PILIHAN REDAKSI

Figur Muda, Wahyudi Thamrin di Gadangkan Maju Pilkada Limapuluh Kota

INFO|Payakumbuh - Tokoh masyarakat Wahyudi sekaligus politisi, aktivis Wahyudi Thamrin menyambut baik munculnya sejumlah figur muda dalam p...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Bangun RTH, Pemkab Tanah Datar Siapkan Parkiran dan Lokasi Pedagang




INFO|Tanah Datar - Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tanah Datar Abdul Hakim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tinjau persiapan relokasi pedagang di kawasan Taman Kota Lapangan Cindua Mato Batusangkar, Rabu, (18/1/2023).


Peninjauan itu bertujuan untuk menata Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut sehingga Lapangan Cindua Mato benar-benar dinikmati oleh masyarakat nantinya.


“Sebagaimana harapan dari pimpinan, memang RTH ini untuk arena bermain, baik itu anak-anak maupun orang dewasa. Namanya RTH tentu tidak ada pedagang yang berjualan,” kata Abdul Hakim.


Untuk itu kata Hakim, Pemerintah Daerah tengah menyiapkan konsep relokasi pedagang yang dulunya berjualan dikawasan itu, yang mana sebelum dilakukannya revitalisasi Lapangan Cindua Mato, tercatat ada sebanyak 24 orang pedagang.


Lanjut di sampaikannya, sebelum pemindahan para pedagang di lakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan cara door to door kepada para pedagang.


“Jadi yang kita utamakan itumereka pedagang yang terdata, kalau lebih  kita sarankan ke Pasar Papan. Sehingga nantinya di depan Lapangan Cindua mato itu khusus untuk parkir, dan pedagang kita pindahkan ke jalan dua jalur menuju Benteng Van Der Capellen. Nanti kita minta saran ke Bupati, dan kita juga mengkaji apa dibolehkan,” jelas Hakim.


Dalam hal ini dia meminta dukungan dan harapan ke masyarakat, jika Lapangan Cindua Mato dibuka nantinya di lapangan tidak ada lagi yang berdagang.


Abdul Hakim menjelaskan, untuk pengerjaan Lapangan Cindua Mato Batusangkar telah selesai pengerjaanya 100 persen dan sudah dalam Provisional Hand Over (PHO) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)


Meskipun sudah dalam PHO, Lapangan Cindua Mato merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat.


“Tentu kita tidak bisa sewenang-wenangnya untuk membuka lapangan walau kita sudah PHO, tentu ada serah terima,” kata Hakim.


Berkenaan dengan hal tersebut kata Hakim, Pemerintah Daerah tengah menyiapkan surat permohonan pinjam pakai dan pihak balai akan melakukan inventarisir ke lapangan.


“Kita sudah siapkan surat permohonan pinjam pakai, pihak balai akan melakukan inventarisir dulu dan nanti akan ada penandatangan berita acara untuk  diserahkan ke Kabupaten Tanah Datar,” jelas Hakim.


Penulis : Elvi

Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »