PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Minum Racun, Suami Istri dan Bayi di Dusun Simoilaklak Meninggal Dunia



INFONUSANTARA.NET - Dua orang warga yang merupakan pasangan suami istri dan bayi dalam kandungan yang beralamat di Dusun Simoi lak-lak, Desa Saibi Samukop di kabarkan meninggal dunia usai melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun jenis rondap merk Remokson.


Dalam perkara dugaan percobaan bunuh diri ini, personel Polsek Siberut, Apida Deki Junaidi, Brigadir Ismek Indra Bahri, Briptu A. Silok dan anggota Babinsa Koramil 02 Muara Siberut Sertu Armen melakukan pulbaket dengan mendatangi lokasi kejadian.

Tim menuju lokasi kejadian menggunakan boat patroli bhabinkamtibmas. Di lokasi kejadian tim di dampingi langsung Kepala Desa Saibi Samukop, Binsar, Kadus Simoi lak-lak dan keluarga korban beserta warga setempat.

Kapolsek Siberut, AKP. Hendri Bayola melalui Sie Humas Polres Mentawai, Bripda Rizky Ma’ruf membenarkan adanya perkara percobaan bunuh diri di Dusun Simoi Lak-lak, Desa Saibi Samukop, Kecamatan Siberut Tengah.

Dalam perkara percobaan bunuh diri ini korbannya ada tiga orang yaitu, Jeki Satria, (26), Pernanda (18) ibu rumah tangga dan satu bayi dalam kandungan berusia 5 bulan.

Dia menjelaskan, peristiwa percobaan bunuh diri ini berawal saksi bernama Pitung (30) (kakak korban) mendatangi rumah korban yang tak jauh dari rumahnya dan memanggil korban yang berada di dalam kamar bersama istrinya.

Saksi bersama korban sempat berbincang berdua di teras rumah, kemudian korban berjalan membuka pintu kamar dan mengeluarkan kata-kata ale langsung tertelungkup dengan satu botol rondap di tangannya.

Melihat hal itu Saksi langsung masuk kamar dan di dalam kamar juga ditemukan istri korban dalam keadaan terlentang dengan mulut berbuih di duga minum racun jenis rondap.

Sekira pukul 9.30 WIB, saksi memberikan pertolongan dengan membawa kedua korban ke puskesmas dengan jarak lebih kurang 1 jam perjalanan dari lokasi kejadian.

Kedua korban langsung di tangani Dr Umum Ramsos, namun kedua korban tak dapat tertolong dan pihak puskesmas menyatakan kedua korban pasangan suami istri meninggal dunia. Saat itu korban di bawa langsung ke rumah duka untuk di kebumikan.

Sementara istri korban di lakukan perawatan yang di lakukan dua orang petugas kesehatan yang kondisi mengandung, sekira pukul 22.WIB lahir anak korban dengan kondisi meninggal dunia jenis kelamin perempuan.

Keesokan harinya, rabu  30 november 2022 sekira pukul 14.00 wib korban istri beserta bayinya langsung dibawa ke rumah duka dengan mengunakan boat puskesmas. Pada hari kamis, 1 Desember 2022 sekira pukul 14.00 wib korban dan bayi di kebumikan.

Editor : Heri Suprianto



Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »