Uji Petik Kinerja Pantarlih, Bawaslu Mentawai Turun Ke Wilayah



INFO|MENTAWAI Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 27 November 2024 Mendatang, Bawaslu Mentawai lakukan supervisi dan monitoring wilayah di 10 Kecamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Monitoring yang di lakukan Bawaslu Mentawai ini untuk melakukan uji petik terhadap kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet melalui Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H, Nasrullah Siritoitet menuturkan, kegiatan monitoring ini untuk memastikan tugas Pantarlih dalam pencocokan dan penelitian data pemilih.

“Uji petik terhadap kinerja pantarlih ini sangat penting di lakukan, karena sebagai bagian dari strategi pengawasan Kawal Hak Pilih” sebut Masrullah saat lakukan supervisi dan monitoring wilayah, Minggu (7/7/2024).

Dia menyebut, metode pengawasan ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dimana Pada Surat Edaran terdapat Patroli Kawal Hak Pilih, Mendirikan Posko Kawal Hak Pilih dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Panwascam sampai ke PKD. 

Dia mengajak kepada seluruh Masyarakat Mentawai yang belum didatangi oleh Pantarlih untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data, atau menemukan Pantarlih bekerja tidak sesuai prosedur agar melaporkan ke Jajaran Pengawas pemilu terdekat. 

Menurut Nasrullah, uji petik ini merupakan salah satu strategi pengawasan untuk memastikan pantarlih bekerja sesuai prosedur. 

“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan pantarlih memang benar-benar door to door dan bekerja sesuai dengan prosedur Coklit, serta masyarakat mendapatkan akses ke TPS yang dekat atau tidak jauh dari kediaman” tuturnya.

Tak hanya itu, dia juga menekankan  kepada jajaran yang bertugas sebagai Panwaslu Desa/Kelurahan ( PKD) benar-benar melakukan Pengawasan secara melekat kepada Pantarlih serta memastikan kesiapan panwaslu kecamatan untuk melakukan supervisi dan monitoring.

Disisi lain, Bawaslu Mentawai terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan status hak pilih mereka mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Sosialisasi yang di lakukan ini dengan melakukan langkah-langkah pembuatan video berisi imbauan, selebaran, pertemuan langsung dengan tokoh-tokoh Masyarakat, karena mengingat daerah Kepulauan aksesnya tidak terhubung antara desa dengan Kecamatan dan bahkan antara Dusun ke Dusun. 

Pelaksanaan uji Petik ini dilakukan  sebanyak 3 tim dari jajaran Bawaslu Mentawai yang terdiri dari tim 1 ke wilayah Sikakap, Pagai Selatan dan Pagai Utara, Tim 2 ke wilayah Siberut Selatan, Siberut Barat Daya dan Siberut Tengah, sedangkan Tim 3 di Siberut Barat dan Siberut Utara, (Ers/Humas).

Editor : Tim Redaksi

Leave a Comment