Kasus Rizieq dan Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama,Mahfud: Dihukum karena Tindak Pidana
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dihukum karena tindak pidana bukan karena ulama. (Dok. Humas Polhukam). INFONUSANTARA.NET — Kasus yang menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan Bahar Smith bukan kriminalisasi ulama. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan keduanya harus menjalani proses hukum karena diduga … Read more