menaruh harapan besar terhadap wakilnya di gedung ini dan dengan kinerja yang baik harapan mereka akan dapat terwujud, ” kata Asnel yang mewakili walikota.   

Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel Menyampaikan Sambutan Mewakili Walikota Padang .
Febrinal salah seorang anggota dewan PAW fraksi Hanura menyampaikan ia merasa senang atas pelantikan yang di gelar sekarang. Namun demikian ia menyampaikan tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan lebih berat lagi yakni memperjuangkan aspirasi warga semua dan mengawal program pemerintahan yang ada.

Untuk langkah yang akan dilakukan ke depan tentu menyesuaikan diri dengan rekan-rekan dewan yang ada hingga ikut dalam berbagai kegiatan yang telah di susun oleh pimpinan dewan.


" Target yang akan di raih tentu Hanura lebih baik lagi ke depan dan pada pemilu 2019 menduduki kursi menjadi pimpinan DPRD," ucapnya saat ditemui koran ini.

Lalu, Tomi anggota dewan PAW Fraksi Hanura menyampaikan ia siap mengayomi masyarakat yang ada di daerah pemilihannya nanti dan memperjuangkan kebutuhan yang di perlukan warga melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) di DPRD Padang. Ini demi perubahan daerahnya serta menghidupkan perekonomian warga semua.

Sementara, Sesepuh partai Hanura, Raflis Agus meminta kepada para anggota dewan PAW yang baru di lantik terutama Fraksi Hanura yang jumlahnya 3 orang, untuk tetap berada bersama rakyat dan berbuat bagi rakyat. 

" Jangan rakyat dibiarkan melarat dan lemah. Mari sejahterakan rakyat dan perhatikan mereka. Agar perubahan terwujud dan perekonomian meningkat," sebutnya didampingi Ketua DPC Hanura Padang, Elvi Amri.(*)