PILIHAN REDAKSI

Yendri Bodra Dt. Parmato Alam Ambil Formulir Pendaftaran Bacawako Payakumbuh Lewat PKB

INFO|Payakumbuh - Yendri Bodra Dt. Parmato Alam mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota ke DPC Parta...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Kordiv HP2H Bawaslu Mentawai Ikuti Rakor dan Konsolidasi di Bawaslu RI



INFO|JAKARTA – Untuk menyamakan persepsi, Bawaslu RI adakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi terkait data pencegahan hasil pengawasan kampanye, pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tahun 2024.


Kegiatan rakor di buka anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty yang di ikuti seluruh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang berlangsung selama tiga hari di mulai dari tanggal 13-15 Maret 2024 bertempat di Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Lolly Suhenty menyampaikan, bahwa bulan ramadhan ini merupakan bulan yang tepat untuk menguji keimanan, kejujuran serta profesionalitas jajaran pengawas pemilu.

“Dalam proses pleno Rekapitulasi penghitungan perolehan suara kita bisa rasakan bagaimana keimanan kita diuji untuk bisa sabar dalam menghadapi para saksi parpol maupun masalah- masalah lain yang harus diselesaikan secara cepat dan bijak.” sebutnya.



Seperti diketahui tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawal suara rakyat bagaimana proses dan hasilnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam menghadapi proses rekapitulasi tentunya Bawaslu harus bersikap tegas dalam mengambil keputusan untuk memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Lolly mengingatkan, untuk proses penanganan pelanggaran yang masih berjalan ia mempersilahkan untuk berkonsultasi ke Bawaslu RI melalui para Tenaga Ahli. Mengingat putusan sudah harus dikeluarkan sebelum selesai rekap nasional paling lambat tanggal 20 Maret 2024.

“Jadi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang masih ada proses penanganan pelanggaran diharapkan sebelum selesai rekap nasional tersebut sudah mengeluarkan putusan yang inkrah.” tegasnya lagi.

Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet melalui Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Nasrullah Siritoitet menyebut, rakor dan konsolidasi yang di gelar Bawaslu RI ini untuk menyamakan persepsi Data Pencegahan, Hasil Pengawasan Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024.



“Data hasil pengawasan yang di tegaskan Bawaslu RI untuk setiap wilayah kerja masing-masing, kita di Bawaslu Mentawai siap segera untuk di lengkapi” ucapnya.

Dia menyampaikan, setelah tahapan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten dan Provinsi, Bawaslu Mentawai melalui Bawaslu Provinsi Sumbar telah menyerahkan data Hasil Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024 ke Bawaslu RI.

“Rakor dan konsolidasi yang di gelar Bawaslu RI ini menjadi acuan serta di harapkan berjalan dengan baik hingga sampai pengumuman Real count hasil pemilu 2024 nanti” tukasnya, (Ers).

Editor : Tim Redaksi

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »