PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Hukum Tak Boleh Pandang Bulu,PKB Minta Abu Janda Diproses Dugaan Rasisme

 w

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta kepolisian mengusut laporan dugaan rasisme Permadi Arya terhadap Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)

INFONUSANTARA.NET -- Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta kepolisian memproses kasus dugaan rasisme yang dilakukan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai.

"Kalau sudah dilaporkan, tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti-bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda. Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu," kata Jazilul , Jumat (29/1).

Agar berhati-hati dalam mengeluarkan ujaran berupa fitnah, hoaks, dan rasis. Jazilul mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk karena terdiri dari berbagai ras, suku, agama, dan asal-usul.

"Saya pun prihatin, kenapa saat ini kita gampang sekali saling singgung, saling benci dan saling lapor. Perlu juga ditempuh langkah mediasi dan kekeluargaan," ujar wakil ketua MPR itu.

Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan rasisme ke Pigai. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

"Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).

Medya menyebut cuitan itu bernuansa ujaran kebencian yang berbalut SARA. Selain itu, kata Medya, kata-kata evolusi yang disampaikan Abu Janda merupakan penghinaan bentuk fisik bagi masyarakat yang menempati satu wilayah dengan Pigai.

"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" ucap Medya.

Abu Janda pun angkat suara atas laporan tersebut lewat akun Twitternya. Dalam cuitan itu, Abu Janda turut mengunggah sebuah video berisi pernyataan Pigai yang dinilai bersikap rasis ke etnis Jawa.

"Mau maen lapor-laporan ke polisi isu rasisme bang @harisknpi? Yuk, maen kita. Kita lihat laporan siapa yang diproses," cuit Abu Janda di akun Twitternya.

Sound: CNN Indonesia

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »