SK Perpanjangan Jabatan PJ Bupati Mentawai di Serahkan Gubernur Sumbar



INFO|PADANG Selain melantik Penjabat (PJ) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah serahkan keputusan perpanjangan jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai.


Penyerahan surat keputusan Mendagri tentang perpanjangan masa jabatan PJ Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak itu di serahkan Mahyeldi di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Senin (27/5/2024).

Seperti di ketahui Fernando Jongguran Simanjuntak sendiri saat ini menjabat Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi KKP RI.

Mahyeldi menyebut, Dalam pergantian kepemimpinan, di harapkan adanya keberlanjutan pengelolaan pemerintahan secara berkesinambungan. Sehingga, terwujud pemerintahan yang good dan clean governance. 

“Untuk itu, kepala daerah harus menjaga keharmonisan dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Gubernur dalam arahannya.

Gubernur mengingatkan, bahwa kepala daerah dan pejabat di pemerintahan mendapatkan berbagai fasilitas dari negara, dengan fasilitas tersebut, seluruh pejabat dapat fokus melaksanakan tugas dan kewajiban, serta mengutamakan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi, kelompok, golongan, politik, dan berbagai kepentingan lainnya.

“Kepala daerah berkewajiban menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, dan pihak swasta” ujarnya.

Selain itu, juga harus memaksimalkan segenap potensi yang ada di daerah masing-masing, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa kepala daerah wajib menyukseskan segenap program pemerintahan, seperti mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. 

Patut juga diingat, sambung Gubernur bahwa kinerja kepala daerah selalu dievaluasi setiap triwulan, terutama dalam hal pelaksanaan program unggulan pemerintah, tutupnya.

Editor : Tim Redaksi

Leave a Comment