PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Satlantas Polres Dharmasraya Amankan 40 Sepeda Motor dalam Operasi Yustisi

 


INFONUSANTARA.NET -- Sebanyak 40 kendaraan sepeda motor berbagai jenis di amankan anggotanya Satlantas Polres Dharmasraya dalam operasi Yustisi pada Sabtu malam Minggu 17 Juli  2021 lalu.Diduga kendaraan sepeda motor tersebut tidak melengkapi kelengkapan kendaraan tersebut.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH yang saat di temui awak media di ruangan SatLantas Polres Dharmasraya pada hari Senin (19/07/2021) mengatakan, dalam pelaksanaan operasi Yustisi pada Sabtu malam Minggu 17 Juli  2021 lalu dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K bersama Anggota Polres Dharmasraya.

Kami dari Satuan Lalu Lintas telah mengamankan sebanyak 40 kendaraan sepeda bermotor berbagai jenis yang melanggar. 

Tidak adanya perlengkapan kendaraan di antaranya tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM,kemudian tidak ada STNK, apa lagi tidak adanya plat nomor polisi kendaraan sepeda motor tersebut.

Dalam pelanggaran tersebut anggota kami Satlantas Polres Dharmasraya melakukan penindakan dengan melakukan penilangan sebanyak 40 kendaraan sepeda motor tersebut dan selanjutnya menunggu jadwal  persidangan tilang di pengadilan.

"Kami tidak main - main bagi siapa yang melakukan pelanggaran dan peraturan lalu lintas akan kami tindak. Karena keselamatan dalam berkendaraan adalah nomor satu,"ucap Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.

Di tambahkan Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH, ia menegaskan kepada masyarakat kabupaten Dharmasraya yang memiliki khususnya sepeda motor, untuk melengkapi perlengkapan kendaraan nya seperti Plat Nomor Kendaraan (Nopol) wajib di pasang dan kemudian menggunakan helm dan surat kendaran seperti SIM dan STNK. 

"Dan kami mengimbau jangan ugal - ugalan di jalan, utamakan keselamatan dalam mengendarai kendaraan. Ingat keluarga di rumah,siapa yang melanggar kendaraan di wilayah Hukum Polres Dharmasraya akan kami tindak secara tegas," ucap Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH. (****).

Laporan:MsX

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »