PILIHAN REDAKSI

BNNK Payakumbuh Terus Dorong Kesadaran Korban Penyalhgunaan Untuk di Rehabilitasi

  INFO|Payakumbuh - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh terus mendorong kesadaran korban penyalahgunaan Narkoba, baik jenis gan...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Merasa Dirugikan, Ratusan Sopir Angkot Trayek Pasar Raya - Kampus Unand Lakukan Aksi Damai di Kantor DPRD Padang

 

Ratusan sopir angkot trayek Pasar Raya -Kampus Unand demo ke kantor DPRD Kota Padang, Senin (13/2/2023).


INFONUSANTARA.NET -- Merasa dirugikan dengan beroperasionalnya bus Trans Padang trayek Pasar Raya - Kampus Unand, ratusan sopir angkot trayek Pasar Raya - Kampus Unand, lakukan aksi damai ke kantor DPRD Kota Padang,Senin (13/3/2023).


Terlihat ratusan angkutan kota (Angkot) trayek Pasar Raya - Kampus Unand memadati kantor DPRD Kota Padang. Kedatangan sejumlah sopir angkot Pasar Raya - Kampus Unand tersebut menuntut Trans Padang untuk komitmen menurunkan penumpang di 34 titik pemberhentian yang ada di sepanjang  trayek Pasarraya - Kampus Unand.



Ketua DPRD Padang Syafrial Kani yang menemui para pendemo yang rata - rata sopir angkot Pasar Raya - Kampus Unand ini menjelaskan, permasalahan ini telah diselesaikan dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Padang.


"Telah ada kesepakatan yang telah dibuat antara para sopir angkot trayek Pasar Raya - Kampus Unand ini. Semoga kesepakatan yang telah dibuat ini menjawab permasalahan yang ditimbulkan dengan beroperasinya Trans Padang trayek Pasarraya - Kampus Unand ini," katanya.


Syafrial Kani menambahkan, fungsi DPRD hanya sebagai pengawasan dan penyambung lidah dari keluhan warga ke pemerintah.


"Jika penambahan titik pemberhentian yang dibuat Trans Padang merugikan sopir angkot dan keluar dari konsep awal, maka, titik pemberhentian tersebut harus di bongkar," sebutnya 


Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani, S.Sit, MT. yang turut hadir di DPRD Kota Padang menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat titik pemberhentian mana yang tidak sesuai dengan perencanaan.



"Jika titik pemberhentian itu tidak sesuai, maka akan kita bongkar, apalagi dirinya memiliki SK penempatan titik pemberhentian," jelasnya.


Lebih lanjut, Yudi Indra Syani menegaskan, sebelum Trans Padang beroperasi, telah di buat master plan Trans Padang sehingga bisa melayani warga kota.(Inf)


"Pada dasarnya Trans Padang di miliki oleh pengusaha angkot sendiri. Jadi kita gandeng pengusaha angkot sebagai operator Trans Padang," pungkas.(Inf)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »