PILIHAN REDAKSI

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe

INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe sere...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijago Merah Amuk Tiga Unit Rumah Semi Permanen di Nagari Koto Baru Dharmasraya

Sijago Merah Amuk Tiga Unit Rumah Semi Permanen di Nagari Koto Baru Dharmasraya

INFONUSANTARA.NET -- Tiga unit rumah semi permanen di Jorong Seberang Piruko Barat Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat di lalap sijago merah,pada hari Selasa (4/5/2021). Dalam peristiwa itu salah satu dari tiga rumah tersebut ludes terbakar.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kapolsek Koto Baru IPTU Rusmardi.SH.,mengatakan berapa waktu lalu telah terjadi peristiwa kebakaran terhadap  tiga unit rumah semi permanen di Jorong Seberang Piruko Barat Nagari Koto Baru Kec. Koto Baru Kab. Dharmasraya.

Dalam peristiwa tersebut satu unit rumah habis terbakar kerugian di taksir sementara ini puluhan juta rupiah.

Kronologis kejadian :

Seorang warga sekitar melihat kobaran api berasal dari rumah Reza Liana yang yang sudah membesar dari kebakaran itu.

Melihat ada kebakaran tersebut, warga yang ada dekat kejadian berusaha memadamkan kobaran api.Namun karena dinding dan bangunan rumah dari kayu papan, sehingga api menyala dengan cepat.

Kondisi cuaca yang terik dan kobaran api cukup besar dengan sebentar saja sudah menjalar kerumah tetangga bernama Risna Dewi yang berada disamping kanan dan juga menyambar rumah tetangga Lola disamping kirinya.

Tiga unit Mobil Damkar di turunkan dalam peristiwa tersebut. Sumber api dugaan sementara dari korsleting listrik. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa,saat ini kondisi tempat kejadian peristiwa sudah mulai aman dan kodusif.

"Kami menghibau kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Koto Baru,apa bila meninggalkan rumah harus hati - hati dan waspada.Matikan kompor, cabut stop kotak listrik yang di rasa tidak perlu,kemudian puntung rokok atau puntung obat nyamuk harus dimatikan,serta kunci jendela dan pintu saat akan berpergian keluar rumah," tegas Kapolsek Koto Baru IPTU Rusmardi SH.  (*MsX)

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »