PILIHAN REDAKSI

Tekan Inflasi, PJ Bupati Mentawai Bersama Forkopimda Galakkan Penanaman Cabe

INFO|MENTAWAI - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian galakkan gerakan penanaman cabe sere...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

FPI Kritik Mahfud: Masalah Overstay Rizieq Shihab Hoaks

 

Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal overstay Rizieq Shihab hoaks. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

INFONUSANTARA.NET --Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut Imam Besar FPI, Rizieq Shihab overstay dan akan dideportasi sebagai hoaks.

"Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong," kata Munarman di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis (5/11).

Munarman mengklaim Rizieq tak memiliki catatan pelanggaran apapun alias bersih selama tinggal di Saudi. Ia menjelaskan bahwa Rizieq menetap di Tanah Suci dengan visa long term atau multiple entry selama dua tahun, sehingga orang nomor satu di FPI itu bisa keluar masuk dalam waktu yang panjang.

Menurutnya, kepulangan Rizieq ke Indonesia yang direncanakan pada 10 November mendatang karena visanya akan habis pada 12 November setelah terakhir diperpanjang pada 2018.

"Artinya Habib Rizieq tinggal di Makkah itu secara sah. Tidak terjadi pelanggaran apapun juga. Habib Rizieq pulang bukan deportasi. Pulang seperti biasa," katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat. Namun, kata Mahfud, Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyebut Rizieq sempat dicekal pemerintah Saudi lantaran terjerat kasus pidana. Ia menyebut Rizieq diduga mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Saudi secara ilegal.

Selain itu, Mahfud menyebut Rizieq juga tak bisa keluar dari Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat. Menurutnya, Rizieq telah melebihi izin tinggal sesuai visa yang mestinya habis pada Juli 2018.

Mahfud pun memastikan pemerintah tak pernah menghalangi Rizieq untuk pulang.

Sementara, Rizieq membantah bahwa dirinya terbelit masalah izin tinggal yang kedaluwarsa atau overstay di Arab Saudi. Ia mengklaim selama ini pejabat Indonesia tidak memahami aturan soal overstay di Arab Saudi.

"Saya katakan mulai hari ini, siapapun, termasuk pejabat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," kata Rizieq dalam keterangannya yang disiarkan di kanal Youtube Front TV, Rabu (4/11).

Sumber:CNN Indonesia

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »