PILIHAN REDAKSI

Figur Muda, Wahyudi Thamrin di Gadangkan Maju Pilkada Limapuluh Kota

INFO|Payakumbuh - Tokoh masyarakat Wahyudi sekaligus politisi, aktivis Wahyudi Thamrin menyambut baik munculnya sejumlah figur muda dalam p...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Pemuda di Dusun Puro di Ringkus Polisi, BB Ganja Yang di Ambil Ternyata Milik Korban Bunuh Diri




INFO|MENTAWAI - Tak berapa lama kejadian peristiwa bunuh diri di Dusun Puro, Desa Muara Siberut, Jajaran Polsek Siberut mengamankan seoramg pemuda inisial RS (39) di duga pelaku tindak pidana peyalahgunaan narkotika jenis ganja.


Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/IV/2023/SPKT/Polsek Siberut/Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat, Tanggal  04 April 2023.


Pelaku di tangkap jajaran polsek siberut di Dusun Sirokdag Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan sekira pukul 02.00 WIB, selasa 4 April 2023.


Dari tangan pelaku tim polsek siberut berhasil mengamankan barang bukti berupa 2  Paket Narkotika Diduga Jenis Ganja di Bungkus kertas warna putih, 1 paket Jenis ganja dibungkus plastik warna hitam, 1 bungkus rokok merk Slava warna hitam dan 1 buah Mancis Merk Dsaka.


Kapolsek Siberut, AKP Hendri Bayola mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB.


Diketahui pada saat kejadian korban bunuh diri di Dusun Puro salah satu masyarakat melihat seorang pemuda mengambil 3 bungkusan yang diduga berisi daun ganja di TKP gantung diri


"Ternyata narkotika jenis ganja yang di ambil pelaku ini merupakan milik korban gantung diri bernama Fransiscus Totti" sebut Kapolsek Siberut kepada media, Rabu (5/4/2023).


Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim polsek siberut yang menggunakan pakaian preman turun kelokasi untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.


"Pelaku berhasil di amankan personel beserta barang bukti ganja yang di sembunyikan pelaku sebanyak 3 bungkus di dalam paralon saluran got


Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah di bawa ke mako polsek siberut guna proses hukum lebih lanjut.


Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »