PILIHAN REDAKSI

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

  INFONUSANTARA.NET , Jakarta – Sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum...

Budaya

Opini

Mentawai

Padang Panjang

Peristiwa

Pariwara

Din Syamsuddin Desak Polri Proses Hukum Maksimal Penusuk Syekh Ali Jaber

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. (istimewa)
INFONUSANTARA.NET
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin meminta kepolisian memproses hukum dan membawa pelaku penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber ke meja pengadilan.

Din meminta kepolisian jangan mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila. Ia menilai pelaku pantas mendapatkan tuntutan hukuman maksimal atas tindakannya tersebut.

"Kepada Polri agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal," kata Din dalam keterangan resmi seperti dilansir dari  CNNIndonesia.com, Senin (14/8).

Din menilai penusukan Syeikh Ali Jaber sudah sepatutnya dikecam oleh semua pihak. Tindakan itu, kata dia, merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan. Terkait dengan pengakuan pelaku sebagai orang gila, polisi meminta jangan sepenuhnya percaya.

"Itu kerap kali terjadi pada masa lalu dan sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait kasusnya," kata Din.

Selain itu, Din meminta kepada kepolisian untuk menjamin keamanan para tokoh agama. Khususnya ulama dan dai di Indonesia. Ia juga berharap kepolisian mengusut gerakan ekstremis yang anti-agama dan hal yg bersifat keagamaan.

"Kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba," kata Din.

Senada, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti turut meminta agar polisi segera memproses sesuai hukum pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

"Polisi juga harus mengungkap secara terbuka identitas dan motif pelaku penyerangan," kata Abdul.

Abdul menyatakan prihatin dengan penyerangan yang dilakukan pelaku terhadap Syeikh Ali Jaber. Ia menilai tindakan tersebut merupakan perbuatan jahiliah.

Ia lantas berharap agar umat Islam tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai penyerangan tersebut. Ia memberi kesempatan kepada kepolisian dan aparatur hukum untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum.

"Semoga Syeikh Ali Jaber dan keluarga senantiasa sehat dan diberikan kesabaran serta tetap teguh di jalan dakwah," kata Abdul.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi sebuah acara di Bandar Lampung, Lampung. Ali mengalami luka di lengannya karena serangan senjata tajam.

Penusukan terjadi ketika Ali tengah mengisi acara ceramah di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu 13 September 2020 sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Kejadian itu bermula ketika Ali sedang mengisi acara wisuda hafidz quran sekaligus mengisi ceramah di Masjid Afaludin. Tiba-tiba, pelaku penusukan berusia 26 tahun berlari naik ke atas panggung dan menusuk Syekh Ali Jaber mengunakan senjata tajam jenis pisau.

Polisi menyebut penusuk Ali Jaber adalah pemuda warga setempat berinisial AR (26).
Sumber: CNN Indonesia

INFO NUSANTARA PERSADA

Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »