PILIHAN REDAKSI

Gugatan Leo Murphy Anggota DPRD Dari PDI Perjuangan Ditolak PN Solok

  INFONUSANTARA.NET -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solok, putuskan menolak gugatan anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan, Leo Mur...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

DPD LVRI Sumbar Lakukan Konsolidasi ke DPC LVRI Agam Guna Mendata Balik Personel Maupun Aset LVRI yang Ada di Seluruh Sumbar

 

Foto bersama ketua DPD LVRI Sumbar dan Ketua PD PPM Sumbar di DPC LVRI Agam.


INFONUSANTARA.NET -- Ketua Dewan Pengurus Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia (DPD LVRI) Sumatera Barat Kolonel Inf (Purn) Amis Syarifudin lakukan konsolidasi ke DPC LVRI Agam.


Konsolidasi ini, kata Amir Syarifudin merupakan perintah dari LVRI pusat guna mendata kembali para veteran pejuang untuk mendapatkan data sesungguhnya.


"Kita laksanakan konsolidasi sesuai perintah LVRI pusat untuk mendata balik personel maupun aset LVRI yang ada di seluruh Sumatera Barat," kata Amir Syarifudin, Rabu (29/3) di Kantor DPC LVRI Agam di Bukittinggi.


Turut mendampingi konsolidasi itu Ketua Pengurus Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Sumatera Barat, Wahyu Iramana Putra.


Dikatakan, konsolidasi ini penting dilakukan agar jumlah personel dan aset yang dimiliki LVRI dapat didata dengan pasti.


"Perintah ini dikeluarkan pusat karena ada kedapatan di daerah timur orang yang mengaku veteran padahal kenyataannya bukan. Sebab para veteran pejuang ini mendapat tunjangan khusus dari pemerintah. Mungkin itu yang dikejar," kata Amir Syarifudin.


Makanya pendataan ini penting baik bagi personel yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. 


"Walaupun sudah meninggal, janda dari veteran ini masih mendapatkan tunjangan tersebut," tambahnya.


Begitupun soal aset, saat ini banyak aset LVRI yang dikuasai dan dipergunakan bukan oleh LVRI. 


"Dengan pendataan ini, kita akan ambil lagi aset milik LVRI dan akan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan LVRI," katanya.


Sementara Ketua PD PPM Sumbar Wahyu Iramana Putra mengimbau anggota PPM di daerah untuk dapat membantu para veteran dalan pendataan itu maupun dalam operasional organisasi LVRI.


"PPM merupakan anak biologis atau anak kandung dari LVRI. Makanya sudah selayaknya kita sebagai anak membantu orang tua kita," kata Wahyu.


Dia mengatakan, jangan sampai anak PPM yang justru "menyusu" atau menyusahkan orang tua dengan meminta ini dan itu.


"Orang tua kita sudah susah berjuang memerdekakan negeri ini. Jangan dibebani lagi mereka yang sudah tua-tua itu. Saatnya kita yang membantu mereka," tegas Wahyu.


Dalam membantu itu, anak PPM bisa masuk ke organisasi LVRI itu misalnya menjadi wakil ketua, atau wakil sekretaris dan wakil bendahara.


"Untuk posisi KSB tetap orang tua kita, namun diposisi wakil anak PPM dibolehkan untuk membantu menjalankan organisasi," katanya.(*)


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »