PILIHAN REDAKSI

Bandar Narkoba Antar Kota Dibekuk Polisi di Kota Payakumbuh

INFO|Payakumbuh - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana memilik...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Prioritaskan Partnership B to B Untuk Peningkatan Kinerja Indofarma 2023

 





INFONUSANTARA.NET -- Pada Rabu, 31 Mei 2023, diselenggarakan Public Expose, di Kimia Farma Corporate University, Jl. Cipinang Cempedak I No 36, Jatinegara, Jakarta Timur, setelah penyelenggaraan RUPS Tahunan Perseroan, Tahun Buku 2022. Hadir pada Public expose jajaran Direksi PT Indofarma Tbk, yaitu Bapak Agus Heru Darjono selaku DIrektur Utama, Bapak Ariesta Krisnawan, selaku Direktur Keuangan, Managemen Risiko dan SDM, Bapak Jejen Nugraha, selaku Direktur Produksi dan Supply Chain, Ibu Kamelia Faisal selaku Direktur Sales & Marketing.


Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022, menyampaikan 6 (enam) Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 , diantaranya sebagai berikut:


1.Persetujuan Penerimaan Pinjaman dari Pihak Terafiliasi dan Memiliki Nilai yang Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 dan Nomor 17/POJK.04/2020, yaitu permohonan persetujuan SHL 157 M kepada PT Bio Farma (PERSERO) dalam rangka restrukturisasi Perseroan.


2.Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor:

a.PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

b.PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.

c.PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.


Guna meningkatkan kinerja, Perseroan melaksanakan program restrukturisasi yang diharapkan mampu menciptakan arus kas operasi yang positif dan posisi keuangan yang sehat pada tahun 2023 sehingga dapat memicu kesinambungan bisnis yang baik bagi Perseroan.


Dalam paparan Laporan Direksi, Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Agus Heru Darjono menyampaikan, di tahun 2023 ini Perseroan memproyeksikan pendapatan sebesar Rp. 1,86 Triliun, dengan pertumbuhan sebesar 63,36% dari realisasi Pendapatan di tahun 2022. Dengan Laba Kotor sebesar Rp. 406 Miliar atau margin sebesar 22%, diharapkan Laba Tahun berjalan yang diperoleh di tahun 2023 sebesar Rp. 5,1 Miliar.


Di awal tahun 2023 Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Agus Heru Darjono menginisiasi perubahan strategi (shifting strategy) dengan mengubah cara pendekatan dari hanya Business to Consumer (B to C) menjadi Business to Business (B to B) dengan pola partnership dalam proses produksi dan pemasaran.


“Selain itu, Perseroan fokus pada kelompok produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan kapabilitas yang dimiliki Perseroan, optimalisasi pasar export dan pemanfaatan fasilitas pabrik Perseroan untuk produksi Natural Extract yang telah tersertifikasi CPOTB, Halal dan HACCP,” ujar Agus.


Hingga bulan Mei 2023, Shifting strategy telah direalisasikan dalam beberapa kerjasama Business to Business (B to B), diantaranya melalui Penandatangan Kerjasama distribusi dengan PT Bintang Kencana Artha (“BAK’), Perjanjian Kerjasama Produksi dan Pemasaran dengan PT Quantum Laboratoris Internasioanl, Perjanjian Kerjasama toll manufacturing dengan PT Rama Emerald Multi Sukses dan Kolaborasi dengan Smesco Indonesia dalam peningkatan pemasaran produk koperasi dan usaha kecil menengah berbasis teknologi, guna optimalisasi produksi natural extract Perseroan.


Kepada Publik dan Investor, PT Indofarma Tbk memberikan keterbukaan akses untuk memperoleh informasi melalui alamat seperti yang tertera di bawah ini:


Jl. Tambak Nomor 2, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur 13150

Mobile Phone: 0812 999 2076

Telepon : (021) 85908349

Faksimile : (021) 88323972/73

Email : headoffice@indofarma.id


Informasi ini tersedia di www.indofarma.id


Public Expose Tahunan PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) Tahun Buku 2022 diselenggarakan dalam rangka memenuhi Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, butir V tentang Public Expose.

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »