PILIHAN REDAKSI

Tinjau Lokasi Jogging Track, Dandim 0319 Mentawai : Ini Sarana Olahraga Untuk Bersama

INFO| MENTAWAI   – Untuk menjadi lebih sehat, harus membiasakan diri dengan pola hidup yang sehat. Pola hidup sehat dimulai dari pikiran jer...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Komentari Pernyataan Menag, Tifatul: Hati-hati, di Pakistan Ahmadiyah Itu Bukan Islam

 

Tifatul Sembiring. (ist)

INFONUSANTARA.NET-- Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau karib disapa Gus Yaqut kini masih jadi kontroversi.

Pasalnya Menag menyatakan bakal mengafirmasi hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Alasannya, ia tak ingin kelompok minoritas terusir dari Indonesia karena perbedaan keyakinan.

“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut dikutip dari Antara, Jumat (25/12).

Ia menambahkan, Kementerian Agama bakal memfasilitasi dialog yang lebih intensif dengan dua kelompok tersebut.

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” katanya.

Merespons hal itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengingatkan agar berhati-hati terhadap Ahmadiyah.

Pasalnya, kata dia, Ahmadiyah dikategorikan sebagai kelompok non-Islam di Pakistan selaku lokasi berasalnya aliran agama yang diprakarsai Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad itu.

“Hati2, di Pakistan, Ahmadiyah dimasukkan kpd kelompok non Islam,” tulis Tifatul melalui akun Twitter @tifsembiring, Jumat (25/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mengusulkan agar Gus Yaqut terlebih dulu berkonsultasi dengan Wakil Presiden Maruf Amin soal wacana tersebut.

Sebab, kata dia, Maruf Amin merupakan sosok yang menyatakan Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam kala menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Usul: agar Menag konsultasi ke Kiyai Ma’ruf Amien, karena beliau pernah menyatakan bhw Ahmadiyah itu menyimpang dari ajaran Islam…,” sambung Tifatul. 

Suorce:Fajar.co.id


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »