Jelang PSU, Bawaslu Limapuluh Kota Bekali Panwascam dan PKD

INFO|Limapuluh KotaBadan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar kegiatan pembekalan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Limapuluh Kota. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari  8-9 Juli 2024, di Kabupaten Agam.


Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yori Asra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Pengawas Pemilu dan Badan Kepenggawasan Desa (BKD) menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI 5 hari menuju pemungutan suara pada 13 Juli 2024 dan Pilkada 2024 mendatang.


“Dengan memberikan pembekalan salah satu kunci keberhasilan dalam proses pengawasan terhadap Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 serta Pilkada 2024 mendatang,” kata Yori saat pembukaan di Kabupaten Agam, Senin (8/6/2024).


Selanjutnya, Yori menyebut dalam kegiatan ini seluruh Panwaslu Se-Kabupaten Limapuluh Kota dan BKD se-kabupaten diberikan pembekalan beberapa materi dari berbagai narasumber, yakni Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada jajaran agar tidak ada lagi keraguan-keraguan dalam melakukan pengawasan. 


Diungkap Yoriza Asra, terlaksananya Pemungutan Suara Ulang ini setelah ada upaya dari salah satu bakal calon anggota DPD RI melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Putusan MK memerintahkan kepada KPU RI untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan sekaligus memerintahkan kepada Bawaslu untuk melalukan pengawan terkait dilaksanakannya PSU DPD RI tersebut


” Walau PSU ini adalah kegiatan tambahan dari kegiatan pelaksanaan Pemilu serentak Nasional Pilkada 2024, namun diminta kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan baik, ” ujar Yoriza Asra menekankan.


Sebelumnya Kasubag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Limaoukub Kota, Eliza dalam laporannya mengungkapkan, pembekalan yang dilaksanakan ini tujuannya adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota Panwaslu Kecamatan dan  Panwaslu Kelurahan/Desa.


Hadir dalam kegiatan pembekalan tersebut anggota Bawaslu Kordiv PPPS, Ismet Aljannata, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Melia Rahmi dan Ketua, dan Staf Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota


Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen sebagai pemateri pertama dalam kegiatan pembekalan tersebut mengungkapkan tentang putusan Mahkamah Kontitusi yang memerintahkan kepada KPU  untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RO untuk Daerah Sumatera Barat.


” Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI ini adalah putusan MK yang harus dilaksanakan. Untuk suksesnya pelaksanaan PSU DPD RI ini, peranan Panwaslu dan Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Kelurahan/ Desa dalam pengawasan sangat diharapkan,” ungkap Surya Efitrimen


Surya Efitrimen selain menekankan pentingnya peranan pengawasan dari Bawaslu, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/ Desa, juga mengungkapkan tentang kesiapan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar 13 Juli 2024 (Ady).



Editor : Tim Redaksi

Leave a Comment