PILIHAN REDAKSI

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe

INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe sere...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

228 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Puskesmas Muara Sikabaluan dan Sigakpona

MENTAWAI,infonusantara.net - Sebagai daerah kepulauan yang memiliki kondisi wilayah geografisnya yang agak ekstrim, dalam pendistribusian vaksin covid-19 tidak menjadi penghalang bagi petugas kesehatan untuk menjangkau daerah itu.

Dimana daerah yang akan di salurkan vaksin jenis sinovac itu berada di bagian pantai barat yakni Puskesmas Muara Sikabaluan, kecamatan Siberut Utara dan Puskesmas Sigakpona, Kecamatan Siberut Barat.

Pendistribusian vaksin untuk dua wilayah ini di pimpin langsung Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, Lahmuddin Siregar bersama stafnya menggunakan speed boat bertolak dari pelabuhan tuapejat menuju dua puskesmas yang ada di wilayah Siberut.

Penyaluran vaksin ini di laksanakan hari Kamis 11 Februari 2021 dan tiba di lokasi pada hari itu juga di lakukan vaksinasi kepada tim kesehatan puskesmas.

Dia menyebut, vaksin yang di salurkan di dua puskesmas itu sebanyak 228 vial dengan masing-masing di berikan 168 vial untuk puskesmas Muara Sikabaluan dan 60 vial puskesmas Sigakpona.

"Jumlah keseluruhan vaksin jenis sinovac yang di salurkan di dua puskesmas sebanyak 228 vial untuk dua kali vaksin" kata Lahmuddin kepada media, Jumat (12/2/2021).

Menurut dia, pendistribusian vaksin ini dilakukan dua kali penyaluran, untuk tahap pertama di salurkan untuk puskesmas Muara Sikabaluan dan selanjutnya ke puskesmas Sigakpona.

Untuk penyaluran sekaligus ke dua puskesmas tidak bisa di lakukan, harus dua kali, karena terhalang dengan kondisi wilayah jarak tempuhnya agak cukup jauh menggunakan jalur laut, tuturnya.

"Harapan kita semua proses distribusi berjalan lancar, sehingga semua Puskesmas bisa menerima vaksin dan melaksanakan vaksinasi sesuai ketentuan," ucap Lahmuddin mengakhiri.



Editor : Heri Suprianto


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »