PILIHAN REDAKSI

Maju Pilkada 2024, Rijel Samaloisa Ambil Formulir Pendaftaran Lewat PDIP

INFO| MENTAWAI   – Mantan Wakil Bupati Mentawai periode 2011-2016, Dr Rijel Samaloisa mengambil formulir pendaftaran untuk maju di Pilkada 2...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sikapi Pernyataan Politisi PDIP DPRD Padang,H.Mahesa: Pak Waruwu Jangan Perkeruh Lagi Suasana dengan Statemen Menyesatkan

H. Maidestal Hari Mahesa & Mailasa Waruwu

INFONUSANTARA.NET -- Kasus dugaan pemaksaan menggunakan jilbab pada siswi non muslim di SMK Negeri 2 Kota Padang, Sumatera Barat, terus mendapat perhatian publik Indonesia, termasuk politisi di daerah ini.

Komentar pedas datang dari Ketua PW Gerakan Pemuda Ka'bah Provinsi Sumatera Barat, H Maidestal Hari Mahesa yang akrab disapa Haji Esa terhadap pernyataan anggota DPRD Kota Padang dari PDI Perjuangan Mailasa Waruwu.

Pernyataan Meilasa Waruwu tersebut yakni menyayangkan terjadinya pemaksaan terhadap siswi non muslim untuk memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang dan di sekolah negeri lainnya. 

Menurutnya, kebijakan sekolah tersebut menodai Kota Padang. Ia pun meminta Perwako yang dibuat semasa Wali Kota Padang dijabat Fauzi Bahar itu dicabut. 

"Karena ini menodai Kota Padang. Dalam hal ini, kita mengharapkan Perwako ini dicabut kembali, diluruskan kembali," ungkapnya, Senin (25/1) di DPRD Kota Padang. 

"Walau pun dikatakan untuk orang muslim, tapi kan, bukan mewajibkan kata Pak Fauzi Bahar, tapi menyesuaikan. Kalau sudah dibilang menyesuaikan, otomatis dari anak itu harus menyesuaikan diri, pakai jilbab," kata anggota dewan dari PDI Perjuangan ini. 

"Kebijakan sekolah yang mengharuskan siswi non muslim berjilbab, jelasnya, seakan-akan menghilangkan jati diri mereka sebagai non muslim,"pungkas Waruwu.

Selain itu jelasnya, kebijakan tersebut diberlakukan di sekolah negeri, tentu menodai Pancasila dan Negara Kesatuan Pancasila (NKRI). "Kalau ini kan sekolah negeri. Jelas menodai Pancasila dan NKRI," sebutnya.

Menanggapi pernyataan anggota DPRD Kota Padang dari PDI Perjuangan Mailasa Waruwu terkait kasus tersebut, Haji Esa menegaskan, "Pak Waruwu jangan perkeruh lagi suasana dengan statemen yang menyesatkan," kata Haji Esa,Senin malam (25/1).

Esa mengatakan, setahu dirinya tidak ada kata yang mewajibkan pemakaian jilbab, apalagi untuk non muslim dalam aturan yang menjadi pedoman kebijakan di SMK Negeri 2 Padang tersebut. "Apa bapak sudah baca tentang aturan yang bapak sebutkan tersebut? Setahu saya tidak ada kata yang "mewajibkan", apalagi untuk non muslim," kata Esa.

Maidestal Hari Mahesa yang juga Ketua DPC PPP Kota Padang tersebut meminta Waruwu untuk mempelajari, mencermati dan memahami aturan tersebut, sebelum mengeluarkan statemen. "Pelajari, cermati dan pahami. Baru anda ngomong. Apakah selama ini ada diskriminasi untuk agama lain di Kota Padang ini? Tidak kan?" ketus Esa.

Esa pun menyebutkan bukti tidak adanya diskriminasi di Kota Padang. Misalnya saja masjid dan rumah ibadah agama lain lokasinya berdampingan.

Bukti tidak adanya diskriminasi, anda dan beberapa anggota DPRD lainnya bisa duduk di DPRD Kota Padang, dan begitu juga dengan bidang dunia usaha, hidup bermasyarakat. Bahkan banyak kita lihat di Kota Padang, masjid dan rumah ibadah agama lain berdampingan. "Kok bisa bisanya anda langsung katakan menodai Pancasila dan NKRI di Kota Padang ini..?" pertanyaan pedas Esa kepada Waruwu.

Ditambah lagi, jelas Haji Esa, pernyataan maaf dari kepsek SMKN2 juga sudah disampaikan. Saya sangat prihatin dengan ucapan Waruwu yang menyampaikan, kebijakan memakai jilbab menghilangkan jati diri non muslim.

"Untuk apalagi komentar anda yang menimbulkan hangatnya kembali persoalan ini. Saya saat perda dan aturan itu keluar, saat itu anggota DPRD Padang. Dan salah besar anda memaknai "menyesuaikan" itu artinya menyesuaikan dengan "menyesuaikan diri" dengan menggunakan jilbab. 

"Saya sangat prihatin dengan ucapan bapak yang menyampaikan menghilangkan jati diri non muslim. Apakah biarawati juga tidak menggunakan penutup kepala? Namanya saja yang berbeda," ungkap Esa.

Anggota DPRD Kota Padang tiga periode ini meminta Waruwu untuk untuk mempelajari dan memahami isi perda dan perwako tersebut."Dan saran saya kepada bapak selaku anggota DPRD Kota Padang, pelajari serta pahami isi perda dan perwako seperti yang bapak sampaikan. Agar Jangan lagi keluarkan kalimat-kalimat yang berdampak merusak kerukunan hidup beragama di Kota Padang ini. 

Kondisi rakyat sudah susah dengan musibah pandemi Covid-19, jangan bikin masyarakat resah di kehidupan sehari hari dan bisa berdampak juga ke iklim ivestasi di Kota Padang ini. 

"Berikanlah statemen penyejuk, karena saat ini juga pemerintah provinsi dan pusat sudah dalam proses menyelesaikan persoalan ini," harap Esa.

Politisi PDI Perjuangan Anggota DPRD Kota Padang, Meilasa Waruwu menyayangkan terjadinya pemaksaan terhadap siswi non muslim untuk memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang dan di sekolah negeri lainnya. 

Selaku Ketua Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kota Padang ini, Meilasa Waruwu sudah memfasilitasi penyelesaikan persoalan tersebut."Kami sudah ada niat untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan catatan, bagaimana seterusnya, apakah ini dicabut masalah perwako itu, atau tetap dijalankan?" ujarnya.

"Kita setiap malam membicarakan ini. Kita tampung yang 66 orang siswi itu, kita minta keterangan dari orang tuanya. Kita sudah tanya, apakah mereka menerima kenyataan seperti ini, tapi mereka tidak mau. Kalau bisa, bagaimana mereka ini tidak pakai jilbab, tapi kan dari pihak sekolah kan mengharuskan," ungkap Mailasa Waruwu.(by/Inf)

Source:bentengsumbar.com 


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »