PILIHAN REDAKSI

Bupati Benny Dwifa Buka Pelatihan Buat 30 Orang Pemandu Geowisata Kabupaten Sijunjung

  INFONUSANTARA.NET , Sijunjung -- Sebanyak 30 orang pemandu Geowisata se Kabupaten Sijunjung ikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dina...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Ratusan Warga Campago Guguk Bulek Datangi PN Bukittingi Antarkan Surat Gugatan Perkara Lahan Pusako

INFO|BUKITTINGGIRatusan warga Kelurahan Campago Guguk Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi melakukan aksi Long March yang dimulai dari Persimpangan Jirek menuju Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi, Kamis (14/10/2021).


Aksi berjalan kaki ratusan warga Campago Guguk Bulek ini dilakukan dalam rangka mengantarkan Surat Gugatan Perkara Lahan Pusako Tinggi Suku Pisang di Kelurahan Campago Guguk Bulek ke PN Bukittinggi. Ratusan warga yang turut hadir dalam Long March tersebut diantaranya, Alim Ulama, Tokoh Adat, Ninik Mamak dan Bundo Kanduang.

Sesampainya di Pengadilan Negeri Bukittinggi, warga Campago Guguk Bulek diterima oleh pihak Pengadilan Negeri di ruang pertemuan mediasi untuk menyampaikan maksud dan tujuan warga Campago Guguk Bulek tersebut.

Salah seorang Tokoh Adat Kurai Kota Bukittinggi perwakilan warga Kelurahan Campago Guguk Bulek, Taufik Dt Nan Laweh menyampaikan bahwa kehadiran warga ke PN Bukittinggi dalam rangka mencari keadilan dengan mengantarkan surat gugatan perkara lahan pusako tinggi suku pisang di Kelurahan Campago Guguk Bulek.

“Kami sudah lama berjuang untuk mencari keadilan sampai ke Mabes TNI Angkatan Darat tentang kepemilikan tanah ulayat (adat) di komplek Inkorba di Kelurahan Campago Guguk Bulek,” ujar Taufik.

Taufik juga menuturkan, sebenarnya perjuangan kami sudah dimulai sejak tahun 1960-an. Entah yang mana yang salah, permasalahan ini belum selesai juga. Informasinya, tanah ulayat kami mau dibuat sertifikat, sebutnya.

“Luas tanah adat kami ada sekitar 12.000 meter, yang ada lapangan bolanya dan asrama TNI. Tergugatnya yakni, NV Inkorba, Candi Minang dan TNI AD,” tambah Taufik.

Menanggapi gugatan warga Campago Guguak Bulek, ditempat terpisah Perwira Seksi Logistik Kodim 0304/Agam, Kapten CZI Fakhrullah menyampaikan bahwa sifatnya menunggu saja.

“Kalau memang kami harus dipanggil, ya kami siap saja karena memang di Pengadilan tempat untuk menyampaikan bukti-bukti kuat atas kepemilikan hak,” ujar Fakrullah.

Warga siap dengan datanya, kami pun siap dengan data-data yang sangat kuat, tambahnya.

Pasilog Kodim 0304/Agam juga menyebutkan, kami hanya menjalankan tugas negara sesuai dengan perintah atasan. Alat bukti atas kepemilikan lahan TNI AD di Inkorba sebesar 11.900 meter dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) terdafdar di SIMA BNN Kemenkeu dan data-data yang lainpun juga lengkap, pungkasnya. (**Jontra).


Editor : Heri Suprianto

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »