PILIHAN REDAKSI

Gubernur Sumbar Keluarkan Surat PAW Dirinya,Helmi Moesim Pertanyakan Proses Hukum Sedang Berjalan, Saya Akan Lakukan Gugatan

Helmi Moesim menjelaskan terkait dikeluarkan surat PAW dirinya oleh Gubernur Sumbar dalam jumpa pers.Minggu (28/4/2024) INFONUSANTARA.NET --...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Siswa Kelas 3 SD Pertiwi Padang Meninggal Tenggelam Di Kolam Renang Indoor UNP

 

Suasana kolam renang indoor UNP.
Sumber Foto: Muhammad Ghazi Al-Farabi.


INFONUSANTARA.NET -- Seorang siswa SD meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang renang indoor Universitas Negeri Padang (UNP). Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama dari petugas kolam renang, sebelum menghembuskan nafas di RS Hermina, Padang.


"Seorang siswa SD Pertiwi kelas 3 SD bernama Akhdan Nabil Arief Fadly (8 tahun) tenggelam di kolam renang indoor UNP. Meninggal korban di perkirakan pada pukul 11.12 WIB. Korban meninggal dunia di rumah sakit setelah mendapatkan pertolongan pertama dari petugas kolam renang," ucap sekretaris UNP Dr. Erianjoni saat dihubungi media, Minggu (22/10)


Erianjoni menceritakan, korban berenang di kolam renang di sekitar kedalaman 1,5 m. Korban berenang didampingi oleh kedua orang tua korban. Suasana kolam renang cukup rame pengunjung pada saat kejadian di Minggu (22/10).


"Kondisi kolam saat kejadian cukup banyak pengunjung. Selain itu, kedua orang tua korban turut mendampingi korban saat berenang di kolam renang yang mempunyai kedalaman 1,5 m landai ke dalam bagian tengah 1,8 meter. Korban sepertinya kesulitan untuk kepermukaan setelah terlihat duduk di dasar kolam," jelasnya.


Erianjoni pun mengucapkan turut berduka cita atas kejadian ini. "Segenap civitas akademika UNP turut berduka cita atas meninggalnya ananda Akhdan Nabil Arief Fadly yang tenggelam di kolam renang indoor UNP. Sebagai bentuk duka cita, perwakilan UNP dan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) turut mengantar jenazah ke pemakaman keluarga di Pariaman," jelasnya.


Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Erianjoni menghimbau pengunjung kolam renang untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan saat melakukan kegiatan berenang di kolam renang indoor UNP.


"Walau kami juga memiliki petugas penyelamatan selama pengunjung berenang di kolam renang, kami juga meminta orang tua harus menjaga dan mengawasi anaknya saat melakukan kegiatan berenang, khususnya pada anak - anak yang berkebutuhan dan penyakit bawaan. Jika anak belum bisa berenang, jangan paksakan ke kolam besar. Silahkan belajar di kolam khusus anak - anak," jelasnya.(ktk)


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »