Pakar: Penghapusan Pasal di UU Ciptaker Bukti Cacat Prosedur
Pakar tata negara menyatakan penghapusan pasal dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja usai disahkan DPR adalah bukti kecacatan prosedur (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) INFONUSANTARA.NET — Pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan menilai penghapusan 1 pasal dalam Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja usai disahkan sidang paripurna DPR adalah bukti kecacatan prosedur. Seharusnya UU … Read more