PILIHAN REDAKSI

Bandar Narkoba Antar Kota Dibekuk Polisi di Kota Payakumbuh

INFO|Payakumbuh - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana memilik...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Warga Dari Tiga Kelurahan Antusias Hadiri Reses II 2023 Christian Rudi di Kelurahan Batang Arau

 



INFONUSANTARA.NET -- Anggota DPRD Kota Padang Christian Rudi Kurniawan Sutiono dari PDI Perjuangan laksanakan kegiatan Reses II Tahun 2023, jemput aspirasi warga konstituennya bertempat di gedung Tirtonadi Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.


Kegiatan Reses II Tahun 2023 ini dimulai dari tanggal 2 hingga 6 Mei 2023. Dan pada Sabtu (6/5) sore ini merupakan kegiatan reses terakhir yang kita laksanakan. Pada kegiatan reses ini di ikuti gabungan dari tiga kelurahan, yakni Kelurahan Batang Arau, Bukik Gado -gado dan Kelurahan Seberang Padang.


"Alhamdulillah, saya cukup berbangga luar biasa dengan antusias warga dari tiga kelurahan pada kegiatan reses ini.  Disela -sela kesibukannya, mereka hadir meski kondisi saat ini lagi diguyur hujan yang cukup deras," kata Christian Rudi.


Dalam reses ini, kita menerima aspirasi keluh kesah warga. Diantaranya mengenai kesulitan air dari warga Batang Arau, karena disini konstruksi daerahnya merupakan perbukitan. Juga kita menerima masukan permasalahan Bansos dan BLT serta UMKM pedagang -pedagang khususnya yang berada diseputaran jembatan Siti Nurbaya ini.


"Tadi juga ada yang dari Kelurahan Pasar Gadang, ada warga yang menyampaikan bahwa di sana ada beberapa orang penyandang Disabilitas yang membutuhkan kursi roda serta tongkat.Juga ada bayi yang terlahir tidak mempunyai lubang anus. Hal ini nanti kita cubo tanyakan dengan komisi yang terkait bagaimana prosedurnya. Dimana nanti kita akan  masukkan pada pokir perubahan saya di 2023," katanya.


Selain itu juga dikatakan, kepada masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan melalui pemerintah ataupun melalui pokir dewan, terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan -persyaratan yang telah ditentukan. Disini saya hanya  menjembatani bagi masyarakat. Realisasi nya nanti saya serahkan kepada masyarakat.


Seperti halnya Bansos. Bagi  masyarakat itu sendiri harus ada persyaratan yang dipenuhi yang harus ada memiliki atau masuk dalam DTKS. Dan kalau mereka sudah pernah menerima bantuan sebelumnya, entah darimanapun maka tidak bisa menerima lagi.Pasalnya pengelolaan data berbasis komputerisasi saat ini tidak boleh ada data yang ganda untuk penerima. 


"Kemudian untuk menerima bantuan UMKM, bagi masyarakat harus mengurus nomor induk berusaha (NIB). Untuk pengurusan NIB ini sangat mudah sekali, bisa melalui sistem online atau langsung ke Pasarraya Padang di dinas pelayanan satu pintu,"ungkapnya.(bim)









 

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »