PILIHAN REDAKSI

Gubernur Sumbar Keluarkan Surat PAW Dirinya,Helmi Moesim Pertanyakan Proses Hukum Sedang Berjalan, Saya Akan Lakukan Gugatan

Helmi Moesim menjelaskan terkait dikeluarkan surat PAW dirinya oleh Gubernur Sumbar dalam jumpa pers.Minggu (28/4/2024) INFONUSANTARA.NET --...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sijunjung

Tersinggung!Keluarga Ambil Paksa Jenazah Positif Covid-19 dari RS di Kab.Limapuluh Kota

 

Ilustrasi keluarga ambil paksa jenazah Covid-19 dari RS (ist)
Infonusantara.net --Keluarga pasien positif Covid-19 mengambil paksa jenazah anggota keluarganya dari RSUD Achmad Darwis, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (15/10) malam. Mereka melakukan itu karena tersinggung terhadap pihak rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan, mengatakan bahwa keluarga pasien tersinggung karena pihak RSUD Achmad Darwis menawarkan kepada keluarga bahwa jenazah diletakkan di mobil jenazah satu malam. Pihak rumah sakit mengatakan itu karena jenazah tak bisa diletakkan di sana lantaran tak ada kamar jenazah.

"Jenazah tak bisa dikuburkan malam itu karena hari sedang hujan. Persoalannya, di mana jenazah diletakkan sebelum dikubur pagi hari. Pihak rumah sakit mengatakan jenazah tak bisa diletakkan di rumah sakit karena di sana tak ada kamar jenazah," ujarnya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (16/10).

Kata Nofrizal, pihak rumah sakit menyarankan jenazah diletakkan di mobil jenazah sampai pagi. "Itulah yang membuat keluarga tersinggung dan membawa jenazah ke rumah," katanya.

Nofrizal menganggap masalah tersebut sebagai kesalahpahaman antara keluarga dan pihak rumah sakit. Karena itu, pihaknya tidak akan membawa hal itu ke ranah hukum.

"Pihak keluarga mau jenazah dimakamkan berdasarkan protokol kesehatan pemakaman jenazah positif Covid-19. Mereka hanya tersinggung dengan cara pihak rumah sakit memperlakukan jenazah anggota keluarganya," tuturnya.

Nofrizal mendapatkan informasi bahwa jenazah pasien itu akhirnya dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh pihak rumah sakit pada Jumat (16/10) pagi.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Limapuluh Kota, Fery Chofa, mengatakan bahwa pasien positif Covid-19 yang meninggal itu laki-laki berinisial N (62). Pasien itu memang positif Covid-19 dan meninggal pada Kamis (15/10) sekitar 19.00 WIB.

Sehubungan dengan pengambilan paksa jenazah oleh keluarga, Fery mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri orang-orang yang berkontak erat dengan jezanah tersebut. Setelah itu, pihaknya mengambil spesimen orang-orang yang berkontak erat itu untuk dites swab PCR.

Kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di Limapuluh Kota kali pertama terjadi pada Senin (24/8) malam. Puluhan warga mengusir tim medis yang ingin memakamkan jenazah. Mereka bahkan membongkar peti mati dan mengambil jenazah.


Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »