PILIHAN REDAKSI

Yendri Bodra Dt. Parmato Alam Ambil Formulir Pendaftaran Bacawako Payakumbuh Lewat PKB

INFO|Payakumbuh - Yendri Bodra Dt. Parmato Alam mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota ke DPC Parta...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Polisi Jemput Gus Samsudin Terkait Konten Kontroversial Tukar Pasangan Suami-Istri

 

Gus Samsudin diperiksa di Polda Jatim terkait konten tukar pasangan suami istri


INFONUSANTARA.NET - Gus Samsudin, seorang individu yang membuat konten kontroversial mengenai pertukaran pasangan suami-istri, akhirnya dijemput paksa oleh petugas kepolisian dari kediamannya di Blitar, Jawa Timur pada Kamis (29/2/2024).


Tindakan penjemputan ini dilakukan oleh petugas karena adanya kekhawatiran bahwa Samsudin akan melarikan diri atau menghambat proses penyidikan.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa penjemputan paksa terhadap Gus Samsudin dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa ia akan melarikan diri atau menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung. 


Polda Jatim telah mengambil alih kasus ini dari Polres Blitar karena adanya perubahan-perubahan dalam keterangan yang diberikan oleh Samsudin, terutama terkait dengan lokasi pembuatan konten tersebut.


Saat ini, Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menganggap keterangannya masih diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Dirmanto juga menambahkan bahwa Polda Jatim telah memeriksa dua saksi lainnya, salah satunya adalah pembuat atau perekam video konten yang melibatkan pertukaran pasangan suami-istri oleh Samsudin.


Menyikapi pemeriksaannya, Gus Samsudin enggan memberikan komentar dan hanya menyatakan "Saya no comment" kepada awak media. Meskipun demikian, ia terlihat mengenakan busana serba hitam dan menunjukkan senyuman ketika ditanya oleh awak media.


Kasus ini menjadi perhatian publik setelah konten video yang dibuat oleh Gus Samsudin tentang pertukaran pasangan suami-istri menjadi viral.


Dalam video tersebut, terlihat seorang lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan seorang perempuan yang bercadar. Si lelaki menyatakan bahwa pertukaran pasangan suami-istri diperbolehkan dalam agama jika terdapat rasa saling suka di antara pasangan tersebut.


Kasus ini kemudian diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »