PILIHAN REDAKSI

Tinjau Lokasi Jogging Track, Dandim 0319 Mentawai : Ini Sarana Olahraga Untuk Bersama

INFO| MENTAWAI   – Untuk menjadi lebih sehat, harus membiasakan diri dengan pola hidup yang sehat. Pola hidup sehat dimulai dari pikiran jer...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Opini

Pelaksanaan Tugas, Guru Harus di Lindungi UU
Friday, November 25, 2022

On Friday, November 25, 2022

Oleh : Lawyer Hendrikus Nopianto Saleleubaja, S.H,M.H

INFONUSANTARA.NET - Guru adalah pahlawan tanpa jasa, guru juga merupakan lentera bagi kehidupan. Guru berperan penting dalam mendidik dan mencerdaskan anak-anak bangsa sebagaimana yang diatur dalam UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.


Dalam Pasal 1 UU No. 14 Tahun 2005 berbunyi Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Mengapa Hari Guru Nasional dicetuskan, untuk mengingatkan kepada kita semua betapa besar jasa guru-guru kita. Ilmu yang mereka berikan laksana cahaya yang menerangi kegelapan.

Di balik berdirinya PGRI dan peringatan Hari Guru, terdapat tokoh hebat yang memiliki andil diantaranya, 1. Amin Singgih, 2. Rh. Koesnan, dan 3. Soejono Kromodimoeljo ketiga tokoh hebat ini sangat berpengaruh pada saat itu.

Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres RI) No. 78 Tahun 1994 dalam keputusan diktum pertama tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 Nopember selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.

Untuk memperingati Hari Guru Nasional 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru termasuk dalam menyelenggarakan peringatan Hari Guru Nasional mengusung Tema Hari Guru Nasional adalah Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar.

Dalam dunia pendidikan baru-baru ini banyak terjadi terjadi kekerasan fisik yang dilakukan oleh siswa itu sendiri terhadap siswa lain tak lain teman mereka sendiri. Ini terbukti bawah dalam dunia pendidikan ( sekolah) tidak lagi menjadi tempat yang aman untuk mengenyam pendidikan bagi siswa.

Inilah akibat salah interpretasi atau salah menginterpretasikan UU Perlindungan anak, sehingga anak-anak berlindung di UU Perlindungan Anak tersebut, dan guru-guru pun lebih berhati-hati untuk melakukan tindakan kepada anak-anak. Sehingga guru-guru pun mungkin sedikit membiarkan tindakan-tindakan yang barangkali berakibat untuk merugikan orang lain.

Ini harus menjadi pusat perhatian kita bersama terutama Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendidikan dan kebudayaan. Sehingga ketika guru-guru mengambil tindakan untuk mendisplinkan atau membina anak-anak tidak lagi ragu.

Karena berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional dalam UU tersebut tertuang tentang Tujuan Pendidikan Arti pendidikan sendiri menurut Ki Hajar Dewantara adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakat.

Arti pendidikan juga tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan, Pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Selamat Hari Guru ke-77, dimanapun berada. Tetaplah menjadi Guru yang kuat,sabar dan ikhlas dalam mendidik generasi penerus bangsa.


Dominasi Sukuisme Berpengaruh Besar di Tatanan Demokrasi, Saatnya Nasionalisme Hadir di Tingkat Nagari
Monday, October 17, 2022

On Monday, October 17, 2022

Oleh : Rahmat Hidayat (Presidium MD-KAHMI Mentawai)


INFONUSANTARA.NET Perbincangan (Pilwana) Pemilihan Wali Nagari yang akan digelar di beberapa daerah di Sumatera Barat tahun 2024 tidak kalah hangat dibandingkan pilpres 2024.

Sering kita mendengar guyon setengah serius dilapau kopi kalau bukan suku A, atau suku B jangan bermimpi untuk menjadi wali nagari. Tidak akan menang! Karena secara kuantitas suku tersebut jumlah anak kemenakan atau wajib pilih mendominasi di nagari tersebut.

Cerita lapau ini juga akan membuat panas telinga mendengarnya bagi kita yang secara suku jumlah anak kemenakan tidak banyak.

Dalam Struktur Pemerintahan Negara Republik Indonesia, pemerintah terendah adalah Nagari atau Desa. Pemilihan wali nagari adalah pesta demokrasi memilih pemimpin ditingkat nagari.

Hasil dari pemilihan ini diharapkan terpilih pemimpin yang berkualitas yang memiliki kapasitas dan kapabilitas. Nota bene nya bisa membawa perubahan kearah yang lebih baik dan bermanfaat untuk semua masyarakat nagari tersebut.

Saya tidak sedang mengatakan bahwa calon dari suku A, atau suku B tidak berkualitas. Jika cara berpikir kita tidak berubah dari dominasi sukuisme menjadi pemilih rasional, maka kapan kita akan mendapatkan pemimpin yang berkualitas ?

Rasional dalam artian melihat calon pemimpin dari segala aspek, alur dengan patut. Ditinjau dari aspek Kapasitas, kapabilitas dan lain sebagainya.

Membangun Indonesia dari Desa atau Nagari. Menyalakan lilin-lilin desa artinya perubahan Indonesia itu dimulai dari desa atau nagari. Jika cara berpikir kita untuk memilih nagari tidak rasional kapan perubahan itu akan terwujud?

Fenomena ini sebenarnya sudah lama terjadi di Nagari, apakah kita akan terus mengutuk kegelapan tanpa pernah mulai menyalakan lilin? Saya kira ini adalah tugas kita semua untuk memperbaiki cara berpikir menjadi pemilih rasional. Dominasi sukuisme dengan cara berpikir tradisional jika tidak segera diperbaiki saya kira akan berdampak buruk terhadap kualitas demokrasi terutama ditingkat nagari.

Jika fenomena ini dibiarkan terus menerus maka yang kita sayangkan adalah sempitnya peluang untuk generasi unggul yang berkualitas tapi secara suku di nagari minoritas. Saya kira semua anak nagari tanpa dipandang apapun suku nya semua punya kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin di nagari.

Membangun nagari tidak bisa dari satu suku atau golongan saja, tapi Bersama-sama dengan semangat Fastabiqhul Khairot, berlomba-lomba untuk kebaikan. Jika semua anak nagari tanpa pengecualian suku-suku tertentu diberi kesempatan untuk ini, maka mimpi mendapatkan pemimpin yang berkualitas bisa kita raih, mengapa? Diera yang penuh keterbukaan ini semua anak nagari yang memenuhi syarat akan berpacu meningkatkan kualitas, kapasitas diri untuk menjadi yang terbaik merebut hati masyaraka nagari.

Penting untuk dipahami bahwa pemilihan wali nagari dengan pemilihan pemimpin adat secara Substansi adalah 2 Dua hal yang berbeda. Pemilihan walinagari memilih pemimpin ditingkat pemerintahan Nagari, bukan memilih pemimpin adat.

Tawaran Solusi

Adat salingka nagari. Fenomena ini jika tidak diperbaiki maka akan dapat merusak tatanan dan esensi demokrasi. Memintas sebelum jauh hanyut, maka menurut penulis, paling tidak ada beberapa hal yang perlu dilakukan

Pertama, Lembaga kerapatan Adat Nagari (KAN) perlu melakukan konsolidasi, memberikan pencerahan kepada semua anak kemenakan tentang esensi dari demokrasi. Minimal menyampaikan pemahaman bahwa pemilihan wali nagari adalah hal yang berbeda dari pemilihan pemimpin adat.

Dalam kontestasi politik nagari biasanya intervensi dari pemimpin adat atau orang yang berpengaruh disuku sangat kuat. Tidak jarang kita mendengar nada ancaman, sanksi sosial oleh mereka yang berkuasa disuku tersebut.

Jika tidak menuruti perintah untuk memilih suatu calon wali nagari sesuai perintah dari pemimpin suku atau orang yang berpengaruh disuku itu, maka keluarga atau anak kemenakan yang tidak patuh akan dikucilkan.

Sanksi sosial lainnya, seperti pimpinan suku atau mereka yang berpengaruh disuku tersebut tidak akan datang di alek baik dan alek Buruak. Balangau. Inilah yang ditakutkan anak kemenakan yang menyebabkan mereka tidak lagi merdeka dalam berpikir.

Jika ini terjadi maka disinilah sesungguhnya letak peran Lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai tempat perlindungan anak kemenakan atau anak nagari. Jika KAN bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua anak nagari yang merdeka dalam memilih pemimpin nagari maka bisa terwujud kualitas demokrasi yang baik di tingkat nagari.

Kedua, Peran para cerdik pandai, kaum terdidik dan terpelajar memberikan edukasi tentang esensi demokrasi kepada masyarakat nagari. Tidak mesti harus formal menyampaikan ini, bisa dilakukan dari lapau ke lapau atau tempat keramaian lainnya.

Hal ini terus disuarakan. Optimisme dan Nasionalisme bernagari terus digaungkan. Perubahan harus dihadirkan melalui pikiran pikiran yang jernih dan lapang. Edukasi politik menjadi penting dalam rangka mengubah Maindset dalam memahami esensi Demokrasi itu sendiri dari cara berpikir tradisonal menjadi rasional.

Dalam konteks ini, saya pikir kita mesti belajar kepada founding father kita dalam merebut kemerdekaan. Terbukti perjuangan sukuisme, primordial tidak efektif dalam melawan Imperealisme. Kalaulah para leluhur kita dulu bertahan dengan perjuangan kedaerahan, sukuisme, kerajaan-kerajaan maka tidak akan merdeka Indonesia ini. Yang ada hanyalah politik pecah belah belanda. Belajar dari itu para pemikir dan pejuang kita mengubah cara pergerakannya dengan membangun Nasionalisme.

Menurut saya hari ini Nasionalisme di tingkat nagari mesti dihadirkan. Fenomena Dominasi Sukuisme ini menarik untuk dicermati tapi tidak menarik untuk diteruskan agar kualitas demokrasi kita tetap terjaga. Selamat berbenah.





Pemilu Sudah Dekat, Mari kita Persiapkan Diri Menghadapi Demokrasi
Tuesday, September 27, 2022

On Tuesday, September 27, 2022

Oleh : Rito Andika, S.pd.


Pemilihan umum (Pemilu) akan menghampiri kembali Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) berarti banyak arus pemikiran dan arus kemampuan yang akan di lihat dari setiap pemimpin yang akan menyambung estafet kepemimpin selanjutnya.


Namun kita sebagai organisasi yang ndependen terhadap dukungan partai secara terang-terangan, oleh karena itu tentu,demi menjaga dan merawat NKRI, kita selaku kader tidak ada salahnya menyiapkan diri dalam pesta demokrasi di tahun yang akan datang.


Selain itu juga kita selaku organisasi yang memiliki banyak masa sangat bisa ikut membantu masyarakat dalam memberikan pemaham tentang pentingnya melakukan pemilihan dengan memilih pemimpin yang benar-benar mampu menahkodai negara kita ini.


Masyarakat juga harus paham mani politik, mani politik itu salah satu sistem yang bisa merusak pemikiran kita terhadap pemberi dan mendukung.


Tentunya kita selaku mahasiswa terkhusus warga pergerakan, agar memperbanyak literasi tentang kepemiluan untuk mencari pemimpin yang ideal baik di tinjau dari segala aspek, salah satunya yang memiliki gagasan untuk kemajuan NKRI ini.


Kesuksesan pemilu di masa akan datang adalah kesuksesan kita semua, juga pemuda  bisa jadi penentu kalau di lihat dari kalkulasi pertumbuhan pemuda kita. Oleh karna itu mari bersama-sama kita kawal, dan perbanyak bacaan, pemilu bersih akan melahirkan pemimpin yang bersih pula.


Mahasiswa agent of change tentu kita buktikan dengan cara memberikan edukasi dan dedikasi terhadap masyarakat agar kepedulian memilih menjadi semboyan bersama yaitu "satu masyarakat satu suara dan satu Indonesia" 


Namun sebelum kita memberikan itu semua di tengah masyarakat tentu kita harus lebih menanamkannya mulai dari diri kita, keluarga kita dan di organisasi baru di masyarakat, memang ini tidak mudah tapi ketidak mudahan itu akan terjawab jika kita bersama-sama bergandengan tangan dan bahu membahu untuk menjallanan itu semua, 


Salam pergerakan

Tumbuh subur tunas PMII

Harlah PMII Ke- 62 : Tingkatkan Potensi dan Perkuat Pondasi Organisasi
Sunday, April 17, 2022

On Sunday, April 17, 2022

Oleh Rahmat Hidayat, Ketua Komisariat STIT-SB Pariaman.


INFONUSANTARA.NET - Tahun- 1960-an, berbagai elemen bangsa mempunyai angkatan mudanya dikalangan mahasiswa, seperti halnya GMNI, HMI, dan Masyumi. Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki basis massa terbesar di Indonesia, lalu mencetuskan ide, mendirikan wadah untuk anak mudanya. 


Sejarah mencatat, di Wonokromo Surabaya, lahir sebuah organisasi kepemudaan yang menaungi mahasiswa dari berbagai Kampus, yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Tepatnya tanggal 17 April 1960 yang lalu, dan hingga hari ini, 62 Tahun sudah berjalannya gerakan organisasi ini.


PMII dalam idiologi, tidak hanya kental nilai nasionalismenya, tetapi juga kental dengan nilai ke-islaman yang ber-haluan Ahlusunah Waljam’ah (Aswaja). PMII konsen mewadahi mahasiswa Indonesia, untuk meningkatkan kecerdasan intelektual anak bangsa, agar konsisten menjadi Agent Of Change dimasa yang akan datang.


Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, itulah visi besar PMII didirikan, hal tersebut dapat dilihat dalam statuta organisasi ini.


PMII sudah mencetak ribuan kader militan dari  berbagai kampus di Indonesia, sebagian besar kadernya, mampu menggerakkan masyarakat dalam berbagi disiplin Ilmu pengetahuan, gerakan  pemikiran islam, sosial kemasyarakatan, gerakan politik bahkan menapaki jejak di jajaran elit negeri ini, tentu hal yang harus dipertahankan dan ditingkatkan.


Di momen harlah ini, penulis mempunyai harapan besar untuk PMII lebih jaya. Pertama, kader PMII harus mampu memegang teguh jiwa nasionalisme. Saat ini, nasionlisme diperlukan untuk keberlangsungan NKRI ini.


Ditengah kondisi serba modern sekarang, dirasa nilai nasionalisme terus tergerus di berbagai kalangan. Tantangan tergerusnya nilai nasionalisme, harus jadi konsen PMII dalam menata gerakan organisasi kedepan.


Kedua, kader PMII harus nuntut mendalami Ilmu ke-islaman dan mampu

mensosialisasikannya kepada masyarakat luas. Faham Aswaja harus dikenal luas oleh masyarakat, selain diaplikasikan dan digeneralisasikan dalam setiap tindak tanduk dan gerakan PMII.


Hari ini faham yang dianut PMII dalam berbangsa dan beragama, sering dibenturkan dengan kelompok Islam modernis dan puritan yang berpandangan berbeda dengan islam Indonesia yang cenderung tradisionalis.


Maka, kader PMII wajib mampu memberkali diri dengan sebaiknya, jika tidak, faham ekstrimis kiri dan kanan, akan jadi tren mode anak muda Indonesia kedepan dalam beragama, dan PMII hanya akan diisi oleh orang-orang yang berebut kekuasaan dan fragmatisme.


Melihat di media massa sekarang, masyarakat sering dipertontonkan dengan wajah keislaman yang penuh konflik, radikalisasi, dan tidak humanis. Pekerjaan rumah kader PMII adalah membumikan Aswaja memalui canel apa saja, agar masyarakat Indonesia tahu, wajah genuine islam Indonesia itu tawasut, tawazun, ta’adul dan tasamuh.


Ketiga, PMII harus menyediakan berbagai wadah intelektual dan skill bagi kader, melalui wadah yang ada, Kader PMII pun harus mampu menggali potensi diri dan memperkaya intelektual diri dengan berbagai skil yang mumpuni.


Aktif di Akademik tentu belum keren, namun kepiawaian Lidership, Public Speaking, Interprenear, Jurnalistik, Orasi dan berjejaringan, hanya didapat di organisasi, diantaranya PMII, bekal keren itulah yang akan berguna bagi kader kedepannya.


Momen harlah ini, penulis memperteguh sebuah harapan, bahwa kader PMII harus memiliki potensi yang mumpuni dan mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak.


Keempat, kemajuan  zaman dan Era Globalisasi Industry 4.0 menuju 5.0, harus menjadi peluang transformatif bagi kader, kader PMII harus mampu menyesuaikan diri dan bertransformasi agar bisa mandiri, mampu membaca peluang untuk memajukan PMII dan mampu membrending organisasi.


Inilah yang dimaksud barangkali dengan tema harlah PMII ke 62, “Transformatif Gerakan, Merawat Peradaban”. Do’a dan harapan kita untuk PMII lebih maju kedepanya, agar PMII bukan unggul dalam wacana saja, tetapi juga diikuti dengan gerakan yang nyata,


Selamat harlah PMII ke 62 Tahun pada 17 April 2022. “Satu barisan dan satu cita, pembela bangsa penegak agama, tangan terkepal dan maju kemuka”. Salam Pergerakan!!!


Tingkatkan Minat Baca Anak Melalui Taman Bacaan Masyarakat
Thursday, November 11, 2021

On Thursday, November 11, 2021

INFONUSANTARA.NETBerawal dari sebuah pertemanan seorang penggerak taman baca yang bekerja di instansi pemerintahan yang kreatif dan aktif dalam kegiatan sosial.


Pergerakan taman baca ini akhirnya terlaksana di daerah muara padang atau disebut saja kota tua dan di resmikan oleh bapak wali kota setempat.


Seorang guru sebut saja putri (35 tahun) Sekolah dasar berniat dan ada kemauan untuk meningkatkan minat baca anak dilingkungan setempat dan siswa disekolahnya

Dari ilmu yang didapat akirnya putri mengajak anak yang putus sekolah setiap sabtu dan minggu untuk datang ke taman baca .

Hidup itu bukan soal panjang pendeknya usia. Tapi seberapa besar kita dapat membantu dan mengabdi untuk orang lain. Itulah spirit hidup seorang relawan di mana pun. Tidak terkecuali relawan di Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Relawan TBM,

Mereka itu orang-orang langkah yang mau mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk membantu aktivitas di taman bacaan guna meningkatkan minat baca terutama para generasi penerus bangsa.

Taman Bacaan Masyarakat (TBM) ini sebagai sumber informasi sangat berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang literasi karena berfungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sebuah Taman Bacaan Masyarakat (TBM) hendaknya mampu menarik minat masyarakat agar mau datang ke Taman Bacaan Masyarakat (TBM) tersebut dengan berbagai cara dan pendekatan.

Hal ini tentu saja sangat membantu dalam mengubah masyarakat di sekitar Taman Bacaan Masyarakat (TBM) menjadi masyarakat yang melek informasi atau yang biasa disebut masyarakat literasi informasi.

Manusia adalah makhluk yang cerdas baik secara IQ, EQ dan SQ. Hal itu dapat dicapai dengan sempurna jika manusia mau melek informasi.

Taman Bacaan Masyarakat (TBM) mempunyai peran yang begitu penting dalam penyebaran informasi hal ini di karenakan di dalam sebuah Taman Bacaan Masyarakat (TBM) terdapat banyak sekali buku.

Bahkan setiap bukunya itu memiliki beragam informasi yang sangat berguna bagi pembacanya. Karena di anggap sebagai sumber informasi maka Taman Bacaan Masyarakat (TBM) juga sangat berperan dalam menciptakan masyarakat yang litereraai yaitu masyarakat yang melek akan informasi.


Penulis Amidhia

Kolaborasi Guru Kelas Rendah
Thursday, November 11, 2021

On Thursday, November 11, 2021

Penulis Amidhia Guru Kelas 5 SD 21 Teluk Nibung

INFONUSANTARA.NET - Menjadi guru adalah kesempatan sekaligus hadapi tantangan untuk dapat berkontribusi mendukung perkembangan siswa. Itulah yang dirasakan guru kelas 1 ,dan kelas 3.disalah satu SD di kota padang, ibu Mairise yang mengajar di kelas 3.

Saat masuk sekolah, dimana waktu telah menunjukkan pukul 07.15 WIB pagi di sebuah sekolah dasar (SD) di Kota padang, bel berbunyi dan siswa-siswi kelas 1 sampai kelas 6 dengan tertib duduk di kursi masing-masing dan membuka buku pelajaran. sedikitnya 20 siswa kelas 1, kelas II ada 20 orang dan 21 siswa kelas 3 ,tampak siap mengikuti kegiatan belajar.

Tak lama, suara langkah kaki yang familiar mengalihkan pandangan mereka ke arah pintu kelas 2. “Selamat pagi, Ibu Guru!” ujar para siswa bersamaan. “Selamat pagi, anak-anak,” ujar perempuan berkerudung yang baru memasuki kelas.

Ibu Mairise, guru kelas tersebut berjalan menuju mejanya yang terdapat di depan kelas. Ia lalu memperhatikan setiap siswa yang duduk rapi dalam kelompok-kelompok kecil. Wajah-wajah yang memancarkan semangat itu turut menumbuhkan semangat dalam dirinya.

Wajah-wajah itu jugalah yang telah menjadi bagian dari kesehariannya selama hampir dua tahun sekolah ditutup dengan melaksanakan pembelajaran melalui daring. Selain mengingat wajah setiap anak didiknya, Ibu mairise juga hafal nama dan sifat mereka masing-masing walaupun anak -anak di lihat wajah nya melalui whatsApp atau aplikasi zoom

Ibu Marda mengimbau para siswa yang belum bisa membaca dan dikte. Bagi Ibu Mairise sebagai seorang guru, mengetahui karakter anak merupakan hal yang paling penting.

“Karakter siswa di kelas tidak ada yang sama. Tingkat pemahaman mereka pun berbeda-beda,. “Misalnya, ada anak yang bisa matematika, tetapi kurang menguasai pelajaran lain. Atau, ada juga anak yang kurang menguasai banyak pelajaran, tetapi bagus di SBK (Seni, Budaya, dan Keterampilan).

Padahal, anak tersebut bukannya tidak bisa, tetapi hanya butuh waktu agak lama atau mungkin butuh metode pengajaran lain. Kita tidak boleh menganggap dia bodoh atau sejenisnya karena setiap anak pasti mempunyai kelebihan.”

Bukan hanya itu, Ibu mairise mengajak guru kelas 1 dan guru kelas 3 untuk berkolaborasi dalam tahap baca tulis pasca daring khusus kelas rendah. bahwa setiap anak membutuhkan perhatian.

“Ada yang mencari perhatian dengan bersikap sulit diatur, atau malah sebaliknya, menjadi pendiam dan penurut. Kita tidak bisa menyamakan anak yang satu dengan yang lain; yang penting adalah metode pendekatan ke anak. Kita perlu dekat dulu dengan anak. Kita ketahui dulu karakter anak itu seperti apa. Setelahnya, barulah kita bisa memutuskan bagaimana menghadapi anak tersebut,”

Salah satu kendala yang sering Ibu Mairise temui saat mengajar adalah mood siswa dan sifat malas membaca. Ada kalanya suatu hal di luar sekolah bisa mempengaruhi mood siswa saat belajar di kelas. Meski anak-anak biasanya mudah kembali ceria, ada kalanya Ibu kelas 1 ,2 dan kelas 3 perlu melakukan pendekatan lebih agar anak dapat menceritakan masalah mereka sebelum diajak membicarakan hal-hal lain.

Ibu Mairise juga berharap seluruh siswa kelak dapat menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sekitarnya dengan kesepakatan guru kelas 1 ,2 dan kelas 3 setiap murid apapun pekerjaan orang tua apa pun hasil akhirnya nanti bagi peserta didik kita.

Mereka harus bisa menjadi orang yang bermanfaat. Kalau tidak bisa yang besar-besar, kalau tidak bisa jadi presiden, setidaknya bisa bermanfaat bagi orang-orang terdekatnya untuk menggapai cita-citanya,” tutup Ibu Mairise.

Dokter Fahrul Rozi SP.B Pernah Tugas di Mentawai Orangnya Ramah, Bersahaja dan Tulus Melayani Pasien
Monday, August 30, 2021

On Monday, August 30, 2021

Oleh : Heri Suprianto

INFONUSANTARA.NETRumah Sakit Khusus Bedah (RSKB) Kartika Docta beralamat Jl. Gajah Mada No. 14 Alai Parak Kopi, Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat merupakan rumah sakit yang melayani khusus bedah.

Di RSKB kartika docta ini, saya menjalani operasi dalam pengangkatan benjolan kecil di vonis tumor jinak yang terletak di bagian leher belakang di tangani langsung Dokter Fahrul Rozi SP.B, dimana sehari sebelum di lakukan operasi di lakukan konsultasi.

Dalam pelayanan Dokter Fahrul Rozi ini orangnya sangat bersahaja, rendah hati dan santun terhadap pasiennya, berkat dari penjelasan dokter pada hari kamis (19/8/21) malam, pada besok malamnya, jumat (20/8/21) setelah sholat magrib di lakukan tindakan operasi.

Satu malam nginap di RSKB karitka docta pasca operasi, besoknya, sabtu (21/8/21), saya di beri izin oleh dokter untuk pulang dan pada esok malamnya, minggu (22/8/21) hari pertama menjalani kontrol dan melakukan pemulihan dirumah.

Layanan terbaik yang diberikan kepada saya merupakan sebuah momentum paling istimewa bagi saya, meski perdana menjalani operasi bersama dokter fahrul Rozi ini, tapi memiliki istory sendiri bagi saya, mungkin kepada pasien lainnya juga hal yang sama di lakukan beliau.

“Saya merasa nyaman mulai saat konsultasi, jalani operasi hingga kontrol yang di tangani langsung dokter Fahrul Rozi yang di bantu oleh perawat” sebut Heri Suprianto kepada media, Senin 30 Agustus 2021.

Tak hanya itu, untuk jalani kontrol saja dokter Fahrul Rozi meminta kepada pasien tentukan waktu, begitulah kerendahan hati beliau dalam melayani pasien, memang di beri senyaman mungkin pasien.

Inilah yang saya rasakan selama menjalani perawatan di RSKB kartika docta yang di tangani langsung dokter Fahrul Rozi, pokoknya salut dengan pelayanan beliau.

Hampir lebih kurang satu minggu menjalani kontrol di RSKB kartika docta, saya juga sempatkan ngobrol sebentar dengan dokter Fahrul Rozi, ternyata beliau ini pernah menjadi salah satu dokter PTT di daerah siberut barat kabupaten kepulauan mentawai pada tahun 2006-2007 saat itu masih sebagai dokter umum.

Kemudian setelah habis kontrak kerja di pemerintahan kabupaten kepulauan mentawai, dokter Fahrul Rozi mendaftar CPNS di kabupaten Sijunjung pada tahun 2008 hasilnya di nyatakan lulus CPNS dan di angkat jadi PNS di Kabupaten Sijunjung bertugas di salah satu RSUD di sana hingga saat ini.

Sementara di RSKB kartika docta ini, dokter Fahrul Rozi hanya menjalani tugas sebagai spesialis bedah yang sudah ditentukan jadwal kerjanya dan tidak menganggu pekerjaan pokoknya sebagai pegawai negeri sipil di kabupaten Sijunjung.

Bagi yang ingin mengetahui lebih jauh RSKB kartika docta ini menangani semua kasus pasien bedah, dengan unggulan penanganan (operasi) kasus/penyakit pasien orthopaedi (bedah tulang).

Berikut kasus yang di tangani seperti, Patah Tulang/ Fraktur & Cerai Sendi, Radang Sendi, Rhematik Sendi, Asam Urat Sendi, Keropos/ Rapuh ulang/ Osteoporosis, Saraf Tulang Belakang Terjepit, Tulang Belakang Bengkok, Penggantian Sendi Lutut & Panggul, Tumor Tulang & Otot, Operasi Arthroscopy, Operasi Minimal Invasive, Kaki Pengkor & Cerai Sendi Panggul Bawaan

Sedangkan dalam kasus bedah lainnya juga menangani, Bedah Plastik, Bedah Tumor, Bedah Saluran Kencing, Bedah Anak, Bedah Syaraf, Bedah Saluran Cerna dan lain-lainnya.

Pilkades, Pemilih Cerdas Akan Melahirkan Pemimpin Hebat
Sunday, June 06, 2021

On Sunday, June 06, 2021

 

Oleh : Heri Suprianto

INFONUSANTARA.NET - Memang banyak persepsi yang timbul ketika menjadi pemimpin, kenapa tidak, hal ini sudah lumrah di kancah demokrasi saat adanya pemilihan baik di tingkat pusat,maupun daerah.

Untuk menjadi seorang pemimpin tentu sudah menyiapkan segala sesuatunya dengan matang dalam berkompetisi dan siap menjadi pelayan hebat, berkompeten, jujur dan adil ketika sudah terpilih.

Sebenarnya masih banyak lagi yang menjadi tolak ukur untuk menjadi seorang pemimpin, kita berbicara tingkat pemerintah paling bawah dulu seperti kepala desa.

Saat ini sedang hangat-hangatnya proses pemilihan kepala desa di kabupaten kepulauan Mentawai yang di ikuti sebanyak 31 desa yang ada di 10 kecamatan dan akan bertarung pada 16 Juni 2021 mendatang.

Melihat dari proses tahapan saat ini memasuki masa kampanye, Dimana setiap masing-masing Cakades berlomba-lomba untuk merebut perhatian masyarakat yang di landasi dengan prosedur aturan yang sudah ditetapkan tidak melakukan pelanggaran.

Nah,untuk menarik perhatian masyarakat, tentu konsekwensinya agar demokrasi ini berjalan dengan aman dan kondusif tanpa gaduh, maka setiap cakades menunjukan keprofesionalan dan netralitasnya.

Sejatinya ketika masuk dalam bursa pemilihan kepala desa untuk menjadi pemimpin tingkat desa, banyak yang harus di persiapkan, tak hanya cukup dengan menyampaikan visi dan misi, tentu masih banyak yang lainnya.

Masyarakat cerdas tentu akan menghasilkan pemimpin yang hebat dalam menentukan pilihannya serta kebijakannya lebih mementingkan orang banyak, maka proses menjalankan organisasi akan berjalan dengan baik nantinya.

Seperti kita lihat bersama di media sosial saat ini sudah banyak bertabur pajangan fhoto setiap kandidat yang akan bertarung pada pemilihan kepala desa 16 Juni 2021 mendatang.

Berbicara soal memimpin pemerintahan desa meski skopnya di kategorikan kecil, tentu orang yang akan di percaya untuk duduk memimpin tentunya orang yang profesional memiliki jejak rekam yang baik dalam memberikan terbaik kepada masyarakat.

Kenapa seperti itu, menjadi seorang pemimpin tidak hanya cukup melihat dari gelar tinggi, namun di barengi dengan wawasan dan pengalaman untuk memajukan suatu daerah serta mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, apalagi saat ini kita di hadapkan dengan bencana non alam atau pandemi covid-19.

Bencana non alam yang kita alami saat ini, tentu perekonomian terpuruk, maka bagi Cakades yang ikut bertarung akan menjadi tolak ukur dengan melahirkan progres yang berpihak kepada masyarakat, setidaknya progres yang disiapkan itu mampu memulihkan perekonomian masyarakat.

Jadi saat masa pemilihan nanti, masyarakat harus jelih dan arif memilih pemimpin di desanya, karena masyarakat cerdas akan melahirkan pemimpin yang hebat dan berpihak kepada kepentingan orang banyak.

Menjadi pemimpin hebat itu tidak mementingkan diri sendiri, karena pemimpin hebat tidak fokus pada pembuktian akan diri mereka sendiri tetapi fokus tanpa syarat (dan tidak egois) untuk mendedikasikan dan melakukan apa yang terbaik untuk organisasi dan orang banyak.

Mereka menempatkan visi mereka untuk organisasi di atas kepentingan mereka sendiri, melainkan pada kepentingan masyarakat banyak terutama di daerah yang di pimpinnya.

Selain itu pemimpin hebat tidak ragu dengan kapasitas dan kualitas drinya dan jarang mempertanyakan kemampuan mereka sendiri.

Sebaliknya, mereka mendengarkan suara batin mereka dan mempercayainya sepenuhnya, membiarkannya menjadi panduan mereka dengan setiap langkah yang mereka ambil, bahkan ketika mereka bergerak ke arah yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Untuk menjadi pemimpin yang hebat, Anda harus percaya pada suara ini dan percaya bahwa suara batin itu akan selalu ada untuk membimbing anda.

Tak hanya itu pemimpin hebat tahu kapan harus menerima nasehat.Mereka menghargai dukungan dari orang lain dan membawa orang lain ke dalam lingkaran mereka yang dapat memberikan nasehat yang mereka butuhkan.

Mereka menyadari betapa besar tugas mereka dan menemukan sumber daya serta orang yang mereka butuhkan untuk menghasilkan dukungan yang sangat penting untuk kesuksesan.

Teknologi dan Transformasi Pendidikan di Masa Pandemi
Saturday, May 01, 2021

On Saturday, May 01, 2021

 

Fhoto Ilustrasi

Oleh : Agustinus Aris Alumnus Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

Apakah kita sudah memiliki sistem pendidikan seperti yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945? Bila sudah, maka kita bisa berharap akan masa depan yang cerah. Bila belum, maka kita tidak akan pernah menjadi negara yang demokratis dan penduduk negeri ini akan terus dalam situasi pendidikan yang miskin, tidak dewasa, dan tertinggal dengan perkembangan negara-negara lainnya.

Situasi ini harusnya mendapat perhatian serius dan menjadikan 200 juta penduduk mengambil sesuatu tindakan sebelum mereka gila dengan situasi sekarang, YB. Mangunwijaya.

Situasi kehidupan selama pandemi covid 19 tentu tidak bisa lagi kembali seperti semula. Semua dimulai dari awal. Semula pekerjaan dilakukan dari rumah, bergantung pada teknologi digital, maka sistem yang akan datang perlu dipikirkan kembali seperti apa dan bagaimana. Digitalisasi selama pandemi tentu akan mempengaruhi sistem kerja kita kini dan yang akan datang.

Bahkan setelah bumi ini benar-benar pulih kembali sekalipun dari serangan Covid 19 teknologi akan menjadi kebutuhan kita.

Pertanyaan reflektif pada pembuka tulisan ini, Romo Mangun paham betul apa yang dirasakan masayarakat Indonesia pada masanya dan pertanyaan tersebut sangat relevan apa yang sedang terjadi sekarang ini terhadap sistem pendidikan kita. Sudahkah sistem pendidikan kita melakukan transformasi?

Sebelum musim hujan harus memperbaiki atap rumah yang sudah retak. Pepatah kuno tersebut menyingkapi pesan moral kesiapan kita dalam menghadapi dalam segala situasi dan kondisi. Jika saja sistem pendidikan kita dipersiapkan dengan sedemikian rupa sebelum wabah meraja lela kita tidak akan kewalahan menerapkan pendidikan yang berbasis teknologi.

Penerapan model pembelajaran jarak jauh menjadi buah simalakama bagi pemerintah. Di satu sisi pelaksanaan model pembelajaran jarak jauh merupakan aturan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan bagi seluruh masyarakat. Mengingat dan menimbang pandemi Covid 19 belum kunjung redah juga.

Di sisi lain, ketersediaan infrastruktur, mulai dari bangunan, fasilitas dan akses internet yang belum merata di seluruh penjuru nusantara. Literasi digital menjadi kebutuhan wajib dipahami oleh guru.
Guru mempunyai peran sentral dalam menunjukan nilai-nilai tingkah laku yang sesuai dengan praktik pembelajaran yang ideal.

Guru diharapkan mampu melakukan kolaboratif learning. Mewujudkan merdeka belajar bagi siswa. Model pembelajaran yang meningkatkan kasmaran belajar bagi siswa. Model PJJ harus bermakna bagi siswa, fokus pada kecakapan siswa. Meningkatkan kemadirian belajar atau swaajar (self teaching).

Pembelajaran yang berkualitas merupakan dambaan bagi setiap orang. Akan tetapi situasi di lapangan tidak sesuai espektasi di atas meja. Sejumlah persoalan masih dapat ditemui di antaranya adalah pembangunan pendidikan yang belum merata.

Meskipun sudah 75 tahun Indonesia merdeka masih juga mengalami kekurangan tenaga guru. Masih tampak dengan kasat mata bahwa kualifikasi pendidikan di daerah pelosok dengan daerah lain yang lebih maju masih tertinggal.

Selain itu meskipun sudah banyak para sarjana-sarjana muda, masih kekurangan tenaga guru yang berkualitas dan memiliki komitmen untuk mengajar. Komitmen diabaikan, inteletualitas anak dikorbankan dan yang terakhir, buruknya fasislitas yang dimiliki oleh sekolah.

Di zaman teknoligi digital yang hampir semua kehidupan kita bergantung pada tekonologi tetapi di daerah-daerah tertentu belum ada akses, listrik, transportasi dan informasi (telekomunikasi dan internet) yang merata serta tingginya angka putus sekolah. Selalu ada perkecualian dalam segala hal termasuk dalam pelaksanaan PJJ bagi daerah-daerah yang fasilitasnya sangat tidak mendukung dalam situasi pandemi covid 19 ini. Akan tetapi bukan tidak mungkin transformasi pendidikan dapat dilakukan.

Saat ini dunia pendidikan Indonesia sedang giat mengembangkan sistem pendidikan yang dapat merespon perkembangan zaman. Substansinya adalah pendidikan yang berfokus pada perkembangan sosial, pendidikan dan ekonomi. Maka, peran guru bukan hanya melaksanakan transfer ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus pendidik nilai karakter.

Ancaman Pidana Vaksinasi
Tuesday, January 19, 2021

On Tuesday, January 19, 2021

Oleh Dr. Siska Elvandari, SH., MH Sekretaris Pekat-IB Kabupaten Padang Pariaman dan Dosen Hukum Kesehatan Fakultas Hukum Universitas Andalas

infonusantara.net - Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu upaya pemerintah yang saat ini sedang menjadi "trending topics", adalah pemberian vaksinasi.

Pemberian vaksinasi kepada masyarakat di latarbelakangi dengan berbagai dasar pertimbangan. Pertama, dasar pertimbangan filosofis dengan mengacu pada Pasal 28 H dan Pasal 34 Ayat 3 UUD 1945 dan Pancasila, sehingga dapat disimpulkan, bahwa kesehatan dapat dibedakan menjadi 2 (dua) isu yakni sebagai isu hukum dan isu HAM.

Kesehatan sebagai isu hukum sudah sangat jelas Pemerintah sudah membentuk Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Keputusan Presiden No.12 Tahun 2020 tentang Penetapan sebagai bencana non alam penyebaran Covid-19, Undang-undang No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kesehatan sebagai isu HAM, dapat dilihat upaya Pemerintah membentuk Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, sehingga dapat dimaknai bahwa pemberian vaksinasi merupakan hak setiap warga negara, yang perlu dibatasi dengan mengacu pada hak individu sendiri untuk menentukan nasib sendiri terhadap tubuhnya untuk menerima atau menolak pemberian suatu upaya kesehatan.

Menerima ataupun menolak tentu juga sebagai bagian upaya untuk melaksanakan tujuan pelayanan kesehatan, seperti mengurangi penderitaan, memperpanjang kehidupan, serta mendampingi pasien sampai akhir kehidupannya.

Kedua, dasar pertimbangan sosiologis. pemberian vaksinasi secara sosiologis harus berpijak pada 3 (tiga) hal, yakni : ingredients/bahan kandungan vaksin "sinovac" harus jelas, dan harus seizin BPOM dan Lembaga MUI juga harus mengeluarkan fatwa kehalalan dari vaksin tersebut, sehingga masyarakat terhindar dari efek samping, mengingat bahwa dalam pelayanan kesehatan sangat terkait dengan resiko medis dan keselamatan pasien (patient safety).

 Hal ini sejalan dengan teori Jeremy Bentham yg terkenal dengan adagium : " The Greatest Happiness For The Greatest Numbers, yang jika diterjemahkan Kebahagiaan sebesar-besarnya ditujukan untuk kebahagiaan masyarakat sebagai upaya  memartabatkan masyarakat sebagai manusia seutuhnya dan perikemanusiaan itu sendiri.

Ketiga, Dasar pertimbangan Yuridis menitikberatkan berperannya hukum dalam mengurai permasalahan Covid-19 mengingat kita tidak dapat menutup mata, hati dan telinga telah banyak terjadi kasus-kasus yang tiap hari semakin signifikan menunjukkan, bahwa tenaga kesehatan dan masyarakat banyak yang terpapar Covid-19 yang berakhir dengan kesembuhan dan atau pasien ataupun tenaga kesehatan meninggal dunia.

Tentu saja ini menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk menyandingkan peran hukum pidana dan hukum kesehatan dalam upaya meminimalisir memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, meskipun demikian Pemerintah melalui kebijakan untuk melakukan vaksinasi tersebut seharusnya bersifat sebagai anjuran, bukan mewajibkan rakyat atau masyarakat untuk menyetujui pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Hal ini sejalan dengan teori yang pernah dikemukakan oleh K. Bertens tentang nilai dan moral, dan izinkan saya menganalogikan jika disini terbagi ada 2 (dua)  nilai yang secara filosofis di bedakan atas Pro  Choice dan Pro Life. .

Pro Choice disini bukan untuk memilih atau tidak memilih untuk mengikuti anjuran Pemerintah, karena hal ini terkait nyawa pasien dan atau tenaga kesehatan, dan tentu saja ketika terkait nyawa tidak bisa menjadi sebuah pilihan.

Selanjutnya, Pro Life disini dapat diartikan sebagai hak untuk hidup dan hak untuk mempertahankan kehidupan. Disini sudah jelas biarkan rakyat atau masyarakat sendiri yang menentukan apakah dia menyetujui atau menolak pemberian vaksin ini yang sudah dianjurkan Pemerintah, karena hal ini sudah sesuai dengan amanah Pasal  5 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sebagai perbandingan, hal ini juga di atur dalam Pasal 9 juncto Pasal 93 Undang-Undang No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang memberikan ancaman pidana terhadap orang yang dianggap sebagai menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Hal ini tentu tidak serta merta bisa dianggap  seperti itu, karena ancaman pidana selalu bersifat sebagai "upaya yang terakhir" atau 'ultimum remedium", mengingat tujuan hukum pidana memberikan upaya perlindungan terhadap kejahatan tubuh dan nyawa.

Selanjutnya, dalam pelayanan hukum kesehatan juga di kenal adanya resiko medis sebagai wujud inti dalam upaya mewujudkan keselamatan pasien, jadi disini Pemerintah juga harus sadar diri terkait resiko medis dalam pemberian vaksinasi yang di wajibkan kepada rakyat dan atau masyarakat sendiri sebagai upaya mewujudkan tujuan pelayanan kesehatan, yakni : mengurangi penderitaan, memperpanjang kehidupan, dan mendampingi pasien sampai akhir kehidupannya sebagai upaya memartabatkan rakyat, dan atau masyarakat sebagai manusia seutuhnya dan perikemanusiaan itu sendiri.

Menyoal Penanganan Covid 19 di Bumi Sikerei
Wednesday, December 02, 2020

On Wednesday, December 02, 2020

 

Oleh : Rahmat Hidayat (Pemerhati Sosial Masyarakat)

Corona Virus Disease (Covid 19) merupakan bencana non alam sebagai pandemi baru yang melanda hampir seluruh dunia membuat semua orang Shock, kalang kabut, menghadapinya. Bagaimana tidak Shock, dengan waktu sangat cepat, Siang dan Malam, siaran televisi, pemberitaan di surat kabar terus mengabarkan korban jiwa yang semakin hari  bertambah jumlahnya, akibat Positif Covid 19.

Sejak 14 Maret 2020, Pemerintah  Indonesia telah menetapkan Pandemi Covid 19 sebagai bencana Nasional. Kasus pertama kali terkonfirmasi Positif Covid 19 di Mentawai pada tanggal 12 April 2020, yaitu seorang mahasisiwi pulang kampung  dari pulau Jawa ke Mentawai.

Mentawai sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, ikut menyatakan berperang terhadap covid 19. Siapa yang diperangi?  Bagaimana cara menangani perang ini? Pertanyaan seperti ini harus dijawab cepat dengan tindakan nyata, terutama oleh pemangku kebijakan, agar korban tidak terus bertambah.

Seiring waktu, Pemerintah terus melakukan evaluasi sambil berjalan.Dampak dari Pandemi Covid-19, telah melemahkan sendi-sendi kehidupan. Dampak yang paling terasa yaitu dampak ekonomi, terutama bagi masyarakat menengah kebawah. Kebijakan pemerintah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dimana orang harus menjaga jarak, Sosial distancing, Physcal Distancing. Hal ini berdampak pada merosotnya pendapatan masyarakat secara tajam.

Bagaimanapun, Covid 19 harus menjadi musuh bersama, sekaligus ujian Kepemimpinan. Bapak Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet, SE, MM, dan Bapak Wakil Bupati Kortanius Sabeleake, SPt, terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir jatuhnya korban dampak dari covid 19. Berbagai kekuatan, kemampuan dikerahkan untuk menangani pandemi ini. Mulai dari pembentukan Satgas Covid -19, pengalokasian anggaran, kampanye tentang pentingnya mematuhi Protokol kesehatan. Kebijakan yang dikeluarkan untuk melindungi warga dari dampak Covid 19.

Sejarah akan menemukan jalannya sendiri. Sejarah Pandemi Covid 19 di Bumi Sikerei adalah sejarah baru umat manusia tentang bagaimana menyelamatkan manusia  untuk keluar dari bahaya buruk penyakit mematikan. Pelaut yang tangguh terlahir dari ombak dan badai besar.  Begitu juga dengan kepemimpinan seseorang. Masalah ini harus dilihat dari Perspektif Positif. Sekaligus ujian terhadap Kepemimpinan, bahwa ada makna dibalik ini. Keselamatan manusia adalah hal yang utama. Sangat dibutuhkan Kepemimpinan yang kuat dan teruji menanganinya.

Salah satu kunci sukses menghadapi Covid- 19 ini adalah keteladanan. Keteladanan harus dimulai dan dicontohkan oleh Pemimpin, mulai dari atas sampai ke tingkat bawah. Hingga pada akhirnya semua masyarakat menjadi agen untuk melaksanakan Protokol kesehatan.

Mentawai sebagai daerah kepulauan dengan jumlah penduduk 85.295 Jiwa, tersebar di 10 Kecamatan (BPS Mentawai, 2016) dengan segala dinamika, sekaligus tantangan  mengahadapi pandemi covid 19 ini, sebagai berikut,

Pertama, masih kurangnya jumlah tenaga Medis, Dokter dan Perawat yang akan menangani penyakit covid 19, serta kurangnya jumlah rumah sakit dan fasiltas penunjang lainnya. Kedua, letak Geografis yang terpisah oleh laut antara satu kecamatan ke kecamatan lain, serta  faktor cuaca  yang sering ekstrim. Ketiga, Jauhnya jarak tempuh yang memerlukan biaya besar dari Mentawai ke Padang untuk membawa pasien dalam kondisi darurat (emergency).

Melihat kondisi diatas, Sulit dibayangkan, betapa buruk kemungkinan yang akan terjadi, jika penanganan covid-19 dilakukan tidak dengan baik dan terukur. Namun, optimisme harus terus dibangun.

Menurut informasi dari Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai, melalui juru bicaranya  Lahmuddin Siregar, Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, sampai hari Senin, tanggal 30 November 2020, pukul 17.00, total 197 orang warga mentawai terinfeksi Covid 19.

Rekapitulasi pemeriksaan swab PCR yang sudah dilakukan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Total jumlah orang yang sudah di ambil sampel Swab nya , 8.475 orang.  Total sampel swab yang dikirim 13.601 Sampel.  Hasil negative 13.132 Sampel. Hasil positif 253 Sampel. Hasil Inconclusive 10 sampel. menunggu hasil 206 sampel. sembuh 176 orang (89,3%). Meninggal dunia  0 orang (0%)

Berdasarkan data diatas, Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada masyarakat  Mentawai meninggal dunia disebabkan Positif Virus Covid 19. Hal ini menjadi kabar baik sekaligus catatan, agar kita lebih mematuhi Protocol kesehatan.

Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, Satgas Covid 19 Mentawai telah melakukan Tes Swab gratis untuk masyarakat yang terdiri dari beberapa Cluster. Adapun Cluster yang sudah di Swab  mulai dari guru, pihak sekolah, Rumah sakit dan petugas medis, perkantoran, DPRD, jajaran TNI, Polri, Pedagang dan masyarakat umum.

Berdasarkan surat Edaran Bupati kepulauan Mentawai No. 370/559/ Bup-2020, tanggal 18 november 2020 tentang wajib swab tes bagi pelaku perjalanan ke Kabupaten Kepulauan Mentawai. Aturan ini juga merujuk kepada surat edaran (SE) Menkes No. HK. 02.01/Menkes/382/2020, tentang protokol pengawasan pelaku perjalanan dalam negeri  di Bandar udara dan pelabuhan dalam rangka penerapan kehidupan masyarakat produktif dan aman covid 19.

Secara sederhana dapat dipahami, kebijakan diatas tujuannya adalah untuk memastikan pengetatan di pintu masuk. Setiap orang yang masuk dan keluar Mentawai  harus menjalani Tes swab dan sudah dinyatakan hasilnya negarif oleh laboratorium  kedokteran Universitas Andalas. Agar kemudian seluruh masyarakat yang berada di kabupaten Kepulauan Mentawai terlindungi oleh penyebaran virus Covid 19.

lain rumput, lain ilalang. lain lubuk lain ikannya. mungkin kita perlu belajar kepada Hawaii, seperti yang dilansir absnews,  Negara bagian Amerika Serikat  (AS), Hawaii pun memilih untuk menerapkan aturan isolasi mandiri selama 14 hari  bagi semua yang datang ke Hawaii. Untuk penduduk, diisolasi mandiri dirumah. Sedangkan pengunjung, harus mengisolasi diri didalam kamar hotel  atau pun penginapan sewaan. (Voi.id, 24 Maret 2020).

Selama masa isolasi mereka tidak boleh meninggalkan tempat tinggal mereka. Satu-satunya alasan mereka boleh keluar adalah keadaan darurat seperti mencari perawatan medis. Bagi yang melanggar aturan, telah disiapkan hukuman dengan denda maksimum 5.000 Dolar AS atau penjara tidak lebih dari satu tahun.

Isu covid-19 menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat. Isu ini semakin seksi menjadi bahan obrolan. Pemerintah, Pers, dan intelektual harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.  Masyarakat harus diedukasi. Para elit, Intelektual, saatnya memberikan pencerahan terhadap masyarakat. Edukasi pentingnya Prokes, 3M, Memakai masker, menjaga jarak. Menjauhi kerumunan harus terus  dikampenyekan.

Saat ini di Indonesia sudah lebih 16.111 orang yang sudah meninggal dunia, akibat Covid 19. Bahkan, rumah sakit dibeberapa provinsi secara kapasitas tidak muat menampung pasien Covid 19. (Kompas.com, 25 Nov 2020).

Hastage “Terserah” petugas medis yang ramai di media sosial adalah bentuk kekecewaan, kelelahan, kemuakan, petugas medis menghadapi sikap masyarakat yang keras kepala, tidak mematuhi protocol kesehatan.

Petugas Medis adalah garda terdepan memutus mata rantai Covid-19. Demi  Kemanusiaan, mereka rela berkorban waktu, tenaga, bahkan mempertaruhkan nyawa. lelah menahan rindu untuk tidak bertemu keluarga. Contohnya di Kabupaten Mentawai, petugas medis selalu siap dan sigap melaksanakan tugas melayani masyarakat dengan menggunakan atribut dan perlengkapan sesuai (SOP) Standar Operasional Pelayananan.

Hal itu mereka lakukan, baik ditempat pasien dikarantina maupun  di dermaga melayani penumpang. Mereka Standby menunggu kapal datang dan berangkat. Keberangkatan kapal sangat dipengaruhi oleh cuaca. Kadang tidak sesuai jadwal, sehingga membuat mereka bekerja tidak mengenal waktu siang dan malam. Sungguh pengabdian yang luar biasa!

Kekompakan menjadi penting dalam memutus mata Rantai Covid 19. Berkat kekompakan dan sinergitas yang baik  Forkopimda, Kapolres, Dandim, Danlanal, Kejari, DPRD, dan seluruh (OPD) Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mentawai, sehingga masalah-masalah yang terkait dengan penanganan Covid-19, dapat ditangani dengan baik.

Untuk mempercepat memutus mata rantai Covid 19, sangat dibutuhkan tindakan  berkelanjutan. Kita berharap, Pertama, agar pemerintah melanjutkan kegiatan Swab yang sudah rutin berjalan, seperti di Padang dan Mentawai.

Kedua, memperluas jangkauan Swab  di seluruh daerah dan Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ketiga, Pemerintah Mempersiapkan fasilitas dan peralatan yang memadai untuk keperluan Swab. Keempat adanya penambahan jumlah tenaga relawan Covid-19. Kelima, Mewajibkan penerapan protokol kesehatan di semua lini atau sektor  kegiatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Semoga Badai lekas berlalu. Amin.