PILIHAN REDAKSI

Maju Pilkada 2024, Rijel Samaloisa Ambil Formulir Pendaftaran Lewat PDIP

INFO| MENTAWAI   – Mantan Wakil Bupati Mentawai periode 2011-2016, Dr Rijel Samaloisa mengambil formulir pendaftaran untuk maju di Pilkada 2...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Sempat Viral Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI, Komandan Puspomad: Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

 

Foto screnshot Dok: indopostoffic
Infonusantara.net - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letnan Jendral TNI Dodik Widjanarko mengatakan kasus penggunaan mobil dinas TNI oleh warga sipil yang sempat viral di media sosial akan segera dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pelimpahan kasus ini lantaran pemilik mobil, yakni Kolonel Cpm (Purn.) Bagus Heru Sucahyo telah purna tugas sebagai anggota TNI. Sementara pengguna mobil Suherman Winata alias Ahon berstatus sebagai warga sipil.

"Status keduanya adalah warga sipil yang tunduk pada peradilan umum, maka penyidikan perkaranya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Dodik saat menyampaikam keterangan pers di Gedung Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Dilansir dari CNN Indonesia, Dodik menyebut Bagus memang mengakui telah meminjamkan mobil saat diminta keterangan oleh penyidik. Hal ini dilakukan Bagus lantaran dia mengaku telah berteman lama dengan Ahon.

"Kolonel Cpm (Purn.) BHS menyadari kesalahannya telah memberikan izin kepada saudara Ahon untuk menggunakan pelat dinas nomor registrasi 3688-34 di kendaraan miliknya," kata Dodik.

Ahon diduga telah melanggar Pasal 280 dan Pasal 288 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana kurungan paling lama dua bulan.

Sementara, Bagus diduga melanggar tindak pidana pemalsuan kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan sesuai Pasal 263 ayat 1 KUHP JO pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan mobil dengan pelat dinas TNI diduga digunakan oleh warga sipil saat datang ke rumah makan. Dalam video tersebut, warga ini mengaku sebagai anggota TNI.

Perekam video lantas memintanya untuk menujukan kartu anggota, namun yang bersangkutan berdalih yang berhak bertanya hanya polisi militer.

Setelah terus dicecar oleh perekam video, pengemudi mobil lantas menyatakan bahwa dirinya bukanlah seorang anggota TNI.

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »